"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Sabtu, 12 Maret 2011

“HIGH RISK” SEBAGAI KARAKTER UTAMA MASYARAKAT POSTINDUSTRIAL

“HIGH RISK” SEBAGAI KARAKTER UTAMA MASYARAKAT POSTINDUSTRIAL
MENILIK KONSEKUENSI MODERNITAS
PADA MASYARAKAT GLOBAL DAN LOKAL POSTINDUSTRIAL
Oleh:
Wahyu Budi Nugroho



Pendahuluan
            Istilah “postindustrial” kerap disejajarkan dengan term “postmodern”. Namun demikian, bila penelisikan lebih dalam atas kedua istilah tersebut dilakukan maka ditemui bahwa keduanya tidaklah dapat disamakan begitu saja. Dalam hal ini, istilah postindustrial lebih sesuai bila ditempatkan sebagai salah satu karakter istilah postmodern. Hal tersebut mengingat, istilah postmodern sendiri yang dapat diinterpretasikan atau menunjuk pada tiga hal, yakni postmodern sebagai produk budaya, karakter teori sosial, dan terakhir terutama, suatu periode waktu yang membedakan antara era modern dengan setelahnya yakni postmodern.[1] Kiranya, dapatlah dianalisis berdasarkan klasifikasi di atas bila istilah postindustrial lebih sesuai disejajarkan dengan istilah postmodern terkait periodesasi waktu di mana era masyarakat modern diidentikan dengan era industrial, sedangkan era masyarakat postmodern merupakan era postindustrial.
            Terkait penelaahan atas postmodernitas dalam ranah pengkajian teori sosial ditemui beberapa tokoh yang tak asing lagi layaknya Derrida, Foucault, Lyotard, Lacan dan lain sebagainya.[2] Di sisi lain, penelahaan atas kondisi konkret era postmodern atau postindustrial kiranya Ulrich Beck dengan ide “masyarakat berisiko”, Robert Nisbett dengan “future shock-nya” berikut Anthony Giddens dengan era “high risk” menjadi beberapa tokoh penting dalam pengkajian di atas.[3] Terkait dengan sosiolog kenamaan Inggris, Anthony Giddens, tak dapat dipungkiri bahwa posisi “beliau” sebagai pemikir bermahzab “modern” ataukah “postmodern” masih juga dipertanyakan. Namun demikian, penelaahan seksama atas pemikiran Giddens dalam The Consequences of Modernity[4] menunjukkan kapasitasnya dalam menjelaskan transisi yang terjadi antara mayarakat modern atau industrial pada masyarakat postmodern atau postindustrial. Oleh karenanya, kiranya penulis tertarik lebih dalam menggunakan kerangka pemikiran Giddens guna menjelaskan berbagai dampak teknologi pada masyarakat postindustrial dalam penulisan esai ini.
Postindustrial:  Kapan Mulai Berlangsung?
            Harus diakui memang, cukup sulit menentukan sedari kapan era postmodern atau postindustrial mulai berlangsung. Namun demikian, penelisikan atas era postindustrial pada masyarakat Barat jauh lebih mudah dilakukan ketimbang pada masyarakat negara berkembang (dunia ketiga). Hal tersebut tak pelak, disebabkan oleh catatan sejarah masyarakat Barat yang sejalan dengan “sabda agung” teori evolusi sosial. Di sisi lain, bila kita menilik konstelasi sosial negara berkembang, ditemui bahwa proses “pertumbuhan sejarah” yang terjadi di dalamnya tak beraturan atau terjadi secara “tumpang-tindih”. Hal tersebut, sebagaimana dijelaskan H.J Boeke merupakan fenomena “dualisme ekonomi” di mana sistem ekonomi “subsisten” berbenturan dengan sistem “kapitalistik”.[5]
            Terkait dengan arus postmodern yang melanda masyarakat Barat, Dave Robinson dengan perspektif “Nietzschean” menegaskan akhir abad 20 sebagai permulaan era postmodern pada masyarakat tersebut, yakni suatu era di mana nihilisme dan skeptisisme radikal dominan berkembang di dalamnya. Tambahnya, hal tersebut dikarenakam ilmu pengetahuan dan teknologi yang diharapkan mampu mengisi kekosongan spiritual-karena tuhan telah mereka tinggalkan-faktual tak mampu memenuhi peran tersebut.[6]  Senada dengan Nisbett-sosiolog dan futurolog-hanya saja dengan penjelasan lebih mendalam, menurutnya perkembangan iptek Barat hanya menghasilkan degradasi nilai-nilai kemanusiaan. Lebih jauh, Nisbett menyoroti perkembangan teknologi persenjataan yang menyebabkan jutaan nyawa tak berdosa melayang berikut pemanfaatan perkembangan teknologi komunikasi bagi penyebaran hal-hal berbau pornografi.
Konsep “High Risk” Anthony Giddens
            Ide mengenai high risk atau “resiko tinggi” Anthony Giddens menunjuk pada suatu situasi dan kondisi kehidupan di mana eksistensi umat manusia dapat tergerus (baca: punah) sepenuhnya secara tiba-tiba. Layaknya Beck atau Nisbett, Giddens berpendapat pula bila kemungkinan kepunahan tersebut disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri.
            Menurut Giddens, istilah “runaway world” cukup menggambarkan bagaimana konstelasi dunia di era kontemporer. Suatu dunia yang telah terlampau jauh berlari, melampaui batas-batas yang ada, sekedar mengikuti hawa nafsu manusia, bahkan melampaui nilai-nilai transendensi, dan dunia yang demikian cepat-lambat tegas Giddens akan mengalami kehancuran mengingat perbenturan kepentingan yang akan terjadi satu sama lain. Lebih jauh, Giddens mengibaratkan pula konstelasi masyarakat kontemporer sebagai “juggernaut” (truk besar/panzer) yang berlari kencang tanpa arah di mana sewaktu-waktu dapat terguling atau menabrak sesuatu dan pecah berkeping-keping.
            Singkatnya, Giddens melakukan gugatan atas proyek renaissance ‘pencerahan’ di mana Descartes-tokoh rasionalisme pencerahan-mendiktumkan cogito ergo sum ‘saya berpikir maka saya ada’ yang mengindikasikan optimisme atas rasio atau akal. Namun demikian, apakah benar akal mampu memberikan kepastian, keamanan dan kenyamanan hidup manusia, faktual tidaklah demikian dalam perkembangannya kemudian, justru rasio tersebutlah yang pada akhirnya “membunuh” manusia.
Terkait dengan pernyataan di atas, Giddens mengakui bahwa rasio membawa manusia pada perkembangan dan kemajuan iptek yang tak terduga-terduga, namun pada akhirnya iptek pulalah yang mengancam eksistensi umat manusia di muka bumi. Menurut Giddens kondisi high risk di atas setidaknya dapat dimisalkan dengan tiga hal. Pertama, masuknya sinar UV dalam skala besar ke bumi akibat indutrialisasi yang kian menipiskan lapisan ozon, kedua, penggunaan senyawa kimia atau pestisida dalam pertanian yang justru menyebabkan munculnya mutasi virus-virus baru yang kian kejam dan dapat menyebabkan kegagalan panen dunia, dan ketiga, munculnya “pemimpin gila” yang sewaktu-waktu dapat menekan tombol nuklir dan memulai perang nuklir dunia. Kesemua hal di atas, diakui atau tidak dapat berimplikasi pada kepunahan umat manusia secara tiba-tiba dan tanpa diduga-duga. Hal tersebutlah yang diistilahkan Giddens sebagai “high risk”.[7]
“High Risk” Pada Masyarakat Global Postindustrial
            Sebagaimana telah disinggung dalam uraian sebelumnya di mana kondisi high risk di era kontemporer menurut Giddens dapat disebabkan oleh tiga hal yakni terkait aspek industrialisasi, mekanisasi pertanian dan teknologi persenjataan, kiranya sub-bab ini secara khusus akan  menguraikan lebih lanjut ketiga hal di atas sekaligus menunjukkan kondisi high risk pada masyarakat global postindustrial.
Industrialisasi
            Perkembangan iptek sebagai konsekuensi renaissance Eropa pada abad 15-18 tak pelak menghasilkan ekses berupa Revolusi Industri pada abad 19. Di satu sisi, peristiwa tersebut menandai transformasi kehidupan pertanian masyarakat Eropa pada masyarakat industrial. Kala itu mesin menjadi sahabat manusia, logika yang berkembang adalah mesin-mesin mampu memproduksi barang-barang secara massif tanpa melupakan aspek efisiensi dan efektifitas. Terkait hal tersebut, di kemudian hari Lenin berpendapat, “Kapitalisme ibarat polusi pabrik yang mengotori udara, sedangkan komunisme ibarat listrik yang bersih”.[8]
            Pada periode-periode awal Revolusi Industri, kesadaran akan lingkungan belumlah terbentuk, hal tersebut dikarenakan kungkungan konsep invisible hand Adam Smith di mana pola pikir masyarakat yang terbentuk kala itu, “Biarkanlah manusia berusaha sekeras mungkin memajukan kehidupannya, sedangkan berbagai dampak yang ditimbulkannya kemudian bakal menjadi baik dengan sendirinya melalui bantuan tangan-tangan tuhan”. Pada perkembangannya, polusi yang timbul akibat limbah-limbah pabrik kian akut, berbagai penyakit yang sebelumnya tak pernah dijumpai umat manusia pun mulai bermunculan. Hal tersebut secara apik terangkum dalam The Silent Spring karya Rachel Carson, seorang penderita kanker yang menuliskan pengalaman hidupnya, dan tak pelak, buah karya Carson tersebut menjadi tonggak gerakan lingkungan modern.[9]
            Di satu sisi, dampak dari akutnya polusi sebagai konsekuensi industrialisasi yang menurut Giddens menyebabkan umat manusia berada dalam kondisi “high risk” ialah munculnya efek rumah kaca yang mengakibatkan global warming dan mengganggu keseimbangan ekologi bumi. Lebih jauh, kian menipisnya lapisan ozon akibat sejumlah besar karbondioksida yang dihasilkan industri-industri kecil, menengah maupun berat berjalan liniear dengan sejumlah besar sinar UV yang masuk ke bumi dan dapat menyebabkan kepunahan umat manusia secara tiba-tiba. Tegas dan jelasnya, berbagai dampak negatif industrialisasi terangkum dalam An Convenient Truth, sebuah dokumentasi singkat atas perkembangan kondisi ekologi bumi dari waktu ke waktu, buah karya Al-Gore.
Revolusi Hijau
            Revolusi Hijau untuk pertama kalinya lahir di Meksiko ketika salah seorang pakar genetika Amerika, Borlaugh berhasil merekayasa varietas gandum. Tak pelak, hal tersebut menimbulkan keyakinan mampu teratasinya kebuntuan produksi pangan dunia sekaligus menggugurkan teori Malthus.[10] Di satu sisi, Revolusi Hijau secara politis ditempatkan sebagai upaya membendung Revolusi Merah yang tengah menjangkiti negara-negara dunia ketiga kala itu.
            Namun demikian, revolusi hijau yang secara tak langsung dapat dikatakan sebagai mekanisasi pertanian yakni upaya penerapan mesin atau barang-barang industri dalam pertanian menimbulkan sisi negatif yang mengancam kehidupan manusia. Menurut Giddens, penggunaan senyawa kimia dalam bentuk pestisida guna memberantas hama berdampak pada munculnya virus-virus pertanian yang lebih kejam akibat mutasi yang terjadi di dalamnya. Hal tersebut tak pelak dapat mengakibatkan kegagalan panen seluruh dunia dan menyebabkan kepunahan umat manusia sewaktu-waktu.[11]
Proliferasi Nuklir
            Kehancuran total kota Hiroshima dan Nagasaki akibat dijatuhkannya “little boy” oleh Sekutu sekaligus menandai akhir Perang Pasifik menjadi bukti nyata betapa penerapan perkembangan dan kemajuan teknologi dalam bidang persenjataan berubah wajah menjadi “mesin” pembunuh massal yang mengerikan. Setelah Perang Eropa dan Perang Pasifik berakhir, faktual dunia kembali terdikotomikan dalam dua blok besar yakni Barat (Kapitalis) dan Timur (Komunis) berikut menandai dimulainya Perang Dingin di mana masing-masing blok berlomba-lomba mengembangkan teknologi nuklir. Satu hal yang patut dicatat dalam perang tersebut adalah upaya pemimpin Komunis Soviet, Kruschev mambangun instalasi nuklir di Kuba yang berujung pada ketegangan dunia mengingat begitu dekatnya jarak negara pimpinan Fidel Castro tersebut dengan negara “gembong” Blok Barat atau Kapitalis yakni Amerika Serikat.[12]
            Setelah Perang Dingin berakhir, ditandai dengan munculnya ide Glasnost dan Perestorika Gorbachev berikut peruntuhan Tembok Berlin sebagai puncak perayaannya, faktual proliferasi nuklir dunia tetap berlanjut. Pasca-Perang Dingin tercatat negara-negara pengembang teknologi nuklir kian meningkat jumlahnya. Beberapa di antaranya semisal China, Korea Utara, India, Pakistan dan Iran. Korea Utara terutama, di bawah kepemimpinan Kim Jong Ill memiliki dua buah nuklir yang saat ini juga mengarah pada Amerika Serikat.[13] Menurut Giddens, satu “pemimpin gila” saja yang menekan tombol nuklir dapat memulai perang nuklir dunia dan menyebabkan kepunahan umat manusia.
“High Risk” Pada Masyarakat Lokal: Indonesia
              Sebagaimana telah disinggung sebelumnya terkait Revolusi Hijau yang memiliki “back wash effect” pada ketahanan pangan dunia begitu pula yang terjadi pada penerapan Revolusi Hijau dalam bentuk “Panca Usaha Tani” di Indonesia. Dalam ranah lokal (Indonesia) konsep Revolusi Hijau diadopsi oleh para ilmuwan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam bentuk Panca Usaha Tani. Lebih jauh konsep tersebut menekankan penyeragaman dan keteraturan dalam hal menanam, memupuk, mengendalikan hama berikut irigasi.[14]
            Dalam proses di atas, faktual berbagai alat atau barang industri disertakan, beberapa di antaranya semisal traktor guna membajak sawah, pupuk urea guna menggemburkan tanah berikut pestisida guna memberantas hama. Tak dapat dipungkiri, berbagai program tersebut tak pelak mampu meningkatkan produksi pertanian secara signifikan dan menghantarkan Indonesia menjadi negara swasembada pangan pada tahun 1984-1986.[15]
            Namun demikian, terdapat sisi negatif yang hadir kemudian bersamaan penerapan Revolusi Hijau di Indonesia. Pada Dies Natalis IPB ke-37 tahun 2000 sekelompok petani secara mengejutkan memaksa IPB untuk meminta maaf kepada mereka karena nyatanya Revolusi Hijau yang mereka “paksakan” pada kaum tani beberapa dekade lalu menyengsarakan kehidupan mereka di kemudian hari. Setidaknya terdapat beberapa alasan yang menjadi dasar gugatan mereka pada IPB. Pertama, penggunaan pupuk pabrik semisal Urea, ZA, Ponska, TS dan lain sebagainya menyebabkan tanah mengalami kejenuhan sehingga tak mampu lagi memberi hasil maksimal bagi produksi pertanian. Di sisi lain, penggunaan pupuk pabrik turut menyebabkan ketergantungan sehingga ketika kelangkaan pupuk terjadi pada masa tanam rentan menimbulkan “permainan harga” di mana kaum tani tak berdaya atasnya. Kedua, penggunaan pestisida guna memberantas hama faktual mengakibatkan munculnya hama-hama baru yang lebih kejam akibat mutasi yang terjadi di dalamnya.[16]
            Dengan demikian, kiranya sedikit uraian di atas memberi gambaran betapa kondisi “high risk” turut terjadi pada masyarakat lokal Indonesia, yakni suatu kondisi yang tak pelak membawa manusia pada ketidakpastian dan terancamnya kehidupan.    

Kesimpulan & Penutup
            Melalui berbagai penjabaran dan uraian singkat di atas dapatlah dianalisis bahwa kondisi “high risk” atau resiko tinggi terjadi akibat penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi secara berlebihan dalam upaya mencapai efisiensi dan efektifitas tinggi guna menghasilkan komoditas kebutuhan hidup manusia. Hal tersebut, sebagaimana telah disinggung sebelumnya, terjadi baik pada negara maju maupun negara berkembang dunia yang mengamini “teknologisasi” dalam kehidupannya. Dengan demikian, dapatlah ditarik benang merah di mana industrialisasi atau mekanisasi kehidupan berdampak pada munculnya kondisi “high risk” pada masyarakat postindustrial, yakni suatu kondisi di mana masyarakat menghadapi ancaman dan ketidakpastian hidup.
            Kiranya demikian esai mengenai dampak teknologi bagi masyarakat global dan lokal postindustrial disusun...
Referensi
Buku
§  Ritzer, George- Goodman, Douglas J. 2006. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana.
§  Adian, Donny Gahral. 2006. Percik Pemikiran Kontemporer. Yogyakarta: Jalasutra.
§  Giddens, Anthony. 2005. Konsekuensi-Konsekuensi Modernitas. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
§  Koentjaraningrat. 1971. Rintangan-Rintangan Mental dalam Pembangunan Ekonomi Di Indonesia. Jakarta: Bhratara.
§  Robinson, Dave. 2002. Nietzsche dan Posmodernisme. Yogyakarta: Jendela.
§  Dahlan, Muhidin M. (Editor). 2002. Sosialisme Religius. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
§  Ward, Harriet. 1978. World Powers in the Twentieth Century. London: Heinemann Educational Books.
§  Booth, Anne-Mc Cawley, Peter (ed). 1986. Ekonomi Orde Baru. Jakarta: LP3ES.

Internet

Materi Kuliah
§  Kirkpatrick Sale, The Green Revolution, The American Environmental Movement, 1962-1992, materi pelengkap kuliah “Industrialisasi Negara Dunia Ketiga”, Arie Sujito.
§  Goeswono Soepardi, Revolusi Hijau Mengecewakan Petani, materi pelengkap kuliah “Industrialisasi Negara Dunia Ketiga”, Arie Sujito.
§  Arie Sujito, materi kuliah “Industrialisasi Negara Dunia Ketiga”, S1, Jurusan Sosiologi, Fisipol UGM.





[1] George Ritzer-Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, Kencana, Jakarta, 2006, h. 629-631.
[2] Donny Gahral Adian, Percik Pemikiran Kontemporer, Jalasutra, Yogyakarta, 2006, h. 78-92.
[3] George Ritzer-Douglas J. Goodman, op. cit., h. 561.
[4] Selengkapnya lihat Anthony Giddens, Konsekuensi-Konsekuensi Modernitas, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2005.
[5] Koentjaraningrat, Rintangan-Rintangan Mental dalam Pembangunan Ekonomi Di Indonesia, Bhratara, Jakarta, 1971, h. 10-11.
[6] Dave Robinson, Nietzsche dan Posmodernisme, Jendela, Yogyakarta, 2002, h. 34-37.
[7] Anthony Giddens, op. cit., bab IV & V.
[8] Muhidin M. Dahlan (Editor), Sosialisme Religius, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2002, h...
[9] Kirkpatrick Sale, The Green Revolution, The American Environmental Movement, 1962-1992, materi pelengkap kuliah “Industrialisasi Negara Dunia Ketiga”, Arie Sujito.
[10] Arie Sujito, materi kuliah “Industrialisasi Negara Dunia Ketiga”, S1, Jurusan Sosiologi, Fisipol UGM.
[11] Anthony Giddens, loc. cit.
[12] Harriet Ward, World Powers in the Twentieth Century, Heinemann Educational Books, London, 1978, h. 260-266.
[13] Anonim, Perang Dunia Keempat, http://www.irib.ir/worldservice/melayuRADIO/default.htm.
[14] Arie Sujito, loc. cit.
[15] Selengkapnya lihat Anne Booth-Peter Mc Cawley (ed), Ekonomi Orde Baru, LP3ES, Jakarta, 1986, h. 67.
[16] Goeswono Soepardi, Revolusi Hijau Mengecewakan Petani, materi pelengkap kuliah “Industrialisasi Negara Dunia Ketiga”, Arie Sujito. 

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger