"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Sabtu, 12 Maret 2011

WAWANCARA DALAM DETERMINAN KULTUR TRADISIONAL

WAWANCARA DALAM DETERMINAN KULTUR TRADISIONAL
Stimulan dan Respon Dalam Tradisionalitas
Oleh: Wahyu Budi Nugroho

Penulisan laporan penelitian lapangan yang dilakukan di Dusun Geden, Desa Sidorejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulonprogo pada tanggal 4 Juni 2007 difokuskan pada metode wawancara yang digunakan pewawancara dalam mengumpulkan informasi tentang local genius masyarakat setempat. Adapun pewawancara terdiri dari tiga orang yang terhimpun dalam satu kelompok.
Metode wawancara yang menjadi titik berat penulisan laporan, dibagi dalam tiga sesi, antara lain :
-    Sesi pertama wawancara dengan Kepala Dusun Geden, Bapak H. Sumarno
-    Sesi kedua wawancara dengan warga setempat, Bapak dan Ibu Kardiwiyono
-    Sesi ketiga wawancara dengan Kepala Adat (Kaum)[2], Bapak Parto Inangun
Berikut penjelasan metode wawancara,
I. Wawancara dengan Kepala Dusun Geden, Bapak H. Sumarno
Setiba di lokasi penelitian, rombongan disambut oleh Kepala Dusun Geden, Bapak H. Sumarno. Setelah penyambutan, Bapak H. Sumarno dipersilakan menjelaskan keadaan Dusun Geden secara singkat. Seusai penjelasan yang singkat tersebut, mahasiswa diberi kesempatan untuk melontarkan pertanyaan, dari beberapa pengaju pertanyaan, penulis (selanjutnya akan disebut sebagai pewawancara) mendapat kesempatan untuk andil dalam tanya-jawab tersebut.
a.       Opening Gate
Sebelum mengajukan pertanyaan, pewawancara mencari tahu apa agama yang dipeluk kepala dusun (selanjutnya akan lebih sering disebut sebagai narasumber). Melalui atribut yang tertera pada nama yaitu ‘Haji’ Sumarno, tampak bahwa beliau memeluk agama Islam. Selanjutnya, sebelum pewawancara mengajukan pertanyaan, pewawancara mengucapkan salam Islami yakni assalamualaikum sebagai tanda penghormatan serta dengan maksud menyesuaikan ‘etika’ keyakinan yang dianut narasumber, kemudian barulah pewawancara melontarkan pertanyaan.
Dalam melontarkan pertanyaan, pewawancara berusaha menggunakan Bahasa Jawa halus untuk menghormati narasumber yang lebih tua sekaligus berstatus sebagai Kepala Dusun Geden, namun ketika pewawancara hendak memulai percakapan, tiba-tiba bapak dosen pembimbing (Bapak Suharman) memerintahkan pewawancara untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan alasan yang tidak begitu jelas. Namun pada akhir percakapan dosen pembimbing menterjemahkan pertanyaan pewawancara ke dalam Bahasa Jawa yang cukup halus.
b.      Closing
Dalam penutupan percakapan, pewawancara mengucapkan kata “terimakasih” sebagai bentuk penghargaan atas perhatian dan kesempatan yang telah diberikan narasumber serta sebagai penyesuaian dari percakapan bahasa Indonesia yang digunakan pewawancara.
II.    Wawancara dengan warga setempat, Bapak dan Ibu Kardiwiyono
a.       Opening Gate
Ketika berada di depan pintu rumah Bapak dan Ibu Kardiwiyono (selanjutnya akan lebih sering disebut sebagai narasumber), pewawancara sengaja tidak mengucapkan salam dalam agama manapun karena belum mengetahui agama atau keyakinan apa yang dipeluk narasumber yang bersangkutan, sebagai pengganti salam agamis, pewawancara menggunakan salam dalam Bahasa Jawa halus untuk menyesuaikan dengan bahasa mayoritas yang digunakan penduduk setempat yakni mengucapkan kulanuwun ‘permisi’ beberapa kali (kurang-lebih tiga kali) hingga narasumber keluar dari dalam rumah.
Ketika narasumber mempersilakan pewawancara memasuki rumah dengan mengatakan monggo, pinarak rumiyin ‘mari, silakan masuk’  pewawancara mengucapkan kata nyuwunsewu ‘permisi’ sebagai simbol meminta izin untuk masuk rumah, pewawancara baru memasuki rumah setelah pemilik rumah meng-iya-kan dengan mengucapkan monggo ‘mari’ lagi. Hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan iktikad baik dan sopan santun mengingat kedua hal tersebut menjadi pertimbangan penting bagi masyarakat dengan budaya jawa yang kental seperti masyarakat Dusun Geden, Desa Sidorejo, Kecamatan Lendah. Tidak lupa, pewawancara meminta maaf andaikata kedatangannya menganggu aktivitas narasumber.
Setelah pewawancara duduk sesudah sebelumnya dipersilakan, pewawancara mengemukakan maksud dan tujuannya mengapa singgah di rumah narasumber. Agar suasana lebih akrab, pewawancara menyakan kabar dari narasumber terlebih dahulu,  kemudian mengungkapkan tujuan pertama singgah adalah untuk “silaturahmi”, baru kemudian ajeng sinau ‘ingin belajar’. Penggunaan kata “ingin belajar” merupakan “penghalusan” dari maksud untuk melakukan wawancara, sebab penggunaan kata “wawancara” secara langsung dinilai pewawancara kurang sopan dan santun dengan norma setempat. Di samping itu kalimat “ingin belajar” dimaksudkan untuk menumbuhkan keyakinan pada narasumber bahwa pengetahuan pewawancara memang kurang begitu baik dalam hal adat-istiadat masyarakat setempat sehingga setidaknya dapat menciptakan hubungan komunikasi yang kiranya dirasa seimbang, hal ini dirasa juga dapat berdampak pada berkurangnya “keseganan” narasumber.
Selanjutnya, pewawancara menjelaskan identitas instansi darimana pewawancara berasal yaitu UGM, pewawancara tidak menggunakan identitas Jurusan Sosiologi atau Fisipol karena dinilai hal tersebut tampak asing bagi penduduk Dusun Geden, Desa Sidorejo. Setelah itu, pewawancara mulai memperkenalkan diri masing-masing dan tempat asal pewawancara, pengenalan diri terutama difokuskan pada pewawancara lain yang berasal dari luar Jawa (Sumatera Selatan) agar tidak terjadi diskomunikasi atau kesalahpahaman dalam interaksi serta mengharapkan kemakluman narasumber jika bahasa yang digunakan berbeda yaitu bahasa Indonesia. Segera setelah pewawancara melihat bahasa tubuh narasumber yang mengisyaratkan penerimaan, seperti wajah yang bersahabat dihiasi senyum dan tatapan mata yang mesra-barulah pewawancara memulai percakapan.
b.      Closing
Penutupan percakapan oleh pewawancara menunggu saat yang kiranya tepat, yaitu ketika diantara kedua belah pihak, baik pewawancara maupun narasumber tidak terjadi stimulan dan respon (rangsangan dan tanggapan) lagi, dengan kata lain, ketika suasana percakapan telah sepi, dari sudut pewawancara maupun narasumber tidak ada yang diungkapkan lagi, saat itulah pewawancara beranjak pamit.  
Sebagai penghormatan dan penghargaan atas narasumber yang telah bersedia meluangkan waktu dan memberikan informasi, pewawancara mengucapkan, gandheng sampun cekap ’karena kiranya sudah cukup’, hal ini dimaksudkan agar memberi kesan pada narasumber bahwa informasi yang telah mereka berikan berharga dan memuaskan bagi pewawancara sehingga narasumber pun tidak merasa sebagai bahan percobaan yang begitu saja bisa dibuang seperti kulit kacang yang isinya sudah tidak ada. Perlahan tapi pasti, pewawancara beranjak dari tempat duduk mengucapkan penghargaan terakhir berupa kalimat maturnuwun sanget ‘terimakasih sekali’ serta kata terakhir pareng ‘permisi’.
III.       Wawancara dengan “Kaum” Dusun Geden, Bapak Parto Inangun
a.       Opening Gate
Pewawancara diuntungkan melalui informasi yang didapat dari narasumber sebelumnya (Bapak dan Ibu Kardiyono) mengenai lokasi rumah salah satu pemimpin spiritual masyarakat Dusun Geden yaitu Bapak Parto Inangun serta keyakinan apa yang dipeluknya (selanjutnya akan lebih sering disebut sebagai narasumber).   
Berdasar informasi yang didapat bahwa narasumber beragama Islam, di depan pintu kediaman-pewawancara mengucapkan salam Islami. Tidak lama kemudian seorang penghuni rumah “paruh baya” keluar dan dengan halus bertanya, “nggih?”, pewawancara pun langsung menyambut dengan kalimat klarifikasi, menika dalemipun Bapak Parto Inangun ‘apakah ini rumah Bapak Parto Inangun’, kemudian dijawab inggih  sekedap ‘iya benar, sebentar’ dengan senyum simpul. Beberapa saat kemudian muncul pria cukup tua (narasumber) dan mempersilakan masuk, seperti halnya dengan wawancara pada narasumber sebelumnya, sebelum masuk rumah kami mengucapkan nyuwunsewu ‘permisi’ sebagi simbol meminta izin untuk masuk, seketika langsung dibalas dengan ucapan nggih, monggo ‘ya, mari silakan’, barulah kami masuk kediaman. Sesuai dengan wawancara sebelumnya, untuk menunjukkan iktikad baik dan sopan santun-yang menjadi sesuatu yang dijunjung tinggi dalam masyarakat desa seperti Desa Sidorejo, Kecamatan Lendah, tidak lupa pewawancara meminta maaf apabila kedatangannya menganggu narasumber.
Percakapan dengan narasumber kami awali dengan menjelaskan dari instansi mana kami berasal yaitu UGM, dengan alasan yang sama seperti pada wawancara dengan narasumber sebelumnya. Pengenalan nama dan daerah asal pewawancara dilakukan lebih hati-hati mengingat pewawancara menyadari berhadapan dengan orang terpandang di Dusun Geden. Kehati-hatian pengenalan terutama difokuskan pada teman pewawancara yang berasal dari luar Jawa yang agaknya perlu penekanan lebih dalam kepada narasumber agar muncul “pemakluman” dalam percakapan ketika terjadi kesalahan pengucapan maupun pemahaman serta penggunaan bahasa yang berbeda (bahasa Indonesia).
Setelah melangsungkan perkenalan, pewawancara mengemukakan maksud dan tujuannya untuk singgah di kediaman narasumber. Untuk membangun rasa kekeluargaan dan menghilangkan kekakuan bagi kedua belah pihak, pewawancara mengungkapkan bahwa tujuan utama adalah “silaturahmi”, sedangkan maksud serta tujuan kedua adalah “ingin belajar”, dengan alasan yang sama seperti dalam wawancara sebelumnya (agar terjalin komunikasi berimbang serta mengurangi keseganan narasumber). Setelah narasumber menunjukkan penerimaan melalui wajah yang ramah dan senyum lebar, barulah percakapan (wawancara) dimulai.
b.      Closing
Sama halnya dengan penutupan wawancara sebelumnya, pewawancara menunggu ketika tidak terjadi lagi stimulan dan respon antara kedua belah pihak atau terjadi kekosongan/jeda yang cukup panjang untuk menutup wawancara. Hal tersebut dilakukan  agar pewawancara tidak melakukan pemotongan pembicaraan terhadap narasumber sehingga tampak kurang sopan dan menyakitkan perasaan.
Selain mengucapkan bahwa informasi yang didapat telah cukup dan memuaskan, pewawancara juga mengemukakan alasan riil bahwa waktu yang diberikan untuk penelitian memang sangat singkat dan sesaat lagi adalah waktu untuk kembali berkumpul. Tidak lupa pewawancara mengatakan bahwa sebenarnya masih ingin berbicara panjang lebar- guna menunjukkan apresiasi dan minat terhadap narasumber. Perlahan tapi pasti, pewawancara beranjak dari tempat duduk dan keluar dari kediaman narasumber seraya mengucapkan kalimat maturnuwun sanget ‘terimakasih sekali’ dan salam penutup assalamualaikum.



[1] “Kaum” merupakan istilah bagi pemimpin adat atau spiritual masyarakat  serta sebutan lain bagi orang yang “dituakan” dalam masyarakat Dusun Geden, Desa Sidorejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulonprogo.

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger