"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Sabtu, 12 Maret 2011

Demokrasi VS Khilafah

DEMOKRASI VS KHILAFAH
MENINJAU BENTURAN ANTARPERADABAN GLOBAL DI ERA KONTEMPORER
DAN PEMETAAN INDONESIA SEBAGAI “MICROTYPE” KONFLIK TERSEBUT
Oleh: Wahyu Budi Nugroho



Pendahuluan
            Prof. Dr. Sutan Takdir Alisyahbana pernah berkata bahwa dunia dipenuhi dengan catatan sejarah timbul-tenggelamnya berbagai peradaban besar. Menurutnya, peradaban besar pertama yang muncul ke permukaan adalah India Kuno, kejatuhan India Kuno menghantarkan peradaban Mesir Kuno mengambilalih jalanya sejarah dunia, kemudian Yunani Kuno, setelahnya Romawi Kuno, Kristen lalu Islam, dan peradaban Islam yang “dihancurkan” kemudian menghantarkan peradaban Barat atau kapitalis muncul ke permukaan dan masih “menampakkan taringnya” hingga saat ini.[1]
Melalui berbagai definisi yang ada, secara sederhana “peradaban” dapat diartikan sebagai kebudayaan tertinggi yang eksis pada masanya.[2] Sebagai misal, seorang ekonom dunia kenamaan, Paul W. Elkan menegaskan bahwa saat ini Barat (baca: kapitalis) menguasai 90% modal dan teknologi dunia, atau dengan kata lain 20% penduduk negara-negara maju dari total keseluruhan penduduk dunia menguasai 90% modal dan teknologi dunia.[3] Disadari atau tidak, analisis Elkan tersebut menyiratkan bahwa saat ini dunia tengah berada dalam genggaman peradaban Barat atau kapitalis.
Namun demikian, hingga saat ini tak ditemui penjelasan pasti terkait kapan kapitalisme-sebagai pola pikir maupun praksis-untuk pertama kalinya lahir. Sebagian pihak menganggap bahwa kapitalisme telah eksis di era agriculture, Weber menekankan Etika Protestan John Calvin sebagai tonggak berdirinya kapitalisme,[4] di satu sisi Marx dalam Matrealisme Historis menganggap “pertumbuhan sejarah dan proses pengambilalihan” pada abad 15 menandai munculnya kapitalisme ke permukaan yakni bergesernya “produksi untuk kegunaan” (baca: subsisten) pada “produksi untuk pertukaran” (jual-beli).[5] Terdapat pula beberapa pihak yang menganggap reformasi gereja Martin Luther sebagai momentum kelahirannya mengingat reformasi akhlak dan hukum gereja yang meluas cakupannya hingga ranah sosial, politik dan ekonomi.[6] Begitu juga anggapan kemunculan kapitalisme melalui renaissance Eropa abad 15-18 atau eksemplar Adam Smith, The Inquiry To The Nature and Causes of The Wealth of Nations yang menegaskan pemisahan ekonomi masyarakat dari institusi negara.
Terlepas dari semua hal di atas, satu hal yang kiranya cukup menarik adalah terbitnya The End of History and The Last Man karya Guru Besar Kebijakan Publik, George Mason University, Francis Fukuyama pada awal dekade 1990-an. Dalam buku yang dianggap banyak pihak sebagai bentuk perayaan atas tumbangnya rezim Komunis Soviet tersebut Fukuyama menegaskan kemenangan kapitalisme atas berbagai ideologi dunia layaknya monarki, fasisme dan terakhir, komunisme.[7] Munculnya buku tersebut tak pelak menuai berbagai respon dan tanggapan luas khalayak, terutama kalangan intelektual dan masih juga menjadi diskursus berkepanjangan hingga kini. Samuel Huntington dalam Clash of Civilization menyanggah sinis dengan berkata bahwa masyarakat yang merasa dirinya “di akhir sejarah” adalah masyarakat yang justru berada di ambang kehancurannya,[8] begitu pula Derrida dalam Specter of Marx yang menolak dan mengatakan bahwa ideologi-ideologi lain tak pernah benar-benar mati melainkan hanya bersembunyi dan melatenkan diri.[9] Dan memang, berbagai pernyataan tersebut telah ditegaskan antropolog kenamaan Amerika, Arnold Toynbee jauh-jauh hari bahwa konflik antara Barat dengan Komunisme Soviet hanyalah selingan, setelahnya Barat akan menghadapi perang yang lebih besar lagi dengan Islam yakni terkait kembalinya sentimen Perang Salib.[10]
Sedikit uraian yang telah penulis jabarkan di ataslah yang kiranya menyebabkan penulis tertarik lebih dalam menjadikan tema benturan antarperadaban di era kontemporer sebagai tema yang bakal penulis kaji lebih jauh dalam paper ini. Dalam hal ini, penulis tak hanya melakukan penelaahan seksama pada benturan antarperadaban di taraf global, melainkan pula pada tataran lokal terkait konsekuensi yang ditimbulkannya bagi konstelasi sosial dan politik Indonesia terutama.
Barat Menjadi Sekuler
            Seperti apa yang telah disinggung sebelumnya terkait prediksi Toynbee bahwa kembalinya sentimen Perang Salib bakal menjiwai perang yang lebih besar dan dashyat antara Barat dengan Islam, kiranya terdapat satu karakteristik unik dalam perang tersebut yakni bagaimana Barat yang pada awalnya begitu agamis, alim dan penuh diliputi nilai-nilai transendensi kemudian berubah menjadi sekuler, antituhan dalam koridor-koridor tertentu, kemudian bertemu dan berbenturan dengan Islam yang tetap alim dan agamis serta menolak keras sekulerisme-terutama mereka yang dicap “fundamentalis” atau “garis keras”.
            Penelaahan atas Barat yang menjadi sekuler tak dapat lepas dari kanonisasi lembaga gereja abad pertengahan serta peristiwa akbar renaissance Eropa abad 15-18. Catatan sejarah menunjukkan bahwa peradaban Kristen muncul kembali dan mendominasi Eropa di awal abad ke-8 setelah keruntuhannya di abad ke-5. Kanonisasi lembaga gereja yang terbentuk kemudian melahirkan tokoh-tokoh besar semisal Agustinus dan Aquinas yang didaulat sebagai “santo” (orang yang disucikan dalam agama Kristen).[11] Namun demikian, pada perkembangannya kanonisasi tersebut menuai kekecewaan masyarakat luas terkait rusaknya moral dan akhlak pejabat gereja, terlebih dengan keberadaan “mahkamah inquisisi” yang tanpa ragu menindas dan menyiksa rakyat, tercatat ribuan orang menjadi korban di era kekuasaan gereja abad pertengahan.[12]
            Berbagai fakta di ataslah yang kemudian mendorong kemunculan golongan-golongan “humanis” yang berjasa melahirkan renaissance Eropa, dalam hal ini tokoh-tokoh seperti Francis Bacon, Giordano Bruno dan Machiavelli kerap didaulat sebagai pendobrak di ambang fajar pencerahan dan modernitas Eropa.[13] Pada tahapan selanjutnya muncul berbagai pemikir Eropa yang getol menyuarakan pemisahan kehidupan agama dengan pemerintahan atau masyarakat berikut menganjurkan peletakkan kedaulatan tertinggi di tangan manusia atau masyarakat dan bukan lagi di tangan tuhan layaknya Rousseau melalui Du Contarct Social, Montesquieu dengan Trias Politica atau John Locke dengan The Second Treatise of Government-nya.[14] Hal tersebut dimotivasi pula oleh kritikan Lord Acton pada lembaga gereja jauh-jauh hari yang berbunyi, “Power tends to corrupts, and absolutes power corrupts absolutely.”
            Dengan demikian, dapatlah dianalisis bahwa periode-periode munculnya berbagai pemikir di atas menjadi salah satu tonggak penting pula peletakkan sekelurisme pada negara-negara Barat yang tetap bertahan hingga saat ini. Komentar Nietzsche, salah seorang filsuf anti-Pencerahan abad 19 dalam Thus Spoke of Zarathustra, “Allah telah mati”, dalam arti, ketika pembicaraan seputar “teosentris” masih kental terasa di abad 15-16, tiba-tiba hal tersebut berubah drastis pada abad 17-18 di mana pembicaraan mengenai teosentris sama sekali tiada dan bergeser pada pembicaraan mengenai “antroposentris”.[15]
Kiranya, hal inilah yang menyebabkan benturan antarperadaban di era kontemporer menjadi sesuatu yang unik mengingat Barat yang telah tersekulerkan. Agaknya, “judul” yang lebih tepat bagi konfrontasi di era kontemporer ini adalah “perang antara Islam yang agamis dengan Barat yang tersekulerkan”.
Perbandingan Ideologi
            Istilah “ideologi” untuk pertama kali muncul melalui mulut seorang bangsawan Prancis bernama Antoine De Stutt De Tracy, menurutnya ideologi merupakan ilmu tentang pemikiran manusia yang dapat menunjukkan pada kebaikan.[16] Dalam perjalanan sejarahnya, ideologi menemui bentuknya yang amelioratif dan peyoratif, ia menjadi sesuatu yang dianggap baik di era Tracy, kemudian dimaknai negatif pada era Napoleon, kembali menjadi sesuatu yang diagungkan pada masa-masa fasisme Eropa dan Jepang, serta menemui bentuknya yang “picik” dan tak bisa “dimaafkan” lagi bagi para pemikir Frankfurt Schule dan seterusnya.[17] Catatan panjang sejarah perjalanan ideologi tersebut faktual berimplikasi pula pada kian meluasnya definisi dan pemaknaan ideologi, sebagai misal ideologi yang kemudian didefiniskan pula sebagai kelompok ide-ide yang teratur menangani bermacam-macam masalah politik, ekonomi dan sosial, atau pendefinisiannya sebagai asas halauan serta pandangan hidup dunia.[18]
            Dengan demikian, apabila hal di atas faktual tak menutup kemungkinan bagi pendefinisian ideologi, maka Islam sekalipun dapat didefinisikan sebagai salah satu bentuk ideologi mengingat cakupannya yang luas dalam bidang sosial, politik maupun ekonomi. Berikut skema perbandingannya,[19]

Islam
Sistem sosial                : syariah
Sistem ekonomi             : syariah
Sistem politik                : khilafah
Landasan                      : Al-Quran dan As-Sunnah

                                    Kapitalisme
Sistem sosial                : sekuler, liberal
Sistem ekonomi             : kapitalisme, liberalisme ekonomi, pasar bebas
Sistem politik                : demokrasi liberal, nation-state, national interest
Landasan                      : Du Contract Social, Trias Politica, The Second Treatise Of Government, The Inquiry To The Nature and Causes of The Wealth of Nations

Indonesia Sebagai “Microtype” Benturan Antarperadaban Global
            Fenomena bubble economic yang menghantam Eight Asian Magic termasuk Indonesia pada akhir dekade 1990-an yang sekaligus menghantarkan kelengseran Soeharto dan melahirkan gerakan reformasi diakui atau tidak membawa perubahan siginifikan pada iklim sosial-politik Indonesia. Setelah lebih dari tiga dekade lamanya “mulut” golongan antipemerintah yang di-stereotipe-kan dengan berbagai pelabelan tertentu dibungkam, kini kran kebebasan tersebut telah terbuka seluas-luasnya, begitu juga bagi kelompok “Islam-ideologis”. Dalam hal ini, tak dapat dipungkiri bahwa Orde Baru-nya Soeharto memiliki berbagai catatan kelam pula atas kelompok Islam-ideologis yang mereka labelkan sebagai “fundamentalis” atau “garis keras”, agaknya pembantaian yang dilakukan militer terhadap umat Islam dalam peristiwa Cicendo 1981, Tanjung Priok 1984, Haurkoneng, Talangsari 1989 dan Daerah Operasi Militer (DOM), Aceh menjadi bukti akan hal ini.[20]
            Disadari atau tidak, “angin segar” reformasi yang berhembus kurang-lebih satu dekade lalu justru berimplikasi pada euforia demokrasi yang melanda Indonesia kemudian. Hal tersebut tampak melalui mulai aktif beroperasinya berbagai organisasi yang sempat dibredel Orba tempo lalu. Dalam ranah pergerakan Islam, di samping Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dapat pulang dengan “aman dan selamat” ke Indonesia setelah pengasingannya di Malaysia, ia turut pula membentuk organisasi pergerakan Islam pro-Syariah yang dinamainya Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI), begitu juga dengan perkembangan Front Pembela Islam (FPI)-nya Habieb Riziek berikut organisasi Islam transnasional Hizbut Tahrir yang dulunya blacklist  pemerintah otoriter Smiling General Soeharto. Lebih jauhnya, pembahasan berikut akan menyertakan bukti-bukti konkret pemetaan Indonesia sebagai “arena” atau tepatnya microtype tempat terjadinya benturan antarperadaban global di era kontemporer.
Penolakan Terhadap Ideologi Pancasila
            Seperti apa yang diungkapkan Kholid Santosa bahwa bicara masalah ideologi negara, pancasila sama halnya bicara tentang “sejarah yang tak tuntas”.[21] Indonesia, berbeda halnya dengan Amerika melalui Declaration of Independence, Prancis dengan Liberty, Egality and Fraternity, atau Kuba dengan Patri O’Muerte Venceremos-nya di mana sejarah di negara-negara tersebut telah berakhir, dalam arti telah tercapainya kesepakatan masyarakat berbagai negara tersebut terkait konsepsi yang bakal mereka jadikan pedoman guna mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi saat ini dan masa depan, lain halnya Indonesia dengan Pancasila.
            Dalam hal ini, faktual cukup banyak ditemui penolakan pancasila sebagai ideologi negara oleh berbagai lapisan masyarakat, terutama hadir melalui kelompok cendekiawan muslim yang juga kerap disebut sebagai intelektual organik dan merupakan tokoh dalam masyarakatnya. Hal tersebut setidaknya terjadi karena beberapa alasan, pertama, penolakan sebagian masyarakat Indonesia atas konsep sekulerisme dengan asumsi bahwa berbagai konsepsi yang ditelurkan manusia tidaklah mampu membawa kebaikan bagi dirinya sendiri, segala sesuatu yang terbaik “tidak bisa tidak” dan pastilah datangnya dari Tuhan. Kedua, kejanggalan perumusan pancasila berikut pengesahan sepihaknya oleh Soekarno yang dianggap sekedar mewakili golongan nasionalis kala itu.[22]
            Terkait dengan alasan pertama penolakan di atas, tak dapat dipungkiri memang, sila pertama ideologi tersebut menyinggung muatan transendensi yakni, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Namun, apabila penelaahan lebih jauh dilakukan maka ditemui bahwa Soekarno sebagai pencetus pertama pancasila melalui pidato 1 Juni 1945 telah menegaskan bahwa pancasila dapat diperas menjadi “trisila” yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan ketuhanan, tak hanya sampai di situ, trisila pun dapat diperas kembali menjadi “ekasila” tuturnya, yakni gotong-royong, dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa inti dari pancasila tidaklah dijiwai nilai-nilai transendensi ‘ketuhanan’ melainkan “gotong-royong”.[23]
            Argumen penolakan kedua lebih bersifat “historis” ketimbang “filosofis”-tataran nilai-yakni terkait kejanggalan proses perumusan pancasila. Dalam hal ini, golongan Islam melakukan gugatan atas dicabutnya tujuh kata dalam Piagam Jakarta, “Ketuhanan, dengan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, yang faktual sebelumnya telah disepakati Panitia Sembilan termasuk oleh Mr. A.A Maramis, wakil dari golongan Kristen. Oleh karenanya, meskipun dalam sidang PPKI 18 Agustus 1945 telah terjadi kesepakatan antara golongan nasionalis yang diwakili Soekarno dan Hatta dengan Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Wahid Hasyim, Kasman Singodimedjo dan Tengku Muhammad Hasan yang mewakili golongan Islam untuk sementara menghilangkan tujuh kalimat tersebut dengan pertimbangan persatuan dan keamanan nasional yang masih labil, namun faktual melalui pidatonya di Amuntai, Kalimantan Selatan pada 27 Januari 1953 Soekarno menyakiti perasaan umat Islam dengan membatalkan kesepakatan tersebut secara sepihak.[24]
Menguatnya Isu Khilafah di Indonesia
            Layaknya sebuah ideologi, di samping konsep sosial dan ekonomi yang dimilikinya, Islam memiliki pula berbagai konsepsi politik yang salah satunya terejawantahkan melalui bentuk pemerintahan yang kerap disebut sebagai “khilafah”. Lain halnya dengan konsep politik ala kapitalis seperti demokrasi, nation-state maupun national interest, khilafah merupakan bentuk pemerintahan yang berasaskan internasionalisme-lintas ras, suku bangsa, adat istiadat, bahasa bahkan agama-ianya terutama menekankan persatuan umat Islam dunia.[25] Hal tersebut tak mengherankan mengingat penolakan keras Islam atas paham nasionalisme yang begitu rentan konflik antar-Bani, ras ataupun suku bangsa berikut samarnya garis damarkasi pemahaman tersebut dari chauvinisme maupun fasisme-masuknya paham nasionalisme dalam dunia Islam faktual merupakan konsekuensi ekspansi Napoleon atas Mesir.[26] Di samping asas internasionalisme yang diusungnya, khilafah Islamiyyah menghendaki pula kepemimpinan tunggal melalui imamah.
            Di Indonesia, isu khilafah tak asing lagi diusung oleh beberapa organisasi Islam seperti MMI, FPI dan HTI yang paling menonjol. HTI terutama, telah menggunakan metode pengajaran politik Islam yang cukup sistematis dalam upaya melakukan kaderisasi melalui halaqah, yakni sebentuk pengkajian Islam yang dilakukan satu hingga dua kali dalam seminggu dengan berbagai tema yang telah ditentukan dalam buku acuan. Adapun buku pedoman atau acuan yang digunakan tersebut disusun sesuai tingkat pemahaman anggota, sehingga semakin tinggi jenjang keanggotaan maka semakin tinggi pula tingkatan buku pedoman yang digunakan.[27]
            Di sisi lain, tak dapat dipungkiri bahwa gema Hizbut Tahrir Indonesia kian menguat. Keberhasilan organisasi transnasional yang terdapat di lebih dari empat puluh negara dunia ini menyelenggarakan Konferensi Internasional Khilafah Islamiyyah pada 12 Agustus 2007 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta dan dihadiri tak kurang dari seratus ribu peserta kian meningkatkan intensifnya para tokoh Hizbut Tahrir Indonesia diundang sebagai penyeimbang wacana di berbagai media massa seperti televisi, radio, koran dan sebagainya.[28] Umumnya, para tokoh HTI ditempatkan sebagai “pewacana tanding” tokoh-tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL).
               Bagi Hizbut Tahrir Internasional dan Indonesia khususnya, terdapat beberapa alasan urgen penegakkan kembali khilafah, pertama, merupakan asas nilai dalam Islam terkait kewajiban menegakkan hukum Allah di muka bumi, dan upaya menegakkan seluruh hukum Allah tersebut tidaklah mungkin tanpa eksistensi sebuah institusi setingkat negara. Kedua, kejatuhan khilafah Islamiyyah pada 1924 akibat konspirasi Barat dengan Mustafa Kemal Pasha yang segera menghantarkan dominasi kapitalisme di dunia terbukti sekedar membawa penderitaan dan kerusakan.[29] Beberapa alasan tersebutlah yang menjadi motivasi utama urgennya penegakkan kembali khilafah Islamiyyah bagi Hizbut Tahrir Internasional dan Indonesia khususnya serta berbagai organisasi Islam dunia umumnya.
Terkait kerusakan akibat ulah kapitalisme, sosiolog kenamaan Inggris, Anthony Giddens menegaskan bahwa saat ini kita tengah hidup di era highrisk ’resiko tinggi’. Menurutnya, istilah runaway world cukup mempresentasikan konstelasi dunia saat ini, yakni sebuah dunia yang berlari tanpa arah, sekedar mengikuti hawa nafsu manusia, bahkan menjauhi dan melampaui nilai-nilai transendensi, dan dunia yang demikian tegasnya, cepat atau lambat akan mengalami kehancuran mengingat benturan kepentingan yang bakal terjadi satu sama lain. Giddens mengibaratkan hal tersebut dengan juggernaut, sebuah truk besar yang berlari kencang tanpa arah dan sewaktu-waktu dapat terguling serta hancur berkeping-keping.[30]
            Dalam ranah politik identitas, kian melambung dan meluasnya pengaruh Hizbut Tahrir Indonesia menunjukkan pencapaiannya pada akses representasi. Oleh karenanya, upaya Hizbut Tahrir Indonesia membentuk politically constructed category dinilai cukup mampu ter-representasi-kan dalam wacana sosial dan politik yang ada.[31] Dalam perspektif Althusser, isu khilafah yang dewasa ini cukup berkembang dalam masyarakat Indonesia merupakan perwujudan dari bentuk ideologi nonformal, yakni sebentuk ide kontra penguasa yang ditumbuhkembangkan kelompok subordinat, namun apabila pewacanaan yang dilakukan berkembang pesat maka tak menutup kemungkinan bakal membalik keadaan.[32]
Menjamurnya Perda Syariah
            Dewasa ini antusias masyarakat Indonesia tehadap penerapan perda syariah di daerahnya tampak kian meningkat. Beberapa daerah yang tercatat menerapkan perda syariah antara lain Bulukumba, Banten, Tangerang, Padang, Lombok dan berbagai daerah nusantara lainnya. Seperti apa yang telah disinggung sebelumnya, diakui atau tidak, fenomena tersebut merupakan bentuk aplikasi “asas nilai” umat Islam untuk sebisa mungkin menggunakan hukum Allah dalam kehidupannya, di satu sisi, hal tersebut dapat pula diinterpretasikan sebagai keengganan masyarakat Islam atas sekulerisme.    
            Merebaknya fenomena penerapan perda syariah di berbagai wilayah Indonesia memunculkan beragam respon berbeda yang di antaranya sempat hadir melalui 56 anggota DPR yang mengusulkan pencabutan perda tersebut, menurut mereka keberadaan perda syariah mengancam integrasi NKRI dan bentuk diskriminasi terhadap penganut agama lain. Namun demikian, terbukti bahwa berbagai tuduhan tersebut tidak beralasan, hal ini dapat menilik pada penerapan perda syariah di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Keberadaan perda antimaksiat semisal larangan pelacuran dan miras terbukti mengurangi angka kriminalitas hingga 80%, begitu juga dengan perda zakat yang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 9 milyar menjadi 90 milyar sehingga berkonsekuensi pada berkurangnya angka kemiskinan dan putus sekolah secara signifikan. Terlebih, dengan dirasanya manfaat konkret keberadaan berbagai perda tersebut yang faktual menuai dukungan berbagai penganut agama lain dan selama lima tahun perjalanannya terbukti tak mengancam disintegrasi bangsa. Di sisi lain, ketika berbagai perda syariah tersebut dicabut, angka putus sekolah, kemiskinan dan kriminalitas bakal meningkat, dan inilah yang justru menyebabkan disintegrasi masyarakat.[33]
            Bagi Kholid Santosa, menjamurnya penerapan perda syariah di Indonesia merupakan suatu hal yang wajar mengingat jauh sebelum kemerdekaan tanah air dipenuhi berbagai kerajaan Islam, dari Samudra Pasai di Aceh hingga Ternate dan Tidore di Maluku, sehingga ketika Indonesia merdeka tak heran sebagian besar masyarakat menghendaki syariat Islam guna mengatur kehidupannya.[34] Di sisi lain, fenomena ini tak menutup kemungkinan bakal mengamini cita-cita Imam S.M Kartosuwiryo yang telah jauh-jauh hari mendambakan terbentuknya Negara Islam Indonesia (NII), yakni bila mayoritas masyarakat di berbagai provinsi atau daerah Indonesia menerapkan syariat Islam kemudian yang secara perlahan atau cepat bakal merubah konstelasi sosial dan politik nasional-bahkan internasional.
Kesimpulan dan Penutup
            Melalui berbagai penjabaran dan uraian singkat di atas, dapatlah dianalisis bahwa benturan antarperadaban global di era kontemporer terjadi pula secara signifikan dalam ranah konstelasi sosial dan politik lokal Indonesia, terlebih euforia demokrasi yang tengah melanda tanah air akibat arus reformasi akhir dekade 1990-an yang kemudian kian menempatkan negeri ini sebagai microtype dari benturan antarperadaban di taraf global. Hal tersebut tak mengherankan mengingat mencuatnya penolakan pancasila sebagai ideologi negara oleh beberapa kalangan terutama intelektual muslim, menguatnya isu khilafah di Indonesia usungan organisasi Islam lokal maupun transnasional berikut fenomena merebaknya penerapan perda syariah di berbagai daerah nusantara. Disadari atau tidak, beberapa hal tersebut merupakan indikasi tersirat maupun tersurat tengah terjadi dan berlangsungnya benturan antarperadaban di Indonesia.
Kiranya demikian paper yang berjudul “Demokrasi VS Khilafah: Meninjau Benturan Antarperadaban Global di Era Kontemporer dan Pemetaan Indonesia Sebagai ‘Microtype’ Konflik Tersebut” disusun.


Daftar Pustaka

Primer
§  Wawancara dengan Taufik H, SEI, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia DPD I Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sekunder
§  Azhar, Muhammad. 2001. Fiqh Peradaban. Yogyakarta: Ittaqa Press.
§  Soekanto, Soerjono. 1990. Pengantar Sosiologi.Jakarta: Rajawali Pers.
§  Clements, Kevin P. 1997. Teori-Teori Pembangunan Dari Kiri ke Kanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
§  Weber, Max. 2006. Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
§  Marx, Karl. 2004. Kapital (Buku I). Jakarta: Hasta Mitra.
§  Hardiman, F. Budi. 2004. Filsafat Modern. Jakarta: Gramedia.
§  Fukuyama, Francis. 2004. The End of History and The Last Man. Yogyakarta: Qalam.
§  Huntington, Samuel P. 2006. Benturan Antarperadaban. Yogyakarta: Qalam.
§  Sim, Stuart. 2002. Derrida dan Akhir Sejarah. Yogyakarta: Jendela.
§  Husaini, Adian. 2005. Wajah Peradaban Barat. Jakarta: Gema Insani.
§  Hadiwijono, Harun. 1980. Sari Sejarah Filsafat Barat 1. Yogyakarta: Kanisius.
§  Deleuze, Gilles. 2002. Filsafat Nietzsche. Yogyakarta: Ikon.
§  Nuswantoro. 2001. Daniel Bell: Matinya Ideologi. Magelang: Indonesiatera.
§  Adian, Donny Gahral. 2006. Percik Pemikiran Kontemporer. Yogyakarta: Jalasutra.
§  Partanto, Pius A. & Al Barry, M. Dahlan. 1994. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Arkola.
§  Sosronegoro, Herqutanto. 1984. Beberapa Ideologi dan Implementasinya dalam Kehidupan Kenegaraan. Yogyakarta: Liberty.
§  Aminudin. 1999. Kekuatan Islam dan Pergulatan Kekuasaan di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 
§  Santosa, Kholid O. 2006. Jejak-Jejak Sang Pejuang Pemberontak. Bandung: Segaarsy.
§  an-Nabhani, Taqiyuddin. 2006. Konsepsi Politik Hizbut Tahrir. Jakarta: HTI Press.
§  Ahmed, Shabir-Karim, Abid. 1997. Akar Nasionalisme Di Dunia Islam. Jatim: Al-Izzah.
§  Giddens, Anthony. 1999. The Third Way. Jakarta: Gramedia.
§  Sardar, Ziauddin-Van Loon, Borin. 2001. Cultural Studies for Beginners. Bandung: Mizan.
§  Hizbut Tahrir Indonesia. 2006. Selamatkan Indonesia Dengan Syariah. Jakarta: HTI Press.





[1] Muhammad Azhar, Fiqh Peradaban, Ittaqa Press, Yogyakarta, 2001, h. 12.
[2] Soerjono Soekanto, Pengantar Sosiologi, Rajawali Pers, Jakarta, 1990. h. 174.
[3] Kevin P. Clements, Teori-Teori Pembangunan Dari Kiri ke Kanan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1997, h...
[4] Max Weber, Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006.  
[5] Karl Marx, Kapital (Buku I), Hasta Mitra, Jakarta, 2004, h. 800-821.
[6] F. Budi Hardiman, Filsafat Modern, Gramedia, Jakarta, 2004, h. 13.
[7] Francis Fukuyama, The End of History and The Last Man, Qalam, Yogyakarta, 2004, h. 1.
[8] Samuel P. Huntington, Benturan Antarperadaban, Qalam, Yogyakarta, 2006, h. 567-568.
[9] Stuart Sim, Derrida dan Akhir Sejarah, Jendela, Yogyakarta, 2002, h. vi.
[10] Adian Husaini, Wajah Peradaban Barat, Gema Insani, Jakarta, 2005, h...
[11] Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat 1, Kanisius, Yogyakarta, 1980, h. 87 & 104.
[12] Adian Husaini, op. cit., h...
[13] F. Budi Hardiman, op. cit., h. 14.
[14] Ibid., h. 75, 111 & 118. 
[15] Gilles Deleuze, Filsafat Nietzsche, Ikon, Yogyakarta, 2002, h. 214.
[16] Nuswantoro, Daniel Bell: Matinya Ideologi, Indonesiatera, Magelang, 2001, h. 56-57.
[17] Donny Gahral Adian, Percik Pemikiran Kontemporer, Jalasutra, Yogyakarta, 2006, h. 47-51.
[18] Pius A. Partanto & M. Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiah Populer, Arkola, Surabaya, 1994, h. 239.
[19] Perbandingan ideologi dapat dilihat dalam Herqutanto Sosronegoro, Beberapa Ideologi dan Implementasinya dalam Kehidupan Kenegaraan, Liberty, Yogyakarta, 1984.
[20] Selengkapnya baca Aminudin, Kekuatan Islam dan Pergulatan Kekuasaan di Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999. 
[21] Kholid O. Santosa, Jejak-Jejak Sang Pejuang Pemberontak, Segaarsy, Bandung, 2006, h. 40-47 (Bab I).
[22] Ibid., h. 46.
[23] Ibid., h. 40.
[24] Ibid., h. 40-45.
[25] Taqiyuddin an-Nabhani, Konsepsi Politik Hizbut Tahrir, HTI Press, Jakarta, 2006, h. 225-226.
[26] Shabir Ahmed-Abid Karim, Akar Nasionalisme Di Dunia Islam, Al-Izzah, Jatim, 1997, h. 27.
[27] Hasil wawancara dengan Taufik H, SEI, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia DPD I Daerah Istimewa Yogyakarta. 
[28] Penulis merupakan salah satu peserta Konferensi Internasional Khilafah Islamiyyah pada tanggal 12 Agustus 2007 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.  
[29] Taqiyuddin an-Nabhani, op. cit., h. 222. 
[30] Anthony Giddens, The Third Way, Gramedia, Jakarta, 1999, h. ix-xxi.
[31] Ziauddin Sardar-Borin Van Loon, Cultural Studies for Beginners, Mizan, Bandung, 2001, h...
[32] Donny Gahral Adian, op. cit., h. 107. 
[33] Hizbut Tahrir Indonesia, Selamatkan Indonesia Dengan Syariah, HTI Press, Jakarta, 2006.
[34] Kholid O. Santosa, op. cit., h. 26. 

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger