"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Jumat, 11 Maret 2011

Pengantar Kuliah Sosiologi Politik

PENGANTAR KULIAH SOSIOLOGI POLITIK
By Wahyu Budi Nugroho

Pengertian Sosiologi
            Dalam tataran ontologis, ditemui begitu banyak definisi mengenai sosiologi, namun kiranya, satu di antara berbagai definisi di atas yang cukup merepresentasikan disiplin terkait secara sistematis dan holistik hadir melalui Walter dan Crooks. Menurutnya, “Sociology is the systematic analysis of the structure of social behavior”. Dalam definisi tersebut, ditemui bebeberapa karakter–elemen penyusun–atas disiplin sosiologi, antara lain,
  • Systematic: Sosiologi disusun berdasarkan berbagai aturan atau kaidah ilmiah tertentu.
  • Analysis: Sosiologi menggunakan berbagai prinsip teori berikut metodologi ilmiah tertentu dalam mengkaji setiap fenomena sosial.
  • Structure: Objek kajian sosiologi merupakan suatu fenomena sosial yang terjadi secara berulang kali, sehingga ditemui pola atau struktur di dalamnya (bilamana suatu fenomena sosial sekedar terjadi sekali, maka tak dapat menjadi objek kajian sosiologi karena dapat dikatakan sebagai suatu perihal yang “kebetulan” –tak memiliki pola dan struktur).
  • Social behavior: Pengkajian sosiologi berkutat pada ranah sosial, bukan individu, yakni suatu “tindakan sosial” dari entitas individu, kelompok, komunitas atau masyarakat yang berimplikasi pada entitas individu, kelompok, komunitas atau masyarakat lainnya.
Pengertian Politik
            Terminus “politik” berasal dari kata “politea”, menunjuk pada suatu polis (negara-kota) di Yunani Kuno yang mana setiap individu di dalamnya dapat berdiskusi maupun berdebat secara bebas, tanpa represi, bahkan pembicaraan sekitar isu-isu atau tema yang bersifat “subversif” dimungkinkan berlangsung di dalamnya. Pada perkembangannya, istilah politik–secara umum–didefinisikan sebagai, “Upaya atau proses alokasi berikut distribusi berbagai ‘sumber daya’ yang terdapat dalam masyarakat menyangkut apa, siapa dan bagaimana”. “Apa”, dalam hal ini, dimaksudkan dengan, “Apa sajakah berbagai ‘sumber daya’ yang terdapat dalam masyarakat?”, sedang, “siapa”, menunjuk pada, “Siapa sajakah yang berdaulat atau menguasai berbagai ‘sumber daya’ tersebut?”, dan “bagaimana”, merupakan sebentuk persoalan terkait, “Bagaimanakah cara atau upaya guna mengalokasikan berikut mendistribusikan berbagai ‘sumber daya’ tersebut secara merata?”.
            Pada ranah yang berlainan, salah seorang pakar sosiologi politik, Maurice Duverger, menyederhanakan berikut merepresentasikan pengertian politik di atas melalui Janus face ‘wajah Dewa Janus’, dewa perang dalam mitos Romawi Kuno yang memiliki dua wajah saling berlawanan. Apa yang dimaksudkan Duverger adalah, bahwa setiap “pemikiran”, “proses” berikut “tindakan” (kebijakan) politik pastilah menghasilkan dua kutub ekses yang saling berseberangan: persetujuan atau penolakkan. Persetujuan bakal menghasilkan suatu integrasi sosial, sedang penolakkan sebaliknya, disintegrasi sosial. Baik integrasi maupun disintegrasi sosial dapat berlangsung dalam satu ranah–dalam bahasa Bourdieu, “wadah” atau “lapangan” tempat permainan berlangsung. Sebagai misal, sebentuk pemikiran, proses maupun tindakan politik dapat memecah integrasi sosial suatu entitas kelompok, organisasi, komunitas atau pun masyarakat dalam cakupan lokal, nasional maupun internasional. Hal tersebut dapat dimisalkan dengan beberapa fenomena politik sebagai berikut,
§  Ketika Adolf Hitler mulai berkuasa di Jerman pada tahun 1933, berbagai kebijakan kontroversialnya diamini oleh rakyat Jerman yang terpengaruh oleh ide-ide superioritas ras, darwinisme dan sejenisnya sehingga terjadi integrasi antara pemerintah dengan rakyat di dalamnya. Di sisi lain, terjadi pula integrasi–penguatan–pada beberapa golongan atau pihak yang menolak berbagai kebijakan Hitler sebagaimana ditemui pada golongan intelektual serta seniman di Jerman. Pun, integrasi maupun disintegrasi tersebut merambah kancah internasional, yakni antara beberapa negara sekutu Hitler dengan negara-negara yang melawannya.
§  Konstelasi perpolitikkan Indonesia pada dekade 1960-an memecah gelombang massa ke dalam dua kubu yang saling berlawanan sekaligus terintegrasi satu sama lain: integrasi kaum nasionalis dengan PKI vis a vis integrasi ABRI dengan golongan agamis.
Berbagai semisal di atas kiranya menunjukkan betapa suatu pemikiran, proses berikut tindakan politik mampu menciptakan integrasi maupun disintegrasi sosial pada dimensi internal berikut eksternal masyarakat. Hal tersebutlah yang diistilahkan Duverger sebagai Janus face atau “wajah Dewa Janus”.
Pengertian Sosiologi Politik
            Melalui berbagai penjabaran ringkas yang telah diuraian di atas, dengan demikian, sosiologi politik kurang-lebih dapatlah diartikan berikut dimaknai sebagai, “Upaya pengkajian proses alokasi dan distribusi berbagai sumber daya yang terdapat dalam masyarakat, berikut fenomena integrasi maupun disintegrasi sosial sebagai dampak yang ditimbulkannya, dalam ranah pengkajian sosiologis yang sistematis, analitis, berstruktur serta berdimensi sosial”.
            Dengan demikian, sosiologi politik lebih bertumpu pada aspek epistemologi berikut aksiologi keilmuan, yakni suatu wawasan dan kemampuan guna menarik beragam fenomena politik yang ada dan bersifat tak sui generic dalam kerangka kajian sosiologis, serta mengetahui dan memahami benar “manfaat” atau “praksis” atasnya.
Sekilas Tokoh-tokoh Perintis Sosiologi Politik
Heinrich Karl Marx (1813-1883)
            Dalam disiplin sosiologi, Karl Marx ditempatkan sebagai teoretisi sekaligus peletak dasar disiplin sosiologi dalam tataran klasik. Beberapa sumbangsih pemikirannya atas kajian sosiologi politik adalah penelaahannya mengenai ketimpangan kelas sosial–borjuis vs proletar–yang terjadi akibat terpusat atau termonopolinya beberapa sumber daya masyarakat layaknya sumber daya ekonomi berupa kepemilikkan alat produksi pada kaum borjuis, serta legitimasi atau otoritas kebenaran pada lembaga agama. Oleh karenanya, Marx menekankan perlunya membentuk suatu pemerintahan “diktator-proletariat” guna mengatasi berbagai persoalan di atas. Upaya dalam mewujudkan bentuk pemerintahan di atas hanya dapat dilakukan dengan bertumpu pada true conciousness kelas pekerja yang mengindikasikan adanya political will ‘kehendak politik’ yang kuat.
Catatan:
  • Dalam Internasionale I, Marx mengatakan mungkinnya membentuk pemerintahan “diktator-proletariat” melalui mekanisme demokrasi. Namun, pada periode-periode setelahnya Marx menegaskan bahwa pemerintahan “diktator-proletariat” hanya dapat terbentuk melalui revolusi fisik (pertumpahan darah).
Max Weber (1864-1920)
            Sebagaimana halnya dengan Marx, Max Weber ditempatkan sebagai teoretisi berikut founding father disiplin sosiologi pada tataran klasik. Beberapa sumbangsih pemikirannya atas sosiologi politik tercermin melalui kajiannya mengenai birokrasi, legitimasi (otoritas) serta telaah atas fenomena “kharisma” personal pada berbagai tokoh dalam masyarakat. Menurut Weber, birokrasi sebagai organisasi bentukan negara dengan otoritas yang melekat padanya guna menjalankan berbagai fungsi maupun tugas negara memiliki karakter positif sekaligus negatif tersendiri. Karakter positif dari birokrasi tampak melalui “spesialisasi” yang dilakukannya guna mencapai efisiensi dan efektifitas tingkat tinggi. Sedang, karakter negatif atasnya tercermin melalui impersonalitas, formalitas berikut “perutinan” berlebih yang mana menurut Weber kesemuanya diistilahkan dengan the iron cage of bureaucracy ‘sangkar besi birokrasi’–sebentuk “patologi” birokrasi.   
Catatan:
  • Salah seorang tokoh yang memiliki andil besar pula dalam perkembangan sosiologi politik adalah Alexis de Tocqeville, sosiolog asal Perancis yang melakukan telaah atas perkembangan sistem pemerintahan demokrasi di Amerika Serikat.
Politik sebagai “an Sich” (Entitas yang Netral dan Berdiri Sendiri)
            Harus diakui memang, istilah “politik” kerap menuai streotipe atau pandangan negatif masyarakat luas–dalam istilah Berger, man on the street. Terminus politik kerap diidentikkan dengan perihal yang “kotor”, “penuh dosa”, “picik” dan “saling menjatuhkan-mengeliminasi”. Kiranya, berbagai pandangan tersebut tak dapat dibenarkan sepenuhnya mengingat faktual politik merupakan suatu entitas yang bersifat “netral” dan “berdiri sendiri”–dalam bahasa Immanuel Kant, “an Sich”, sedang dalam bahasa Sartre, “en Soi”.
            Dalam hal ini, streotipe atas terminus “politik” perlu dibuang jauh-jauh mengingat perihal yang paling berperan dalam politik adalah, man behind the gun, seseorang yang berada di balik politik itu sendiri. Artinya, politik sebagai sesuatu yang netral dapat ditempatkan sebagai cara, jalan atau “metode” guna mencapai berbagai tujuan yang dikehendaki. Semisal, suatu organisasi yang menghendaki terciptanya masyarakat makmur lagi sejahtera dapat menggunakan politik guna mencapainya. Begitu pula, pihak-pihak yang menghendaki akumulasi berikut monopoli pribadi dapat menggunakan politik guna mewujudkannya. Politik adalah perihal yang netral, tergantung pada bagaimana pihak-pihak tertentu menggunakannya bagi tujuan yang bersifat emansipatoris ataukah tiranis.
            Berikut ini merupakan berbagai tokoh yang berperan besar dalam pencitraan positif maupun negatif atas politik,
Pencitraan Positif;
  • Plato: Memiliki pandangan bahwa manusia adalah “makhluk sosial”. Melalui buah karya Republik, menegaskan fungsi negara (institusi pemerintahan) sebagai pewujud “kepentingan publik” (Res-Publica).
  • Aristoteles: Berpandangan sama dengan gurunya, Plato, “manusia sebagai makhluk sosial”. Politik sebagai upaya guna menciptakan Bonum Publikum ‘Kebahagiaan Bersama’.
  • J.J Rousseau: Menegaskan manusia sebagai “makhluk romantis” yang selalu mengharapkan kondisi harmonis dalam kehidupannya. Melalui Du Contract Social merumuskan slogan Revolusi Perancis, “Liberty, Egality and Fraternity” (“Kebebasan, Persamaan Derajat dan Persaudaraan”).
Pencitraan Negatif;
  • Epicurus: Mengatakan bahwa manusia adalah “makhluk individualis” yang selalu bertujuan memenuhi segala hasrat dan keinginannya. Politik harus mengabdi pada kepentingan tersebut.
  • Thomas Hobbes: Dalam Leviathan menegaskan manusia sebagai “makhluk hewani” sehingga yang berlaku di dalamnya adalah “homo, homini, lupus” (“manusia makan manusia”). Perang dan pertumpahan darah merupakan kondisi “normal” umat manusia.
  • Nicolo Machiavelli: Melalui I’ll Prince mengatakan perlunya “menghalalkan” segala cara guna meraih kekuasaan. Pemimpin dianjurkan memberikan “janji-janji manis” tanpa perlu memenuhinya, bilamana kondisi masyarakat bergejolak, pemimpin disarankan memberikan “hadiah kecil” untuk meredamnya. Politik sebagai jalan guna meraih kekuasaan dan mewujudkan berbagai kepentingan pribadi. Pencetus pragmatisme politik. I’ll Prince kerap dicap sebagai buah buku yang terinspirasi oleh pemikiran “iblis”.

Daftar Pustaka
§  Duverger, Maurice. 1982. Sosiologi Politik. Jakarta: Rajawali Pers.
§  Hadiwijono, Harun. 2001. Sari Sejarah Filsafat Barat 1. Yogyakarta: Kanisius.
§  Hardiman, F. Budi. 2004. Filsafat Modern. Jakarta: Gramedia.
§  Haricahyono, Cheppy. 1986. Ilmu Politik dan Perspektifnya. Yogyakarta: Tiara Wacana.
§  Rush, Michael & Althoff, Phillip. 2005. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Rajawali Pers.
§  Usman, Sunyoto. 2004. Sosiologi: Sejarah, teori dan Metodologi. Yogyakarta: Cired.
§  Wrong (Ed.), Dennis. 2003. Max Weber: Sebuah Khazanah. Yogyakarta: Icon.

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger