"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Sabtu, 12 Maret 2011

Industrialisasi Orde Baru

INDUSTRIALISASI ORDE BARU
TUMBUH DENGAN KEMISKINAN
Oleh: Wahyu Budi Nugroho


Strategi-Strategi  Pembangunan
            Tak dapat dipungkiri bahwa kalimat “pembangunan ekonomi” agaknya sedikit samar dan membingungkan ketika hendak dibedakan atau ditarik garis pemisah dengan kalimat “perkembangan ekonomi” maupun “pertumbuhan ekonomi”. Namun, kerumitan dalam melakukan interpretasi kalimat-kalimat tersebut dipecahkan secara cerdas dan ringkas oleh Sumitro Djojohadikusumo dalam karyanya Perkembangan Pemikiran Ekonomi (Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan). Beliau menjelaskan bahwa kata “perkembangan” yang berelasi dengan ekonomi-digunakan pada periode dinamika  ekonomi klasik, kata “pertumbuhan” digunakan dalam periode dinamika neokeynes dan neoklasik, sedangkan “pembangunan” menunjuk pada suatu kompleksitas masalah ekonomi yang dihadapi negara-negara berkembang.[1] Sehingga, tampaklah jelas saat ini perbedaan antara perkembangan ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi serta pembangunan ekonomi.
            Secara umum, terdapat dua strategi dalam pembangunan ekonomi, yaitu model strukturalis dan neoklasik. Pembangunan dengan model strukturalis menekankan perombakan masyarakat berkait dengan sistem, kelembagaan, institusi-institusi sosial, bahkan kehidupan demokrasi di dalamnya. Setelah perombakan-perombakan tersebut berjalan dengan baik dan “sesuai” (semisal terminimalisirnya pihak-pihak yang dirugikan)-barulah pembangunan ekonomi dijalankan. Model pembangunan ini dipopulerkan ekonom-ekonom seperti Raul Prebisch, C. Furtando, Dos Santos, dll.
            Sebaliknya, strategi neoklasik yang digawangi tokoh-tokoh seperti Paul Samuelson, Robert Solow dan terutama Milton Friedmann-menganggap bahwa kesejahteraan rakyat secara tidak langsung akan terpenuhi melalui pembangunan besar-besaran dalam industrialisasi dengan mengharapkan apa yang disebut sebagai trickle down effect ‘efek rambatan’. Konsep tersebut diperkuat dengan kenyataan suksesnya program Marshall Plan yang diberlakukan negara-negara Eropa guna melakukan rekonstruksi pasca Perang Dunia II. 
            Di sisi lain, terdapat satu lagi model pembangunan yang dianggap kontroversial serta sering disebut dengan model Marxis dan Neomarxis. Inti pemahaman yang diusung konsep ini adalah, pembangunan ekonomi negara-negara dunia ketiga tidak akan berjalan baik sebelum diadakan perubahan terhadap konstelasi ekonomi internasional yang “cacat”. Paham ini menyoroti imperialisme yang dilakukan negara-negara maju terhadap bangsa-bangsa Asia, Afrika dan Amerika Latin di masa silam-yang ternyata memiliki dampak “klinis” hingga saat ini, tampak dengan jelas bahwa historisitas sangat kental dalam pendekatan ini. Tokoh yang terkenal dalam mahzab ini adalah Colin Leys, H. Bernstein, Paul Baran, A. G. Frank dan I. Wallerstein.
Oleh karena itu, pendekatan Marxis dan Neo Marxis menegaskan bahwa pembangunan ekonomi negara dunia ketiga atau satelit-harus sama sekali “bebas ikatan” dengan negara-negara maju atau pusat yang kapitalistik. Hal ini disebabkan, hubungan ekonomi yang terjadi selama ini terbukti hanya menyudutkan dan merugikan negara-negara pinggiran, bahan-bahan baku yang dibutuhkan negara satelit sendiri bagi pembangunan-faktual tersedot oleh dominasi negara-negara maju, meskipun terjadi industrialisasi pada negara-negara dunia ketiga, itu pun industrialisasi yang sifatnya “tergantung”. Konsep populer yang lahir dari pendekatan ini adalah “pembangunan ultra sosialis radikal”.[2]  
Era Perekonomian Pra-Orde Baru
Sosialisme Utopis
            Guna memberi pemahaman yang holistik dan menunjukkan jelasnya tahapan-tahapan pembangunan yang terjadi di Indonesia, ada baiknya sekilas konstelasi ekonomi di era Orde Lama cukup kita pahami. Sekilas penyajian situasi dan kondisi ekonomi era Orde Lama dimaksudkan pula untuk menjelaskan beberapa perbedaan ekonomi yang cukup mencolok di antara kedua “orde”.
Semenjak lepas dari belenggu penjajahan hingga saat ini, bangsa Indonesia telah melalui berbagai rezim[3] dalam kehidupannya. Dalam periode yang telah mapan sistem pemerintahannya, untuk pertama kali, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia dipegang oleh rezim Orde Lama dengan Soekarno yang ditempatkan sebagai Pemimpin Besar Revolusi, artinya satu-satunya tempat yang memberikan arah dan acuan atas jalannya roda pemerintahan Republik Indonesia. Menurut Drs. Ismaun, kurun waktu Orde Lama terhitung sejak munculnya Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli tahun 1959 hingga turunnya Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR) pada 11 Maret tahun 1966.[4] Pelacakan terhadap kemapanan konsep ekonomi Indonesia sebelum periode ini (terutama antara tahun 1945-1959) tidaklah mungkin dilakukan mengingat situasi dan kondisi sosial, politik dan ekonomi yang sangat labil pada saat itu.
            Salah satu kebijakan populer ekonomi yang dicanangkan oleh Soekarno adalah Deklarasi Ekonomi atau Dekon pada tahun 1963. Dalam KAA sebelumnya beliau sempat berkata, the crowning of independences is not membership of the united nations but the evenity to stand on power in own feet ‘mahkota daripada bangsa-bangsa yang baru merdeka bukanlah menjadi anggota daripada PBB, melainkan mampu berdiri di atas kaki sendiri’.[5] Beliau juga terkenal dengan ucapan pedasnya, go to hell with your aid ‘pergi ke neraka dengan bantuanmu’ terhadap apa yang disebutnya dengan nekolim (neokolonialisme dan imperialisme) yang beliau identikkan dengan PBB dan IMF.[6]
            Mencermati apa yang sering disampaikan dalam pidato-pidato Soekarno berkait dengan konsep ekonomi (1963-1965), akan tampak jelas bahwa arah perekonomian yang berusaha dibangun oleh rezim Orde Lama adalah ekonomi stand by own feet ‘berdiri di atas kaki sendiri’ atau berdikari. Diawali dengan tindakan Soekarno membagi negara-negara dunia menjadi dua poros besar yakni nefo atau new emerging forces dan oldefo atau old established forces. Bagi Soekarno, nefo adalah sekumpulan bangsa-bangsa yang baru merdeka yang anti dengan kolonialisme dan imperialisme, umumnya dicirikan oleh negara-negara dunia ketiga. Sedangkan oldefo adalah negara-negara yang telah lama berdiri, cenderung kapitalis, kolonialis dan imperialis, umumnya dicirikan oleh negara-negara Eropa yang melakukan penjajahan atas bangsa-bangsa lain.  
            Soekarno dengan tegas menolak kerja sama ekonomi dengan negara-negara oldefo,[7] Ia merealisir konsep ekonominya dengan membentuk poros ekonomi Jakarta-Peking-Pyong Yhang, di mana ketiga poros tersebut berusaha sinergis, saling bahu-membahu dalam pembangunan ekonomi antarnegara. Bagi sebagian politikus dan ekonom, kebijakan ini dianggap telah menyulitkan negara-negara Barat menjalankan kepentingannya sekaligus memunculkan phobia apabila Indonesia menjadi negara Komunis kelak,[8] sehingga “harga mati” untuk menumbangkan rezim Soekarno dan menggantikannya dengan rezim yang lebih mengakomodir kepentingan mereka (Barat).[9]
            Meninjau bagaimana “hasil” dari konsep ekonomi berdikari yang dicetuskan Soekarno agaknya terlalu tolol untuk dilakukan, sebab tempo dua hingga tiga tahun (1963-1966) kurun waktu dicetuskannya Dekon hingga turunnya SUPERSEMAR adalah waktu yang terlalu singkat untuk menilai hasil kebijakan ekonomi tertentu suatu negara, penilaian yang ideal guna melihat sukses-tidaknya kebijakan ekonomi suatu negara paling tidak adalah kurun waktu sepuluh tahun atau lebih.
            Namun demikian, kita ingat bahwa alam pemikiran Soekarno tidak lepas dari Islam, Nasionalisme dan Marxisme, bahkan artikel pertama Soekarno yang diterbitkan dalam surat kabar berjudul hal yang sama.[10] Dalam pembangunan ekonomi, tampak jelas hawa Marxisme mendominasi konsepsi pembangunan yang dimanifestasikannya yaitu “Sosialisme Indonesia”. Secara tidak langsung, memang dapat dikatakan bahwa Soekarno adalah salah satu pemimpin dunia yang menganut mahzab ekonomi Marxis dan Neomarxis mengingat tindakannya menghapus kerja sama dengan negara-negara dunia pertama yang liberal-kapitalistik. Namun, telah jelas bagi kita, keruntuhan Sosialisme diawal tahun 1990-an membuktikan bahwa konsep ekonomi yang dicetuskan Marx dalam Matrealisme Historis terbukti utopis. Dengan demikian, agaknya konsepsi ekonomi yang dicetuskan Soekarno dapat pula dikatakan utopis-karena memang konsep tersebut belum pernah benar-benar terwujud dan memberikan hasil positif bagi kehidupan rakyat Indonesia.
Era Perekonomian Orde Baru
Sekilas Orde Baru
            Orde Baru muncul sebagai respon atas penyelewengan ideologis dan “kegagalan ekonomi” Orde Lama. Istilah “Orde Baru” untuk pertama kali muncul sejak diselenggarakannya Seminar Ke-II TNI/AD di SESKOAD Bandung pada tanggal 25-31 Agustus 1966, ketika negara saat itu masih berada dalam konflik dualisme antara Soekarno dengan Soeharto. Kemudian kata “Orde Baru” tersebut digunakan untuk membedakan garis demarkasi rezim dan sikap mental sebelumnya-dan akhirnya tersebar ke seluruh tanah air sebagai babak baru perjuangan.[11] Orde Baru adalah suatu tata politik dan tata ekonomi yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945 serta mempunyai perincian idiil dan operasionil dalam ketetapan MPRS Sidang Umum yang ke-IV.[12] Lebih lanjut, kita akan mengembalikan titik analisis dalam ranah pembangunan ekonomi yang telah dilakukan Orde Baru selama kurang-lebih 32 tahun.
Harus diakui memang, penelitian dan publikasi atas konsepsi dan kehidupan ekonomi Indonesia di era Orde Baru pada awalnya dan salah satunya dipelopori oleh Bruce Glassburner, namun penelitian yang dilakukannya dirasa belum cukup waktu untuk menilai kebijakan Orde Baru karena terbit di tahun 1971, era yang belum menunjukkan hasil-hasil kebijakan Orde Baru serta disebabkan stabilitas ekonomi yang tercapai baru saja (tahun 1969).[13] Publikasi-publikasi lanjutan yang ditulis ekonom-ekonom pribumi kemudian-dapat dikatakan cenderung terkooptasi oleh rezim, sehingga pembahasan-pembahasan ekonomi yang dihasilkan dirasa “kurang kaya” dan berkembang. Kini, setelah bergulirnya reformasi, berbagai literatur yang “menelanjangi” konsep ekonomi Orde Baru-tanpa kesulitan-banyak kita temui.   
Dalam eranya, Orde Baru sempat dihantam oleh tiga kali gelombang krisis ekonomi. Gelombang krisis pertama terjadi pada tahun 1974-1975 yang diakibatkan oleh kekeringan sehingga panen tidak berjalan dengan semestinya.[14] Krisis gelombang pertama ini diatasi rezim Orde Baru dengan pemasukan kas negara yang cukup besar melalui periode Oil Booming (1974-1982). Gelombang krisis kedua terjadi pada tahun 1982-1987 akibat jatuhnya harga minyak dunia. Krisis tersebut diatasi Orde Baru dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak guna memperbesar pemasukan negara. Sedangkan gelombang krisis ketiga, krisis pangan dan moneter-sekaligus penanda berakhirnya rezim ini, terjadi pada tahun 1997-2000-an.[15]
Strategi Pembangunan Orde Baru
Rezim Orde Baru, dituntut oleh keinginan melakukan pemulihan dengan segera serta mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju-kemudian condong pada strategi pembangunan neoklasik. Dari sini dapat dianalisis bahwa pembangunan yang dilakukan Orde Baru pada dasarnya lebih logis dan tidak begitu utopis dibandingkan Orde Lama-mengingat pengacuan Orde Baru atas fakta sejarah keberhasilan program Marshall Plan Eropa.
Konsep ekonomi pembangunan Orde Baru tidak dapat lepas dari “Trilogi Pembangunan” yang dijadikan landasan pembangunan ekonomi itu sendiri. Trilogi Pembangunan berisi antara lain pertumbuhan, pemerataan dan terakhir, stabilitas.[16] Sesungguhnya apa yang terumus dalam Trilogi Pembangunan tersebut dirasa sudah cukup ideal bagi pijakan pembangunan Indonesia, namun lagi-lagi praktek di lapangan berkata lain. Apa yang diidamkan Trilogi Pembangunan hanya mencapai tahap pertumbuhan saja, tidak mencapai taraf pemerataan dan stabilitas ekonomi.
Menurut Revrisond Baswir, tahap-tahap pembangunan ekonomi yang dilakukan Orde Baru dapat dilihat melalui tiga periode, antara lain periode rehabilitasi ekonomi (1966-1974), periode Oil Booming (1974-1982) dan periode liberalisasi ekonomi (1983-1990-an). Ketiga periodesasi tersebut pada dasarnya dapat dilihat melalui berberapa perspektif, antara lain perspektif pembangunan ekonomi dan pemerataan, perspektif ketenagakerjaan, perspektif pasar komoditi pangan, perspektif kesehatan, perspektif pendidikan dan perspektif penjarahan kepemilikan rakyat oleh negara.[17]
Industrialisasi Dalam Kacamata Ekonom Orde Baru, Sumitro Djojohadikusumo
            Sumitro Djojohadikusumo adalah ekonom yang sempat menjabat kementerian RI dalam dua rezim yang berbeda, Orde Lama dan Orde Baru. Berkait dengan pembahasan kita mengenai industrialisasi, ada baiknya pemahaman Sumitro atas industrialisasi dijadikan kerangka dalam menelusuri arah pembangunan Orde Baru.  
            Bagi Sumitro, industrialisasi bukanlah ajang guna “hebat-hebatan” dalam pembangunan fisik, namun terutama ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Ia mengharapkan industrialisasi dapat digunakan sebagai sarana optimal untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Produksi lain-tanpa mengesampingkan dampak negatif yang dibawa. Dengan adanya agenda tersebut, Sumitro optimis sektor vertikal dan horizontal akan berjalan harmonis, artinya pendapatan negara akan bertambah begitu juga diikuti dengan semakin meluasnya lapangan kerja. Namun demikian, agenda-agenda yang cukup “agung” seperti apa yang dijelaskan di atas ternyata tidak berjalan sesuai dengan harapan, apa saja kiranya faktor-faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi, akan kita bahas kemudian.
One Of The Asia Magic 
Dalam beberapa kurun waktu awal berdirinya rezim Orde Baru, tak dapat dipungkiri memang-terjadi pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan. Sektor pertanian memiliki laju pertumbuhan rata-rata naik dari 1,4% per tahun selama lima tahun pertama dasawarsa 1960-an menjadi 3,8% dalam tahun-tahun sesudahnya sampai tahun 1971, dan menjadi 3,7% selama periode 1971-1977. Tetapi setelah dasawarsa setelah tahun 1965 bagian GDP yang berasal dari sektor pertanian turun dari 52% menjadi 35%, sedangkan bagian GDP yang berasal dari sektor pertambangan telah melonjak dari 3,7% menjadi 12%. Bagian dari sektor pembangunan juga menunjukkan kenaikan besar, tetapi bagian dari sektor-sektor lain (industri, perdagangan dan pengangkutan) menunjukkan kenaikan yang relatif lebih lambat.[18]
Respon Atas Booming
            Perubahan dramatis terjadi pada tingkat investasi. Pengeluaran investasi naik dari 5% GDP tahun 1966 menjadi 20% dalam tahun 1973. Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya boom dalam pembangunan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Di samping itu, pembangunan juga mencakup sektor irigasi, pelistrikan, pengangkutan dan komunikasi.[19] Terjadinya boom bukannya tanpa efek atau respon apapun, akibat kebijakan yang tak kunjung direvisi ini, pada tanggal 14 Januari tahun 1974, bertepatan dengan kunjungan PM Jepang, Kakuei Tanaka terjadi peristiwa yang sering disebut dengan nama MALARI atau Malam Lima Belas Januari, suatu bentuk demo dan tindakan anarki besar-besaran yang dilakukan kalangan intelektual dan mahasiswa guna memprotes begitu longgar dan besarnya kesempatan investasi yang diberikan pemerintahan Soeharto terhadap pemodal-pemodal asing.[20]
              Apa yang dikhawatirkan para intelektual dan mahasiswa pada akhirnya terbukti. Industrialisasi besar-besaran yang dijalankan menjadi momok masyarakat Indonesia kemudian. Masih menilik pada analisis Revrisond Baswir, menurut beliau, tolak ukur kesuksesan industrialisasi dapat dilihat melalui efektifitas dan efisiensi produktivitas, apa yang dimaksudkan adalah, industrialisasi yang berhasil dapat diklaim ketika terjadi “mekanisasi”, artinya dengan proposisi, semakin sedikit tenaga manusia yang digunakan dan semakin banyak mesin yang menggantikan pekerjaan tersebut, maka industrialisasi dapat dikatakan sukses. Sehingga faktual, dari waktu ke waktu lapangan  kerja dalam sektor industri kian sempit, jumlah tenaga kerja Indonesia yang meledak, pada akhirnya tidak mampu tertampung lagi dalam sektor ini sehingga terpaksa dialihkan pada sektor pertanian.[21]
Problem urgen yang dihadapi, semakin tahun jumlah lahan yang tersedia bagi kegiatan bercocok tanam kian sempit sehingga pendapatan masyarakat pun kian minim, inilah yang menyebabkan bangsa Indonesia sulit keluar dari kubangan kemiskinan serta julukan “masyarakat agraris”.[22] Masalah tentang kian sempitnya lapangan kerja dalam industrialisasi Orde Baru dipertegas pula oleh analisis Anne Booth dan Peter Mc Cawley dalam Ekonomi Orde Baru Bab Pertumbuhan Sektor Industri dengan sub-Bab Masalah-Masalah Dalam Kebijaksanaan Perindustrian.
Implikasi Negatif Industrialisasi Orde Baru Terhadap Sektor Sosial dan Ekonomi
Dampak negatif yang dibawa kebijakan industrialisasi Orde Baru pada dasarnya tidak hanya identik dan mencakup faktor sosial dan ekonomi semata, melainkan juga aspek politik hingga kebudayaan. Namun untuk memberikan batasan yang relevan dalam pembahasan ini, terutama karena sub-Bab judul utama yang berbunyi “Tumbuh dengan Kemiskinan”, maka pembahasan implikasi negatif industrialisasi Orde Baru cukup mencakup aspek sosial dan ekonomi saja.
Seperti apa yang dijelaskan dalam sub-Bab “Respon Atas Booming” sebelumnya, salah satu dampak negatif yang dibawa industrialisasi Orde Baru adalah kian sempitnya lapangan pekerjaan. Senada memperjelas argumen di atas, peningkatan sektor industri tidak sebanding dengan lapangan kerja yang disediakan sehingga terpaksa sebagian tenaga kerja dialihkan pada sektor pertanian, padahal lahan pertanian yang ada kian sempit sehingga pendapatan dalam sektor tersebut kian kecil, terjadilah ketimpangan antara sektor industri dengan pertanian. Oleh karena sektor industri identik dengan kota, sedangkan pertanian identik dengan desa, maka apa yang terjadi kemudian adalah “kesenjangan antara desa dengan kota”. Hal inilah yang kemudian memunculkan gelombang perpindahan penduduk dari desa ke kota dalam jumlah besar-yang tetap mengikuti “hukum perpindahan penduduk” Ravenstein[23]. Selanjutnya, hal tersebut akan berdampak pada timbulnya rumah-rumah kumuh, tingginya angka kriminalitas, dan tentu, angka kemiskinan yang tinggi pula.
            Masih berpijak pada analisis Anne Booth dan Peter Mc Cawley, menurut mereka masalah lain yang dihadapi buruh khususnya adalah ketidaksiapan menghadapai teknologi yang masuk dalam berbagai industri di Indonesia. Suatu yang ironis memang, produksi Indonesia di era masuknya teknologi modern ini-tetap berorientasi ke pasar dalam negeri, produksi yang dilakukan industri Indonesia tidak jauh berbeda dengan tiga puluh tahun sebelumnya, hal ini menunjukkan adanya kesulitan dalam penyesuaian struktural.[24]
            Berkutat dalam variabel produksi industrialisasi Orde Baru, nasib buruh tampaknya penting pula kita soroti, “pemerataan” yang diusung Trilogi Pembangunan terbukti hanya isapan jempol belaka. Faktual, terjadi difrensiasi upah yang kian tajam dari waktu ke waktu antara buruh dengan atasan. Sebenarnya, UU tentang perlindungan buruh berkait hal ini telah ada dalam UU No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok ketenagakerjaan yang menyatakan adanya perlindungan buruh dari ekploitasi kaum kapitalis, namun lagi-lagi tampaknya UU ini tidak pernah terealisir dengan semestinya.[25]
            Ketika terjadi resesi ekonomi akibat jatuhnya harga minyak pada tahun 1982-1986, strategi ekonomi dialihkan dari industri substitusi impor ke arah ekspor antara tahun (1986-1997). Untuk kepentingan industri ini dibutuhkan tenaga kerja yang tidak “rewel”, berbeda dengan sebelumnya. Selanjutnya pemerintah melakukan devaluasi rupiah sebanyak dua kali agar komoditi ekspor lebih kompetitif, hal tersebut kemudian berdampak pada turunnya upah riil buruh. Tahun 1985 ketika upah buruh Rp 1.300,00-ternyata hanya menutupi 48% kebutuhan fisik minimum.[26] Pada dasarnya, masalah upah buruh telah diatur dalam Dewan Penelitian Pengupahan Nasional (DPPN) dengan UU No.14 tahun 1969-yang baru ditetapkan tahun 1976. Hingga tahun 1982 hanya tujuh daerah saja yang memeiliki ketentuan UMR, antara lain Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Utara, Jambi, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY dan Sulawesi Selatan, namun demikian upah tersebut jauh dari kebutuhan minimum pekerja lajang pada tahun 1982, padahal tahun-tahun tersebut ekonomi Indonesia dalam keadaan yang baik.[27]
            Kondisi di atas ditunjukkan dengan kerapnya mogok kerja yang dilakukan buruh. Pada tahun 1978-1982, dari sepuluh kasus yang tercatat tahun 1978, meningkat menjadi 148 kasus pada tahun 1982. Tahun 1987-1989 terhitung sepi mogok kerja, hal ini disinyalir karena adanya “represivitas”, bukan karena kesejahteraan buruh yang meningkat.[28]
            Nasib buruh perempuan dan anak tak kalah memprihatinkan pula. Kebijakan industrialisasi Orde Baru membuka lahan yang luas bagi perempuan untuk bekerja di bidang manufaktur seperti pabrik garmen, sepatu, tekstil dan mainan anak untuk pasar dunia. Tak dapat dipungkiri bahwa buruh perempuan menaikkan pendapatan negara hingga 6%, namun diskriminasi, ekploitasi dan  pelecehan seksual tetap terjadi pada mereka. Bagaimanapun juga, standar KFM dapat dikatakan “bias gender” karena ukuran tersebut digunakan bagi pria, sedangkan jelas bahwa standar gizi antara pria dengan wanita berbeda. Pendapatan kaum perempuan hanyalah separuh dari laki-laki, hal ini dikarenakan perempuan masih dianggap sebagai pencari nafkah kedua dalam keluarga. Hal tersebut kemudian berdampak pada rendahnya daya beli buruh perempuan Indonesia dibanding negara-negara lain. Menurut Revrisond Baswir, buruh perempuan Indonesia harus bekerja selama 3,5 jam untuk mendapatkan 1 kg beras, berbeda dengan buruh Hongkong yang membutuhkan waktu hanya 1 jam untuk mendapatkan 1 kg beras.[29]
            Mengenai buruh anak, di perkotaan 40% dari mereka bekerja 35 jam/minggu. Hal tersebut jelas bertentangan dengan kesepakatan ILO No.138/1973 di mana dijelaskan bahwa anak-anak tidak boleh bekerja lebih dari 20 jam/minggu. Upah yang diterima mereka pun jauh lebih kecil dibandingkan pekerja dewasa, lebih parahnya lagi, Indonesia belum memiliki UU yang mengatur masalah tersebut.[30]
            Di sisi lain, kebebasan berserikat buruh jelas-jelas dikebiri rezim Orde Baru, hal ini tampak dengan penunggalan organisasi buruh yang ada yakni SBSI. UU No.25 tahun 1997 tentang pemberlakuan PHK bagi buruh yang mogok kerja sebagai ganti UU No.14 tahun 1969-kental pula dengan nuansa penindasan.[31]
Keluar dari ranah variabel produksi industrialisasi, sebagian pengamat memberikan analisis bahwa Industrialisasi Orde Baru mematikan cabang-cabang industri tradisional yang padat karya-walaupun memang, argumen ini masih perlu dikaji lebih jauh lagi mengingat kerumitan variabel-variabel yang ada.[32] Jelasnya, pasar industri tradisional kurang berkembang karena masyarakat disetting sedemikian rupa untuk selalu mendukung pabrik-pabrik yang didirikan pemerintah. Di sisi lain-jelas dengan apa yang dilakukan pemerintah, yaitu lebih senang mengalokasikan dana yang besar bagi sektor industri ketimbang mendukung sektor usaha kecil rakyat.
            Berkait dengan penjelasan paragraf sebelumnya, masalah penting bagi perekonomian Indonesia secara makro akibat lebarnya investasi yang diberikan rezim Orde Baru terhadap pemodal asing adalah munculnya “ketergantungan” terhadap negara-negara maju. Hal inilah yang dahulu sempat dikhawatirkan para intelektual dan mahasiswa sehingga menyulut meledaknya peristiwa MALARI seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Namun, celakanya kekhawatiran atas “ketergantungan” tersebut pada akhirnya benar-benar terjadi dan masih berlangsung hingga saat ini.


           







[1] Baca Sumitro Djojohadikusumo, Perkembangan Pemikiran Ekonomi (Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan), LP3ES, Jakarta, 1994, h.  1-35.
[2] Lihat Kevin P. Clements, Teori-Teori Pembangunan Dari Kiri ke Kanan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1997.
[3] Nilai-nilai yang dianut oleh pemimpin, pemerintahan atau penguasa.
[4] Lihat Ismaun, Tinjauan Pancasila Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia, Carya Remadja, Bandung, 1978,  h. 32.
[5] Pidato Bung Karno dalam rangka Maulud Nabi Muhammad s.a.w 1964
[6] Lihat Iman Toto K. Rahardjo-Herdianto WK, Bung Karno dan Ekonomi Berdikari, Grasindo, Jakarta, 2001, h. xx-xlv.
[7] Inilah yang kemudian memunculkan stigma bahwa Soekarno cenderung berpihak pada Blok Timur atau Komunis dan menyalahi konsep politik bebas-aktifnya sendiri.
[8] Didasarkan atas teori domino Truman yang mengatakan bahwa eksistensi suatu negara komunis mengancam keberadaan negara-negara sekelilingnya dalam bentuk penyebaran paham. 
[9] Sebagai pertimbangan, baca Peter Dale Scott, CIA dan Penggulingan Soekarno, LAI, Yogyakarta, 2004.
[10] Lihat Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi Djilid I, Panitia Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi, 1965, h. 1-23.
[11] Ismaun, op. cit., h. 28
[12] Ismaun. Tinjauan Pancasila Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia, Carya Remadja, Bandung, 1978, h. 29, dikutip dari A. H. Nasution, Ketetapan-Ketetapan MPRS Tonggak Konstitusionil Orde Baru, C. V. Pantjuran Tudjuh, Jakarta, 1966, h. 22-23.
[13] Anne Booth-Peter Mc Cawley (ed), Ekonomi Orde Baru, LP3ES, Jakarta, 1986, h. vii-x.
[14] Menurut Revrisond Baswir, dalam menjustifikasi masalah kelaparan, paling tidak kita berpijak pada tiga variabel, antara lain kebijakan pemerintah, sukses-tidaknya panen dan longgar-tidaknya akses masyarakat terhadap bahan pangan. Kelaparan yang sempat terjadi di era Orde Baru ternyata tidak hanya diakibatkan oleh panen yang buruk melainkan juga kebijakan pemerintah dan kecilnya akses masyarakat atas bahan pangan. Kebijakan pemerintah yang merugikan petani tampak melalui ditempatkannya PT Bogasari Flour sebagai pemonopoli terigu di Indonesia, sedangkan akses masyarakat yang minim atas bahan pangan tampak melalui penguasaan beras dalam jumlah besar oleh pengusaha bernama Liem Sio Liong yang mengakibatkan kelangkaan pasar.
[15] Lihat Revrisond Baswir, Pembangunan Tanpa Perasaan, Elsam, Jakarta, 2002, h. 31-32, 54-55, 71-75. 
[16] Ibid., h. 2.
[17] Ibid., h. xix-xxii.
[18] Anne Booth-Peter Mc Cawley (ed), op. cit., h. 4-7.
[19] Ibid., h. 7.   
[20] Revrisond Baswir, op. cit., h. 2.
[21] Ibid., h. 25-30.
[22] Loc. cit.
[23] Lihat E.G. Ravenstein, “The Law of Migration”, Journal of the Statistical Society, 48 (2), Juni 1885 dalam Anne Booth-Peter Mc Cawley (ed), Ekonomi Orde Baru, LP3ES, Jakarta, 1986, h. 392. Hukum ini menjelaskan, semakin jauh tempat asal dengan kota tujuan, semakin turun pula prosentase pendatang. 
[24] Ibid., h. 114.
[25] Revrisond Baswir, op. cit., h. 30.
[26] Ibid., h. 31-32.
[27] Ibid., h. 35-36.
[28] Ibid., h. 38.
[29] Ibid., h. 41-44.
[30] Ibid., h. 44-45.
[31] Ibid., h. 48-49.
[32] Anne Booth-Peter Mc Cawley (ed), op. cit., h. 115.

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger