"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Rabu, 18 Juli 2012

Kebangkitan BRIC’s dan Stagnasi Perekonomian Indonesia

Kebangkitan BRIC’s dan Stagnasi Perekonomian Indonesia

Oleh: Wahyu Budi Nugroho


“Indonesia akan menjadi korban pertama saya…”
(John Perkins)

Pendahuluan
            Pada tahun 2005, dunia dikejutkan dengan perkembangan pesat perekonomian empat negara berkembang, yakni Brazil, Rusia, India dan Cina—kemudian disebut sebagai BRIC’s. Pendapatan ekonomi keempat negara berkembang tersebut mampu mencapai setengah dari total pendapatan negara-negara maju yang tergabung dalam G6 (Watson, 2007). Dua tahun sebelumnya, Goldman Sachs—jurnal ekonomi global—telah memproyeksikan bahwa dalam beberapa dekade ke depan, rata-rata pertumbuhan ekonomi Brazil yang mencapai angka 3,6% per tahun bakal melampaui perekonomian Italia di tahun 2025, Perancis di tahun 2031, serta Inggris dan Jerman di tahun 2036. Di sisi lain, Cina dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi 3,5% per tahun berikut didukung dengan tingginya tingkat investasi, jumlah tenaga kerja yang besar serta fundamental ekonomi yang mantap, bakal menjadi kekuatan terbesar ekonomi dunia di tahun 2041. Tak ketinggalan, perekonomian India diprediksi bakal melampaui Jepang di tahun 2032, sedangkan Rusia bakal melampaui Italia di tahun 2018, Perancis di tahun 2024, serta Inggris dan Jerman di tahun 2027-2028 (Wilson & Purushothaman, 2003: 10).

            Menilik kenyataan di atas, kiranya satu pertanyaan yang muncul kemudian adalah, “Mengapa Indonesia tak mampu mengikuti jejak pesatnya kemajuan ekonomi keempat negara berkembang di atas?”. Harus diakui memang, tak mudah menjawab pertanyaan tersebut. Namun, apabila kita melihat konstelasi perekonomian Indonesia beberapa dekade lalu, di mana pada era Oil Boom (1974-1982) pertumbuhan ekonomi Indonesia sempat mencapai angka 7,8% (Baswir, 2003: 86); seharusnya kini Indonesia mampu tergabung dalam BRIC’s—melampauinya bahkan—tapi kenyataannya tidak. Kiranya, berbagai hal tersebutlah yang menyebabkan kami tertarik lebih jauh untuk membahasnya dalam pengkajian terkait, yakni penelaahan seksama atas berbagai faktor yang menyebabkan ketidakmampuan perekonomian Indonesia berkembang sepesat negara-negara BRIC’s di atas.

Resep Keberhasilan BRIC’s
            Wilson dan Purushothaman (2003: 13) setidaknya memetakan empat hal yang menjadi kunci kebangkitan ekonomi BRIC’s, antara lain; stabilitas makro-Ekonomi, efisiensi institusi, keterbukaan dan pendidikan. Stabilitas makro-Ekonomi negara-negara BRIC’s ditunjukkan melalui peningkatan saving ‘simpanan/tabungan’ dan investasi, di sisi lain mereka turut menjaga keseimbangan harga berbagai komoditas di pasaran dengan tingkat upah di dalam negeri. Efisiensi institusi BRIC’s tampak dalam aspek sistem legal, fungsionalisasi pasar, berfungsinya sistem kesehatan dan pendidikan, berjalannya institusi finansial, serta sehatnya birokrasi pemerintahan. Asumsi yang berupaya dibangun adalah, institusi yang buruk bakal berimplikasi pula pada rendahnya tingkat investasi dan simpanan. Lebih jauh, keterbukaan diyakini BRIC’s mampu menyediakan akses yang lebih luas terhadap pasar berikut masuknya teknologi modern. Cina misalkan, dalam beberapa dekade terakhir negara tersebut mampu melakukan alih-teknologi berikut melakukan ekspansi pasar skala masif. Aspek terakhir yakni pendidikan, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, faktual terdapat korelasi positif antara tingginya rata-rata tingkat pendidikan masyarakat suatu negara dengan tingginya tingkat produktivitas negara tersebut. Dalam hal ini, rata-rata tingkat pendidikan yang tinggi di suatu negara menunjukkan pula ketersediaan tenaga kerja yang trampil di negara tersebut.

            Pada ranah yang berlainan, Harold James (2008: 41), profesor sejarah perdagangan dunia pada Princeton University, mengatakan bahwa keberhasilan BRIC’s dalam memajukan perekonomiannya disebabkan oleh pemerintahannya yang fleksibel dan mampu beradaptasi secara cepat terhadap perubahan konstelasi pasar dunia. Hal tersebut tampak melalui cepatnya penyesuaian mereka dalam merumuskan suatu kebijakan publik, pembebasan pasar tenaga kerja, penciptaan iklim kompetisi yang solid, serta memfasilitasi peralihan atau merger bisnis lintas negara. Diakui atau tidak, serangkaian strategi tersebut faktual merupakan bentuk pengadopsian negara-negara BRIC’s terhadap konsep ekonomi-politik berbagai negara kecil yang fleksibel. Di satu sisi, bentuk negara mereka yang besar secara geopolitik memberikan keuntungan tersendiri berupa posisi tawar-menawar yang tinggi terhadap negara lain, hal tersebut berperan pula dalam meminimalisir kepentingan asing di dalam negeri. Sebagaimana kita ketahui, negara dengan struktur geopolitik yang luas memiliki beragam sumberdaya yang dibutuhkan bagi berbagai kegiatan industri—bargaining position. Singkat kata, James menegaskan bahwa kunci keberhasilan BRIC’s terletak pada kemampuan mereka dalam mengelaborasi kedua strategi di atas.

Hambatan Kemajuan Ekonomi Indonesia
            Berpijak melalui kerangka “resep mujarab” yang diterapkan negara-negara BRIC’s di atas, kiranya terdapat beberapa alasan yang menyebabkan terhambatnya kemajuan perekonomian Indonesia. Berbicara masalah investasi dan simpanan negara, agaknya faktor utama yang menghambat Indonesia dalam sektor tersebut adalah terlanjur menggunungnya hutang luar negeri Indonesia. Tercatat, hingga kini akumulasi hutang luar negeri Indonesia telah mencapai 1.744 Trilyun Rupiah (DJPU, Agustus 2011), hal tersebut jelas membuat investasi dan simpanan skala masif menjadi perihal yang musykil bagi negara, setiap tahun APBN syarat menanggung besarnya bunga dari kisaran angka hutang di atas. Sebagaimana diutarakan Revrisond Baswir (2003: 152), catatan hutang luar negeri Indonesia telah dimulai semenjak awal berdirinya Orde Baru, yakni pada periode yang diistilahkannya sebagai “masa pemulihan ekonomi” (1966-1973). Dalam periode-periode tersebut, Presidium Kabinet pada awal Oktober 1966 menyetujui kerja sama pemerintah Indonesia dengan International Monetary Fund (IMF), selang satu-dua tahun kemudian (1967-1968) pemerintah mencanangkan Undang-undang Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Melalui kebijakan PMA tersebutlah negara mengalami kerugian jangka panjang akibat deviden profit yang tak seimbang, sedang upaya guna melakukan deregulasi atasnya menjadi demikian sulit mengingat kontrak kerja dikemas dalam bentuk perjanjian internasional—semisal kasus Freeport.

            Dalam segi institusi pemerintahan, Indonesia pun memiliki rapor merah. Sebagaimana hasil survey yang dipublikasikan oleh Transparency Indonesia, birokrasi Indonesia didaulat sebagai birokrasi terkorup di Asia Pasifik. Hal tersebut jelas membuat investor asing maupun dalam negeri sedikit-banyak enggan menanamkan modalnya di tanah air. Agaknya, korupnya birokrasi Indonesia berbanding lurus dengan panjangnya rantai birokrasi yang harus dilalui guna memperoleh legalisasi—patologi birokrasi. Dalam hal keterbukaan, faktual Indonesia telah lama menerapkannya, namun permasalahan akut yang hadir kemudian adalah tak disertainya proses alih-teknologi di dalamnya. Di sisi lain, keterbukaan yang ada sekedar menjadi gerbang masuknya beragam produk asing di tanah air. Dalam hal pendidikan, terdapat pula keprihatinan mendalam yang menyertainya, tercatat jumlah pengangguran terdidik di Indonesia (sarjana) mencapai angka lima juta jiwa. Membengkaknya jumlah tersebut disebabkan oleh struktur ketenagakerjaan yang tak menguntungkan. Sebagaimana kita ketahui, privatisasi berikut penjualan saham skala besar pada pihak swasta menyebabkan terjadinya perampingan tenaga kerja, bahkan sistem kontrak yang begitu merugikan pekerja—outsourcing.[1] Tak pelak, hal tersebutlah yang menyebabkan tenaga kerja terdidik semakin hari semakin sulit terserap dalam pasar kerja (sektor formal). Di satu sisi, hal terkait turut menunjukkan betapa logika ekonomi jauh lebih berperan ketimbang logika pemberdayaan human capital dalam menyelesaikan berbagai persoalan bisnis (baca: perusahaan).

            Ditinjau melalui perspektif Harold James, agaknya Indonesia telah menjadi negara yang cukup fleksibel dalam perumusan kebijakan pasar global. Hal tersebut tampak dengan cepatnya respon pemerintah dalam merumuskan kebijakan atau undang-undang yang sejalan dengan semangat globalisasi. Namun demikian, satu hal yang patut disayangkan adalah nihilnya posisi tawar-menawar Indonesia dalam setiap kontrak karya yang dibuat meskipun secara geopolitik Indonesia tergolong dalam negara yang besar. Diakui atau tidak, hal tersebutlah yang seolah sekedar menempatkan para elit pemerintahan sebagai komprador (kepanjangan tangan) kepentingan asing di tanah air. Dengan demikian, tak berlebihan pula jika dikatakan bahwa berbagai rumusan kebijakan berikut undang-undang yang dibuat pemerintah sekedar menjadi pengejawantah “hasrat libidinal” pihak asing.

Kesimpulan dan Penutup
            Melalui berbagai uraian dan penjabaran singkat di atas, kiranya dapat ditelisik secara ekplisit berbagai faktor yang menyebabkan ketidakmampuan perekonomian Indonesia berkembang sepesat negara-negara BRIC’s. Beberapa di antara faktor tersebut seperti; hutang luar negeri yang terlampau besar, berbagai kontrak kerja yang merugikan tanah air, ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan alih-teknologi berikut membendung masifnya beragam produk asing di dalam negeri, serta posisi tawar-menawar Indonesia yang masih rendah ketimbang pihak asing dalam setiap kontrak karya yang dibuat.    


*****


Referensi:
  • §  Baswir, Revrisond, 2003, Pembangunan Tanpa Perasaan, Elsam.
  • §  James, Harold, 2008, The Rise of the BRIC’s: And the new logic in international politics, The International Economy, Summer 2008, pp. 41.
  • §  Watson, Lord, 2007, Balancing Globalisation, OECD Forum Note, Paris, 22 May 2007.
  • §  Wilson, D, & Purushothaman, R, Dreaming With BRIC’s: The Path to 2050, Global Paper No. 99, 1st October 2003, pp. 10-13.




                     

               


[1] Bahkan tren berbagai perusahaan swasta dewasa ini cenderung melakukan perekrutan karyawan lulusan diploma dengan alasan efisiensi—upah yang lebih rendah.  

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger