"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Selasa, 14 Juni 2011

Resume: "DEMOCRACY AND ITS GLOBAL ROOTS" (By Amartya Sen)

Resume:
"DEMOCRACY AND ITS GLOBAL ROOTS" (By Amartya Sen)
Oleh: Wahyu Budi Nugroho


I.
            Perwujudan alam demokrasi di Iraq menuai skeptisme dan pesimisme, hal ini dikarenakan adanya ketidakpastian dan ke-ambigu-an dalam berbagai proses demokratisasi di wilayah tersebut. Pergerakan demokrasi di Afrika Selatan, Argentina, Indonesia, Burma dan Zimbabwe menandakan adanya pengaruh masyarakat untuk berjuang dalam partisipasi politik dan ke-efektif-an suara. Masalah di Iraq lebih dari itu, terdapat hal-hal laten yang sulit diidentifikasi.
            Timbul suatu debat, apakah demokrasi dapat diterima di negara-negara miskin, apakah demokrasi dapat diukur melalui barometer ekonomi dan perubahan sosial seperti, kecukupan pangan, meningkatnya pendapatan perkapita dan reformasi lembaga-lembaga pemerintah. Penciptaan demokrasi bagi masyarakat yang secara sejarah mempunyai kultural tersendiri akan menuai ketidaktahuan akan hal itu (prosedur dan produk-produk demokrasi seperti HAM, dll.). Demokrasi adalah suatu ide yang hanya bisa ditemukan (dan asli) dari Eropa-tidak di tempat lainnya.
            Konsep terpenting ialah masyarakat dapat berpartisipasi dalam diskusi politik dan mempengaruhi keputusan/kebijakan yang mambawa pengaruh luas bagi masyarakat. Namun demikian, voting adalah salah satu jalan penting untuk membuat diskusi public berjalan dengan efektif-saat voting tersebut dikombinasikan dengan kesempatan untuk bicara dan mendengar tanpa rasa takut karena pada dasarnya kekuatan dan pencapaian pemilu berdasar pada diskusi public.
            Menentukan suara secara sepihak sangatlah menyedihkan, hal itu mengilustrasikan sebuah rezim tirani dan otoriter. Dari Soviet-Stalin hingga Iraq-Saddam Hussein. Permasalahannya bukan hanya pada perolehan suara, namun juga karena adanya penekanan terhadap pihak oposisi dan rakyat sipil. Sudut pandang akan demokrasi menjadi baik  dalam bingkai kebebasan terhadap pemilu dan pemberian suara, hal ini tidak hanya didiskusikan dalam filosofi politik tetapi juga suatu pikiran tepat yang mempengaruhi kondisi ekonomi. Proses pengambilan keputusan melalui diskusi dapat memberikan informasi akurat mengenai kebutuhan sosial dan individual, seperti perkataan James Buchanan, definisi dari demokrasi adalah “pemerintahan yang berdasar pada diskusi public”, yang berimplikasi adanya individu dapat merubah proses pengambilam keputusan.
            Keseluruhannya memunculkan pertanyaan mendalam mengenai focus dominan dalam pemberian suara dan pemilu bagi keadilan dunia, yang diartikan Samuel P. Huntington dalam 3 gelombang; pemilu yang terbuka, bebas dan adil-adalah esensi dari demokrasi. Di dalam demokrasi juga terdapat jaminan akan adanya berbagai paham untuk tumbuh dan berkembang (pluralime).
            Pada dasarnya perkembangan demokrasi juga dapat kita lihat melalui akar-akarnya yaitu “institusi demokrasi”. Hal ini diperkenalkan pertama kali oleh Tocqueville pada tahun 1835 dalam “Demokrasi di Amerika”, Ia mencatat bahwa Revolusi demokrasi merupakan hal baru saat itu. Kemenangan dari pluralisme, diversitas dan kebebasan dapat ditemukan dalam berbagai sejarah sosial. Pemberangusan debat public, masalah sosial dan budaya dapat dilihat di India, China, Jepang, Korea Utara, Iran, Turki, dunia Arab dan banyak tempat di Afrika. Lama-kelamaan muncul kesadaran akan pentingnya ide demokrasi. Namun berbagai pertanyaan juga sempat muncul, bahwa demokrasi berasal dari Barat dan merupakan salah satu isu westernisasi.
            Dalam autobiografinya, “Long Walk to Freedom”, Nelson Mandela menggambarkan betapa tertekannya ia di masa muda. Ia mengatakan bahwa demokrasi adalah “ketika seseorang ingin bicara, ia dapat bicara”. Beberapa Antropolog, Meyer Fortes dan Edward E. Evans Pritchard meneliti bahwa 60 tahun yang lalu struktur kehidupan sosial di Afrika dipegang dan dikuasai oleh Raja. Praktek Apartheid di Afrika sangatlah menyengsarakan penduduk lokal, pasalnya mereka (penduduk lokal) tidak memiliki hak akan pemenuhan ekonomi, sosial dan budaya serta yang lebih penting lagi tidak memiliki hak sipil dan politik. Perjuangan demokrasi juga sempat terjadi di Inggris, Prancis, Portugis dan Kekaisaran Belgia.
II.
            Ide mengenai demokrasi pada intinya menggambarkan keadaan masyarakat Barat yang terhubungkan dengan praktek voting dan pemilu di Yunani Kuno khususnya di Athena sejak abad ke-5 SM. Namun demikian, wanita dan para budak belum diperbolehkan memberi suara, tetapi pada dasarnya proses demokrasi sedang terjadi dan berjalan di sana.
            Anggapan bahwa demokrasi berasal dari konsep barat dapat dilihat dalam dua segi, pertama, berdasar pemberian suara/ pemilu di Athena, padahal tidak semua masyarakat dapat menerima adanya toleransi, puralisme dan diskusi public. Kedua, adanya keterkaitan geografis, pada masa Yunani Kuno beberapa negara/wilayah menjadi satu kesatuan yang harus tunduk pada satu aturan yaitu demokrasi, berbeda dengan keadaan saat ini, namun sulit juga pada saat itu untuk menghilangkan rasialis.
            Salah satu hal yang ditunjukkan oleh Alexander The Great dalam menolak rasialisme adalah melakukan diskusi public terhadap warga India. Luasnya wilayah Yunani saat itu sendiri juga memberikan dampak tersebar luasnya ide-ide yang berasal dari Yunani. Walaupun ide demokrasi tidak masuk Iran namun adanya tradisi pemungutan suara yang dilakukan penduduk setempat mengidentifikasi  bahwa demokrasi telah ada di sana. Harus dicatat tentunya bahwa demokrasi tidak dapat diterapkan pada suatu negara yang memiliki wilayah yang luas cetus Montesqieue dan Rosseau, sebab daerah seperti itu membutuhkan kepemimpinan terpusat yang kuat.
            Saat India merdeka pada tahun 1947 dan menerima ide demokrasi, membuat India dikenal sebagai negara demokrasi terbesar di abad ke-20. India tidak hanya menganut ide barat secara murni dan serampangan, Nehru juga memasukkan budaya-budaya India sendiri di dalamnya. Sebagai contoh, toleransi dan pluralisme yang ditunjukkan melalui cerita Ashoka dan Akbar, hal ini berdampak dengan adanya konstitusi multipartai yang modern di India. Meskipun demikian proses demokrasi di India juga mengalami hambatan karena adanya pandangan satu arah dan komunalisme.
III.
Dalam literatur sejarah mengenai demokrasi, terjadi kontradiksi/perbedaan tafsir antara Plato dengan Aristoteles, Marsilius dari Padua dengan Machiavelli, Hobbes dengan Locke dan lain-lain. Hal ini menandakan bahwa demokrasi tidak memiliki parameter secara global serta dapat diterjemahkan dalam berbagai bentuk di berbagai negara/wilayah sesuai kepentingan penguasa yang bersangkutan.
            Alasan ideal public yang mendekati adanya demokrasi adalah adanya toleransi terhadap berbagai sudut pandang dan keterbukaan terhadap diskusi public. Ada perbedaan yang tajam antara tradisi toleransi barat dengan nonbarat khususnya sewaktu Saladin merebut Jarussalem dalam Perang Salib (Crussade). Meskipun terjadi konflik yang berkepanjangan antara Muslin dengan Yahudi, sejarah tetap mencatat bahwa setelah penaklukan  Muslim terjadi, pihak minoritas dari Yahudi tetap mendapat perlindungan dari Muslim.
            Kita tidak seharusnya terperangkap dalam argumen bahwa nonbarat memiliki demokrasi yang lebih toleran dibanding dengan barat, karena baik dari kedua sisi semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Poin kesamaan dapat dilihat melalui adanya diskusi public. Persamaan lain dapat dilihat dalam ajaran Budha yang dibawa oleh Gautama, di dalamnya terdapat toleransi dan pluralisme. Ajaran Budha ini pada akhirnya menyebar ke berbagai negara dan wilayah di Asia seperti ke China, Jepang dan Korea-yang tentunya membawa dampak tehadap perubahan strukur sosial-politik masyarakat yang bersangkutan. Secara tidak langsung eksternalisasi ajaran tersebut juga memberikan landasan berpijak terhadap penerimaan akan demokrasi modern.
IV.
Pengacuhan terhadap suara public secara tidak langsung merupakan pen-distorsi-an terhadap ide/nilai-nilai serta sejarah demokrasi. Hal itu juga merupakan parameter sukes-tidaknya demokrasi yang berjalan dalam suatu masyarakat. Proporsi diskusi yang begitu besar pada dasarnya berdampak signifikan dalam demokrasi (seperti yang terjadi di India), kediktatoran militer di Ethiopia, Sudan atau Somalia bahkan kepartaian tunggal di Uni Soviet tahun 30-an, China tahun 50-an dan Kamboja serta Korea Utara tahun 70-an. Situasi dan kondisi yang terjadi saat itu memberikan peluang yang kecil sekali bahkan tidak mungkin bagi public/individu mengkritik maupun memberikan suara berkait masalah-masalah yang dihadapinya seperti kelaparan.
Berubahnya pandangan otoriter di negara-negara tersebut khususnya di Asia dapat dilihat melalui beberapa kejadian. Salah satu kejadian tersebut adalah meluasnya wabah virus SARS yang melanda Asia pada tahun 2002. Nampaknya kehidupan demokrasi yang berjalan di negara-negara Asia tersebut adalah adanya perhatian dan partisipasi total pemerintah setempat dalam penanganan kasus meluasnya wabah virus tersebut.
V.
Keberadaan nilai dari suara publik apabila terdapat tindak lanjut secara nyata yang dilakukan pemerintah. Salah satu alternatif untuk menghilangkan otoriterisme seperti yang terjadi di Republik Korea Utara dewasa ini adalah dengan peningkatan kesadaran rakyat sendiri terhadap liberasi. Pengidentifikasian demokrasi sebagai “pemerintahan berdasar diskusi” memberikan sumbangsih yang besar dalam melacak sejarah dan akar-akar demokrasi secara global. Berbagai ide yang diberikan barat pada nonbarat mengenai demokrasi pada dasarnya telah ada sebelumnya.
Hal ini menunjukkan intelektualitas sosial tersendiri bangsa-bangsa nonbarat. Penerimaan akan ide demokrasi dan berbagai prinsip yang terdapat di dalamnya dapat menjadikan kehidupan sosial di berbagai penjuru dunia semaikn baik. Hal itu juga dapat membantu menggerakkan kembali nilai-nilai budaya yang berasaskan keadilan.

 *****


Referensi:
The New Republic
04 October, 2003.

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger