"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Sabtu, 12 Maret 2011

Kuasa Media

KUASA MEDIA
By Wahyu Budi Nugroho


Candu Media
            Dapatkah Anda bayangkan jika saat ini kita hidup tanpa televisi, radio, koran atau majalah? Nyaris tak mungkin. Apa yang lebih tampak dalam realitas keseharian adalah ketergantungan kita—masyarakat—terhadap media, baik cetak maupun elektronik. Sebagai misal, dalam penentuan hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri faktual masyarakat sepenuhnya bergantung pada informasi dan pemberitaan yang diberikan media, bahkan ketika menunggu adzan buka puasa, tak jarang masjid-masjid yang ada menunggu komando televisi lokal atau stasiun radio setempat.
            Tak hanya perihal di atas, melainkan pula berbagai bentuk hiburan yang tersaji di dalamnya; sinetron, infotainment dan sebagainya, seolah telah menjadi “candu” dan kebutuhan masyarakat luas. Mengutip pernyataan Julius Caesar, “Berikan rakyat ‘sirkus’, maka semuanya akan baik-baik saja”, bisa jadi—memang bahkan—berbagai bentuk hiburan yang tersaji dalam media cetak maupun elektronik merupakan salah satu upaya yang dilakukan penguasa guna mereduksi tekanan, stres dan depresi dalam masyarakat. Namun, satu hal yang kiranya perlu dicatat, bilamana porsi berbagai bentuk hiburan di atas berlebihan, maka dapat berakibat pada “tumpulnya daya kritis” masyarakat, dalam bahasa Marcuse: one dimensional society.
Sejarah Komunikasi Massa
            Semenjak ditemukannya media “kertas” di China pada abad ke-11 M, perkembangan dunia media kian pesat. Hal tersebut ditambah dengan ditemukannya mesin cetak untuk pertama kalinya di Jerman oleh Johann Gutenberg pada paruh tengah abad kelima belas, dan pada abad keenambelas muncullah surat kabar (koran) untuk pertama kalinya. Saat itu surat kabar telah memiliki oplah/sirkulasi tak kurang dari tiga ribu pembaca, itu pun jumlah yang tak sebenarnya karena kerap kali koran tersedia di kedai-kedai kopi, warung makan dan dibaca secara komunal.
Distorsi Komunikasi Massa
            Namun demikian, satu hal mengecewakan yang terjadi dalam kemajuan dan perkembangan media massa ialah terdistorsinya komunikasi massa (baca: ruang publik) oleh borjuasi. Memasuki abad dua puluh, berbagai surat kabar yang ada mulai mengalami ketergantungan pada iklan-iklan komersial sebagai sumber pembiayaan penerbitannya. Melalui hal tersebut, “kolom-kolom pesanan” pihak pemasang iklan (kaum borjuis) mulai mereduksi kedudukan media massa sebagai ruang publik masyarakat, dalam hal ini, kolom-kolom yang seyogyanya dapat digunakan untuk mengangkat berbagai isu maupun permasalahan sosial berkurang dengan adanya berbagai kolom “tak berbobot” pesanan kaum borjuis, semisal kolom-kolom tentang cerita komedi, cerita “panas” dan hal-hal lain berbau “bombastis” yang semata-mata ditujukan guna menjaring (memperluas) sidang pembaca. Di era kontemporer, distorsi komunikasi massa lebih tampak dalam media elektronik seperti televisi di mana sebagian besar program yang ditayangkannya merupakan pesanan pemasang iklan.
Dimensi Konstruktif Perkembangan Media Massa
Mampatnya Ruang dan Waktu
            Sebagaimana diutarakan Giddens, saat ini kita telah memasuki era postmodern, jika dalam era modern bentuk-bentuk produksi yang dominan adalah manufaktur (barang/benda), maka dalam era postmodern “informasi” mendominasi bentuk-bentuk produksi yang ada. Hal tersebut memungkinkan ter-tranmisi-nya beragam peristiwa dan berita dari berbagai belahan dunia dalam hitungan waktu yang begitu singkat dan tak terbayangkan.
Contoh:
  • Newsticker Metro TV.
Meluasnya Ruang Publik dan Peluang Politik Identitas
            Dalam The Structural Transformation of Public Sphere, Jurgen Habermas mendefinisikan ruang publik sebagai “suatu ruang yang bebas dari tekanan, penindasan, distorsi, suatu ruang di mana setiap orang dapat membudalkan uneg-uneg, membuang ampas-ampas kotoran dalam pikirannya, suatu ruang di mana diskusi yang bahkan berbau ‘subversif’ pun dapat berlangsung di dalamnya”. Kian marak dan menjamurnya berbagai stasiun televisi serta surat kabar yang ada belakangan ini, faktual merupakan indikator kian terbuka lebarnya pintu ruang publik bagi masyarakat.
            Secara tak langsung, hal di atas memberikan peluang pula bagi iklim perkembangan politik identitas yang terdapat dalam masyarakat. Penolakan RUU antipornografi dan pornoaksi oleh masyarakat Bali serta Papua dapat menjadi misal diterapkannya hal tersebut. Begitu pula dengan berbagai bentuk gerakan sosial baru (GSB) semisal tuntutan kesetaraan derajat oleh kaum waria atau pengidap HIV-AIDS dalam masyarakat.
            Konsep politik identitas untuk pertama kali diperkenalkan oleh Stuart Hall guna memberikan solusi atas terpinggirkannya budaya berikut hak-hak politik warga kulit hitam (negro) di Inggris. Menurutnya, terdapat beberapa tahapan penting dalam konsep politik identitas yang antara lain sebagai berikut,
  1. Mereduksi konflik internal guna menciptakan integrasi sosial.
  2. Mencapai konsensus akan self-concept ‘konsep/definisi diri’, yakni hendak seperti apa mereka (kelompok, komunitas, masyarakat atau berbagai entitas minoritas lainnya) hendak dianggap, direspon berikut dinilai oleh struktur masyarakat yang lebih luas.
  3. Mengakses ruang publik seperti televisi, radio, surat kabar, parlemen pusat maupun daerah. Apabila tahapan tersebut telah tercapai maka mereka telah melakukan apa yang diistilahkan Hall dengan “representasi” di mana salah satu atau beberapa dari perwakilannya tampil di hadapan publik, menyuarakan bahwa mereka “eksis” dan menyampaikan aspirasi terpendamnya selama ini.
  4. Setelah berhasil mencapai ruang publik, maka ekses yang diperolehnya dapat berupa dua hal: persetujuan atau penolakan. Apabila persetujuan yang dituai maka dapatlah dikatakan politik identitas telah berhasil dilakukan, sedang bila penolakan, maka mereka harus mengulang beberapa tahapan politik identitas di atas sedari awal. Dalam hal ini, bisa jadi masih ditemui konflik internal atau ketidaksepakatan konsensus tak kasat mata di dalamnya sehingga integrasi berikut konsensus yang terbentuk kemudian tidaklah bulat dan menimbulkan percikan-percikan kesangsian bahkan pengkhianatan.
Revitalisasi Konsep Kebangsaan
            Sejauh ini, konsep kebangsaan yang kita anut berasal dari salah seorang founding fathers kita, Soekarno. Senada dengan Ernest Rennan dan Otto Van Bauer, menurutnya, terbentuknya “bangsa” tidaklah disebabkan oleh kesamaan warna kulit (suku/ras), bahasa, tradisi berikut adat-istiadat, melainkan lebih dikarenakan keinginan untuk bersatu akibat kesamaan riwayat sejarah. Disadari atau tidak, konsep kebangsaan yang demikian faktual tidaklah menemui relevansinya di era kontemporer. Hal tersebut dikarenakan bentuknya sebagai konsensus golongan tua yang terlampau jauh dengan rentang masa generasi saat ini sehingga wajar bilamana kini sekedar sedikit saja dari generasi muda yang dapat berempati dan memiliki kesadaran sejarah bahwa bumi pertiwi pernah dijajah oleh bangsa-bangsa asing; Spanyol, Portugis, Belanda dan Jepang.
            Pesatnya perkembangan media massa dewasa ini menyebabkan antropolog kenamaan Inggris, Benedict Anderson, merumuskan kembali konsep kebangsaan melalui eksemplarnya yang berjudul Imagined Communities (1983). Menurutnya, “bangsa” adalah sesuatu/perihal yang hanya dapat “dibayangkan”, hal tersebut mengingat sepanjang usia kita tidaklah mungkin bertemu dengan seluruh anggota dari nation ‘bangsa’. Dengan adanya perkembangan “kapitalisme cetak” (surat kabar, buletin, majalah, dsb.) yang beroplah nasional dan menggunakan bahasa berikut huruf cetak yang sama menyebabkan para pembacanya yang meskipun terpisahkan oleh selat dan lautan serta tak bertemu satu sama lain, tetap merasa diri sebagai saudara “sebangsa dan setanah air”. Oleh karenanya tegas Anderson, “bangsa adalah perihal yang hanya dapat dibayangkan”.
Dimensi Destruktif Perkembangan Media Massa
Kebingungan Informasi
            Sebagaimana diutarakan Giddens, dalam era postmodern di mana bentuk-bentuk produksi informasi berperan dominan di dalamnya, apa yang terjadi kemudian justru “kebingungan informasi” yang melanda masyarakat. Dalam era ini, Giddens menekankan bertubi-tubinya informasi menyerang masyarakat, sebagai misal kerap kita temui antara satu stasiun televisi, radio atau media cetak dengan lainnya memiliki konstruksi dan pemaknaan yang berbeda-beda atas suatu peristiwa atau permasalahan yang sama. Apabila hal tersebut berlangsung secara terus-menerus, maka tak menutup kemungkinan ketidakpercayaan publik akan media sebagaimana analisis Jean Baudrillad pada masyarakat Amerika Serikat turut melanda tanah air, terlebih dengan ditempatkannya Indonesia sebagai negara “euforia demokrasi” saat ini.
Hiperrealitas
            Hiperrealitas merupakan istilah yang dicetuskan Baudrillard terkait kajiannya mengenai berbagai muatan yang terdapat dalam media massa. Secara ringkas dan sederhana, hiperrealitas dapat diartikan sebagai perihal yang “melampaui kenyataan”. Muatan hiperrealitas umumnya terdapat dalam iklan-iklan produk komersial, sebagai misal salah satu produk parfum yang dapat membuat para pria diikuti oleh wanita seisi kota, minuman bersoda yang dapat membuat terbang atau permen yang dapat membuat seseorang beku.  
            Dalam ranah sosiologi politik, kajian mengenai hiperrealitas menemui relevansinya dalam iklan-iklan politik di berbagai stasiun televisi menjelang pemilu. Melalui hal tersebut, kita kerap melihat bagaimana seorang tokoh dicitrakan mampu mengatasi segala macam persoalan bangsa “dari Sabang sampai Merauke”, ditambah dengan senyum “bungah” para petani, nelayan, buruh dan para guru yang seolah merupakan pertanda/simbol bahwa hanya sosok tokoh tersebutlah yang mampu menyejahterakan mereka. Patut disayangkan memang jika kita menilik hasil survey yang menyatakan bahwa berbagai bentuk iklan politik dalam media televisi merupakan sarana kampanye paling efektif pada masyarakat. Kiranya, hal tersebut dapat menjadi salah satu indikator masih mudahnya masyarakat Indonesia “dibohongi”.     
Rekayasa Sosial
            Tak berlebihan kiranya diktum Foucault yang mengatakan, “Knowledge is power” (“Pengetahuan adalah kekuasaan”). Pernyataan tersebut menyiratkan bahwa dalam setiap informasi yang menyerua ke permukaan tak lepas dari relasi kuasa. Berbagai ungkapan seperti, “sejarah dibuat oleh pemenang”, “the winner takes all” atau “penguasa bebas merubah sejarah berikut memutarbalikkan fakta” merupakan realitas keseharian yang kerap kali luput dari kesadaran kita.                   
Contoh:
  • Di era kekuasaan Orde Baru, Soeharto memojokkan Soekarno sebagai pengkhianat bangsa dengan menuduh keterlibatannya dalam G30S-PKI, namun setelah Orde Reformasi bergulir, nama Soekarno kembali “bersih” dan giliran Soeharto yang dipojokkan.
  • Propaganda Soeharto akan keberhasilan repelita yang faktual sekedar isapan jempol belaka (John Perkins, The Confenssion of Economic Hitman).
  • Pemberitaan stasiun televisi ANTV yang sebagian besar sahamnya dimiliki Abu Rizal Bakrie selalu menggunakan istilah “bencana alam lumpur Sidoarjo”, sedang stasiun televisi lain “tragedi lumpur Lapindo”.

Referensi

§  Adian, Donny Gahral. 2006. Percik Pemikiran Kontemporer. Yogyakarta: Jalasutra.
§  Agger, Ben. 2006. Teori Sosial Kritis. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
§  Fillingham, Lydia Alix. 2001. Foucault Untuk Pemula. Yogyakarta: Kanisius.
§  Giddens, Anthony. 2002. The Third Way. Jakarta: Gramedia.
§  Giddens, Anthony. 2005. Konsekuensi-konsekuensi Modernitas. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
§  Habermas, Jurgen. 1989. The Structural Transformation of the Public Sphere. Britain: Polity Press.
§  Mierson, George. 2003. Heidegger, Habermas dan Telepon Genggam. Yogyakarta: Jendela.
§  Sardar, Ziauddin. Cultural Studies untuk Pemula. Yogyakarta: Mizan.
§  Sardo. 2005. Meruntuhkan Paham Sesat Kebangsaan. Yogyakarta: Resist Book.
§  Thompson, John B. 2006. Kritik Ideologi Global. Yogyakarta: Ircisod.





0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger