"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Sabtu, 12 Maret 2011

Urbanisasi di Era Orde Baru

URBANISASI DI ERA ORDE BARU
MENELISIK FAKTOR PENDORONG URBANISASI DAN BERBAGAI DAMPAK YANG DITIMBULKANNYA
Oleh: Wahyu Budi Nugroho


Sekilas Urbanisasi dan Urbanisme  
            P.J.M Nas mendefinisikan setidaknya tiga pengertian dari urbanisasi. Pertama, sebagai perubahan struktural dan sifat masyarakat pedesaan yang lambat laun akan beralih pada layaknya struktur dan sifat masyarakat kota. Kedua, urbanisasi sebagai gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan baik dari sudut pandang morfologi, ekonomi, sosial maupun sosial-psikologis. Ketiga, urbanisasi mencakup pula perpindahan penduduk dari desa ke kota.[1] Dari berbagai definisi tersebut, kita dapat menyederhanakannya dalam dua bentuk yakni urbanisasi sebagai “proses pengkotaan” dan  urbanisasi sebagai bentuk perpindahan penduduk dari desa ke kota. Definisi pertama lebih menekankan perubahan berbagai aspek nilai sosial-budaya semisal melalui akulturasi, asimilasi, amalgamasi serta “terkepungnya” desa melalui eksistensi kota yang mengitarinya.[2] Sedangkan definisi kedua-yang secara umum kita kenal-lebih menekankan pada aspek konkret kependudukan yakni berkait “aktivitas mobilitas”. Definisi ini kerap dilawankan dengan istilah “ruralisasi” yakni perpindahan penduduk dari kota ke desa yang umumnya terjadi di berbagai negara maju. Lazimnya definisi urbanisasi, yakni sebagai bentuk perpindahan penduduk dari desa ke kota kiranya menjadi pengertian yang digunakan dalam pembahasan ini.
            Terlepas dari berbagai definisi mengenai urbanisasi, kita mengenal istilah urbanisme. Penelaahan lebih jauh akan menemui bahwa urbanisme merupakan suatu “produk” yang lahir dari urbanisasi. Dalam hal ini kita akan melihat bagaimana urbanisasi yang menimbulkan berbagai inovasi, spesialisasi, diversitas dan anonimitas kemudian melahirkan cara hidup berbeda yang disebut dengan urbanisme. Setidaknya, hal-hal seperti luas, kepadatan dan heterogenitas merupakan variabel bebas yang menentukan urbanisme atau gaya hidup kota.[3] Secara sosiologis, pengkajian mengenai aspek-aspek urbanisme begitu kental kaitannya dengan konsep anomietas dan cultural lag.[4]
Neoklasik “Biang” Urbanisasi
            Kehancuran ekonomi dan jauhnya ketertinggalan multidimensional Indonesia dibanding negara-negara maju semasa Orde Lama berkuasa menjadi legitimasi argumen Orde Baru di bawah Soeharto untuk “meminang” model pembangunan neoklasik sebagai konsep pembangunan ekonomi Indonesia yang diacu kemudian.[5] Hal ini tak lepas dari pertimbangan suksesnya model pembangunan ekonomi tersebut dalam program Marshall Plan-rekonstruksi Eropa pasca Perang Dunia II.
            Model pembangunan neoklasik berasumsi bahwa kesejahteraan masyarakat dengan sendirinya akan terpenuhi ketika terjadi pembangunan ekonomi skala besar dalam bentuk industrialisasi, yakni dengan mengharapkan apa yang disebut dengan trickle down effect ‘efek rambatan’. Ilustrasi yang kerap menjadi analogi para ekonom yang mengamininya ialah semakin besar kue yang dibuat maka semakin banyak pula potongan-potongan kue tersebut yang dapat dibagikan. Sentralisasi industrialisasi perkotaan inilah yang kemudian menarik minat banyak penduduk desa untuk datang guna mengais rezeki dengan harapan memperoleh tingkat pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan pendapatan yang diperoleh dari daerah asalnya, dengan kata lain dapatlah ditegaskan bahwa industrialisasi memacu terjadinya urbanisasi. Adapun beberapa ekonom dunia yang mengusung konsep ekonomi ini antara lain Hicks, Samuelson, Johnson-dan terutama-Milton Friedmann.[6] Di Indonesia, ekonom-ekonom seperti Soemitro, Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, M. Sadli dan Soebroto menjadi garda depan “pembela” konsep ekonomi ini.[7]
The Birth of Tragedy
            Periode pemulihan ekonomi Orde Baru (1966-1973) menandai proses industrialisasi skala besar Indonesia, hal ini tampak melalui pengesahan UU PMA (Penanaman Modal Asing) yang dicetuskan pemerintah pada tahun 1967 dan menyusul kemudian UU PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) tahun 1968. Dua kebijakan tersebut pada intinya memberikan peluang yang lebih luas bagi pemodal baik dari luar maupun dalam negeri guna menanamkan investasi di Indonesia.
Dalam beberapa kurun waktu setelah dikeluarkannya kebijakan investasi di atas, tak dipungkiri memang terjadi pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan. Sektor pertanian memiliki laju pertumbuhan rata-rata naik dari 1,4% per tahun selama lima tahun pertama dasawarsa 1960-an menjadi 3,8% dalam tahun-tahun sesudahnya sampai tahun 1971, dan menjadi 3,7% selama periode 1971-1977. Tetapi setelah dasawarsa sesudah tahun 1965 bagian GDP yang berasal dari sektor pertanian turun dari 52% menjadi 35%, sedangkan bagian GDP yang berasal dari sektor pertambangan telah melonjak dari 3,7% menjadi 12%. Bagian dari sektor pembangunan juga menunjukkan kenaikan besar, tetapi bagian dari sektor-sektor lain (industri, perdagangan dan pengangkutan) menunjukkan kenaikan yang relatif lebih lambat.[8] Pada tahun 1970-1977 tercatat saham sektor industri dalam GDP meningkat dari 9% menjadi 12%, namun pertumbuhan ini diikuti pula dengan penurunan saham sektor pertanian dan meningkat tajamnya harga minyak dunia.[9]
Perubahan dramatis terjadi pada tingkat investasi. Pengeluaran investasi naik dari 5% GDP tahun 1966 menjadi 20% dalam tahun 1973. Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya boom dalam pembangunan Jakarta dan kota-kota besar lain. Di samping itu, pembangunan juga mencakup sektor irigasi, pelistrikan, pengangkutan dan komunikasi.[10] Terjadinya boom bukannya tanpa efek atau respon apapun, akibat kebijakan yang tak kunjung direvisi ini, pada tanggal 14 Januari 1974, bertepatan dengan kunjungan PM Jepang, Kakuei Tanaka terjadi peristiwa akbar yang dikenal dengan nama MALARI atau Malam Lima Belas Januari, suatu bentuk demonstrasi dan tindakan anarki besar-besaran kalangan intelektual serta mahasiswa guna memprotes begitu longgarnya kesempatan investasi yang diberikan pemerintahan Soeharto terhadap pemodal-pemodal asing sebab dikhawatirkan dapat menguasai berbagai sektor penting yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat luas.[11] Sayangnya, meskipun MALARI telah terjadi, kebijakan perluasan investasi tersebut tak kunjung diikuti dengan revisi pemerintahan Orde Baru setelahnya.   
Urbanisasi Tanpa Industrialisasi
            Di berbagai negara berkembang, perpindahan penduduk paling besar terjadi dari pedesaan ke daerah perkotaan. Di Indonesia terdapat tiga macam daerah perkotaan antara lain kotamadya, ibu kota kabupaten dan daerah-daerah lain yang dikategorikan sebagai kota berdasarkan sensus karena memiliki ciri-ciri tersebut. Tercatat, antara tahun 1961-1971 penduduk kotamadya Indonesia meningkat sekitar 37,2%, 10,2% diantaranya bersumber dari perpindahan penduduk bersih dan sisanya berasal dari perluasan batas daerah kotamadya serta pertumbuhan penduduk alamiah. Dengan kata lain, antara tahun 1961-1971 perpindahan penduduk bersih ke daerah-daerah kotamadya mencapai angka 1,1 juta jiwa.[12] Kota yang menjadi tujuan perpindahan ini terutama Jakarta yang mencapai angka 82%, sedangkan sisanya seperti Surabaya dan kota-kota besar lain. Pada dasawarsa 80-an dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 147 juta jiwa, 33 juta jiwa atau 22% diantaranya bermukim di kota. Sedangkan di tahun 1990 penduduk kota berjumlah 55 juta jiwa atau 31% dari total 179 juta jiwa dan diperkirakan bahwa pada tahun 2020 jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan akan mencapai 50% dari total 250 juta juta jiwa.[13]
Pada awalnya sebagian besar pendatang didominasi oleh golongan miskin, tak berpendidikan serta tak memiliki ketrampilan, kebanyakan dari mereka berusia antara 15-24 tahun baik pria maupun wanita. Pertimbangan “hijrah” mereka ke kota adalah ekpektasi (dugaan dan harapan) bahwa pekerjaan di kota bakal memberikan pendapatan yang lebih besar ketimbang pendapatan yang diperoleh di daerah asal. Namun, ekpektasi tersebut faktual tak sesuai dengan kenyataan, perluasan kerja di sektor industri tak mampu mengimbangi angkatan kerja yang kian meningkat tiap tahunnya. Lagi pula, demand atas tenaga kerja pada sektor industri umumnya ditujukan bagi mereka yang telah trampil di bidang-bidang tertentu. Dengan demikian, dampak yang ditimbulkan kemudian cukup jelas, sebagian besar tenaga kerja pendatang benar-benar menjadi penganggur terbuka.[14]  
            Berbicara mengenai pengangguran kota-kota besar menghantarkan kita pada kentalnya keterkaitan sektor informal di dalamnya. Sektor inilah yang kemudian menyerap banyak tenaga kerja yang tak tertampung pada sektor formal. Pada tahapan selanjutnya kita akan melihat bagaimana kota besar menjadi wadah dualisme teknologis-modern dan tradisional-yang mewakili masing-masing sektor. Bila sektor formal dicirikan dengan penggunaan teknologi modern dalam kegiatan produksinya, maka sebaliknya dengan sektor informal. Sektor ini pada dasarnya ditandai oleh satuan-satuan usaha kecil dalam jumlah banyak, umumnya dimiliki oleh keluarga, menggunakan teknologi produksi yang sederhana serta padat karya. Terbatasnya modal yang dimiliki berdampak pada rendahnya pendapatan sektor ini, namun demikian sektor informal tidak dapat selalu ditempatkan sebagai lawan dari sektor formal, faktual sektor ini (informal) berjasa bagi penyediaan sarana produksi dengan harga murah yakni berupa tenaga kerja atau sebagai  pemasok barang dan jasa lainnya bagi sektor formal.[15]   
Dampak Urgen Urbanisasi
Pengangguran
            Telah dijelaskan sebelumnya bahwa banyaknya tenaga kerja pendatang dengan kualifikasi yang tak sesuai dengan kebutuhan industri menyebabkan naiknya angka pengangguran terbuka. Tercatat, pada tingkat nasional pengangguran terbuka selama periode 1976-1987 berkisar 2%-3%. Namun pada wilayah perkotaan angka tersebut meningkat dua kali lipat yakni berkisar antara 6%-7% sedangkan wilayah pedesaan hanya berkisar 1%-2%. Tercatat pula bahwa sebagian besar penganggur dalam usia produktif yakni antara 20 tahun hingga 24 tahun dengan tingkat pendidikan menengah. Dalam hal ini data menunjukkan bahwa pada periode-periode selanjutnya, semakin tinggi tingkat pendidikan maka semakin tinggi pula prosentase tingkat pengangguran. Data menunjukkan bahwa untuk lulusan universitas pada tahun 1976 pengangguran mencapai angka 1,6%, tetapi pada tahun 1988 sontak meningkat menjadi 4,1%. Di sisi lain pada pengangguran terselubung angkatan kerja 1971 mencapai 38% atau 19 juta jiwa dan kian meningkat mendekati 50% atau 31 juta jiwa, akibatnya dependency burden[16] kian menjulang dari 4,4% menjadi 4,6%.[17]
Faktual, terbukti bahwa kebijakan neoklasik melalui industrialisasi skala besar Orde Baru menjadi momok bagi bangsa Indonesia kemudian. Tolak ukur kesuksesan industrialisasi dapat dilihat melalui efektifitas dan efisiensi produktivitas, apa yang dimaksudkan adalah, industrialisasi yang berhasil dapat diklaim ketika terjadi “mekanisasi”, artinya dengan proposisi, semakin sedikit tenaga manusia yang digunakan dan semakin banyak mesin yang menggantikan pekerjaan tersebut, maka industrialisasi dapat dikatakan sukses. Sehingga praktis dari waktu ke waktu lapangan  kerja dalam sektor industri kian sempit, jumlah tenaga kerja Indonesia yang meledak, pada akhirnya tidak mampu tertampung lagi dalam sektor ini sehingga terpaksa dialihkan pada sektor pertanian.[18]  
Problem urgen yang dihadapi, semakin tahun jumlah lahan yang tersedia bagi kegiatan bercocok tanam kian sempit sehingga pendapatan masyarakat pun kian minim, inilah yang menyebabkan bangsa Indonesia sulit keluar dari kubangan kemiskinan serta julukan “masyarakat agraris”.[19] Kian minimnya lapangan kerja dalam industrialisasi Orde Baru ditegaskan pula oleh Prof. Mubyarto di mana neoklasik sangat sesuai bagi efisiensi namun tidak bagi pemerataan. [20]  
Keterbatasan Tempat Tinggal
            Tak dapat dipungkiri bahwa hingga saat ini belum terdapat batasan pasti mengenai ukuran taraf hidup yang layak. Namun demikian hal tersebut tak pelak merupakan prasyarat bagi suatu masyarakat guna berkembang dan hidup dengan baik. Berbicara mengenai hal ini kiranya dapat dimulai dengan berbicara mengenai garis batas kemiskinan. Namun tak dapat dipungkiri bahwa ukuran ini agaknya terlalu rendah, sering kita jumpai berbagai pihak yang berada di atas garis kemiskinan pada kenyataannya masih sulit memenuhi kebutuhan pokok hidup sehari-hari. Inilah yang memungkinkan kita menilik rumusan baru konsep kelayakan taraf hidup yang disebut dengan Kebutuhan Fisik Minimum serta Kebutuhan Hidup Minimum. Garis batas kemiskinan yang tepat dapat kita peroleh dengan upaya membandingkan antara garis batas kemiskinan dengan angka Kebutuhan Fisik Minimum (KFM) dan Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Penetapan KFM dan KHM inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan Upah Minimum Regional. KFM merupakan kebutuhan minimum dari seorang pekerja selama sebulan menurut jumlah kalori, protein, vitamin dan bahan mineral lain sesuai tingkat kebutuhan minimum pekerja berikut syarat-syarat kesehatan lainnya.[21]
            Tenaga kerja yang tak tertampung pada sektor formal, baik mereka yang tergolong dalam pengangguran terbuka, terselubung atau bekerja pada sektor informal umumnya bermukim di bagian atau daerah pemukiman kumuh tanpa air bersih, tanpa tenaga listrik, tanpa saluran pembuangan limbah berikut tanpa pelayanan kesehatan serta pendidikan.[22] Tercatat, dalam prosentase rumah tangga menurut luas lantai pada tahun 1994-1997 sebagian besar penduduk kota menghuni rumah dengan luas lantai di bawah 40 meter (ukuran minimum). Sebanyak 4,68% penduduk memiliki rumah kurang dari 20 meter persegi tahun 1994, sedangkan tahun 1997 prosentasenya relatif sama yakni 4,58%.[23]   
Kiranya di sinilah arti penting kita memperhatikan pendapat E.F. Schumacher di mana seyogyanya pembangunan harus dimulai dari desa sebagai tempat penyangga kebutuhan kota yang notabene di negara-negara dunia ketiga kurang-lebih berjumlah 2 juta dan khususnya di Indonesia yang saat itu sebesar 80% penduduknya mendiami pedalaman ini. Taraf hidup pedesaan harus dinaikkan, industri pertanian yang dapat menampung jutaan pekerja syarat diusahakan, intinya desa mutlak diupayakan berdikari.[24]
Urbanisasi Dalam Perspektif Hassan Shadily
            Tak berlebihan seumpama dikatakan bahwa nama Hassan Shadily tak asing lagi di telinga kita, seorang antropolog, sosiolog sekaligus ahli bahasa yang telah menelurkan banyak karya dalam dunia akademik Indonesia. Suatu hal yang menarik bila kita menilik pada perspektif urbanisasi era Orde Baru paparan Hassan Shadily di mana variabel kolonialisme dan “dosa sejarah” disertakan.
            Dalam hal ini Hassan Shadily-terlepas dari konservatif atau tidaknya tokoh ini-mengemukakan pandangan mengenai urbanisasi dengan menafikkan faktor konsep-konsep pembangunan ekonomi neoklasik Orde Baru. Baginya, urbanisasi-perpindahan penduduk dari desa ke kota-terjadi akibat ladang masyarakat desa yang terbengkalai karena kurangnya tenaga pengolah lelaki dewasa yang banyak tiada sebagai korban romusha zaman Jepang. Begitu juga, diakibatkan oleh politik bumi hangus Belanda dan tentara Indonesia terdahulu sehingga tak sedikit pabrik gula dan semacamnya yang hangus terbakar, dengan demikian datanglah penduduk desa ke kota guna mencari nafkah.[25]
Faktor Lain Pemiskinan
            Terlalu picik bagi kita melihat urbanisasi sebagai penyebab semata kemiskinan, faktual pun proses pemiskinan  juga terjadi pada mereka yang bekerja pada sektor industri, hal ini akan tampak ketika kita berbicara mengenai seperangkat instrumen kapitalis dalam industri berupa “nilai lebih” dan “sirkuit modal” seperti apa yang telah dikemukakan Marx jauh hari dalam Capital.  
Nilai Lebih
            Konsep nilai lebih merupakan salah satu pencapaian penting Marx yang kiranya masih relevan menjadi kerangka acuan dalam melihat cara kerja berbagai industri kapitalis hingga saat ini. Bagi Marx, nilai lebih lahir melalui perpanjangan waktu kerja dan percepatan produksi yang jelas mempercepat si kapitalis menebalkan kantong uangnya. Semisal seseorang yang bekerja di pabrik sepatu, gaji yang diperolehnya selama satu hari kerja adalah Rp10.000,- sedangkan dalam satu hari ia dapat menghasilkan lima pasang sepatu yang tiap-tiap pasang berharga Rp100.000,-, jadi dalam sehari ia digaji Rp10.000,- sedangkan barang yang dihasilkannya dalam sehari pula bernilai Rp 500.000,-, apabila kita amati di sini, maka terjadi apa yang disebut Marx sebagai nilai lebih sebesar Rp 490.000,-. Seharusnya, gaji yang dibayarkan kepada pekerja tersebut setengah-atau paling tidak-mendekati harga komoditas yang dihasilkannya yakni Rp 490.000,-, namun dalam proses industri kenyataannya adalah lain. Pekerja yang dalam sehari digaji Rp 10.000,- menurut Marx seharusnya menghasilkan barang yang selama satu hari pula bernilai sedikit lebih dari Rp 10.000,-, bukannya Rp 490.000,-. Inilah yang disebut Marx sebagai “nilai lebih”. [26]  
Sirkuit Modal
            Sebagai kelanjutan dari penemuannya atas nilai lebih, Marx kemudian berhasil mengungkap rahasia ketimpangan antara si kaya dengan si miskin yang tersirat dalam konsepnya mengenai sirkuit modal atau uang. Perbedaan sirkuit modal atau uang antara borjuis dengan proletar dalam proses industri menyebabkan ketimpangan atau kesenjangan yang lebih dalam antara mereka. Dalam hal ini, Marx membagi dua konsep sirkuit modal antara si miskin dengan si kaya, baginya, si miskin memiliki konsep sirkuit modal K-U-K di mana “K” adalah “komoditas” dan “U” adalah “uang”. Seperti kita ketahui, komoditas adalah segala sesuatu yang dibuat atau diproduksi untuk diperjual-belikan.[27] Sebagai misal yang konkret-karena buruh cukup abstrak yakni menjual tenaga-ambilah contoh penjahit, ia akan membuat komoditas berupa pakaian untuk dijual, hasil penjualan akan menghasilkan uang, selanjutnya uang yang dihasilkan dari penjualan tersebut akan kembali sebagai komoditas yakni digunakannya untuk membeli berbagai barang kebutuhan sehari-hari. Dalam analisis Kiyosaki seseorang dengan konsep ekonomi demikian telah masuk dalam rat race ‘perlombaan tikus’, terperangkap pada kehidupan ekonomi “bekerja untuk uang”, seseorang yang demikian menurutnya dipastikan sulit menjadi kaya.[28] 
            Sebaliknya pada analisis Marx terhadap sirkuit modal borjuis, dari pengamatannya dihasilkan rumusan U-K-U. Para borjuis memiliki uang atau modal, mereka gunakan untuk membeli komoditas, lalu komoditas itulah yang akan menghasilkan uang dengan sendirinya tanpa susah-payah. Ketika terjadi profit atau keuntungan dibandingkan U sebelumnya, maka U sebelumnya akan berubah menjadi U1 sehingga rumusan kemudian adalah U-K-U1, ketika modal dan keuntungan terus-menerus terakumulasi dalam U1 kemudian digunakan bagi kunsumsi lain dan sisa dari U1 tersebut tetap lebih besar dari U sebelumnya, maka dengan segera U1 tersebut akan berubah menjadi U2, sehingga rumusan kemudian adalah U-K-U2, ketika tahapan ekonomi seseorang telah mencapai U2 dan mampu mempertahankannya, menurut Marx telah terjadi akumulasi modal dan dengan sendirinya ia telah dapat disebut sebagai “kapitalis”. Secara ringkas, dampak dari akumulasi modal yang dilakukan kapitalis akan menyebabkan si kaya semakin kaya dan sebaliknya bagi si miskin.[29]
Kesimpulan & Penutup
            Berdasarkan berbagai penjabaran di atas, tampaklah jelas bagi kita bahwa model pembangunan ekonomi neoklasik seperti apa yang didengungkan sarjana-sarjana ekonomi liberal Barat tak khayal sekedar isapan jempol belaka. Mekanisme trickle down effect seperti apa yang mereka bayangkan faktual menjadi umpan balik berupa trickle up effect. Pemerintah Indonesia yang awalnya begitu mendukung urbanisasi karena dinilai menguntungkan bagi eksistensi berbagai industri yang ada di perkotaan bahkan turut menurunkan nilai mata uang guna mendatangkan alat-alat produksi modern luar negeri dengan harga murah. Namun kemudian, terbukti bahwa harapan sama sekali berbeda dengan kenyataan, sektor industri tak mampu menampung jumlah tenaga kerja yang meningkat tiap tahun sehingga sebagian diantaranya terpaksa tertampung pada sektor informal atau menjalani nasibnya sebagai penganggur terbuka dan terselubung.
            Urbanisasi yang kadung terjadi kemudian tak pelak justru membawa berbagai dampak serius bagi kehidupan kota semisal pengangguran dan kian terbatasnya pemukiman. Namun perlu dicatat pula bila faktual proses pemiskinan tak semata-mata terjadi akibat kian meningkatnya pengangguran dan pekerja sektor informal dengan upah rendah melainkan juga dalam aktivitas industri itu sendiri yakni analisis kita berkait nilai lebih dan sirkuit modal. Dengan demikian dapatlah kita simpulkan bahwa pembangunan ekonomi di era Orde Baru terbuki gagal.
 
Daftar Pustaka

Buku
§  Imam Asy’ari, Sapari.  1993. Sosiologi Kota dan Desa. Surabaya: Usaha Nasional.
§  Soekanto, Soerjono.  1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
§  Marshall, Gordon.  1998. A Dictionary of Sociology. New York: Oxford University Press.
§  Clements, Kevin P. 1997. Teori-Teori Pembangunan Dari Kiri ke Kanan. Yogyakarta:  Pustaka Pelajar.   
§  Booth, Anne & Mc Cawley, Peter (ed). 1986. Ekonomi Orde Baru. Jakarta: LP3ES.
§  Baswir, Revrisond. 2002. Pembangunan Tanpa Perasaan. Jakarta: Elsam.
§  Djojohadikusumo, Soemitro.  1994. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: LP3ES.
§  Shadily, Hassan. 1984. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT Bina Aksara.
§  Marx, Karl.  2004. Kapital (Buku I). Jakarta: Hasta Mitra.
§  Brewer, Anthony.  1999. Kajian Kritis Das Kapital Karl Marx. Jakarta: Teplok.
§  Smith, David & Evans, Phil.  2004. Das Kapital Untuk Pemula. Yogyakarta: Resist Book.
§  Kiyosaki, Robert T.  2002. Rich Dad, Poor Dad. Jakarta: Gramedia.

Internet
§  Nugraha-A. Iskandar, Mafia Berkeley dan Lahirnya Sistem Ekonomi Mafioso, http://unisosdem.org/ekopol_detail.php?aid=109&coid=2&caid=2.

§  Mubyarto, Ekonomi Kerakyatan Dalam Era Globalisasi, http://www.ekonomirakyat.org/edisi_7/artikel_1.htm (eknm krkytn di era glbisasi)






[1] Lihat Sapari Imam Asy’ari, Sosiologi Kota dan Desa, Usaha Nasional, Surabaya, 1993, h. 61-62.
[2] Mengenai definisi akulturasi, asimilasi dan amalgamasi dapat dilihat dalam Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Rajawali Pers, Jakarta, 1990, h. 80-88. 
[3] Sapari Imam Asy’ari, op. cit., h. 62-63.    
[4] Lihat Gordon Marshall, A Dictionary of Sociology, Oxford University Press, New York, 1998, h. 21&134. Anomie, anomy; An absence, breakdown, confusion, or conflict in the norms of a society. Cultural  lag; a gap between the technical development of a society and its moral and legal institutions.
[5] Sekaligus menjadi pembenar guna mengesampingkan aspek pembangunan politik masyarakat.
[6] Kevin P. Clements, Teori-Teori Pembangunan Dari Kiri ke Kanan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1997, h. 22.
[7] A. Nugraha-A. Iskandar, Mafia Berkeley dan Lahirnya Sistem Ekonomi Mafioso, http://unisosdem.org/ekopol_detail.php?aid=109&coid=2&caid=2. & Revrisond Baswir, Ekonom Terjajah, http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=203108&kat_id=15&kat_id1=&kat_id2=
 Para ekonom tersebut kerap dijuluki sebagai “mafia Berkeley” atau dalam bahasa Mubyarto dan Revrisond Baswir sebagai “ekonom terjajah”, yakni mereka yang telah terkooptasi atau terkungkung dalam romantisme neoklasik.
[8] Lihat Anne Booth-Peter Mc Cawley (ed), Ekonomi Orde Baru, LP3ES, Jakarta, 1986, h. 4-7.
[9] Ibid., h. 82. 
[10] Ibid., h. 7.     
[11] Baca Revrisond Baswir, Pembangunan Tanpa Perasaan, Elsam, Jakarta, 2002, h. 2.
[12] Anne Booth-Peter Mc Cawley (ed), op. cit., h. 387-388.
[13] Lihat Soemitro Djojohadikusumo, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, LP3ES, Jakarta, 1994, h. 225.
[14] Ibid., h. 211-212. 
[15] Ibid., h. 212-213.
[16] Beban ketergantungan.
[17] Revrisond Baswir, op. cit., h. 33-35. 
[18] Ibid., h. 25-30.
[19] Loc. cit.
[20] Mubyarto, Ekonomi Kerakyatan Dalam Era Globalisasi, http://www.ekonomirakyat.org/edisi_7/artikel_1.htm (eknm krkytn di era glbisasi)
[21] Revrisond Baswir, op. cit., h. 192.
[22] Soemitro Djojohadikusumo, op. cit., h. 213.
[23] Revrisond Baswir, op. cit., h. 194-195. 
[24] Lihat Hassan Shadily, Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia, PT Bina Aksara, Jakarta, 1984, h. 380.
[25] Ibid., h. 379.  
[26] Lihat Marx, Kapital (Buku I), Hasta Mitra, Jakarta, 2004, h. 205-214 & Anthony Brewer, Kajian Kritis Das Kapital Karl Marx, Teplok, Jakarta, 1999, h. 64-65 & David Smith-Phil Evans, Das Kapital Untuk Pemula, Resist Book, Yogyakarta, 2004, h. 113-149.
[27] Karl Marx, op. cit., h. 6.
[28] Baca Robert T. Kiyosaki, Rich Dad, Poor Dad, Gramedia, Jakarta, 2002, h. 39.
[29] Anthony Brewer, op. cit., h. 134-139 & David Smith-Phil Evans, op. cit., h. 69-85.

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger