"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Sabtu, 25 Mei 2013

“ALAYERS”: GENERASI PROGRESIF DAN REVOLUSIONER [?]

 
Oleh: Wahyu Budi Nugroho

“Alay gaya kayak artis, sok selebritis, norak-norak abis…”
(Lolita, Alay [Anak Layangan])

Pendahuluan
            “Progresif dan revolusioner!”. Itulah dua kata yang kerap digunakan presiden pertama kita, Soekarno, guna merepresentasikan suatu perubahan secara cepat dan mendasar ke arah yang lebih baik.[1] Tak pelak, beberapa dekade pasca sepeninggal beliau, bangsa Indonesia mengalami perubahan yang cepat dan mendasar dalam berbagai lini kehidupan, sedari sosial, politik, ekonomi, hingga budaya. Syarat diakui memang, penilaian akan baik-buruk serangkaian bentuk perubahan tersebut bersifat diskursif. Artinya, berkelindan dengan ideologi maupun sudut pandang pihak-pihak yang berkepentingan dengannya.

      Satu di antara bentuk perubahan tersebut yang agaknya kuat-mengemuka dalam beberapa tahun terakhir ini adalah penggunaan “budaya alay” oleh mereka yang kerap dicap sebagai “generasi alay” atau alayers ‘anak-anak alay’. Diakui atau tidak, budaya alay telah memiliki momentum tersendiri dalam sejarah perkembangan budaya bangsa ini. Ia merupakan fakta budaya sekaligus fakta sosial yang tak dapat dihindari, disembunyikan, alih-alih ditiadakan mengingat telah menjadi bagian dari perjalanan masyarakat kita, utamanya generasi muda.

            Lebih jauh, tulisan ini berupaya mengambil posisi yang tegas di tengah pro-kontra yang terjadi antara sebagian pihak yang menerima budaya alay vis-à-vis sebagian lain yang menolaknya. Keyakinan penulis akan budaya sebagai perihal yang lumer dan dinamis, berimplikasi pada sebentuk premis bahwa budaya alay pun syarat dihargai dan diberikan tempat tersendiri dalam khasanah kebudayaan bangsa. Di samping memang, besarnya potensi-agensi yang dibawa budaya alay sebagai peretas dikotomi “budaya tinggi” dengan “budaya rendah”. Pun, peluluhlantah konservatisme budaya yang dikukuhkan berikut dikristalkan golongan tua yang nyatanya sekedar berdampak pada terhelatnya “pendangkalan budaya”.

Menyoal Definisi “Alay”
            Tak dapat dipungkiri, hingga kini istilah formal mengenai “alay” belumlah ditemui. Terminus terkait urung terkategori Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai salah satu kosakata yang diakui dan digunakan dalam keseharian hidup masyarakat Indonesia. Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun melalui berbagai sumber, setidaknya terdapat dua pengertian mengenai alay. Pertama, alay merupakan singkatan dari “anak layangan”, menunjuk pada anak yang bergaya kampungan atau berpenampilan norak. Kedua, alay sebagai singkatan dari “anak lebay”. Istilah lebay sendiri berarti “berlebihan”. Dengan demikian, alay sebagai “anak lebay” menunjuk pada sikap, gaya atau penampilan anak-anak muda yang berlebihan—guna menarik perhatian pihak lain.[2]

            Sejauh ini, budaya alay termanifestasikan dalam tiga bentuk; gaya berpenampilan, gaya berbicara, serta gaya penulisan. Umumnya, penampilan alay ditunjukkan dengan gaya rambut emo—terkadang berpadu dengan “topi kipas”, kacamata besar, pakaian t-shirt junkies, boxer yang sengaja ditampakkan keluar, celana pensil, serta sandal converse atau sepatu model evans. Hanya saja, berbagai aksesoris yang dikenakan para alayers terkadang tampak sebagai “barang imitasi”—sangat mencolok bahkan. Kuat dugaan, hal tersebut merupakan kompensasi tak terbelinya barang asli dengan harga selangit.

            Di sisi lain, gaya berbicara alay tampak dengan tinggi-rendah intonasi suara yang dibuat-buat, berikut penggunaan serangkaian kata atau kalimat yang sengaja diplesetkan. Gaya berbicara “Fitri Tropika”, artis kenamaan ibu kota, kiranya menjadi contoh apik bagaimana gaya berbicara alay dipraktekkan.[3] Sedang, penggunaan kata atau kalimat yang diplesetkan dalam gaya berbicara alay agaknya sebagaimana kerap kita dengar akhir-akhir ini: kalimat “ah, masa sih?” menjadi “amacacih?”; kata “serius” menjadi “ciyus”; serta kalimat “demi apa?” menjadi “miyapah?”.[4]

            Terakhir, manifestasi budaya alay dalam bentuk tulisan. Bisa jadi hal terkait merupakan perwujudan budaya alay yang paling populer. Gaya penulisan alay ditandai dengan bentuk tulisan yang memadukan huruf besar dengan huruf kecil, angka, bahkan juga beragam simbol tanda baca. Sering pula, huruf-huruf pada suatu kata disubstitusikan dengan huruf lain yang cukup mirip. Sebagai misal, kata yang sejatinya “facebook” menjadi “f4c3bv9h”. Dalam kata tersebut, huruf “u” tergantikan dengan “v”. Contoh lain adalah kata “aku” yang kemudian menjadi “aq”. Gaya penulisan alay tak memiliki struktur baku, yang dengan demikian menuntut “kreativitas tingkat tinggi” baik bagi pembuat maupun penafsirnya. Kata “aku” dalam bahasa alay misalnya, dapat dituliskan dengan beragam cara seperti; “aq”, “q”, atau “aQu”.

            Tak begitu jelas sejak kapan budaya alay menyerua ke permukaan. Namun seingat penulis, antara tahun 2005-2006 telah banyak anak muda yang menggunakan gaya penulisan alay. Hanya saja, istilah alay belum ditemui kala itu, sedang mereka yang menulis dengan gaya tersebut kerap menuai predikat sebagai “anak funky”. Di satu sisi, tak dapat dipungkiri pula bahwa perkembangan media jejaring sosial dunia maya turut andil dalam menumbuh-kembangkan budaya alay di kalangan generasi muda tanah air. Diawali dengan friendster, kemudian facebook, hingga yang termutakhir: twitter.

Budaya Alay Patut Dihargai dan Diapresiasi[5]
            Sebagaimana subjudul di atas—Budaya Alay Patut Dihargai dan Diapresiasi—kiranya penulis tergabung dalam barisan mereka-yang menyarankan perlunya budaya alay, khususnya yang mewujud dalam bentuk aksara atau tulisan, diberikan tempat tersendiri dalam khasanah kebudayaan bangsa. Meskipun memang, banyak pihak menolak gagasan tersebut dengan alasan; berlebihan, tak jelas, berikut merusak EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) dalam bahasa Indonesia. Serangkaian alasan tersebut memang tak sepenuhnya salah. Namun, menjadi perihal yang tak bijak pula bila menjadikannya tameng guna mengeliminasi budaya alay dari wacana kebudayaan kontemporer. Mengapa? Pertama, alay merupakan budaya yang murni-lahir dari kreativitas anak bangsa, yang dengan demikian syarat dihargai dan diapresiasi keberadaannya.     

            Kedua, alasan kemajuan budaya. Apabila kita cermati, faktual tren budaya yang telah lama berkembang di negara tetangga, Malaysia, adalah budaya “kreolisasi bahasa”. Kreolisasi bahasa menunjuk pada penyesuaian antara penulisan aksara dengan pengucapan lidah masyarakat Malaysia terhadap kata-kata asing. Sebagai misal, penulisan kata “facebook” melalui proses kreolisasi bahasa akan berubah menjadi “fesbuk”, atau kata “snack” yang kemudian menjadi “snek”. Nyatanya, pemerintah Malaysia tak ambil pusing dengan hal tersebut, dan hingga kini bahasa kreol telah digunakan secara luas.

            Ketiga, terkait tuduhan bahwa bahasa alay bakal merusak EYD. Memang, apabila bahasa alay ditempatkan sebagai perkembangan lanjutan dari bahasa Indonesia, maka ia sudah pasti “memporak-porandakan” struktur bahasa yang telah mapan, namun sebaliknya jika bahasa alay ditempatkan sebagai “percabangan kreatif” dari bahasa Indonesia. Penempatan tersebut menunjuk pada posisinya sebagai bahasa alternatif yang dapat digunakan selain bahasa Indonesia, tentunya berdasarkan konteks yang melingkupinya.[6] Apabila dapat terwujud, bukankah hal tersebut justru menambah wawasan kebahasaan kita?. Dengan demikian, tak ada alasan bagi para penentang gaya bahasa alay untuk memberangusnya dari wacana kebudayaan kontemporer tanah air.

            Terkait budaya penampilan alay, jika kita amati sejauh ini, generasi muda tanah air cenderung “latah” terhadap beragam budaya penampilan yang datang dari luar. Gaya berpenampilan ala punk, gothic, harajuku, atau K-Pop misalnya. Pertanyaannya, mengapa serangkaian budaya tersebut dapat mendunia? Hal ini tak lain dikarenakan sebagian besar pemuda asal negara-negara tersebut menghargai dan mengapresiasi kreasi budaya generasinya. Pun, sesungguhnya tak menutup kemungkinan pula bagi budaya alay untuk mendunia mengingat turut ditemuinya beragam “ritual” di dalamnya.

Meminjam analisis Hebdige mengenai “ritual” dalam budaya subkultur anak muda,[7] layaknya punk dengan ritual rambut lancip-tegak, atau gothic dengan penampilan serba hitam, kiranya begitu pula budaya alay dengan rambut emo, t-shirt junkies, boxer yang sengaja ditampakkan, berikut celana pensil yang dikenakan—belum lagi ditambah dengan gaya berbicara dan gaya penulisan alay. Dapatlah ditilik bahwa budaya alay justru memiliki ritual yang jauh lebih lengkap ketimbang budaya-budaya asing di atas. Dalam pengkajian Hebdige, semakin banyak unsur ritual dalam suatu budaya, maka semakin berpotensi pulalah budaya tersebut berpengaruh secara luas.[8] Dengan demikian, tinggal menanti iktikad-baik generasi muda tanah air saja untuk menjadikan budaya alay mendunia: mendukung atau menolaknya.

Meretas “Budaya Tinggi” dan “Budaya Rendah”
            Munculnya dikotomi antara “budaya tinggi” dan “budaya rendah” tak terlepas dari konstruksi permainan modal sosial, ekonomi, budaya dan modal simbol entitas individu atau kolektif dalam perspektif habitus-Bourdieu.[9] Sebagai misal, kalangan intelektual dengan modal budaya berupa tingkat pendidikan yang tinggi secara tak sengaja gemar menikmati musik Jazz, lambat-laun hal tersebut dapat melahirkan persepsi bahwa Jazz adalah musik kaum terpelajar. Sebaliknya, kalangan kelas bawah yang gemar mendengarkan musik dangdut, lambat-laun dapat memunculkan anggapan dangdut sebagai musik kaum kelas bawah. Cara kerja persepsi-persepsi tersebut tak ubahnya seperti “streotipe”. Hal inilah yang kemudian melahirkan “distingsi” atau jarak sosial antara satu individu/kolektif dengan individu/kolektif lainnya. Implikasi yang ditimbulkannya pun jelas, lahirnya dikotomi antara budaya tinggi dengan budaya rendah, berikut penciptaan segregasi sosial secara tak kasat mata.

            Meskipun pada mulanya budaya alay di-stereotip-kan sebagai budaya rendah yang kental-melekat pada anak-anak berpenampilan norak lagi kampungan, nyatanya berbagai korporasi kenamaan tanah air—provider telekomunikasi terutama—tak ragu memanfaatkan budaya alay guna memasarkan beragam jenis layanan terbarunya. Hal tersebut ditambah dengan tampilnya artis-artis papan atas di setiap iklan yang mereka buat. Secara tak langsung, fenomena terkait menunjukkan betapa budaya alay telah melampaui diskursus ihwal tinggi-rendah suatu budaya, ia telah diakui oleh semua kalangan dan seluruh lapisan masyarakat.

Peluluhlantah Hagemoni dan Konservatisme Budaya
            Terus menggelinding dan digunakannya budaya alay hingga detik ini, sesungguhnya menandai kemandirian budaya generasi muda tanah air. Sudah tentu, kita patut berbangga hati atasnya. Ini artinya, generasi muda tanah air tak sekedar membebek pada budaya asing yang tak jelas asal-usulnya. Meskipun memang, masih ditemui beberapa unsur budaya Barat di dalamnya, seperti; boxer, celana pensil, atau sepatu model evans, namun hal tersebut menemui bentuknya sebagai “hibridasi budaya” dalam perspektif cultural studies, yakni sebentuk persilangan budaya yang nantinya menghasilkan ragam kebudayaan tersendiri—terlebih berpadu dengan gaya berbicara dan penulisan alay yang lahir melalui kreativitas anak bangsa.[10] Hal ini layaknya K-Pop atau harajuku yang sedikit-banyak masih mengandung unsur budaya Barat.

            Pada ranah berlainan, cukup banyak pula para “moralis muda” penentang bahasa alay bersenjatakan sejarah Sumpah Pemuda-1928: “Ngaku pemuda Indonesia, tapi nggak berbahasa satu: bahasa Indonesia. Malu-maluin!”, demikian ungkap salah satu di antaranya.[11] Dan seyogyanya, pelontar pernyataan tersebut mengganti ejaan kalimatnya menjadi: “Ngakoe pemoeda Indonesia, tapi nggak berbahasa satoe: bahasa Indonesia. Maloe-maloein!”, struktur bahasa ketika didengungkannya Sumpah Pemuda.

      Perihal tersirat yang hendak disampaikan melalui pernyataan di atas adalah, kenyataannya bahasa Indonesia yang kini kita gunakan telah jauh berbeda dari bahasa Indonesia kala Sumpah Pemuda didengungkan—sejak pertama kalinya EYD diperkenalkan pada tahun 1972, kemudian diperbaruhi kembali pada tahun 1986.[12] Disadari atau tidak, hal tersebut menunjukkan inisiatif dan keberanian generasi pasca-Orde Lama untuk merubah tatanan budaya berbahasa yang telah mapan, meskipun memang, generasi yang dimaksud adalah mereka yang berlegitimasi (duduk dalam pemerintahan). Namun demikian, masihkah relevan berbicara legitimasi di era serba-pembatasan peran negara dewasa ini?—implikasi-ikutan dari arus globalisasi.[13]

            Di sisi lain, menyeruanya budaya alay ke permukaan menunjukkan daya dobrak generasi alay terhadap hagemoni yang mengkungkung kreativitas. Bagi Gramsci, esensi dari hagemoni adalah bercokolnya beragam konsensus rumusan generasi terdahulu.[14] Pertanyaannya, mengapa hingga kini kita syarat menggunakannya? Bukankah generasi lalu telah tergantikan dengan generasi sekarang, pun dengan masa yang telah berganti? Tegas dan jelasnya, mengapa saat ini juga kita tak membuat konsensus baru berdasarkan situasi dan kondisi aktual yang tengah dihadapi bersama?.

Kesimpulan dan Penutup
            Melalui berbagai uraian singkat di atas, kiranya dapatlah disimpulkan bahwa generasi alay selaku pencetus budaya alay merupakan generasi yang progresif lagi revolusioner. Hal tersebut setidaknya didasarkan pada serangkaian kenyataan sebagai berikut. Pertama, generasi alay mampu menciptakan ragam budaya baru bagi para pemuda tanah air yang selama ini cenderung mengekor pada beragam bentuk kebudayaan asing. Kedua, budaya alay yang mereka cetuskan faktual mampu meretas dikotomi antara budaya tinggi dengan budaya rendah, hal ini ditunjukkan dengan mulai diakui dan digunakannya budaya alay oleh seluruh lapisan masyarakat. Ketiga, disadari atau tidak, melalui budaya cetusannya, generasi alay menunjukkan kapasitasnya dalam mendobrak hagemoni berikut konservatisme budaya di negeri ini. Pada akhirnya, sekedar menjadi keputusan generasi muda tanah air untuk menjadikan budaya alay mendunia, atau sekedar menjadikannya “cetar-membahana” di tanah air.




*****




  
Referensi


Buku:
Adhe (Ed.). 2005. Belok Kiri Jalan Terus. Yogyakarta: Alinea.
Barker, Chris. 2009. Cultural Studies. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Bourdieu, Pierre. 2010. Arena Produksi Kultural: Sebuah Kajian Sosiologi Budaya. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Ir. Soekarno. 1965. Di Bawah Bendera Revolusi Djilid II. Jakarta: Panitia Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi.
Sardar, Ziauddin & Borin Van Loon. 2001. Cultural Studies for Beginner. Bandung: Mizan.

Internet:
Facebook “Persatuan Anak Alay Seluruh Indonesia” (PAASI). http://www.facebook.com/pages/PERSATUAN-ANAK-ALAY-SELURUH-INDONESIA-PAASI/241228090131 (16-11-2012).
Youtube, Prime Time Show: De Rahma Bolos Sekolah, http://www.youtube.com/watch?v=FRNUFesnRno (16-11-2012).
Nugroho, Wahyu Budi. 2011. Budaya Alay Patut Dihargai dan Diapresiasi?. http://otomotif.news.viva.co.id/news/read/263007-budaya-alay-patut-dihargai-dan-diapresiasi- (16-11-2012).

Lain-lain:
Iklan provider XL dibintangi Omesh.
Lagu Alay (Anak Layangan), dipopulerkan oleh Lolita.
Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia. 2000. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.








* Tulisan ini didedikasikan spesial untuk “Priyono Nyoto”, pemuda asal Blitar yang “membombardir” YouTube dengan puluhan video upload-annya.
[1] Lebih jauh lihat Ir. Soekarno, Di Bawah Bendera Revolusi Djilid II, Panitia Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi, Jakarta, 1965.
[2] Terdapat pula dalam lagu Alay (Anak Layangan), dipopulerkan oleh Lolita.
[3] Youtube, Prime Time Show: De Rahma Bolos Sekolah, http://www.youtube.com/watch?v=FRNUFesnRno (16-11-2012).
[4] Iklan provider XL yang dibintangi Omesh.
[5] Sebagian diambil dari tulisan penulis—dengan berbagai penyesuaian. Wahyu Budi Nugroho, Budaya Alay Patut Dihargai dan Diapresiasi?, http://otomotif.news.viva.co.id/news/read/263007-budaya-alay-patut-dihargai-dan-diapresiasi- (dimuat pada 10-11-2011).
[6] Digunakan dalam pergaulan atau forum-forum informal misalkan.
[7] Chris Barker, Cultural Studies, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2009, h. 346-347.
[8] Ibid., h. 347.
[9] Pierre Bourdieu, Arena Reproduksi Kultural: Sebuah Kajian Sosiologi Budaya, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2010, h. 318.
[10] Ziauddin Sardar & Borin Van Loon, Cultural Studies for Beginners, Mizan, Bandung, 2001, h. 165.
[11] Komentar Frank Kaisar Gumilang dalam akun facebook “Persatuan Anak Alay Seluruh Indonesia”, http://www.facebook.com/pages/PERSATUAN-ANAK-ALAY-SELURUH-INDONESIA-PAASI/241228090131 (16-11-2012).
[12] Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, 2000.
[13] Ziauddin Sardar & Borin Van Loon, op. cit., h. 162.
[14] Adhe (Ed.), Belok Kiri Jalan Terus, Alinea, Yogyakarta, 2005, h. 60.

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger