"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Rabu, 18 Juli 2012

Fragmenting Societies?: A Comparative Analysis of Regional and Urban Development

Chapter III: Economic and Employment Changes
Fragmenting Societies?
A Comparative Analysis of Regional and Urban Development
By David C. Thorns


Sebentuk Review Oleh:
Wahyu Budi Nugroho


“Does this represent as some have suggested
a movement towards a post-industrial society?”
(Thorns)

Chapter terkait—Perubahan Ekonomi dan Lapangan Pekerjaan—membahas mengenai perbandingan perubahan struktur ekonomi berikut ketenagakerjaan yang terjadi baik pada negara New Zealand, Australia[1] maupun Inggris selama empat dasawarsa pasca-Perang Dunia II. Thorns mengambil sampel ketiga negara tersebut mengingat baik ketiganya menerapkan efisiensi modal bagi produksi manufaktur (p. 56). Lebih jauh, disebabkan ketiga negara tersebut berbasiskan pada industrialisasi skala masif, Thorns mengajukan sebuah pertanyaan: “Mungkinkah deindustrialisasi dan restrukturasi tenaga kerja menjadi sebuah keniscayaan?”. Dengan kata lain, mungkinkah ketiga negara di atas memasuki era posindustrial, dan bilamana hal tersebut benar-benar terjadi, apa sajakah konsekuensi yang mungkin hadir kemudian? (p. 60).

Berdasarkan data yang diperoleh Thorns melalui Allen dan Massey (1988), Inggris misalnya, kecenderungan terjadinya deindustrialisasi agaknya menjadi sebuah keniscayaan. Pasalnya, pada pertengahan tahun 1980-an jumlah tenaga kerja yang terserap pada sektor jasa mencapai 65% setelah sebelumnya hingga pertengahan dekade 1960-an kecenderungan tersebut tak tampak (p.61). Layaknya Inggris, hanya saja berjalan setengah dekade lebih lambat, kecenderungan deindustralisasi di Australia mulai tampak pada tahun 1970-an. Pada periode pascaperang (1947-1954), sektor manufaktur (nonjasa) menyerap sekitar 40% tenaga kerja, dan hal tersebut berangsur-angsur menurun sejak dekade 1970-an di mana pada tahun 1976 menjadi 35%, tahun 1981: 33%, sedang tahun 1986 sekedar menyisakan 30% (p. 63). Di New Zealand, tren penurunan sektor manufaktur mulai tampak pada pertengahan dekade 1960-an—sama halnya dengan Inggris. Setelah pada tahun 1966 angkatan kerja di sektor manufaktur mencapai angka 48%, pada tahun 1971 turun menjadi 45%, tahun 1976: 42% dan tahun 1981: 40% (p. 64). Adapun ragam sektor jasa ketiga negara yang begitu banyak menyerap tenaga kerja adalah; kesehatan, pendidikan, retail, perhotelan dan katering (p. 61).              

Menurut Thorns, gejala yang melanda ketiga negara di atas disebabkan oleh kejenuhan sektor industri yang tak lagi mampu menyerap angkatan kerja (p.66). Kiranya, hal terkait senada dengan kritik Revrisond Baswir atas konsep pembangunan ekonomi-neoliberalisme. Dalam keyakinan neoliberalisme, kesejahteraan masyarakat bakal terwujud melalui industrialisasi skala masif, yakni dengan mengharapkan terwujudnya skema trickle down efect ‘efek rambatan’. Namun faktual, tolak ukur dari kesuksesan industrialisasi ialah semakin berkurangnya penggunaan tenaga manusia akibat terjadinya “mekanisasi”. Dengan demikian, dapat dimaklumi jika dari waktu ke waktu sektor industri justru kian kecil menyerap tenaga kerja.[2]  

Lebih jauh, Thorns mengaitkan pula analisisnya akan kelesuan sektor industri sebagai akibat terjadinya economic boom ‘ledakan ekonomi’ di era 1970-an hingga 1980-an sehingga berbagai negara di atas syarat melakukan restrukturasi modal (p. 74). Economic boom sebagaimana dijelaskan Paul Ormerod, terjadi apabila mesin industri berada dalam kondisi terbaiknya dan memberikan surplus produksi. Fenomena tersebut memang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, namun sekedar bersifat temporal. Efek domino yang terjadi kemudian adalah; harga barang jatuh di pasaran bahkan sebagian besar tak laku, pemilik perusahaan merugi berikut tak mampu menggaji para pekerja, pada akhirnya perusahaan pun melakukan efisiensi—bahkan “gulung tikar”—sehingga terjadilah pemutusan hubungan kerja besar-besaran.[3]         

Dalam penelitian yang dilakukannya, Thorns menemukan bahwa proses deindustrialisasi yang terjadi pada ketiga negara di atas dibarengi dengan fenomena meningkatnya part-time worker ‘pekerja paruh waktu’, menguatnya isu gender dan rasial, serta kian melemahnya serikat kerja di mana keempat hal tersebut saling berhubungan satu sama lain (p. 61).  

Di Australia, peningkatan signifikan pekerja paruh waktu tampak pada tahun 1985, sektor tersebut menyerap 18% dari total angkatan kerja setelah pada periode 1983-1985 mengalami peningkatan sebesar 6% per tahun (p. 67). Dalam sudut pandang bisnis, langkah tersebut sengaja diambil guna melakukan efiesiensi dan efektifitas perusahaan: pekerja yang dikontrak berikut penyesuaian kebutuhan perusahaan secara asidental (p. 63). Di sisi lain, fenomena peningkatan pekerja paruh waktu tersebut bukannya tanpa persoalan sama sekali, faktual tenaga kerja wanita lebih banyak terserap dalam sektor tersebut ketimbang pria, di sinilah pengkajian Thorns bergeser pada isu gender. Bagi para pemilik perusahaan jasa, pekerja wanita dengan kesibukan sampingan mengurus anak dan suami di rumah, dianggap sesuai bagi bentuk pekerjaan paruh waktu (p. 77).

Di Inggris, setelah sebelumnya sektor industri tekstil menyerap tenaga kerja wanita terbanyak, pada dekade 1960-an mulai mengalami resesi dan membuat sekitar 50,000 tenaga kerja wanita kehilangan pekerjaannya, jumlah tersebut nyaris mencapai prosentase 50% dari keseluruhan angkatan kerja wanita pada sektor terkait. Di sisi lain, industri kapal dan manufaktur baja yang menjadi sektor penyerap tenaga kerja pria terbanyak, pun mengalami resesi dan menyebabkan sekitar 85,000 tenaga kerja pria kehilangan pekerjaannya. Beberapa periode kemudian, sektor jasa tampak menyerap tenaga kerja yang ada, namun jumlah tenaga kerja wanita tampak lebih dominan ketimbang pria. Tercatat, di sektor distribusi, tenaga kerja wanita mencapai angka 187,000; sedangkan pria sekedar 59,000; untuk sektor administrasi publik, jumlah pekerja wanita mencapai angka 76,000; sedangkan pria 63,000 (p.78).                     

Sedikit berbeda dengan Inggris, pada periode yang sama di New Zealand terjadi peningkatan penggunaan tenaga kerja wanita, hanya saja bukan pada pekerjaan paruh waktu melainkan full-time workforce ‘tenaga kerja penuh waktu’, dan pada dekade 1980-an jumlah tersebut terus meningkat hingga 34,3% (p. 82). Satu hal yang menarik adalah, dalam beberapa sektor spesifik layaknya pemerintahan, komunitas dan pelayanan sosial,[4] jumlah pekerja pria menjadi dominan di dalamnya, setelah sebelumnya berbagai sektor terkait didominasi oleh pekerja wanita. Namun demikian, perihal yang masih menjadi persoalan pelik adalah, tetap ditemuinya kesenjangan yang besar antara upah pekerja pria dengan wanita—pria diupah lebih besar.

Di Australia, prosentase peningkatan pekerja wanita pada sektor jasa memiliki kecenderungan yang sama sebagaimana terjadi di Inggris dan New Zealand. Hingga akhir tahun 1980-an, jumlah pekerja wanita pada sektor jasa mencapai prosentase 61%, sedang pria 34,7%. Beberapa sektor yang menyerap tenaga kerja wanita terbanyak antara lain; komunitas, personalia dan jasa rekreasi. Namun, persoalan akut yang juga mendera Australia adalah masih ter-marginalkan-nya pekerja wanita ketimbang pria (p. 86).

Di samping permasalahan gender, kajian Thorns turut merambah pula pada persoalan rasial (etnis) ketenagakerjaan. Melalui data yang diperoleh, Thorns mengemukakan terjadinya peningkatan diversitas etnis yang signifikan selama empat dekade pascaperang (1945-1990). Hal tersebut tak lain disebabkan oleh gelombang migrasi warga kulit berwarna ke tiga negara di atas. Dikatakan, setelahnya mereka terjebak dalam segmentasi kelas pekerja yang kaku dan menempati “kasta terbawah” dari struktur ketenagakerjaan. Persoalan yang muncul kemudian adalah, baik buruh kulit berwarna yang trampil maupun tak trampil terklasifikasi dalam kelas yang sama. Hal tersebut berakibat pada diskriminasi kedudukan maupun upah yang diterima kemudian (p. 86-87).

Diakui atau tidak, berbagai persoalan mengenai fragmentasi buruh di atas faktual membuktikan “ketumpulan” analisis Marx guna menjelaskan fenomena terkait dewasa ini. Sebagaimana kita ketahui, analisis Marx atas konflik antarburuh sekedar menemui bentuknya sebagai vis a vis antara “buruh dengan kesadaran yang benar” (true conciousness) atas “buruh dengan kesadaran palsu” (false conciousness). Pengkajian Marx mengenainya tak sedikitpun mempertimbangkan aspek konflik bermuatan gender maupun rasial antar sesama buruh. Belakangan, kajian tersebut menjadi perhatian salah seorang pemikir cultural studies-Inggris, Stuart Hall, yang kemudian menelurkan konsep politik identitas (representasi), dilatarbelakangi oleh pengamatannya atas “terpinggirkannya” warga/buruh kulit hitam di Inggris.[5]        

Lebih jauh, Thorns menjelaskan bahwa implikasi dari sekian banyak persoalan ketenagakerjaan di atas berdampak pada kian melemahnya serikat pekerja. Kiranya, hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari banyaknya fragmentasi (baca: perpecahan) dalam struktur ketenagakerjaan: pekerja paruh waktu-penuh waktu, persoalan gender (pria-wanita) dan pekerja kulit berwarna. Data menunjukkan, di tahun 1970-an, para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja mencapai prosentase 55%, kemudian jumlah tersebut menurun hingga 45% di tahun 1980-an. Berpijak melalui fenomena tersebut, Thorns mengemukakan mungkinnya terjadi pula proses “deradikalisasi” pada serikat pekerja (p. 66). Tak pelak, analisis tersebut mengamini argumen Ralf Dahrendorf atas terjadinya “dekomposisi tenaga kerja” pada dunia per-buruh-an dewasa ini—di samping “dekomposisi modal”.[6]         

Melalui serangkaian uraian di atas, kiranya dapat ditilik secara eksplisit bahwa fenomena deindustrialisasi merupakan suatu keniscayaan yang melanda baik pada negara Inggris, Australia maupun New Zealand dewasa ini. Secara tak langsung, hal tersebut menghantarkan ketiga negara di atas pada era masyarakat posindustrial, yakni era di mana sektor jasa lebih berperan (baca: dominan) ketimbang sektor industri. Lebih jauh, implikasi yang hadir bersamaan dengannya adalah kian ter-fragmentasi-nya tenaga kerja yang kemudian berdampak signifikan terhadap kian melemahnya serikat pekerja.



*****


Referensi;
Primer:
  §  Thorns, David C. 1992. Fragmenting Societies: A Comparative Analysis of Regional and Urban Development. London & New York: Routledge.
Sekunder:
  §  Baswir, Revrisond. 2003. Pembangunan tanpa Perasaan. Jakarta: Elsam.
  §  Ormerod, Paul. 1999. Matinya Ilmu Ekonomi Jilid 2: Menuju Ilmu Ekonomi Baru. Jakarta: Gramedia.
  §  Barker, Chris. 2009. Cultural Studies. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
  §  Poloma, Margaret M. Sosiologi Kontemporer. Jakarta: Rajawali Pers.   







[1] Diandaikan terpisah dengan Inggris, terlepas dari bentuknya sebagai negara persemakmuran (…in contrast to Britain).
[2] Revrisond Baswir, Pembangunan tanpa Perasaan, Elsam, Jakarta, 2003, h. 26-29.
[3] Paul Ormerod, Matinya Ilmu Ekonomi Jilid 2: Menuju Ilmu Ekonomi Baru, Gramedia, Jakarta, 1999, h. 24-25 & 34.
[4] Pekerjaan paruh waktu.
[5] Chris Barker, Cultural Studies, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2009, h. 219-221.
[6] Margaret M. Poloma, Sosiologi Kontemporer, Rajawali Pers, Jakarta, 2010, h. 132. Dijelaskan bahwa, buruh tak lagi menjadi kesatuan kelompok yang homogen.

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger