ADOLF HITLER TOKOH PERDAMAIAN DUNIA YANG TERLUPAKAN
TOTALITARIANISME, PERANG DUNIA II DAN HOLOCAUST
SEBAGAI LANGKAH BESAR DEMOKRASI, PERDAMAIAN DAN KEMANUSIAAN
Sekilas Riwayat Hidup
Adolf Hitler lahir di Braunau , Austria pada 20 April 1889, ayahnya bernama Alois Hitler dan ibunya Klara Hitler.[1] Sejak kecil dikenal sebagai siswa yang bodoh, tidak berbakat dalam pelajaran apapun kecuali seni lukis. Setelah lulus dari sekolah setingkat SMA (16 tahun) ia mendaftarkan diri pada Akademi Seni Vienna namun gagal dua kali. Kegagalannya menghantarkan Hitler hidup di jalanan, menggelandang dan bekerja serabutan, namun justru di jalanan inilah ia untuk pertama kalinya mengenal politik dan belajar menjadi orator hebat, di masa tersebut jiwa nasionalisme Hitler mulai tampak-bahkan cenderung chauvinis.[2]
Tahun 1914-1918 pecah Perang Dunia I, Hitler mengikuti wajib militer, menjadi perajurit perang dan menerima medali penghargaan Iron Cross dikarenakan keberaniannya.[3] Perang hampir menyebabkan Hitler mengalami kebutaan permanen, ketika ia dirawat di rumah sakit kabar tentang menyerahnya Jerman pada sekutu pun terdengar, sontak, ia marah dan berteriak memaki-maki pemerintah.
Setelah perang, Hitler yang masih tergabung dalam militer Jerman ditugaskan memata-matai Partai Pekerja yang disinyalir akan melakukan “makar” terhadap pemerintah. Berawal dari ini, Hitler justru bergabung dalam kepartaian dan dengan wawasan politik yang ia dapat di jalanan serta kemampuan oratori yang telah ia asah sebelumnya, dengan mudah ia menjadi pimpinan dari partai tersebut dan segera merubah nama partai menjadi National Sozialitsche (Nazi).
Pada tahun 1923, tepatnya pada 8 November, merasa percaya diri dengan kekuatan yang dimilikinya, Hitler mencoba melakukan kudeta yang kemudian berakhir dengan kegagalan. Ia dijebloskan ke penjara dengan tuduhan “pengkhianatan”. Di penjara Hitler menyusun sebuah buku yang berisi cita-cita dan ide-ide besarnya (baca : gila), buku tersebut berjudul Mein Kampf ‘Perjuanganku’ dan menjadi landasan pergerakan partai kemudian.[4] Hitler yang pada awalnya diganjar dengan hukuman 5 tahun penjara faktual hanya menjalaninya selama 9 bulan.[5]
Keluar dari penjara, Hitler merombak ulang partai, dan pada tahun 1930 Nazi segera menjadi partai terbesar kedua setelah partai milik Presiden Hindenburg.[6] Tahun 1933 Hitler berhasil menduduki tampuk kekuasaan tertinggi di Jerman, bentuk pemerintahan totaliter digunakan, langkah guna merealisasikan cita-cita dan idenya dalam Mein Kampf mulai tampak.[7]
Pada 1 September 1939 Hitler melakukan invasi pada Polandia dan dengan cepat menaklukannya, hal tersebut menandai awal dari Perang Dunia II. Keberhasilan invasi atas Polandia berlanjut pada invasi negara-negara Eropa lain seperti Austria , Denmark , Belanda, Norwegia, Perancis, dll. Tercatat, pada tahun 1940 angkatan perang Jerman menguasai saentaro Eropa kecuali Inggris dan Rusia. Di masa ini Hitler membangun kamp-kamp konsentrasi guna mengenyahkan bangsa-bangsa atau ras non-Jerman terutama Yahudi-inilah yang kemudian disebut dengan holocaust.[8]
Invasi Hitler atas Rusia pada tahun 1941 menjadi awal berbaliknya kondisi, berawal dari peristiwa tersebut, angkatan perang Jerman kemudian mengalami kekalahan beruntun hingga sekutu (Amerika, Inggris, Rusia) dapat mendesaknya mundur. Pada 30 April 1945 sekutu berhasil memasuki Jerman, peristiwa ini menandai kekalahan angkatan perang Jerman, tak lama berselang, Hitler dan gundiknya, Eva Braun bunuh diri di dalam bunker bawah tanah kota Berlin, Hitler sengaja memerintahkan anak buahnya untuk membakar jasad mereka guna menghindari anggapan bahwa ia jatuh ke tangan sekutu, petualangan fuhrer berakhir sudah.[9]
Jasa Hitler
bagi Perkembangan Demokrasi, Perdamaian dan Kemanusiaan
Totalitarianisme
Totalitarianisme adalah suatu paham yang menempatkan militer sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan, paham ini menghasilkan bentuk pemerintahan totaliter[10]. Bentuk pemerintahan ini umumnya digunakan oleh negara-negara penganut Fasisme, selain Jerman di bawah Hitler semisal Italia di bawah Mussolini-tokoh inilah yang sebenarnya untuk pertama kali memperkenalkan ideologi fasis dan bentuk pemerintahan totaliter di awal abad 20-Jepang di bawah Hirohito serta Spanyol di bawah kekuasaan Jendral Franco.[11] Fasisme sangat kental dengan bentuk pemerintahan totaliter mengingat mentalitas fasisme sendiri yang bercirikan kebebasan mutlak negara untuk melakukan apapun guna mencapai tujuannya sekalipun melalui jalan kekerasan,mentalitas inilah yang kemudian menyebabkan peran militer dinilai cukup efisien dan efektif sebagai instrumen pencapaian tujuan tersebut.[12]
Dalam prakteknya, totalitarianisme terbukti membawa penderitaan dan kesengsaraan bagi individu maupun masyarakat. Sebelum menduduki tampuk kekuasaan tertinggi di Jerman, Hitler telah menggunakan pasukan khusus yang militeristik untuk mencapai tujuannya yakni SA-sama halnya dengan Mussolini dengan pasukan jubah hitamnya. SA merupakan singkatan dari sturmabteilung yang berarti laskar badai dan digunakan Hitler guna menciptakan kekacauan Jerman agar mengalami instabilitas, dengan demikian posisi kanselir kian lemah dan membuka peluang bagi Hitler untuk menduduki posisi tersebut. Namun demikian, setelah Hitler menjabat posisi tersebut, pimpinan dan seluruh anggota SA dihabisi, dalam hal ini SA sekedar digunakan sebagai instrumen pencapaian tujuan (baca: tumbal) Hitler.[13]
Ketika Hitler telah menggantikan posisi Hindenburg dan menjadi pemimpin Jerman, ia membentuk pasukan elit pula yang bernama SS, singkatan dari staffelschutz yang berarti staff pelindung.[14] SS inilah yang kemudian menjadi eksekutor sistem pemerintahan totaliter Hitler, mereka meneror bangsa-bangsa non-Jerman, para intelektual yang berseberangan dengan NAZI, pemuka agama, dll. sehingga peran SS dalam menjalankan kebijakan Nazi dapatlah dikatakan cukup sentral. Di samping itu, salah satu implikasi sistem totaliter yang dibawa Hitler secara makro adalah terjadinya Perang Dunia II-di mana Jerman berusaha mewujudkan kembali kejayaan masa lalu.
Dengan demikian, tampaklah jelas ketakutan dan kekacauan yang dibawa sistem totaliter Hitler yang ia wujudkan dengan pembentukan SA dan SS serta Perang Dunia II. Lembaran pahit dunia berkait hal tersebut di satu sisi menaikkan pamor demokrasi di mata dunia, setelah Perang Dunia II, dikotomi antara demokrasi dan otokrasi[15] (semisal totalitarianisme) kian jelas, seolah apa yang bukan demokrasi menjadi sangat negatif-agak picik memang.
Perang Dunia II
Setelah Perang Dunia I usai, muncul inisiatif berbagai negara dunia untuk membentuk suatu lembaga internasional yang diharapkan dapat menjaga ketentraman dan perdamaian dunia, terwujudlah hal tersebut dalam Liga Bangsa-Bangsa. Namun demikian, kemunculan Hitler pada 1933 benar-benar menguji ketetapan Liga Bangsa-Bangsa, ia menyobek Perjanjian Versailles dan mengumandangkan genderang perang pada negara-negara yang dianggapnya telah menghancurkan Jerman.
Keikutsertaan Italia dan Jepang sebagai “partner perang” Jerman pada tahun 1938 memperparah situasi dan kondisi kala itu, Jerman dengan doktrin Deutchland Uber Alles-nya, Italia dengan Italia Irradenta-nya dan Jepang dengan propaganda “3 A”-nya, masing-masing slogan dan doktrin tersebut menandakan ketiga belah pihak yang haus akan penaklukkan dan penguasaan.[16] Dalam perang tersebut, ketiga aliansi memiliki “pembagian kerja”, Jerman bertugas menaklukkan Eropa, Italia ditugaskan menguasai Afrika, sedangkan Jepang diharuskan menguasai Asia.
Perang Dunia II disulut Hitler dengan invasinya pada Polandia pada 1 September 1939-setelah invasi Italia pada Ethiopia tahun 1935 yang dianggap Mussolini sebagai “gerbang Afrika”. Pada awalnya, angkatan perang Jerman dengan mudah menguasai negara-negara Eropa, dari Polandia, Ceko , Denmark , Belanda hingga Prancis. Dalam perang ini, Jerman tercatat menguasai saentaro Eropa selama tiga tahun terkecuali Inggris dan Rusia,[17] kerusakan yang ditimbulkan tentara Nazi tak terhitung, di samping itu banyak pula benda-benda berharga yang dijarah dari museum, tempat ibadah serta tempat bersejarah lainnya.
Namun demikian, keberuntungan Hitler tampaknya berbalik setelah perintah invasi atas Rusia pada tahun 1941 melalui operasi Barbarosa dijalankan. Sebelumnya, Hitler dan Stalin-diktator Rusia-mengadakan perjanjian untuk tidak saling serang, namun kemudian Hitler mengingkari kesepakatan tersebut sebagai pelampiasannya atas kekalahan angkatan udara Jerman-Massachemitts-dari angkatan udara Inggris, RAF. Musim dingin yang panjang ditunjang perlengkapan yang tidak memadai memaksa langkah pasukan Hitler harus terhenti, tampaknya kekalahan di tempat yang sama yakni di dataran Siberia yang dialami pasukan Napoleon ratusan tahun sebelumnya berulang pada Hitler. Berawal dari peristiwa tersebut, pasukan Nazi berangsur-angsur mampu dipukul mundur oleh pasukan sekutu hingga memasuki Berlin-yang kemudian menandai akhir dari Perang Dunia II.[18]
Kehancuran Eropa akibat perang tersebut sekali lagi membuka mata dunia bahwa lembaga internasional guna menjaga keamanan dan perdamaian dunia mutlak dibutuhkan. Kesadaran tersebut mendorong Liga Bangsa-Bangsa membenahi diri dan sebagai langkah baru merubah namanya menjadi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Peraturan guna menjaga keamanan dan perdamaian dunia pun diperbaruhi dan diperketat, melalui hal tersebut tampak bahwa Liga Bangsa-Bangsa mengalami kemajuan pesat setelah “perang besar” yang dibuat Hitler.
Holocaust
Perang Dunia II menyisakan kepiluan bagi umat manusia dan bangsa-bangsa dunia terutama Yahudi. Dalam perang tersebut di mana Hitler menerapkan kebijakan antisemit, tercatat enam juta Yahudi dibunuh dalam kamp-kamp konsentrasi dengan asap beracun di Jerricho, Denish dan terutama Auschwitz, Austria, peristiwa ini dikenal dengan nama holocaust yang berasal dari bahasa Yahudi “holokausten” yang berarti pengorbanan di atas api. Sejak Nazi berkuasa pada 1933, serangkaian teror terhadap bangsa Yahudi terus terjadi, rumah-rumah mereka dirusak, begitu pula dengan berbagai usaha dan pertokoan Yahudi, hal tersebut dilakukan atas anggapan Hitler bahwa bangsa Yahudi sebagai penyebab jatuhnya perekonomian Jerman.
Serangkaian pembenaran atas tindakan Nazi terhadap Yahudi pun disusun oleh Hitler dan menteri propagandanya, Paul Joseph Goebless, antara lain pengadopsian mereka terhadap teori evolusi Darwin di mana terdapat seleksi alam di dalamnya, teori Ernst Heackel tentang eugenika[19] serta filsafat filsuf kenamaan Jerman, Nietzsche berkait filsafatnya tentang manusia super atau ubermansch.[20] Melalui berbagai teori tersebut Hitler berusaha mengatakan bahwa bangsa Yahudi tak beda halnya dengan hewan, dan oleh karena itu ras yang telah mencapai tangga evolusi terbaik-yakni bangsa Jerman sendiri-berhak membinasakannya, begitu pula dengan keyakinannya terhadap filsafat Nietzsche di mana segala aktivitas selalu dalam kerangka will to power ‘kehendak akan kuasa’.
Setelah Perang Dunia II berakhir, peristiwa Holocaust atau genosida tersebut lebih menyadarkan masyarakat dunia tentang arti penting kemanusiaan. Semenjak itu perlindungan dan perhatian terhadap suatu kelompok, golongan, bangsa atau ras tertentu menjadi kian urgen dalam kaca mata masyarakat internasional-terutama PBB-agaknya.
Pembelaan atas Hitler
Kematian fuhrer faktual tidak serta-merta mengubur ide dan cita-citanya, hingga saat ini masih dapat ditemui berbagai kelompok yang memperjuangkan ide dan cita-cita Hitler serta menyuarakan pembelaan terhadapnya-terutama kelompok neo-Nazi di Jerman. Mereka menganggap munculnya orang-orang seperti Hitler tidaklah sui generic, melainkan melalui serangkaian proses tertentu. Menurut mereka, “sebab besar” munculnya sang fuhrer adalah Perjanjian Versailles yang dinilai sangat syarat ketidakadilan bagi bangsa Jerman sehingga wajar apabila orang seperti Hitler muncul ke permukaan melakukan penolakan keras terhadapnya,[21] bagaimana tidak, Perjanjian Versailles antara lain berisi,
- Jerman menanggung kerugian perang senilai 2 Milyar Marks
- Beberapa wilayah Jerman dan koloninya diberikan pada sekutu, dan
- Militer Jerman harus diperkecil
Selain itu, apa yang dilakukan Hitler melalui perang yang diciptakannya tidaklah selalu dapat dikatakan sebagai buah konflik apabila dilihat melalui kaca mata konflik Simmel-walaupun memang Simmel sendiri berkebangsaan Yahudi. Sosiolog ini mengatakan bahwa perang merupakan salah satu bentuk “kerja sama”, hal tersebut dikarenakan apabila dalam kerja sama terdapat stimulan dan respon, ternyata begitu pula halnya dalam perang, yakni ketika pihak yang bertikai saling serang satu sama lain, terlebih dikarenakan pula oleh masing-masing pihak yang bekerja sama untuk mengeliminasi salah satu dari mereka.[22]
Kesimpulan
Singkatnya, melalui berbagai penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa sistem pemerintahan totaliter yang diterapkan Hitler justru mengangkat pamor sistem pemerintahan demokrasi di kemudian hari, begitu halnya dengan Perang Dunia II dan Holocaust yang diciptakan Hitler, kedua tragedi tersebut justru berdampak pada perkembangan pesat perdamaian dan kemanusiaan dunia melalui pembentukan PBB. Dengan demikian, mau-tidak mau, disadari atau tidak, Hitler terbukti memiliki jasa yang besar bagi perkembangan pesat demokrasi, perdamaian serta kemanusiaan dunia.
***
[1] Wikipedia Indonesia , Adolf Hitler, http://id.wikipedia.org/wiki/Adolf_Hitler
[2] Bagus Pramono, Hitler: The Rise of Evil, http://portal.sarapanpagi.org/entertainment/hitler-the-rise-of-evil.html
[3] Lihat Jules Archer, Kisah Para Diktator, Narasi, Yogyakarta , 2004, h. 143.
[4] Lihat Ery Syahrian, Fasisme Terorisme Negara, Pondok Edukasi, Solo, 2003, h. 7-8.
[5] Jules Archer, op. cit., h. 144.
[6] Ery Syahrian, op. cit., h. 8.
[7] Jules Archer, op. cit., h. 146-147.
[8] Ery Syahrian, op. cit., h. 25-26.
[9] Anonim, Adolf Hitler Sang Diktator, http://forum.indowebster.com/adolf-hittler-sang-ditaktor-t-1289.html, Sekilas Riwayat Hidup Hitler di atas dilengkapi pula berdasarkan film Hitler: The Rise of Evil yang diperankan oleh Robert Carlyle dan disutradarai oleh Christian Duguay.
[10] Pemerintahan yang dikuasai militer.
[11] Ery Syahrian, op. cit., h. 5-12.
[12] Baca Paul Wilkinson, New Fascist, Resist Book, Yogyakarta , 2005, h. 13.
[13] Ery Syahrian, op. cit., h. 7-9.
[14] Ibid., h. 7.
[15] Lihat Ramdlon Naning, Aneka Asas Ilmu Negara, PT Bina Ilmu, Surabaya , 1982, h. 50-51. Demokrasi berasal dari kata “demos” dan “cratein” yang berarti pemerintahan (oleh) rakyat, sedangkan otokrasi berasal dari kata “auto” dan “cratein”, yang berarti memerintah sendirian.
[16] Deutchland Uber Alles berarti “Jerman di atas segala-galanya”, Italia Irradenta bermakna, setiap tanah yang diduduki bangsa Italia adalah milik Italia, sedangkan 3 A berisi, Jepang Cahaya Asia, Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia. Erry Syahrian menjelaskan bahwa irasionalisme memang menjadi salah satu ciri fasisme di samping darwinisme sosial dan elitisme kekuasaan.
[17] Michael H. Hart, Seratus Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah, http://media.isnet.org/iptek/100/Hitler.html
[18] Loc. cit
[19] Lihat Harun Yahya, Bencana Kemanusiaan Akibat Darwinisme, Globalmedia, Jakarta , 2003, h. 59-68. Eugenika berarti membuang orang-orang berpenyakit dan cacat, serta “memperbaiki” ras manusia dengan memperbanyak jumlah individu sehat.
[20] Linda Smith & William Raeper, Ide-Ide, Kanisius, Yogyakarta , 2000, h. 126-131. Sebagai pelengkap baca pula Paul Strathern, 90 Menit Bersama Nietzsche, Erlangga, Jakarta, 2001 dan Dave Robinson, Nietzsche dan Posmodernisme, Jendela, Yogyakarta, 2002.
[21] Anggia Puspita, Kisah Kesalahan Orang-Orang Besar, Progres, Jakarta , 2003, h. 36-38.
[22] Soerjono Soekanto, Mengenal Tujuh Tokoh Sosiologi, Rajawali Pers, Jakarta , 2002, h. 330.
0 komentar:
Posting Komentar