"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Senin, 09 Maret 2015

Menyoal Geng Motor Dewasa Ini

Menyoal Geng Motor Dewasa Ini
Suara Publik, TVRI Bali 09/03/15


Apa yang melatarbelakangi munculnya geng motor remaja?
Pertama, kita perlu membedakan antara geng motor dengan klub motor. Klub motor umumnya tercatat di kepolisian dan masyarakat, menggunakan satu jenis (merek) motor, dan umumnya membawa agenda-agenda advokasi, seperti; mensosialisasikan cara berkendara yang baik dan benar, advokasi lingkungan, tak jarang juga mereka turun memberikan bantuan sosial saat terjadi bencana alam. Tegas dan jelasnya, klub motor lebih sebagai bentuk komunitas hobi.

Sebaliknya, geng motor tidak tercatat di kepolisian ataupun masyarakat, mereka menggunakan beragam jenis motor, serta memiliki aturan atau nilai-normanya sendiri.

Sesungguhnya, fenomena “geng-gengan” di usia remaja merupakan hal yang wajar, anak dengan usia remaja memang cenderung menjadikan teman sebaya atau sepermainan (peer-group) sebagai acuan. Hal ini menjadi tak wajar ketika tindakan mereka mulai menyalahi nilai dan norma sosial, bahkan mengarah ke tindakan-tindakan vandal; pengrusakan, kekerasan, dan sejenisnya. Di sisi lain, sering kali muncul rasa bangga pada remaja yang memiliki keanggotaan suatu geng; merasa berbeda dari yang lain, istimewa, atau serasa mempunyai prestige tersendiri. Dan umumnya, anak-anak yang tergabung dalam geng motor adalah mereka yang kurang memiliki saluran untuk beraktualisasi dan mengekspresikan diri.

Mengapa geng motor identik dengan kriminalitas?
Para anggota geng motor adalah mereka yang mengalami desosialisasi; tercerabut dari akar sosial, kemudian memasuki suatu perkumpulan baru yang memiliki nilai dan normanya sendiri. Sering kali, perkumpulan ini menjelma menjadi massa di mana benar-salah menjadi tersamarkan, inilah mengapa, tindakan mereka cenderung mengarah pada anarkisme dan vandalisme.

Di sisi lain, kultur masyarakat kita yang kental dengan konsumerisme mendorong masyarakat untuk “terus memiliki dan memiliki”, inilah yang kemudian mendorong mereka yang tak kritis untuk memperoleh segala sesuatu secara instan; tanpa pikir panjang.

Bagaimana dengan masyarakat yang main hakim sendiri dalam merespon munculnya geng motor?
Ketika negara atau aparat tak hadir, menjadi lumrah ketika nantinya msyarakat “bergerak sendiri”. Akhirnya, masyarakat sendiri pun menjadi sekumpulan massa layaknya geng motor di mana benar-salah tersamarkan. Inilah mengapa, tindakan-tindakan seperti main hakim sendiri pun kemudian dilumrahkan—oleh masyarakat.

Tak ada hal lain yang ditimbulkan anarkisme kecuali munculnya bentuk-bentuk anarkisme baru sebagai balasan. Di sinilah peran penting pemerintah atau aparat untuk memutus mata rantai anarkisme tersebut mengingat merekalah yang sesungguhnya memiliki legitimasi untuk menggunakan berbagai instrumen kekerasan.

Apa solusi jangka pendek dan jangka panjang yang bisa diambil untuk mengatasi persoalan ini?
Pertama, keluarga sebagai unit sosial terkecil harusnya mempunyai peran lebih dalam mengontrol anggotanya (baca: anak). Kedua, sekolah. Ihwal yang patut disayangkan, tak diragukan lagi jika guru memiliki basis pedagogi—ilmu kependidikan—yang baik, namun sering kali mereka, entah secara sadar atau tidak, “keceplosan” melabelkan siswa-siswi yang dianggap nakal dengan berbagai label negatif, inilah yang membuat mereka—anak didik—justru tercerabut dari akar dan kian ter-eksklusi. Pada gilirannya, mereka pun bakal beralih pada kelompok atau komunitas-komunitas sosial yang tak terkontrol.

Jangka panjang. Satu hal yang sangat disesalkan adalah, Indonesia menjadi satu-satunya negara di dunia yang tak memberikan pelajaran sastra bagi siswa-siswi di sekolah—bukan pelajaran bahasa Indonesia, tetapi sastra. Pelajaran sastra memiliki fungsi strategis dalam melunakkan pola pikir berikut perasaan para peserta didik, sekaligus memberikan saluran berekspresi yang konstruktif. Dengan demikian, apabila remaja tengah membutuhkan sarana untuk bereskpresi, mereka akan lari ke puisi, cerpen, dan sejenisnya; ini justru melahirkan kreativitas tersendiri. Pembelajaran sastra juga dapat meredam tumbuhnya bibit-bibit radikalisme.

Begitu pula, patut disayangkan, sepuluh-dua puluh tahun lalu kultur menulis diary atau buku harian sempat menggejala, namun sekarang mulai jarang ditemui, berganti gadget dan media sosial yang menyiratkan ketiadaan ruang privat. Apabila tak terkontrol, bentuk-bentuk ekspresi yang diejawantahkan di ruang publik ini pun dapat menimbulkan provokasi-provokasi baru dan serangkaian hal negatif kemudian.


*****

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger