"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Senin, 14 Maret 2011

Pseudo Ideologi Pancasila: Mengapa Terjadi?

Pseudo Ideologi Pancasila: Mengapa Terjadi?
Oleh: Wahyu Budi Nugroho


            Pancasila untuk pertama kali lahir melalui pidato Soekarno 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Soekarno mengemukakan 5 butir pedoman kehidupan bangsa yang mulanya disebut dengan “panca dharma” (lima kewajiban), namun atas masukan Muhammad Yamin, panca dharma dirubah menjadi pancasila yakni kebangsaan Indonesia, prikemanusiaan, mufakat, kesejahteraan sosial dan ketuhanan.[1] Di satu sisi, apabila penelusuruan lebih jauh terkait latar belakang pemikiran Soekarno dilakukan maka ditemui bahwa sejak muda alam pemikirannya dibentuk oleh Islam, Nasionalisme dan Marxisme, bahkan artikel pertama Soekarno yang diterbitkan pada surat kabar “Fikiran Rakyat” berjudul hal yang sama.[2] Pemikiran Islam ia dapatkan ketika tinggal bersama keluarga HOS Cokroaminoto yang tergabung dalam organisasi Muhammadiyah, nasionalisme ia dapatkan melalui pendidikannya di sekolah, sedangkan marxisme ia dapatkan melalui Alimin.[3]  
            Pada perkembangannya, Soekarno yang kemudian didaulat sebagai presiden RI setelah Indonesia merdeka, melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ia menggeser landasan kehidupan bangsa-pancasila-menjadi NASAKOM atau Nasionalis, Agamis dan Komunis yang pada dasarnya merupakan wujud kentara atau spesifik pancasila. Penerimaan pancasila atas komunisme bukannya tanpa alasan sama sekali, Soekarno sempat menegaskan hakekat pancasila yang dapat diperas menjadi “trisila” yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi dan ketuhanan, tak hanya sampai di situ, menurutnya pancasila dapat diperas kembali menjadi “ekasila” yakni gotong-royong,[4] dengan demikian inti dari pancasila bukanlah transendensi melainkan gotong-royong.
            Di satu sisi, pengejawantahan pancasila melalui NASAKOM tampak melalui sila pertama yang mewakili agamis, sila kedua mempresentasikan marxisme yakni humanisme terkait masyarakat tanpa kelas, sila ketiga mengisyaratkan nasionalisme,[5] sila keempat terkait nilai-nilai demokrasi yang dimiliki baik Islam maupun Komunis serta sila kelima mengisyaratkan komunisme terkait ekonomi sama rasa-sama rata. Lebih jelasnya, skema perbandingan ideologi[6] syarat disertakan guna mempermudah pemahaman atas pancasila sebagai pseudo ideologi.

                                    Islam
Sistem sosial                : syariah
Sistem ekonomi             : syariah
Sistem politik                : khilafah
Landasan                      : Al-Quran dan As-Sunnah
                                    Sosialisme-Komunis
Sistem sosial                : dialektika
Sistem ekonomi             : sosialisme, sama rasa-sama rata
Sistem politik                : sosial demokrasi, diktator proletariat
Landasan                      : Matrealisme Dialektis dan Matrealisme Historis
                                    Kapitalisme
Sistem sosial                : sekuler, liberal
Sistem ekonomi             : kapitalisme, liberalisme ekonomi, pasar bebas
Sistem politik                : demokrasi liberal, nation-state, national interest
Landasan                      : Du Contract Social, Two Treatise On Governance, The Inquiry To The Nature and Causes of The Wealth of Nations

            Melalui skema penjabaran ideologi di atas tampaklah jelas muatan pseudo dalam pancasila, ianya merupakan konstruksi berbagai ideologi yang ada, bahkan kapitalisme-terkait nasionalisme. Dalam hal ini kita melihat kemiripan pola pikir eklektik “comot sana, comot sini” Soekarno layaknya Sun Yat Sen melalui San Min Chu I atau The Three People Principles yakni Nasionalisme, Sosialisme dan Demokrasi.[7] Upaya menggabungkan berbagai konsep yang pada hakekatnya saling bertentangan sedemikian rupa jelas berimplikasi pada kekacauan nilai dan pemahaman.    
            Di sisi lain yang tak kalah mengejutkan, terdapat analisis Abdullah Pattani terkait pancasila yang dipengaruhi Qhams Qanunlima sila’ dalam organisasi yahudi “Freemansonry” yakni monotheisme kultural, kemanusiaan, nasionalisme, demokrasi dan sosialisme. Di satu sisi, Soekarno sendiri pernah berkata, “Saya mengaku, pada waktu saya berumur 16 tahun, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya, ‘jangan berpaham kebangsaan, tetapi berpahamlah rasa kemanusiaan sedunia’. Dalam hal ini Pattani menegaskan bahwa A. Baars, guru Soekarno adalah seorang yahudi pengikut freemansonry.[8]  
            Tak hanya berkutat pada pancasila sebagai pseudo ideologi, etika dan praksisnya dalam kehidupan nyata pun masih dipertanyakan hingga kini. Dalam hal ini, beberapa prilaku Soekarno menjadi tanda tanya besar penerapan pancasila, gonta-ganti istri tanpa merasa risih menceraikan istri sebelumnya, berjanji pada Daud Breuh dan mengingkari serta menghardik dalam pertemuan internasional dengan berkata, “go to hell with your aid!” pada IMF. Dengan demikian, di samping statusnya sebagai pseudo ideologi, pancasila pun praktis tak memiliki praksis dan implementasi etika yang jelas. Beberapa hal tersebutlah yang kiranya turut menciptakan samarnya penilaian pancasila dalam memandang permasalahan pornografi dan pornoaksi sehingga menciptakan “dualisme”.
Kesimpulan dan Penutup
            “Sejarah Indonesia belum tuntas”, itulah sekelumit kalimat yang kiranya menjadi garis besar kesimpulan kami. Melalui Restorasi Meiji, sejarah Jepang telah berakhir dan tuntas, begitu pula Jerman dengan deutchland uber alles, atau Amerika Serikat dengan Declaration of Independences dan Declaration of Human Rights, lain halnya Indonesia dengan pancasila mengingat perdebatan atas “tujuh kata” yang dihilangkan dalam Piagam Jakarta masih juga menuai pro dan kontra hingga kini. Kemunculan Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah dan Imamah (JI) dan lain sebagainya tak pelak merupakan representasi atas ketidakpuasan beberapa elemen masyarakat terhadap pancasila.
            Dengan demikian, guna melepaskan label “pseudo ideologi” pada pancasila setidaknya diperlukan renegosiasi dan reinterpretasi atasnya berikut sebagai jalan keluar implementasi etika dan praksis yang tak jelas. Hal tersebut salah satunya dapat dilakukan dengan membentuk konvensi nasional yang melibatkan berbagai elemen masyarakat guna merumuskan kesepakatan atau konsensus tunggal interpretasi serta praksis atas pancasila. Dengan terwujudnya konvensi berikut orientasi tersurat di dalamnya diharapkan pancasila kian tegas dan jelas memberi arahan serta solusi-bukannya dualisme-bagi setiap problematika yang dihadapi bangsa Indonesia.   



[1] Teks pidato dapat dilihat dalam Iman Toto K. Rahardjo dan Herdianto WK, Bung Karno dan Tata Dunia Baru, Grasindo, Jakarta, 2001, h. 7-28.
[2] Ir. Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi Djilid I, Panitia Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi, 1965, h. 1-23.
[3] Purwadi, Sejarah Perjuangan Presiden Soekarno, Buana Pustaka, Yogyakarta, 2004, h. 107 & Bob Hering, Soekarno : Bapak Indonesia Merdeka, Hasta Mitra, Jakarta, 2003, h.100.
[4] Kholid O. Santosa, Jejak-Jejak Sang Pejuang Pemberontak, Segaarsy, Bandung, 2006, h. 40.
[5] Konsep nasionalisme merupakan bagian dari konsep politik kapitalisme.
[6] Perbandingan ideologi dapat dilihat dalam Nuswantoro, Daniel Bell: Matinya Ideologi, Indonesiatera, Magelang, 2001 & Muhidin M. Dahlan (Editor), Sosialisme Religius, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2002. 
[7] Iman Toto K. Rahardjo dan Herdianto WK, loc. cit.
[8] Muhammad Thalib dan Irfan S. Awwas, Doktrin Zionisme dan Ideologi Pancasila, Wihdah Press, Yogyakarta, 1999, h. xvii.

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger