"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Jumat, 11 Maret 2011

GERAKAN SOSIAL

GERAKAN SOSIAL
By Wahyu Budi Nugroho


Definisi Gerakan Sosial
            Dalam A Dictionary of Sociology, gerakan sosial didefinisikan sebagai, “upaya terorganisir yang dilakukan oleh beberapa pihak untuk merubah atau ‘menolak’ perubahan yang terjadi dalam salah satu sendi―atau beberapa sendi―kehidupan masyarakat.” Istilah tersebut untuk pertama kali digunakan oleh Claude Henri Saint Simon untuk mengidentifikasi gerakan “protes” masyarakat yang terjadi di Perancis pada abad ke-18.
            Di era kontemporer, terminus “gerakan sosial” menunjuk pada suatu kelompok atau organisasi yang berada di luar mainstream sistem pemerintahan yang berlaku. Dengan demikian, ianya lebih tampak sebagai suatu bentuk tindakan “oposisi” atas status quo. Dalam hal ini, disiplin sosiologi melakukan kajian atasnya terkait strategi rekruitmen, dinamika serta dampak yang ditimbulkan dari suatu kelompok atau organisasi sosial terhadap kehidupan masyarakat―lebih pada kajian sosiologi organisasi.
Karakter dan Penyebab Lahirnya Gerakan Sosial
Gerakan sosial setidaknya memiliki empat karakter utama, pertama, tindakan kolektif, kedua, bertujuan, ketiga, terorganisir dan keempat, bersifat spontan. Namun kiranya, perlu dicatat bahwa gerakan sosial berbeda dengan “gerakan politik” meskipun pada ranah yang berlainan keduanya memiliki pertautan yang begitu erat dan tak terpisahkan. Gerakan sosial umumnya lahir dan diinisiasi oleh beberapa individu atau kolektif dalam masyarakat semisal kaum intelektual, cendekiawan, kelompok atau organisasi yang memiliki kesadaran berikut perhatian khusus terhadap masyarakat dan lingkungannya. Tegas dan jelasnya, berbagai pihak pencetus gerakan sosial tersebut tak terintegrasi oleh mainstream sistem politik yang berlaku―bukan pelaku pemerintahan. Namun, ada kalanya pula ketika elit pemerintahan membelot dan menggandeng masyarakat untuk melakukan perubahan, dapat dikategorikan sebagai bentuk gerakan sosial mengingat keterlibatan sipil di dalamnya.
Di satu sisi, gerakan politik diinisiasi oleh mereka yang terintegrasi dengan sistem pemerintahan yang berlaku, sebagai misal termanifestasikan dalam bentuk manuver politik, koalisi dan lain sebagainya. Begitu pula, sebentuk gerakan masyarakat yang mengatasnamakan partai tertentu di jalanan tidaklah dapat disebut sebagai gerakan sosial mengingat ter-integrasi-nya mereka dalam sistem politik secara tak langsung berikut ditemuinya kontrol (arahan) partai secara terpusat.
Pada ranah yang berlainan, Mc Adam dan Tarrow menguraikan penyebab mungkinnya suatu gerakan sosial muncul ke permukaan. Menurut mereka, terdapat empat elemen (variabel) yang mempengaruhinya antara lain,
§  Lembaga politik yang mulai mengalami keterbukaan.
§  Tengah tercerai-berainya keseimbangan politik, sedang keseimbangan baru belum terbentuk.
§  Terjadinya konflik di antara para elit politik.
§  Para “pelaku perubahan” digandeng oleh para elit pemerintahan untuk melakukan perubahan.
“Kesadaran”: Sebab Utama Lahirnya Gerakan Sosial
            Kiranya, tak ada yang lebih penting selain term “kesadaran” ketika kita berbicara mengenai beragam bentuk emansipatoris individu maupun kolektif. Marx menelurkan konsep true conciousness ‘kesadaran yang benar’ pada kaum buruh guna mendobrak dan menghancurkan tatanan feodal-kapitalis demi terwujudnya masyarakat egaliter, “sama rasa, sama rata”. Sartre menggunakan istilah “otentitas” bagi individu yang mampu melepaskan diri dari berbagai bentuk belenggu dan menemui dirinya sebagai entitas yang faktual bebas “sebebas-bebasnya”. Bordieu mencetuskan istilah doxa bagi setiap individu maupun kolektif yang “sukses” melakukan hijrah dari penindasan habitus lama guna beralih pada habitus baru yang emansipatoris.
Secara ringkas dan sederhana, kesadaran dapat diartikan sebagai suatu bentuk pola pikir yang menginsyafi bahwa segala sesuatu tidaklah tercipta secara sui generic ‘apa adanya’, melainkan melalui serangkaian proses berikut pentahapan yang mendahuluinya di mana setiap kita memiliki “kuasa” guna mempengaruhi, merombak bahkan menghancurkannya. Dalam tataran sosiologi kontemporer, konsep kesadaran dan keterkaitannya dengan fenomena gerakan sosial menemui bentuknya pada ranah pengkajian “sosiologi imajinasi” C. Wright Mills serta “sosiologi reflektif” Mahzab Frankfurt (Herbert Marcuse-Theodor Adorno-Max Hokheimer).

Sosiologi Imajinasi C. Wright Mills
            Charles Wright Mills, salah seorang teoretisi konflik disiplin sosiologi modern, menekankan pentingnya “imajinasi” dalam sosiologi. Hal tersebut―atau konkretnya “sosiologi imajinasi” sebagai konsep yang dicetuskannya kemudian―merupakan, “suatu kemampuan untuk melihat realitas secara mendalam atas hidup kita dalam konteks struktur sosial secara umum”. Sebagai misal, Mills menguraikan bahwa kemiskinan, kebodohan atau frustasi yang kita alami tidaklah serta-merta (murni) disebabkan oleh diri kita sendiri, melainkan berhubungan dengan kehidupan masyarakat secara luas. Hal tersebut, sebagaimana diuraikannya lebih lanjut, secara pasti menyangkut sistem pemerintahan, sosial dan ekonomi yang berlaku di suatu masyarakat.
            Dalam tataran praksis, sosiologi imajinasi Mills memiliki kualifikasi guna menjelaskan fenomena kemiskinan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia. Apakah kemiskinan tersebut disebabkan oleh faktor “struktural” sebagaimana ditegaskan Revrisond Baswir, “kultural” layaknya ungkap para pakar modernitas Barat, ataukah disebabkan oleh faktor “natural”, sosiologi imajinasi memiliki kualifikasi guna menganalisis dan memberikan jawaban atasnya.
§  Contoh lain:
Sebagaimana kita saksikan, beberapa akhir ini fenomena penggusuran pemukiman penduduk kian marak terjadi. Di tengah ketidakberdayaan kawula alit, faktual pemerintah pun tak mampu menghentikan sepak-terjang para kontraktor pemukiman elit. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Bilamana kita menggunakan perspektif sosiologi imajinasi C. Wright Mills, maka ketidakberdayaan pemerintah dalam menghadapi penggusuran di atas dapat diterjemahkan sebagai salah satu implikasi dari ter-distorsi-nya mekanisme demokrasi. Apa yang dimaksudkan adalah, pemilu sebagai syarat mutlak berlangsungnya sistem pemerintahan demokrasi kerap kali mengundang para pemodal (investor) untuk masuk di dalamnya berikut menawarkan pembiayaan “kampanye” dan sebagainya bagi para calon presiden, namun dengan syarat ... apabila kelak mereka terpilih (baca: menang), maka kebijakan yang dibuatnya harus menguntungkan para pemodal sebagai bentuk balas jasa. Hal tersebutlah yang menyebabkan pemerintahan yang berkuasa kemudian tunduk dan tak mampu berbuat apa-apa terhadap sepak-terjang para pemilik modal.      
Sosiologi Reflektif Mahzab Frankfurt
            Mahzab Frankfurt atau Mahzab Kritis dengan output pemikiran berupa teori-teori kritik dalam ranah kelimuan sosial dan humaniora, hadir sebagai upaya menghidupkan kembali dimensi kritis marxisme yang telah mengalami kristalisasi dan pembekuan (baca: ideologisasi) sedemikian rupa dalam implementasi rezim komunis Stalin-Uni Soviet. Metode yang dicetuskannya, sosiologi reflektif, kerap pula disebut sebagai sosiologi “interpretatif” atau “kritis”. Metode interpretatif berupaya menganalisis beragam bentuk teknis maupun muatan komunikasi yang terjalin antara berbagai pihak, terutama antara pihak yang berkuasa (dominan) dengan mereka yang tak memiliki akses terhadap kekuasaan (dormant)―powerless. Melalui sosiologi interpretatif, interaksi yang terjalin dapat dipetakan, memenuhi bentuknya sebagai paradigma kerja yang mengisyaratkan terjadinya komunikasi satu arah dan cenderung “menindas”, ataukah paradigma komunikasi yang mensyaratkan model komunikasi dua arah dan bersifat emansipatoris (pembebasan). Metode ini dicetuskan oleh Jurgen Habermas, generasi kedua Mahzab Frankfurt yang berupaya melakukan revisi terhadap berbagai teori kritik generasi Frankfurt sebelumnya.
            Di satu sisi, metode kritis berupaya menekankan pentingnya kewaspadaan kita atas berbagai hal berbau “ideologis” dalam kehidupan sehari-hari. “Ideologi” sebagaimana dimaksudkan di sini adalah, “segala sesuatu yang tak bebas nilai berikut membawa muatan ‘kepentingan’ tersendiri”. Sebagai misal, jalanan yang kerap kita lalui faktual tak lagi netral dan dipenuhi dengan ideologi. Munculnya beragam banner dan spanduk iklan komoditas konsumtif mensyaratkan ideologi di dalamnya, yakni “ideologi konsumerisme”. Begitu pula, muatan yang terkandung dalam televisi, radio atau majalah, faktual mengandung ideologi-ideologi tertentu yang sering kali tak kita sadari, entah ideologi konsumerisme, candu (alkoholik dan pilholik) dan lain sebagainya.
§  Contoh lain implementasi sosiologi reflektif Frankfurters:
-          Sosialisasi Revolusi Hijau (Panca Usaha Tani/Bimas) pada masa rezim Orde Baru yang bersifat satu arah dan menindas (paradigma kerja).
-          Bangku ruang kelas dengan papan menulis di bagian kanan mengisyaratkan muatan ideologi “normal-abnormal”, seolah mereka yang menulis dengan tangan kanan adalah normal dan sebaliknya (kidal) adalah abnormal―penindasan dalam bentuk benda budaya.


Daftar Pustaka
§  Baswir, Revrisond. 2002. Pembangunan Tanpa Perasaan. Jakarta: Elsam.
§  Marshall, Gordon. 1998. A Dictionary of Sociology. New York: Oxford University Press.
§  Nugroho, Heru. 2004. Menumbuhkan Ide-ide Kritis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
§  Siregar, Aminuddin (Penyunting). 1985. Pemikiran Politik dan Perubahan Sosial. Jakarta: Akademika Pressindo.
§  Susilo, Rachmad K. D. 2008. Dua Puluh Tokoh Sosiologi Modern. Yogyakarta: Ar-ruz Media.






  
  
  


0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger