"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Kamis, 16 Juni 2011

Resume: “Globalisasi dan Kemiskinan” oleh Prof. Dr. Tadjuddin Noer Effendi

Resume:
“Globalisasi dan Kemiskinan” oleh Prof. Dr. Tadjuddin Noer Effendi
Jurnal Ilmu Sosial dan Politik 2003, VII(2)

By Wahyu Budi Nugroho


            Globalisasi dapat dimaknai sebagai proses integrasi dunia disertai ekspansi pasar dengan berbagai implikasinya dalam kehidupan manusia. Ditegaskan dalam laporan World Development Report bahwa integrasi ekonomi dunia dapat memicu pertumbuhan ekonomi, namun demikian tetap banyak negara berkembang yang meragukannya.

            Di sisi lain, Giddens menjelaskan bahwa globalisasi merupakan proses kompleks akibat berbagai komponen penggeraknya; budaya, teknologi, politik dan ekonomisehingga tak mengherankan bila hal tersebut mempengaruhi kehidupan manusia. Menurutnya, globalisasi telah ada di abad 19, yakni di era petualangan dan perdagangan orang-orang Eropa menjelajahi dunia. Monopoli kemudian menjadi implikasi negatif dari hal tersebut, terlebih monopoli tidak hanya dilakukan melalui jalur diplomasi melainkan pula kekerasan.

            Globalisasi pada abad 21 memiliki perbedaan dengan globalisasi abad 19, yakni perihal cara dan pendekatan yang dilakukan dalam usaha penguasaan berbagai sumber daya yang ada. Di abad 21, pendekatan dilakukan melalui instrumen politik, budaya dan teknologi. Kepentingan-kepentingan ekonomi negara maju dipermudah dengan munculnya institusi atau lembaga-lembaga internasional seperti AFTA, NAFTA, APEC, WTO dan lain sejenisnya. Di samping itu, penguasaan pasar dapat pula dilakukan melalui kecanggihan teknologi, munculnya teknologi komunikasi mutakhir misalnya, membuat perdagangan dan transaksi antarbangsa menjadi begitu singkat dan ringkas.

            Globalisasi yang mulanya terjadi pada abad 19 jelas memiliki implikasi negatifdigerakkan dengan monopoliantara lain hancurnya usaha-usaha lokal pribumi akibat membanjirnya barang-barang buatan Eropa dan penempatan tanah air sebagai penghasil bahan mentah berikut “pasar” semata. Lebih jauh, kolonial Belanda memberikan kesempatan pula bagi pengusaha Eropa untuk menanamkan modalnya di tanah air sebagai dampak liberalisasi ekonomi. Berangkat melalui hal tersebut, UU Agraria yang menguntungkan para pengusaha Eropa pun tercetus kemudian.  

Di era globalisasi abad 21, kerjasama antara pengusaha pribumi dengan nonpribumi kian marak, hal ini menyebabkan munculnya perusahaan-perusahaan raksasa di satu sisi dan kebangkrutan pengusaha-pengusaha kecil yang tak mampu bersaing di sisi lain. Industri yang begitu banyak “gulung tikar” dewasa ini semisal industri tekstil, minuman dan kerajinan rumah tangga. Kehancuran industri tradisional tak pelak diakibatkan pula oleh gaya hidup masyarakat yang berubah, forma tersebut mereka adopsi melalui beragam promosi dan iklan baik melalui media cetak maupun elektronik. Sebagai salah satu faktor penunjang, semisal hadirnya bentuk-bentuk restoran cepat saji (junk food) di berbagai tempat.

Hal lain yang patut pula dicermati adalah kehadiran pekerja asing pada sektor-sektor formal dengan standar gaji negara mereka masing-masing, hal tersebut jelas memberatkan perekonomian negara berikut mempersempit lapangan pekerjaan di tanah air. Tak dapat dipungkiri memang bahwa globalisasi memberi peluang pula bagi para pekerja tanah air untuk bekerja di negara asing dan menyumbangkan devisa bagi negara, namun ketika negara-negara tujuan tengah dilanda krisis, para pekerja “dikembalikan” sehingga menambah beban negara.    

Implikasi lain dari globalisasi yang cukup urgen adalah perluasan pasar keuangan dunia sebagai wadah transaksi jual-beli internasional. Disadari atau tidak, hal tersebut mengancam sistem moneter suatu negara karena jual-beli mata uang itu sendiri dapat mengakibatkan ketidakstabilan. Hal tersebut lebih lanjut terbukti dalam krisis ekonomi Asiaterutama Indonesia pada akhir dekade 1990-an di mana sektor-sektor tertentu yang diandalkan Orba guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi akhirnya tak berkutik ketika krisis tersebut terjadi. Krisis ekonomi yang diikuti pula dengan berbagai kerusuhan sosial tak pelak menyebabkan angka kemiskinan kian meningkat tajam.

Faktual, globalisasi abad 19 dan 21 menunjukkan kecilnya peluang penanggulangan kemiskinan bagi negara-negara berkembang. Berbagai dampak negatif globalisasi sebagaimana dijelaskan di atas, pada hakekatnya dapat diminimalisir melalui peningkatan kesadaran kritis masyarakat bahwa globalisasi memiliki dampak negatif sehingga liberalisasi politik sebagai upaya perluasan kehendak masyarakat untuk menolak apa yang mereka anggap buruk adalah suatu keharusan. Begitu pula, peranan lembaga konsumen yang idependen perlu ditingkatkan sebagai upaya pembatasan perilaku konsumtif melalui seleksi wacana media cetak maupun elektronik yang mengarah pada perilaku terkait.


*****

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger