PENGANTAR SOSIOLOGI V
Disusun Oleh:
Wahyu Budi Nugroho
Bab V
Konflik Sosial
Pengertian Konflik Sosial
Pengandaian bahwa masyarakat selalu berada dalam kondisi tenang dan harmonis merupakan sesuatu yang utopis (tidak mungkin). Bagaimana tidak, individu sebagai kumpulan elemen terbentuknya suatu masyarakat pastilah memiliki perasaan dan pemikiran yang masing-masing berbeda satu sama lain. Berbagai perbedaan tersebutlah yang kemudian menjadi potensi berikut bibit-bibit kemunculan konflik dalam masyarakat. Dengan demikian, konflik merupakan kepastian dan merupakan hal yang wajar keberadaannya dalam masyarakat. Bisa jadi, institusi negara melakukan represif (penekanan) sedemikian rupa guna menciptakan kondisi masyarakat yang tampak tenang dan harmonis di permukaan, namun hal tersebut tetaplah tidak meniadakan konflik dalam masyarakat, konflik dan gejolak tetap saja ditemui keberadaannya, hanya saja tak tampak. Korea Utara dan Kuba dapat menjadi misal bagaimana pemerintah menciptakan ketenangan dan keharmonisan “palsu” dengan melarang masyarakatnya melakukan aksi demonstrasi.
Secara umum, kita mendefinisikan konflik sebagai suatu kondisi penuh pertentangan, perlawanan, kekacauan, disharmoni dan lain sejenisnya. Dalam ranah sosiologi, Lewis Coser mendefinisikan konflik sebagai sebuah perjuangan mengenai nilai atau tuntutan atas status, kekuasaan, bermaksud untuk menetralkan, mencederai atau melenyapkan lawan. Konflik dalam hal ini, pastilah bermaksud “konflik sosial” mengingat keberadaan “lawan” dalam pengertian Coser yang mengindikasikan terjadinya interaksi antara dua pihak (socius/sosial).
Asal Mula Konflik dan Bentuk-bentuk Konflik
Konflik Sosial
Konflik sosial merupakan jenis konflik yang paling umum terjadi dalam masyarakat. Konflik ini dapat dicontohkan dengan bentrokan yang terjadi antarberbagai kelompok dalam masyarakat, dapat pula dimisalkan dengan kericuhan antara masyarakat desa yang satu dengan yang lainnya di mana terdapat berbagai persoalan multidimensional layaknya ekonomi, politik, kebudayaan dan lain sebagainya yang memicunya.
Konflik Politik
Konflik politik merupakan bentuk konflik yang terkait erat dengan perebutan sumber-sumber kekuasaan dalam masyarakat. Hal tersebut dapat dimisalkan dengan ter-segregasi-nya (terpecahnya) masyarakat dalam berbagai kubu ketika pemilihan kepala desa berlangsung, atau kerusuhan akibat perbedaan pendapat perihal siapa tokoh masyarakat setempat yang sepatutnya duduk dalam kursi DPRD sebagaimana marak terjadi akhir-akhir ini.
Terkait hal di atas, seorang pakar sosiologi politik asal Perancis, Maurice Duverger, melihat konflik politik sebagai perwujudan “kepala Janus”, dewa perang Romawi Kuno yang memiliki dua wajah saling berlawanan. Artinya, dalam konflik politik selalu ada perpecahan, tetapi juga selalu ada “penyatuan”. Terpecahnya masyarakat ke dalam berbagai kubu dapat menjadi misal akan hal ini. Hal tersebut diiyakan pula oleh Lewis Coser dalam bukunya, The Function of Conflict.
Di sisi lain, konflik politik dapat pula disebabkan oleh kekuasaan yang demikian terpusat sehingga menghasilkan pemerintahan yang bersifat absolut dan otoriter. Senada dengan ungkapan Lord Acton, “Power tend to corrupt, and absolutes power, corrupts absolutely” (“Kekuasaan memiliki kecenderungan pada korupsi, dan dalam kekuasaan yang absolut, korupsi jelas terjadi”). Dalam hal ini, bilamana penindasan yang dilakukan penguasa terhadap rakyat telah sedemikian akutnya, maka reformasi maupun revolusi dapat terwujud sebagai konsekuensi kemudian.
Konflik Ekonomi
Konflik ekonomi terkait erat dengan perebutan sumber-sumber yang berhubungan dengan keberlangsungan hajat hidup (kebutuhan hidup) dalam masyarakat. Sebagai misal, konflik antara penduduk pribumi dengan investor asing atas kekayaan mineral setempat. Konflik ekonomi juga dapat disebabkan oleh kepemilikan alat-alat produksi yang dominan di satu pihak sehingga menimbulkan ketidakadilan (terjadinya monopoli). Hal tersebut, sebagaimana diutarakan Karl Marx bahwa para buruh harus merebut alat-alat produksi di berbagai pabrik tempatnya bekerja guna melepaskan diri dari eksploitasi majikannya yang sewenang-wenang serta melakukan proses produksinya sendiri secara lebih adil dan merata.
Menurut Marx dan Engels, aspek ekonomi mendominasi seluruh sendi kehidupan masyarakat, bahkan sebagai pembentuk jalannya sejarah umat manusia. Lebih jauh, mereka menempatkan ekonomi sebagai “infrastruktur” yang menopang “superstruktur” seperti agama, pendidikan dan stratifikasi sosial. Artinya, ekonomi merupakan kekuatan dominan yang dapat mempengaruhi berbagai hal di atas. Berikut skemanya,
Stratifikasi Sosial
ã
Pendidikan
ã
Agama
ã
“EKONOMI”
Konflik ekonomi memiliki cakupan yang begitu luas dan “fleksibel” mengingat dapat terjadi antara kelompok, komunitas atau masyarakat yang satu dengan yang lainnya, bahkan antara masyarakat dengan institusi negara, juga masyarakat suatu negara dengan dunia internasional.
Konflik Budaya
Konflik budaya umumnya disebabkan oleh difusi berikut inovasi kebudayaan. Hal tersebut dapat terjadi antarmasyarakat yang berinteraksi maupun antara masyarakat dengan negara. Difusi atau penyebaran kebudayaan layaknya “westernisasi” kerap menjadi misal konflik yang terjadi antara golongan muda yang lebih terbuka terhadap perubahan dengan golongan tua yang konservatif (tertutup) dalam masyarakat di mana perdebatan sekitar penerimaan maupun penolakan atasnya berlangsung.
Di sisi lain, konflik kebudayaan dapat pula dipicu oleh kebijakan negara yang memaksakan bentuk-bentuk kebudayaan tertentu dalam masyarakatnya. Sebagai misal, kebijakan pemerintah Turki di bawah kepemimpinan Mustafa Kemal Pasha yang memaksakan budaya Barat pada masyarakatnya; wanita-wanita dipaksa menanggalkan pakaian muslim, dan sebagai gantinya diharuskan mengenakan rok berikut berbagai bentuk pakaian ala Barat lainnya yang mana kemudian mengundang reaksi keras para kaum alim-ulama di sana. Begitu pula dengan ide Revolusi Kebudayaan di China pada masa pemerintahan Mao Tse Tung di mana banyak sekolah, pertokoan dan pasar dihancurkan. Berbagai hal di atas kerap diistilahkan dengan cultural shock.
Penyelesaian Konflik (Akomodasi)
Meskipun konflik merupakan perihal yang wajar keberadaannya dalam masyarakat, namun upaya pencarian solusi atau penyelesaian terhadapnya telah sepatutnya diupayakan. Hal tersebut bukannya tanpa alasan berarti mengingat salah satu karakteristik konflik yang selalu mengganggu stabilitas sosial, politik, ekonomi dan budaya masyarakat. Berikut berbagai bentuk upaya guna menyelesaikan konflik atau yang kerap disebut pula sebagai akomodasi.
1. Gencatan Senjata
Upaya menangguhkan permusuhan dalam jangka waktu tertentu guna merawat mereka yang luka atau mengubur mereka yang gugur.
2. Arbitrasi
Penyelesaian konflik melalui pihak ketiga.
3. Konsiliasi
Usaha mempertemukan kedua belah pihak yang tengah bertikai guna mencapai perdamaian.
4. Adjudication
Upaya penyelesaian konflik melalui jalur hukum atau pengadilan.
5. Stalemate
Permusuhan yang berhenti dengan sendirinya karena baik masing-masing pihak memiliki kekuatan yang sama.
6. Kompromi
Upaya pencarian solusi dari kedua belah pihak yang bertikai.
7. Integrasi
Diskusi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertikai guna menghasilkan sebuah keputusan yang dapat diterima (memuaskan) semua pihak.
8. Koersif
Usaha penyelesaian konflik melalui cara paksa/kekerasan.
Usaha penyelesaian konflik melalui cara paksa/kekerasan.
Perbedaan Antara Konflik dengan Kekerasan
Satu hal yang perlu dicatat kiranya, faktual konflik tidaklah dapat disamakan begitu saja dengan kekerasan. Dalam hal ini, konflik “tidak berarti” dan “tidak harus” berbentuk kekerasan, namun kekerasan sudah pasti menemui bentuknya sebagai konflik.
Konflik ≠ Kekerasan
Kekerasan = Konflik
Berikut bagan perbedaan antara konflik dengan kekerasan,
No. | Konflik | Kekerasan |
1. | Hasil proses interaksi sosial yang bersifat negatif. | Agresi “jahat” yang tak berproses dan tak terprogram. |
2. | Hal yang wajar dalam masyarakat (tak dapat dihindari). | Hal yang tidak wajar dan memiliki tingkat kerusakan yang berbeda-beda. |
3. | Bertujuan memperoleh kemenangan. | Tidak memiliki tujuan dan muncul akibat dorongan emosi semata. |
4. | Dapat berdampak positif dan dapat mendorong terjadinya perubahan. | Selalu berdampak negatif dan ke-destruktifan-nya kian meningkat seiring berjalannya waktu. |
Ide-ide Pokok
- Konflik merupakan perihal yang umum dan wajar terjadi dalam masyarakat.
- Lewis Coser mendefinisikan konflik sebagai sebuah perjuangan mengenai nilai atau tuntutan atas status, kekuasaan, bermaksud untuk menetralkan, mencederai atau melenyapkan lawan.
- Berbagai asal-mula dan bentuk-bentuk konflik antara lain konflik sosial, politik, ekonomi dan budaya.
- Ragam bentuk penyelesaian konflik atau akomodasi antara lain gencatan senjata, arbitrasi, konsiliasi, adjudication, stalemate, kompromi dan integrasi.
- Konflik memiliki berbagai perbedaan mendasar dengan kekerasan
0 komentar:
Posting Komentar