"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Rabu, 18 Juli 2012

Pembangunan Politik & Demokrasi Deliberatif

Pembangunan Politik & Demokrasi Deliberatif

Oleh: Wahyu Budi Nugroho


“Haruskah kuhidup dalam angan-angan, merengkuhi buai impian?
Haruskah kulari dan terus berlari, mengejar bayang-bayang ilusi?”
(Anggun, Bayang-bayang Ilusi)

Pembangunan Politik
            Harus diakui memang, “pembangunan politik” merupakan salah satu kajian politik yang dikembangkan melalui pendekatan developmentalism (dalam bahasa Indonesia: “pembangunan-isme”). Pendekatan terkait hadir pasca-Perang Dunia II guna merespon banyaknya bangsa Asia-Afrika yang menyuarakan kemerdekaannya setelah mengalami pahit-getir penjajahan multidimensional bangsa-bangsa asing selama berabad-abad. Apabila berbagai bangsa yang baru merdeka tersebut tak kunjung membangun konsensus (persepsi) bersama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, maka lambat-laun mereka akan terjerembab pada belenggu yang lebih kejam ketimbang kolonialisme dan imperialisme. Berbagai upaya untuk menyamakan berikut menyatukan beragam persepsi tersebutlah yang kemudian menjadi substansi utama dari studi pembangunan politik (Warsito, 1999: 1-2).
            Dalam kaitannya dengan konsep demokrasi deliberatif, pembangunan politik dapat ditempatkan sebagai instrumen terwujudnya konsepsi di atas, berikut sebagai ekses (hasil) atasnya. Dengan kata lain, konstelasi masyarakat bercorak demokrasi deliberatif dapat dihasilkan melalui proses pembangunan politik, atau justru sebaliknya: demokrasi deliberatif menghasilkan pembangunan politik dalam masyarakat. Kiranya, pola hubungan konsep yang demikianlah yang digunakan dalam pengkajian terkait. Lebih jauh, simak paparan singkat mengenai demokrasi deliberatif sebagai berikut.            

Demokrasi Deliberatif
            Menurut Sutoro Eko (2004: 58-59), konsep demokrasi deliberatif menemui momentumnya kala Jurgen Habermas menelurkan buah karyanya yang berjudul, The Structural Transformation of the Public Sphere. Menurutnya, terdapat tiga alasan mengapa karya tersebut dapat ditempatkan sebagai “penyokong” demokrasi deliberatif, antara lain; demokrasi membutuhkan “arena politik ekstra" guna me-representasi-kan berbagai pihak atau kelompok yang kurang memperoleh perhatian, ruang publik yang kritis dibutuhkan untuk menjembatani antara masyarakat sipil dengan pemerintah, serta rusak dan “membusuknya” demokrasi bilamana dilembagakan terlampau formal.
            Sedang, public sphere ‘ruang publik’ sendiri sebagaimana diutarakan Habermas (1989: 27) dalam eksemplarnya adalah,

“...public sphere may be conceived above all as the sphere of private people come together as a public; they soon claimed the public sphere regulated from above against the public authorities themselves, to engage them in a debate over the general rules governing relations ...”

[“…ruang publik dapat dipahami sebagai kesatuan ruang privat di mana orang-orang yang terdapat di dalamnya datang bersama-sama sebagai publik; melakukan klaim bahwa ruang tersebut syarat diatur berdasarkan otoritas mereka, untuk turut berpartisipasi dalam debat mengenai berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah…”]

            Lebih jauh, Sutoro Eko (2004: 60) menjelaskan perbedaaan antara demokrasi formal dengan demokrasi deliberatif sebagai berikut: apabila demokrasi formal sekedar menjangkau legalitas formal-prosedural, maka demokrasi deliberatif berupaya memperkuat legitimasi demokrasi; jika demokrasi formal sebatas memperkuat dimensi representatif melalui berbagai institusi perwakilannya, maka demokrasi deliberatif berupaya mengembangkan corak demokrasi inklusif yang membuka akses partisipasi warga negara; begitu pula, bilamana demokrasi formal demikian meyakini proses agregasi politik (semisal pemilu), maka demokrasi deliberatif menekankan pada forum publik sebagai arena diskusi politik demi terwujudnya bonum publikum ‘kebaikan bersama’.  

  
Referensi;
  • Eko, Sutoro, 2003, Transisi Demokrasi Indonesia, APMD Press.
  • Eko, Sutoro, 2004, Krisis Demokrasi Elektoral, Jurnal Mandatory-IRE, Edisi 1/Tahun I/2004, pp. 58 & 60.
  • Habermas, Jurgen, 1989. The Structural Transformation of the Public Sphere, Polity Press.
  • Warsito, Tulus, 1999, Pembangunan Politik, Bigraf Publishing.

           
        

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger