"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Kamis, 21 Juli 2011

PENDAHULUAN: SOSIOLOGI EKSISTENSIALISME

PENDAHULUAN: SOSIOLOGI EKSISTENSIALISME
Oleh: Wahyu Budi Nugroho, S.Sos



“...orang lain adalah sebab kejatuhanku...”
(Sartre)

            “Manusia adalah makhluk sosial”, demikian tegas Plato, filsuf pasca-Socrates sekaligus pelopor mahzab pemikiran idealisme. Lebih jauh, ia mengatakan bahwa “entitas sosial” atau “masyarakat” terbentuk secara kodrati, bertentangan dengan konsepsi kaum sofis yang menyatakan bahwa masyarakat merupakan bentukan manusia.[1] Apabila penelisikan lebih jauh terhadap pernyataan Plato di atas dilakukan, maka ditemui bahwa terminus “sosial” yang berasal dari bahasa latin, socius dapat diartikan sebagai companion atau “kawan”.[2] Hal tersebut mengindikasikan bahwa “manusia sebagai makhluk sosial” adalah makhluk yang selalu hendak berinteraksi dengan sesamanya, berkumpul, bahkan lebih jauh, hanya dengan kebersamaan itulah ia dapat meraih kebahagiaan hidup.[3]
            Pada perkembangannya, konsepsi manusia sebagai makhluk sosial diamini pula oleh salah seorang pemikir besar Eropa abad 19, Heinrich Karl Marx (1813-1883) yang juga merupakan peletak dasar dan perintis awal teori berikut disiplin sosiologi dalam tataran “klasik”. Terkait tokoh tersebut, Neil J. Smelser, pakar Sosiologi Ekonomi berkomentar, “Pikiran-pikiran Marx merupakan salah satu teori yang paling komprehensif tentang manusia dan masyarakat yang pernah dikenal dunia pengetahuan. Marxisme menjelaskan hampir semua aspek kehidupan sosial dan individual”.[4]
Di satu sisi, harus diakui memang bahwa pemikiran Marx dilandasi oleh matrealisme—berseberangan dengan idealisme Plato—namun demikian dalam Economic and Philosophical Manuscripts (Manuskrip tentang Ekonomi dan Filsafat) berikut Das Kapital I (Capital I), Marx mengatakan bahwa secara kodrat manusia adalah makhluk sosial, dengan kata lain, harusnya manusia hidup secara “kooperatif” dan saling bekerja sama. Lebih lanjut, hal tersebut ditegaskan Marx sebagai berikut,[5]

“Mari kita mengasumsikan manusia menjadi manusia, dan hubungannya dengan dunia menjadi hubungan yang manusiawi. Kemudian cinta hanya dapat ditukar dengan cinta, kepercayaan dengan kepercayaan, dan sebagainya. Jika anda ingin mempengaruhi orang lain, anda harus menjadi orang yang benar-benar memiliki pengaruh yang menstimulir dan bersemangat pada orang lain. Setiap hubungan yang anda miliki dengan orang lain dan dengan alam pasti merupakan ungkapan khusus yang berkaitan dengan tujuan keinginan anda, tujuan hidup pribadi anda yang nyata. Jika anda mencintai tanpa membangkitkan cinta, yakni jika anda tidak dapat, dengan memanifestasikan diri anda sebagai orang yang mencintai, membuat diri anda sebagai orang yang dicintai, maka cinta anda tumpul dan mengenaskan.”
(Marx, dikutip dalam Erich Fromm  2001:40)

            Tegas dan jelasnya, Marx menganggap abad 15 sebagai tonggak kelahiran kapitalisme di mana “produksi untuk kegunaan” (baca: subsisten) mengalami pergeseran pada “produksi untuk pertukaran” (baca: jual-beli) menandai terjadinya “distorsi” berikut “tercerabutnya” manusia sebagai makhluk sosial. Pada ranah yang berlainan, Marx menyebut periode-periode tersebut sebagai era “pertumbuhan sejarah” dan “proses pengambilalihan”. Dalam periode-periode tersebut, sekelompok “orang kuat” (bangsawan) dengan berbagai instrumen “pemaksaan” yang dimilikinya mengambil alih secara brutal lahan-lahan pertanian yang dimiliki masyarakat, kemudian memaksa dan menempatkan mereka (petani subsisten) untuk bekerja di pabrik-pabrik yang diciptakan feodalis-kapitalis, inilah saat di mana manusia dipisahkan secara langsung dengan alat produksinya.[6]
            Menurut Marx, periode-periode di atas menandai era alienasi ‘keterasingan’ terbesar manusia akibat terpisahnya manusia dengan alam. Manusia atau masyarakat yang pada awalnya hidup secara subsisten dan harmonis, kemudian dipaksa bekerja dalam berbagai pabrik feodalis-kapitalis dengan iklim kerja yang kental dengan persaingan, perasaan sengit dan saling menjatuhkan satu sama lain yang mana kesemua hal tersebut kian menjauhkan manusia dari kodratnya yakni sebagai makhluk sosial yang seharusnya hidup secara kooperatif dan saling tolong-menolong antar sesamanya. Konkretnya, perihal di atas kemudian tampak melalui klasifikasi “kesadaran” kelas pekerja yang dirumuskan Marx ke dalam buruh yang memiliki true conciousness ‘kesadaran yang benar’ dan false conciousness ‘kesadaran palsu’ berikut istilah “proletar” dan “lumpen proletariat”.[7] Pada tahapan berikutnya, perkembangan dan percabangan marxisme yang dikembangkan berbagai tokoh semisal Karl Kautsky dan Rossa Luxemburg melalui marxisme ortodoks, V. I. Lenin melalui marxisme-leninisme (baca: Komunisme), Herbert Marcuse, Adorno dan kawan-kawan dengan Frankfurt Schule-nya hingga Soekarno dengan marhaenisme-nya secara otomatis mengamini konsep manusia sebagai makhluk sosial yang syarat berinteraksi dengan sesamanya.
            Dalam ranah sosiologi modern, tesis manusia sebagai makhluk sosial menemui relevansinya dalam ranah pengkajian fungsionalisme struktural usungan Parsons, Davis, Merton dan Levy. Fungsionalisme struktural, sebagaimana kita ketahui mewarisi konsep organisme sosial Durkheim dan meyakini masyarakat sebagai suatu entitas dengan berbagai elemen yang saling terkait dan membutuhkan di dalamnya.[8] Namun demikian, meskipun fungsionalisme struktural terklasifikasikan dalam tataran “makro-Sosiologi”, faktual fenomenologi dan interaksionisme simbolik yang “terkukuhkan” dalam jajaran “mikro-Sosiologi” tak luput memberikan perhatian terkait hubungan antara individu dengan masyarakat dan sebaliknya.
            Peter Berger misalnya, salah seorang tokoh yang berdiri di balik pemahaman fenomenologi tersebut menelurkan konsep eksternalisasi dan internalisasi berikut objektivasi individu dan masyarakat ditilik melalui perspektif dialektika. Dalam eksemplar Langit Suci: Agama Sebagai Realitas Sosial, Berger merumuskan objektivasi individu dan masyarakat sebagai berikut,[9]
                        Sebelum individu ada, masyarakat telah ada,
                        Ketika individu ada, masyarakat ada,
                        Apabila individu tiada, masyarakat tidak serta-merta tiada,
                        Jadi, antara individu dengan masyarakat dapat dipisahkan
dan begitu pula sebaliknya.
            Lebih jauh, Berger menekankan arti penting eksternalisasi yang menunjuk pada suatu kondisi di mana individu lebih dominan ketimbang masyarakatnya, begitu pula dengan internalisasi sebagai kondisi dominannya masyarakat dibandingkan individu. Hubungan dominasi-dormant dalam dua arah ini, sebagaimana ditegaskan Berger kemudian, dapat dipecahkan melalui prinsip dialektika di mana “melihat suatu objek pada sisi dan waktu yang berbeda, maka akan menghasilkan penjelasan yang berbeda pula”.[10] Di sisi lain, pemahaman interaksionisme simbolik yang digawangi George Herbert Mead menelurkan pula konsep dialektika yang mana menurutnya, “individu bukanlah budak masyarakat, ia membentuk masyarakat sebagaimana masyarakat membentuk individu”.[11]
            Disadari atau tidak, penelaahan lebih jauh atas konsepsi mikro-Sosiologi fenomenologi Berger dan interaksionisme simbolik Mead menemui “kemajuan” atau lebih tepatnya “pergeseran” kedudukan individu dalam masyarakat. Apabila, konsep “kemanusiaan” Plato, Marx, Durkheim dan para pemikir fungsionalisme struktural “meleburkan” atau “melenyapkan” eksistensi individu dalam masyarakat, maka Berger dan Mead melakukan revisi serta menunjukkan peran berikut potensi individu dalam membentuk, bahkan merombak masyarakat.
Namun demikian, tesis di atas tak serta-merta menyelesaikan persoalan kedudukan dan peran individu dalam masyarakat berikut sebaliknya. “Oposisi biner” yang telah lama terjadi antara individu dengan masyarakat dan sejak lama telah diupayakan pula pencarian solusi atasnya oleh beberapa ilmuwan sosial semisal Pierre Bourdieu dengan konsep habitus dan pernyataan tegasnya, “Tujuan saya adalah mengembalikan aktor ke kehidupan nyata yang telah lenyap di tangan Levi Strauss dan strukturalis lainnya, terutama Althusser.“,[12] atau Anthony Giddens dengan konsep “struktur-agensi” cetusannya. Di balik itu semua, terdapat persoalan yang begitu mendasar dan pelik di dalamnya yakni terkait motif dalam interaksi sosial yang terjalin antara satu individu dengan individu lain, individu dengan masyarakatnya dan begitu pula sebaliknya. Apa yang dimaksudkan di sini adalah, hubungan atau interaksi yang terjadi antara dua belah pihak secara “kasar” dan “kasat mata” dapat  diterjemahkan sebagai representasi kedudukan masing-masing pihak sebagai “makhluk sosial”. Namun demikian, problem mendasar yang begitu pelik dan kompleks terkait fenomena di atas ialah berbagai motif tersembunyi yang begitu “halus” dan “tak kasat mata” dalam jalinan interaksi jejaring sosial masing-masing pihak di dalamnya.
Sebagai misal, begitu mungkin terjadi seseorang tampak baik dan “ikhlas” saat berinteraksi berikut membantu pihak lain, namun siapakah yang mengetahui bila orang tersebut memiliki niat buruk atau berpikir secara “rasional-instrumental” dan sekedar menjadikan pihak lain “objek” (baca: benda) guna mencapai dan memenuhi kepentingannya suatu hari kelak. Harus diakui memang, tidak mudah menjawab pertanyaan tersebut. Di satu sisi, berpijak pada argumen di atas, pembahasan mengenai interaksi sosial memasuki ranah yang kian abstrak. Hal tersebut mengingat fokus perhatian yang tidak hanya sekedar merambah aspek “fenomena”, melainkan pula “nomena”, yakni suatu entitas yang tak tampak dan tak terindera,[13] dalam bahasa Weber, “sesuatu di belakang dari yang tampak di depan” atau verstehen.[14]
Terkait hal di atas, pembahasan mengenai berbagai motif tersembunyi dalam interaksi sosial menjadi fokus beberapa ilmuwan sosial—lebih tepatnya “filsuf”—seperti Jurgen Habermas, Jacques Derrida, bahkan jauh sebelumnya yakni pada ranah klasik ditemui pula Nicolo Machiavelli dan Adam Smith yang telah melakukan kajian sekitar motif tersembunyi dari interaksi antara satu individu dengan individu lain, individu dengan masyarakat serta sebaliknya. Di sisi lain, konsep Nietzsche mengenai will to power ‘kehendak akan kuasa’ turut “menggelitik” pengakajian sekitar berbagai motif tersembunyi dalam interaksi sosial.
  Dalam Il Prince, sebuah buku yang bagi banyak pihak lebih dianggap terinspirasi oleh pemikiran “iblis”, Machiavelli menjadi pendobrak di ambang modernitas sekaligus pelopor pragmatisme—pola pikir pragmatis. Dalam buku yang dipersembahkannya pada dinasti berkuasa kala itu, secara “vulgar” Machiavelli mengatakan bahwa penguasa wajib “menghalalkan” segala cara untuk mencapai tujuannya yakni memperoleh kekuasaan. Lebih jauh, ia menganjurkan penguasa untuk berbohong dan mengucapkan “janji-janji manis” guna memperoleh simpati rakyat tanpa perlu mewujudkannya, menggunakan pengorbanan sekecil mungkin untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dari rakyat dan sebagainya.[15] Secara ringkas, Machiavelli berupaya menganjurkan penguasa untuk “berwajah manis” di depan rakyatnya meskipun niat buruk tersembunyi di baliknya. Berbagai anjuran Machiavelli di atas faktual tak hanya ditujukan bagi para penguasa semata melainkan pula individu dalam interaksi antar sesamanya. Hal tersebut secara apik terangkum dalam buku Stanley Bing yang berjudul What Will Machiavelli Do?[16]
Di samping Machiavelli, ekonom klasik kenamaan Skotlandia, Adam Smith memiliki pula pemikiran atas interaksi sosial yang tertuang dalam eksemplar The Theory of Moral Sentiments dan The Inquiry To The Nature and Causes of The Wealth of Nations. “Semakin individualis seseorang, semakin ia berguna bagi masyarakatnya”, demikian ungkap Smith.[17] Tak dapat dipungkiri memang, apabila upaya interpretasi atas untaian kalimat di atas dilakukan, maka beragam makna dan maksud yang berbeda pun begitu mungkin ditemui. Lebih jauh, Smith mengatakan, “Bukan karena kedermawanan tukang daging atau penjual anggur, Anda dapat makan daging atau minum anggur, melainkan karena mereka mementingkan dirinya sendiri...”.
Tegas dan jelasnya, menurut Smith semakin individualis (baca: terspesialisasi) seseorang maka semakin ia berguna bagi masyarakatnya. Sebagai misal, seorang ilmuwan sosial yang mengasingkan diri dari masyarakat, berkutat pada buku-buku tanpa mengindahkan lingkungan sosialnya atau memiliki intensitas hubungan sosial yang begitu rendah, besar kemungkinan mendapati cap “individualis” atau “antisosial” oleh masyarakatnya. Namun demikian, dua atau tiga dekade kemudian faktual buah karya ilmuwan sosial tersebut mampu membantu masyarakat dalam memecahkan permasalahan berikut memberikan arah pada masyarakat yang tengah mengalami anomie, perihal tersebutlah yang dimaksudkan Smith sebagai invisible hand ‘tangan tak terlihat’, semakin individualis seseorang, semakin ia berguna bagi masyarakatnya. Mengapa demikian, Smith menjelaskan hal tersebut melalui sentiment of ego dan sentiment of fellow yang dimiliki manusia di mana keduanya bertautan dan menghasilkan rule of justice serta rule of law. [18]
Lain halnya dengan Smith, pandangan Nietzsche mengenai interaksi sosial lebih condong pada pragmatisme Machiavelli. Dalam pemikirannya yang kental akan pengaruh Scopenhauer, Nietzsche menelurkan konsep will to power ‘kehendak akan kuasa’ sebagai bentuk skeptisnya atas interaksi antar sesama manusia yang dinilai syarat dengan muatan kepentingan. Guna menunjukkan hal tersebut, Nietzsche menggunakan istilah “pembalikan nilai dan norma” sebagaimana dilakukan Yesus dan agama Kristen.[19]
Dalam pandangan radikal dan filsafat destruktifnya, interaksi sosial yang dibangun Yesus pada masyarakat dengan menyuarakan “Kerajaan Tuhan” dianggapnya sebagai strategi “picik” guna meraih kekuasaan. Dalam hal ini, Yesus dinilai Nietzsche melakukan pembalikan nilai dan norma masyarakat mengingat jiwa kehewanan, kekuatan, keliaran dan kesendirian yang dahulu begitu dijunjung tinggi mengalami pergeseran pada sifat-sifat kasih sayang, cinta dan “kecengengan”. Secara lugas, Nietzsche menguraikan hal tersebut dalam The Birth of Tragedy melalui ekplanasi dua ragam mentalitas: Dyonsian dan Apollonian. Tak heran, kesemua pandangan Nietzsche di atas bermuara pada kesimpulan tragis yang tertuang dalam Thus Spoke of Zarathustra, “Allah telah mati”.[20]
Melalui uraian dan penjabaran singkat berbagai pemikiran “bapak terdahulu” di atas, dapatlah ditilik lebih jauh kemiripan antara pola pikir Machiavelli dengan Nietzsche terkait interaksi sosial di mana baik keduanya mengamini berbagai motif dan kepentingan tersembunyi dengan menjadikan pihak lain sebagai “objek” atau “benda”. Di sisi lain, Smith melalui individualisme-nya tampil berbeda dengan menjadikan mentalitas tersebut sebagai “tangan Tuhan” yang pada akhirnya akan menyelamatkan masyarakat.
Terkait hal di atas, kiranya satu hal yang patut digarisbawahi adalah tiap-tiap pemikir yang pada dasarnya memiliki konsep mengenai interaksi sosial hanya saja dengan “determinisme” dan titik tolak yang berbeda. Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya bahwa Machiavelli dan Nietzsche melihat pola interaksi sosial atas “relasi kekuasaan” yang di kemudian hari “diiyakan” pula oleh Michel Foucault, Smith dengan determinisme moral di dalamnya, begitu pula Marx dengan determinisme ekonomi atau Freud dengan determinisme biologis berikut Bourdieu dengan determinisme etnis (habitus).
Apabila penelaahan lebih jauh dilakukan atas berbagai motif dalam interaksi sosial dilakukan maka bukannya tak mungkin hal tersebut bakal menghantarkan pada pembahasan yang begitu luas dan tak berkesudahan. Sangat dimungkinkan analisis Jurgen Habermas mengenai “paradigma kerja” dan “paradigma komunikasi” dalam interaksi sosial berikut konsepnya mengenai public sphere ‘ruang publik’ yang tertuang dalam The Theory of Active Communication dan The Structural Transformation of Public Sphere tercakup di dalamnya.[21] Begitu pula konsep Marcel Mauss mengenai potlatch, Jacques Derrida akan forgiveness and hospitality ‘pengampunan dan kerelaan’,[22] Frederic Von Hayek atas homo economicus, bahkan “pedagogi hati” Paulo Freire yang menekankan “dialog” dalam interaksi sosial.
Mengingat keterbatasan intelektual yang dimiliki, kiranya berbagai uraian dan penjabaran singkat di atas berorientasi sebagai “pengantar” (pendahuluan) pada pokok permasalahan yang akan dibahas lebih lanjut. Konkretnya, berbagai penjelasan di atas disertakan guna menunjukkan berbagai konsep interaksi sosial dan perkembangannya dari waktu ke waktu. Tanpa berupaya mengecilkan berbagai konsep interaksi sosial berbagai pemikir di atas, kiranya terdapat satu konsep interaksi sosial dalam salah satu “cabang besar filsafat Eropa” bernama “eksistensialisme” yang begitu orisinal dan “mengukuhkan” posisinya dalam melakukan penolakan atas segala bentuk interaksi sosial antara satu individu dengan individu lain maupun antara individu dengan masyarakat meskipun berbagai bentuk keuntungan dapat ditemui dalam proses interaksi tersebut.
Eksistensialisme, sebagaimana akan dibahas dan menjadi pokok pembicaraan dalam buku ini, menemui bentuknya yang “mantap” di tangan intelektual kenamaan Perancis “jebolan” Ecole Normale Supreriure bernama Jean Paul Sartre. Jelas dan tegasnya, Sartre sendirilah yang menciptakan istilah “eksistensialisme” melalui eksemplar Being and Nothingness serta Existentialism and Humanism. Melalui eksistensialisme, Sartre merajai kehidupan intelektual Perancis selama dua dekade lamanya. Eksistensialisme Sartre memberikan pengaruh besar terhadap para filsuf, politisi dan seniman Perancis kala itu. Meskipun individualisme dan muatan “antisosial” dalam eksistensialisme menyebabkannya dicap sebagai “filsafat kaum borjuis” oleh banyak pihak, namun faktual para pengangguran dan gelandangan di pinggir jalan pun menyebut diri mereka sebagai “eksistensialis”. [23] Disadari dan diakui atau tidak, hal tersebut membuktikan betapa kuat dan luasnya pengaruh filsafat eksistensialisme.
Terdapat beberapa tema pokok yang diusung eksistensialisme Jean Paul Sartre, antara lain “eksistensi”, “kebebasan dan pilihan”, “kesadaran”, “otentitas” serta “keterasingan” di mana kesemua hal tersebut menghantarkan eksistensialisme sebagai filsafat yang berbicara mengenai kebebasan manusia berikut etika[24] manusia yang “mengada” di dunia. Terkait aspek etika dalam eksistensialisme, sebagaimana ditegaskan Franz Magnis Suseno bahwa etika merupakan “ilmu mengenai bagaimana seharusnya manusia berperilaku”,[25] maka etika eksistensialisme berupaya memberikan petunjuk atas bagaimana seharusnya manusia berperilaku dalam merespon dirinya sebagai makhluk yang pada hakekatnya bebas “sebebas-bebasnya”. Terkait hal tersebut Sartre menegaskan, “Human reality is free, basically and completely free” (realitas manusia adalah bebas, pada dasarnya dan sepenuhnya bebas).[26] Melalui serangkaian pemikiran eksistensialisme di atas, kiranya tak berlebihan menempatkan eksistensialisme sebagai puncak pemikiran Barat atas “kebebasan” dan semangat “anti-Tuhan”. Terkait hal tersebut, Fuad Hassan menegaskan bahwa ikhtiar Sartre merupakan puncak pemikiran dan pemahaman atas manusia.[27]
Di satu sisi, perlu dicatat pula, kiranya tidaklah bijak menempatkan eksistensialisme Jean Paul Sartre sebagai trend, “mode” atau sebentuk “kegenitan intelektual” semata yang dengan demikian dapat ditempatkan sebagai “angin lalu” dalam perkembangan dunia intelektual dari masa ke masa. Dalam hal ini, kiranya perlu direnungi pula arti penting pernyataan Franz Magnis Suseno bahwa kita telah jauh meninggalkan konsep termodinamika atau fisika Aristoteles berikut konsep Atom Democritus, namun dalam aspek “etika” yakni pada ranah pengkajian relasi sosial dan humaniora yang lebih luas, kita masih kerap mengacu pada pemikiran tokoh-tokoh besar filsafat semisal Socrates, Plato dan Aristoteles yang telah “wafat” ribuan tahun silam. Bagi Franz Magnis Suseno, hal tersebut secara ekplisit menunjukkan begitu pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan alam, namun tidak demikian halnya dengan filsafat dan ilmu pengetahuan sosial.[28]
Terkait hal di atas, Kuntowijoyo memisahkan secara tegas antara “kebenaran” yang bersifat non-Cumulative (tak bertambah) dan “kemajuan” yang bersifat cumulative (bertambah). Dengan kata lain, penggagas “pengilmuan Islam” dan “ilmu sosial profetik” tersebut hendak memaparkan bahwa “kebenaran” tidaklah berkembang dari waktu ke waktu, tidak demikian halnya dengan “kemajuan” yang berkembang dari waktu ke waktu. Beberapa hal yang terkategorikan dalam non-Cumulative adalah agama, filsafat dan seni, sedangkan fisika, teknologi dan ilmu kedokteran termasuk dalam kategori cumulative. Oleh karenanya, tambah Kuntowijoyo, hingga kini manusia masih dapat menerima kebijaksanaan Nabi Isa, filsafat Rousseau dan musik Beethoven, tetapi tidak demikian halnya dengan fisika Newton, ilmu kedokteran Ibnu Sina dan mobil “Model T” dari Ford.[29]
Melalui serangkaian argumen di atas, pengkajian eksistensialisme berikut konsep interaksi sosial yang termuat di dalamnya dirasa tetap syarat relevansinya pada era kontemporer—dewasa ini. Terlebih dengan munculnya one dimensional society ‘masyarakat dengan kesadaran satu dimensi/tunggal’ sebagaimana diistilahkan Herbert Marcuse di mana eksistensialisme Sartre memiliki peluang besar sebagai alternatif solusi mengoreksi “kegagalan” berikut “kebuntuan” mahzab frankfurt, di samping memang, solusi “paradigma komunikasi” dan public sphere ‘ruang publik’ yang dicetuskan Jurgen Habermas.
Namun demikian, meskipun reputasi eksistensialisme tak diragukan lagi dalam jagad intelektual, terutama terkait konsep interaksi sosial yang dibawanya—bagaimana individu berhubungan dengan individu lain atau masyarakat—faktual, studi atau pengkajian sekitar konsep interaksi sosial eksistensialisme dalam ranah atau perspektif disiplin sosiologi begitu minim ditemui. Hal tersebut dirasa urgen mengingat sosiologi sebagai disiplin yang “mumpuni” atas fenomena terkait dan syarat dengan fokus kajian sekitar interaksi sosial—ilmu yang mempelajari interaksi antara manusia satu dengan yang lainnya—di samping memang, kedudukan eksistensialisme Jean Paul Sartre sebagai puncak pemikiran Barat atas individualisme (baca: kebebasan) dan semangat anti-Tuhan.[30]
Berbekal berbagai persoalan akademik dalam ranah keilmuan sosial dan  humaniora di atas, yakni minimnya ditemui pembahasan salah satu “cabang besar filsafat Eropa”, eksistensialisme dalam kerangka kajian sosiologi yang sistematis dan komprehensif, kiranya menjadi suatu hal yang cukup “menarik” dan “menantang” guna melakukan pengkajian dan pembahasan atasnya, di samping memang, terbesit harapan besar guna memberikan sumbangsih dalam pengembangan ilmu-ilmu sosial humaniora pada umumnya, dan disipilin sosiologi khususnya.
Oleh karenanya, buku ini berupaya menelisik, menjelaskan dan memahami; latar belakang, landasan epistemologis  serta mengelaborasi pemahaman filsafat eksistensialisme Jean Paul Sartre dalam berbagai paradigma disiplin sosiologi berikut menelaah dimensi praksis dan relevansinya di era kontemporer.
Pengertian Eksistensialisme
            “Eksistensialisme” yang berasal dari kata “eksistensi” dalam bahasa Indonesia dapat ditelaah dan didefinisikan melalui dua cara. Pertama, secara harfiah yakni sesuai dengan kaidah-kaidah tata bahasa yang berlaku, dan kedua, mengacu pada salah satu bentuk gerakan pemikiran yang ada dalam filsafat. Secara harfiah, kata “eksistensi” yang mana dalam bahasa Inggris adalah “existence” ialah sebentuk kata benda yang berarti “state of existing…” dan dengan kata kerja intrasitif “exist” dengan pengertian “be real…”,[31] berasal dari bahasa Latin “existo” dan “exister”. Dalam bahasa Prancis, “existo” terdiri dari “ex” dan “sisto” yang berarti to stand.[32] Kesemuanya dalam bahasa Indonesia secara harfiah berarti “ada”, “adanya”, “hidup”, “kehidupan”, “keadaan hidup”, “berdiri”, “keadaan berdiri”, “keadaan mengada” atau “berada”.[33] Sedangkan imbuhan –isme di belakang kata tersebut mengacu pada sebentuk aliran, ajaran atau pemahaman sehingga apabila keseluruhan kata tersebut secara telanjang diterjemahkan, Eksistensialisme akan berarti: suatu aliran, ajaran atau pemahaman mengenai “ada”, “hidup”, “kehidupan” atau “berada”.
            Diakui atau tidak, tataran ontologis[34] di atas belum mampu merepresentasikan maksud dari eksistensialisme mengingat pengertiannya yang terlampau luas. Apabila kata tersebut didefinisikan dan diartikan sedemikian rupa, maka pengertiannya yang rancu tak terhindarkan mengingat semua yang “ada” akan termasuk di dalam objek kajiannya, dan ini jauh berbeda dari istilah eksistensialisme yang dimaksudkan. Guna mengatasi kebuntuan ontologis di atas maka pendefinisian eksistensialisme sebagai salah satu bentuk gerakan pemikiran yang ada dalam filsafat syarat dilakukan.
            Tak dapat dipungkiri bahwa terdapat cukup banyak tokoh besar dalam filsafat eksistensialisme, sebut saja Soren Kierkegaard, Friedrich Nietzsche, Martin Heidegger, Karl Jasper, Franz Kafka, Gabriel Marcel, Fyodor Dostoyevsky, Albert Camus dan Jean Paul Sartre. Disadari atau tidak, hal tersebut bukannya tanpa dampak sama sekali, melainkan kian mempersulit upaya pencarian arti dan makna atas eksistensialisme secara pasti. Pada tataran ini, harus diakui memang, akan lebih mudah menjelaskan satu demi satu berbagai ide tokoh eksistensialisme yang ada pada zamannya ketimbang menjelaskan istilah eksistensialisme dengan cara mengambil bagian-bagian ide utama dari para tokoh eksistensialisme tersebut. Namun, bilamana pengkajian secara seksama pada tiap-tiap tokoh besar eksistensialisme yang ada pada masanya dilakukan maka ditemui kata-kata seperti “eksistensi”, “individu”, “kebebasan”, “keputusan”, “pilihan”, “gairah” serta perhatian yang mengacu pada “subyektivitas individu” atau “manusia” kerap mereka gunakan.[35] Dengan demikian, istilah eksistensialisme yang mengacu pada salah satu bentuk gerakan pemikiran yang ada dalam filsafat dapat diartikan secara umum sebagai suatu pemahaman yang menempatkan keber-Ada-an individu atau entitas manusia di dunia sebagai yang utama.[36]
            Lebih jauh, sebagaimana telah dijelaskan dan ditegaskan sebelumnya bahwa pengkajian berikut pembahasan yang dilakukan lebih difokuskan pada eksistensialisme Jean Paul Sartre atau tepatnya konsep interaksi sosial yang termuat dalam arus pemikiran tersebut melalui segenap pertimbangan seksama mengingat kedudukan Sartre sebagai tokoh yang “mempopulerkan” berikut “mengukuhkan” eksistensialisme, maka menjadi syarat dilakukan kiranya pemaparan definisi berikut “maksud” eksistensialisme dalam pandangan Jean Paul Sartre.
Dalam Existentialism and Humanism (1946), Sartre mendefinisikan eksistensialisme sebagai aliran, ajaran atau pemahaman yang meyakini bahwa “eksistensi mendahului esensi” (existence precedes essence). Secara singkat, apa yang dimaksudkan Sartre adalah, sesuatu barulah dapat dimaknai ketika sesuatu tersebut “ada” terlebih dahulu. Sebagai misal, Sartre mengatakan, “…pertama-tama manusia ada, berhadapan dengan dirinya sendiri, terjun ke dalam dunia—dan barulah setelah itu ia mendefinisikan dirinya … Ia tidak akan menjadi ‘apa-apa’ sampai ia menjadikan hidupnya ‘apa-apa’ … manusia adalah bukan apa-apa selain apa yang ia buat dari dirinya sendiri, itulah prinsip pertama Eksistensialisme”.[37]
Dalil atau pemahaman di ataslah yang kemudian memunculkan istilah absurd, le neant, nausea, mauvaise foi, etre-en-soi, etre-pour-soi, facticity, humanism sebagaimana menjadi objek kajian dan ditelaah lebih lanjut kemudian terkait relasinya dengan “interaksi sosial” dalam buku ini. Dengan demikian, “Sosiologi Eksistensialisme Jean Paul Sartre” sebagaimana “judul” dan tema pokok yang akan dibahas dalam eksemplar ini, dapat didefinisikan sebagai, “studi mengenai interaksi antara individu satu dengan individu lain atau individu dengan masyarakat dengan menempatkan individu sebagai eksistensi yang mendahului esensi”.




[1] Leslie Stevenson-David L. Haberman, Sepuluh Teori Hakekat Manusia, Bentang, Yogyakarta, 2001, h. 150 & Richard Harker (et al.), (Habitus x Modal) + Ranah = Praktik, Jalasutra, Yogyakarta, h. xv. Lebih jauh, konsep Plato mengenai “manusia sebagai makhluk sosial” diadopsi pula oleh muridnya, Aristoteles yang kemudian menciptakan istilah zoon politicon guna merepresentasikan hal tersebut.
[2] Gordon Marshall, A Dictionary of Sociology, Oxford University Press, New York, 1998, h. 628.
[3] Richard Harker (et al.), loc. cit.
[4] Muhidin M. Dahlan (Editor), Sosialisme Religius, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2002, h. 17.
[5] Erich Fromm, Konsep Manusia Menurut Marx, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2001, h. 40.
[6] Marx, Kapital (Buku I), Hasta Mitra, Jakarta, 2004, h. 800-821. Sebagaimana dijelaskan Pals bahwa antara tahapan feodalisme dengan kapitalisme agaknya terlalu samar untuk dipisahkan satu sama lain, adakalanya kedua tahapan tersebut eksis pada periode yang bersamaan. Selengkapnya lihat Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion, Qalam, Yogyakarta, 2001.
[7] Sunyoto Usman, Sosiologi: Sejarah, teori dan Metodologi, Cired, Yogyaklarta, 2004, h. 33-34 & 37.
[8] Irving M. Zeitlin, Memahami Kembali Sosiologi, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1995, h. 3.
[9] Peter L. Berger, Langit Suci: Agama Sebagai Realitas Sosial, LP3ES, Jakarta, 1994, h. 4.
[10] Ibid., h. 3-4.
[11] Irving M. Zeitlin, op. cit., h. 338.
[12] George Ritzer-Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, Kencana, Jakarta, 2006, h. 518.
[13] F. Budi Hardiman, Filsafat Modern, Gramedia, Jakarta, 2004, h. 138. Istilah “fenomena” dan “nomena” (fenomenon-noumenon) untuk pertama kali dipisahkan secara tegas oleh Immanuel Kant dalam Die Transzendentale Aesthetik.
[14] Dennis Wrong (Ed.), Max Weber: Sebuah Khazanah, Icon, Yogyakarta, 2003, h. 28.
[15] Linda Smith & William Raeper, Ide-Ide, Kanisius, Yogyakarta, 2000, h. 110-113.
[16] Selengkapnya lihat Stanley Bing, What Will Machiavelli Do?, Gramedia, Jakarta, ...
[17] Paul Ormerod, Matinya Ilmu Ekonomi Jilid 1: Dari Krisis ke Krisis, Kepustakaan Gramedia Populer, 1998, h. 50.
[18] Ibid., h. 50-53.
[19] Gilles Deleuze, Filsafat Nietzsche, Ikon, Yogyakarta, 2002, h. 21 & Paul Strathern, 90 Menit Bersama Nietzsche, Erlangga, Jakarta, 2001, h. 22.
[20] Loc. cit. & Gilles Deleuze, op. cit., h. 214. Selengkapnya lihat Nietzsche, Lahirnya Tragedi, Bentang, Yogyakarta, 2002. 
[21] John B. Thompson, Kritik Ideologi Global, Ircisod, Yogyakarta, 2006, h. 183 & George Mierson, Heidegger, Habermas dan Telepon Genggam, Jendela, Yogyakarta, 2003 & Donny Gahral Adian, Percik Pemikiran Kontemporer, Jalasutra, Yogyakarta, 2006, h. 60 &  Selengkapnya lihat Jurgen Habermas, The Structural Transformation of the Public Sphere, Polity Press, Britain, 1989.
[22] Selengkapnya lihat Jacques Derrida, Kosmopolitanisme & Forgiveness, Alenia, Yogyakarta, 2005.
[23] Franz Magnis Suseno, 12 Tokoh Etika Abad Ke-20, Kanisius, h. 73 & Donald D. Palmer, Sartre Untuk Pemula, Kanisius, Yogyakarta, 2003, h. 2. Di satu sisi, Sartre mengatakan pula bahwa cukup seseorang merasa malu, nervous, terasing dan terkucil maka ia telah menjadi “eksistensialis”.
[24] Term “etika” digunakan dalam dua cara yang berbeda dalam pembahasan ini, yakni konsep etika dalam bentuknya yang “kasar” ketika jarak (dalam bahasa Simon de Beauvoir: transendensi) antara karya Sartre dan pengulas dilakukan, dan etika sebagai persoalan mendasar eksistensialisme yang dikemukakan Sartre sendiri.
[25] Franz Magnis Suseno, Etika Dasar, Kanisius, Yogyakarta, 1993, h. 14.
[26] Jean Paul Sartre, Being and Nothingness, Philosophical Library, New York, 1956, h. 479.
[27] Fuad Hasan, Berkenalan dengan Eksistensialisme, Pustaka Jaya, Jakarta, 1976, h. 2.
[28] Franz Magnis Suseno, op. cit., h ...
[29] Kuntowijoyo, Islam Sebagai Ilmu, Tiara Wacana, Yogyakarta, 2007, h. 4.
[30] Di satu sisi, perlu dicatat kiranya bahwa pada hakekatnya filsafat eksistensialisme terbagi dalam dua arus pemikiran yakni eksistensialisme yang bercorak “theistik”, dipelopori oleh Soren Kierkegaard serta eksitensialisme yang bercorak “atheistik” di mana Nietzsche menjadi perintisnya. Kedua corak arus pemikiran eksistensialisme tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam “bab” berikutnya.
[31] Oxford University, Oxford Learner’s Pocket Dictionary, Oxford University Press, New York, 2005, h. 149.
[32] H. Muzairi, Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2002, h. 28.
[33] John M. Echols & Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996, h. 224.
[34] Pius A. Partanto & M. Dahlan Al Barry, op. cit., h. 542 dan F. Budi Hardiman, Kritik Ideologi, h. 21. Kata sifat ontologis yang berasal dari kata ontologi diartikan sebagai cabang metafisika yang membicarakan watak realitas tertinggi atau wujud (being), diartikan juga sebagai bentuk pemahaman atas kenyataan yang menghendaki pengetahuan murni yang bebas kepentingan.
[35] Vincent Martin, Filsafat Eksistensialisme, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003, h. 1-2.
[36] Sebagai pertimbangan ibid., h. vi & Linda Smith & William Raeper, op. cit., h. 76, Donny Gahral Adian, op. cit., h. 160.
[37] Jean Paul Sartre, Eksistensialisme dan Humanisme, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2002, h. 40-41, 44-45. 

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger