"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Tampilkan postingan dengan label Penelitian Lapangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penelitian Lapangan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Juli 2012

Tradisi Analisis Sosiologi; Latar Belakang, Karakteristik, Kelebihan & Kekurangan

Tradisi Analisis Sosiologi; Latar Belakang, Karakteristik, Kelebihan & Kekurangan

Oleh: Wahyu Budi Nugroho


            Di samping dikenal sebagai disiplin yang memiliki “multiparadigma” layaknya fakta sosial, definisi sosial, dan perilaku sosial, faktual sosiologi memiliki pula beragam tradisi analisis di dalamnya. Setidaknya, terdapat tiga ragam tradisi analisis yang dikenal dalam disiplin sosiologi, antara lain; positivis, humanis dan kritis. Berikut penjelasannya lebih lanjut.

1. Positivis(me)
1. a. Latar Belakang
            Istilah postivis(me) berasal dari buah karya Auguste Comte, Cours de Philosophie Positive (1842). Terminus “positif” yang membentuk kata “positivisme” tidaklah disama-artikan dengan istilah “baik” sebagaimana umumnya, melainkan teori yang berupaya menyusun berbagai fakta teramati. Dengan kata lain, istilah positif dapat diartikan dengan “faktual”, atau segala sesuatu yang didasarkan pada fakta-fakta. Apa yang dimaksudkan Comte adalah, hendaknya pengetahuan disusun berdasarkan berbagai fakta yang ada—tidak melampaui fakta-fakta yang ada (Hardiman, 2004: 204).  
            Di sisi lain, lahirnya positivisme tak lepas dari peristiwa renaissance ‘pencerahan Eropa’ yang terjadi pada abad 15-18. Dalam peristiwa tersebut, muncul dua mahzab besar pemikiran Eropa yang saling bertentangan satu sama lain: rasionalisme dan empirisme. Rasionalisme yang digawangi Rene Descartes beranggapan bahwa pengetahuan berasal dari akal—rasio—atau mendahului pengalaman manusia (apriori), sedang empirisme besutan John Locke berkeyakinan bahwa pengetahuan berasal dari pengalaman manusia (aposteriori). Di samping Descartes dan Locke, positivisme-Comte turut dipengaruhi oleh Thomas Hobbes. Dalam De Homine, Hobbes berkata bahwa obyek studi filsafat haruslah segala sesuatu yang terindera. Ia mengatakan pula bahwa beragam perasaan yang terdapat dalam diri manusia faktual merupakan hasil masukan dari luar yang diperoleh melalui pancaindera (Hardiman, 2004: 70).
            Di tangan Comte, perbedaan yang jelas antara kedua mahzab pemikiran di atas mampu teramu sedemikian rupa ke dalam positivisme (Hardiman, 1993: 23). Ia sepakat dengan Descartes bahwa ilmu pasti syarat dijadikan landas-dasar bagi segala fisafat mengingat berbagai dalil umum, sederhana, serta abstrak yang dimiliki ilmu pasti. Di sisi lain, ia mengamini empirisme disebabkan kemampuannya memperoleh ide dalam kehidupan nyata, kemudian turut mengujinya pula dalam kehidupan nyata. Dengan demikian, dapatlah ditegaskan bahwa filsafat positif merupakan elaborasi antara riset empiris berikut pertimbangan akal dengan model fisika-Newton terutama (Hardiman, 2004: 201-202). Pada tahapan terkait, dimulailah penerapan metode ilmiah guna mencari solusi atas beragam masalah sosial yang ada, penerapan tersebut diikuti pula dengan keyakinan dan asumsi bahwa alam fisik didominasi oleh hukum-hukum alam, maka demikian halnya dengan dunia sosial (Ritzer, 2006: 12-13).            

1. b. Karakteristik & Metodologi
            Melalui uraian singkat di atas, kiranya dapat ditelisik bahwa positivisme memiliki karakteristik sebagai berikut: berpijak pada segala sesuatu yang diketahui atau faktual berupa penampakkan/gejala; mengesampingkan segala uraian atau persoalan di luar fakta; berupaya mengatur fakta melalui serangkaian hukum tertentu, setelah hal tersebut dilakukan maka berpijak melaluinya usaha melihat masa depan pun dilakukan; serta beragam hal yang tampak sebagai gejala akan menyesuaikan diri dengan berbagai hukum tersebut (Hadiwijono, 1995: 109-110).
Lebih jauh, Agger (2006: 49) menegaskan bahwa tradisi positivis berupaya menjelaskan hubungan kausal (sebab-akibat) yang mengatur dunia sosial. Tradisi terkait dibangun berdasarkan sejumlah penelitian, kemudian mengelompokkannya ke dalam berbagai pola umum serta berusaha mengakomodasinya ke dalam satu variabel tergantung. Namun demikian, satu karakteristik dari positivisme yang demikian mencolok hingga menimbulkan perdebatan sengit dengan kubu kritis nantinya—methodensterit—adalah keyakinannya bahwa ilmu pengetahuan yang syarat bebas nilai. Hal tersebut berarti, berbagai ilmu pengetahuan yang ada hendaknya sekedar diabdikan guna menjelaskan berbagai gejala yang muncul di permukaan, tanpa kewajiban untuk merubahnya (Hardiman, 1993: 23).
Secara ringkas, berbagai karakteristik positivisme di atas dapat dirangkum dalam tiga poin, antara lain; rasional, bebas nilai, menekankan kausalitas, serta perumusan terhadap hukum sosial. Adapun metodologi yang digunakan untuk mewujudkan berbagai orientasi positivisme di atas adalah; kuantitatif, manipulasi/rekayasa sosial, hubungan kausal dan asosiasional, serta pengadopsian berbagai ilmu alam terkait fenomena sosial yang dapat diukur.  
Dengan demikian, dapatlah ditelisik bahwa positivisme menegaskan arti penting ilmu pengetahuan sebagai instrumen untuk menjelaskan, melihat atau mengetahui masa depan. Dalam hal ini, tak seberapa penting mengetahui hakikat atau berbagai sebab dari gejala tersebut, namun perihal yang lebih penting adalah menentukan berbagai syarat di mana beragam fakta tertentu tampil berikut menghubungkannya sesuai persamaan dan urutannya (Hadiwijono, 1995: 109-110).

1. c. Perkembangan & Teori-teori Rujukan
            Pada perkembangannya kemudian, positivisme-Comte diadopsi pula oleh Durkheim, Spencer, Marx (tua), Tonnies, Parsons, Rostow, Friedman, dan banyak tokoh lainnya, sedang perkembangan termutakhirnya hadir melalui Eleanora B. Masini lewat “studi futuristik” yang dicetuskannya (Masini, 2004). Adapun berbagai teori yang dapat menjadi rujukan—mencirikan—positivisme antara lain; Durkheim mengenai evolusi sosial, Spencer tentang survival of the fittest, Marx mengenai pertumbuhan sejarah dan masyarakat dalam Matrealisme Historis, teori pilihan rasional bersutan James Coleman, konsep modernisasi ala Rostow, Friedmann tentang pembangunan ekonomi neoklasik, Masini mengenai studi futuristik, dan berbagai teori sejenis lainnya.     

2. Humanis/Konstruktivis
2. a. Latar Belakang
            Tradisi humanis, konstruktivis atau “interpretatif” hadir sebagai respon atas hilangnya posisi subyek (aktor) dalam positivisme. Tradisi ini turut menolak ilmu-ilmu alam yang dinilainya demikian berjarak dengan realitas, menurutnya pengetahuan justru muncul melalui pengalaman hidup aktor (life experience). Dalam pandangan ini, nilai dianggap sebagai sesuatu yang netral. Adapun mereka yang kerap ditempatkan sebagai pelopor tradisi terkait antara lain Weber, Bergson dan Dilthey (Hardiman, 1993: 42). Secara tegas, Weber menyatakan bahwa perihal yang konkret adalah motivasi aktor, oleh karenanya obyek studi sosiologi selayaknya berfokus pada aktor-aktor dalam masyarakat, bukannya masyarakat itu sendiri. Hal tersebut ditunjukkan Weber dengan kajiannya atas pemahaman tindakan aktor pada level makna melalui metode verstehen (Agger, 2006: 62).
            Di sisi lain, Bergson mengembalikan otoritas pengetahuan pada individu dengan menekankan arti penting intuisi yang dimiliki setiap aktor. Menurutnya, intuisi jauh berbeda dengan akal, intuisi merupakan pengejawantah kehendak individu yang tak terbatas, sedang akal bersifat terbatas karena ber-esensi-kan penyesuaian manusia terhadap semesta—akal sekedar menjadi instrumen yang menguraikan penjelasan mengenai semesta, oleh karenanya ia bersifat tergantung. Lebih jauh, Bergson mengatakan bahwa intuisi telah memiliki kesadaran dengan sendirinya, ia mampu mengetahui esensi “aku” secara murni untuk kemudian menelaah berbagai hal yang terdapat di sekitarnya. Hal tersebutlah yang menyebabkan Bergson menarik kesimpulan bahwa intuisi lebih dinamis ketimbang akal (Hadiwijono, 1995: 137). Secara sederhana, sesungguhnya Bergson hendak mengajak kita untuk terlebih dahulu mengenal diri sendiri sebelum mengenal dunia luar.
            Di samping Weber dan Bergson, Dilthey menjelaskan bahwa ilmu-ilmu budaya berupa sejarah, ekonomi, hukum, politik, sastra, seni, filsafat, dan lain sebagainya syarat menggunakan metode verstehen (pemahaman) dalam mengkaji setiap obyek studinya. Hal tersebut mengingat beberapa dari ilmu alam semisal fisiologi yang turut melakukan studi terhadap manusia telah menggunakan erklaren (sebab-akibat) sebagai metodenya. Bilamana ilmu-ilmu budaya turut menggunakan metode erklaren, maka tak ditemui perbedaan yang tegas dan jelas antara keduanya. Bagi Dilthey, verstehen menyediakan instrumen yang ampuh guna memahami pengetahuan dan tindakan aktor hingga tataran makna, dalam arti tak ditemuinya jarak antara aktor dengan realitas yang melingkupinya. Hal tersebut berbeda halnya dengan erklaren yang lebih berfokus pada hubungan kausal suatu peristiwa berikut demikian berjarak dengan realitas (Hardiman, 1993: 147-148).

2. b. Karakteristik & Metodologi
            Berpijak melalui penjabaran singkat di atas, kiranya dapat ditelisik bahwa tradisi humanis memiliki beberapa karakter sebagai berikut; menekankan otoritas pengetahuan pada subyek, pengalaman kehidupan sehari-hari sebagai pengetahuan yang nyata dan konkret (nalar awam), ketiadaan jarak dengan realitas, nilai sebagai sesuatu yang netral (relativitas individu/sosial) [Agger, 2006: 66], berikut menolak generalisasi. Adapun metodologi yang digunakan tradisi terkait adalah: verstehen, yakni sebentuk empati atas bagaimana aktor memandang dunianya; fenomenologi—tak jauh berbeda dengan verstehen; interpretatif atau pemaknaan terhadap nalar awam yang dimiliki aktor; serta reflektif, yakni penghayatan atas pengalaman hidup sehari-hari (Hardiman, 1993: 163).

2. c. Perkembangan & Teori-teori Rujukan
            Pada tahapan selanjutnya, tradisi humanis mengalami perkembangan pesat di tangan Peter Berger, Clifford Geertz, Levi Strauss, Mannheim dan lain sebagainya. Lebih jauh, berbagai teori yang mencirikan tradisi humanis antara lain; Weber mengenai tindakan sosial (rasionalitas), Berger tentang sosial-konstruktivisme, Clifford Geertz mengenai konstruktivisme, antropologi budaya-Strauss, serta sosiologi pengetahuan-Mannheim.

3. Tradisi Kritis
3. a. Latar Belakang
            Tradisi terkait lahir sebagai respon atas penolakannya terhadap ilmu sosial-positivis yang bebas nilai berikut mengklaim mampu “meramal” masa depan. Di sisi lain, ia berupaya pula mendobrak berbagai kemapanan yang telah sedemikian rupa diciptakan positivisme—terkait hukum-hukum sosial. Agger (2006: 52-68) mengidentifikasi beberapa teori sosial Eropa yang terklasifikasi di dalamnya, antara lain marxisme, teori konflik, mahzab frankfurt, feminisme, cultural studies dan posmodernisme. Tradisi terkait kian berkembang pesat pada periode-periode terjadinya Perang Vietnam dekade 1960-an yang didaulat banyak pihak sebagai bentuk degradasi modernitas.        
            Tak pelak, gesekan yang terjadi antara tradisi terkait dengan positivisme demikian kentara—tak demikian halnya dengan tradisi humanis. Hal tersebut tampak jelas dengan terjadinya methodenstreit di Jerman pada tahun 1961-1965 antara mahzab frankfurt yang diwakili oleh Adorno dan Habermas berhadapan dengan kaum positivis yang diwakili oleh Albert dan Popper. Dalam perdebatan tersebut, mahzab frankfurt secara tegas menekankan pentingnya ilmu pengetahuan yang “tak bebas nilai”, yakni sebentuk science yang mampu menjadi instrumen guna membebaskan mereka-kaum tertindas—“emansipatoris”. Di sisi lain, Albert dan Popper meyakini keharusan ilmu pengetahuan yang bebas nilai, mereka menganggap bahwa teori sama halnya dengan logika, dengan demikian terpisah dari dimensi parktik (Hardiman 1993: 29).      
            Pada ranah yang berlainan, baik teori feminis, cultural studies maupun posmodernisme “aktif” melancarkan serangan terhadap selubung kekuasaan yang berada di balik kemapanan modernisme. Mereka secara serentak menggugat mapannya dikotomi istilah baik-buruk, normal-abnormal, berikut maju-terbelakang yang diciptakan oleh ilmu-ilmu berhalauan positivistik. Foucault misalnya, dalam Kegilaan dan Peradaban ia menegaskan bahwa istilah normal dan abnormal faktual tidaklah dapat didefinisikan, hal tersebut mengingat eksistensi episteme, yakni total set-relasi pengetahuan yang ada di setiap peradaban dan bersifat diskursif.  

3. b. Karakteristik & Metodologi
             Karakteristik yang dimiliki tradisi kritis antara lain: menolak keberdaan hukum-hukum sosial yang ditengarai mampu meramal masa depan; menekankan arti penting ilmu pengetahuan sebagai perihal yang tak bebas nilai, dengan kata lain mensyaratkan ilmu pengetahuan sebagai instrumen emansipatoris masyarakat; berupaya membongkar selubung kekuasaan di balik berbagai penetapan maupun klaim; serta menyoroti relasi antara pihak dominan dengan dormant. Lebih jauh, metodologi yang digunakan dalam tradisi terkait adalah; partisipatoris (terlibat langsung), sosiologi interpretatif-mahzab frankfurt, sosiologi imajinasi, representatif, dekonstruksi, serta genealogi sejarah.

3. c. Perkembangan & Teori-teori Rujukan
            Pada perkembangannya, tradisi kritis dikembangkan oleh tokoh-tokoh semisal Habermas (yang hingga kini masih hidup), C Wright Mills, Alvin Gouldner, Denzin, Andre Gunder Frank dan kawan-kawan, Stuart Hall, Foucault, Derrida, dan lain sebagainya. Adapun berbagai teori yang dapat menjadi rujukan tradisi terkait antara lain; marxisme, one dimensional society-Marcuse, teori kerja dan komunikasi-Habermas, Mills mengenai sosiologi imajinasi dan teori konflik, teori ketergantungan (ekonomi-politik), politik identitas/representasi-Hall, poskolonialisme-Gayatri Spivak, orientalisme-Edward Said, episteme-Foucault, serta dekonstruksi-Derrida.  

4. Perbedaan dan Persamaan antara Tradisi Positivis, Humanis dan Kritis
4. a. Perbedaan antara Tradisi Positivis, Humanis dan Kritis
4. a. 1. Perbedaan antara Tradisi Positivis dengan Humanis
            Apabila positivis menempatkan masyarakat sebagai obyek studinya, maka humanis menekankan unit analisisnya pada level individu (subyek atau aktor); positivis berjarak dengan realitas, sebaliknya humanis tak memiliki jarak dengan realitas; positivis menekankan pada aspek kausalitas atau sebab-akibat, sedang humanis lebih pada aspek pemahaman; positivis membuat dikotomi yang jelas antara rasional dan irasional, sementara humanis berasumsi bahwa seluruh individu/masyarakat adalah rasional; positivis berupaya meramal masa depan, sedang humanis berupaya meresapi pengalaman hidup sehari-hari; tradisi positivis berada pada level teknis (penjelasan), sementara humanis praksis (pemahaman)—klasifikasi menurut Habermas; dalam tradisi positivis otoritas pengetahuan dan data terletak pada ilmuwan, sedang humanis meletakkannya pada aktor.   

4. a. 2. Perbedaan antara Tradisi Positivis dengan Kritis
              Tradisi positivis bersifat bebas nilai, sedang kritis tak bebas nilai; positivis berupaya menetapkan hukum-hukum sosial berikut meramal masa depan, sebaliknya kritis menolak hal tersebut; positivis berada pada tataran teknis, sementara kritis emansipatoris (pembebasan); positivis mengklaim diri bersifat ahistoris, dalam arti berbagai teorinya berlaku hingga “akhir zaman”, sedang kritis menempatkan teori sebagai sebuah proses yang diskursif (anti-Ideologi); tradisi positivis bersifat universal, yakni mengklaim dapat menjelaskan fenomena sosial di belahan dunia manapun, sementara tradisi kritis bersikap hati-hati atasnya (menilik konsep paradigma kerja dan komunikasi-Habermas); unit analisis positivis adalah sosial, sedang kritis baik sosial maupun individu (kajian Erich Fromm); positivis membuat dikotomi antara baik-buruk, normal-abnormal, dan maju-terbelakang, sementara kritis berupaya membongkar semua hal tersebut; tradisi positivis meletakkan otoritas pengetahuan pada ilmuwan; sedang kritis menempatkannya pada aktor maupun ilmuwan.

4. a. 3. Perbedaan antara Tradisi Humanis dengan Kritis
            Tradisi humanis memiliki unit analisis pada level individu, sedang kritis baik individu maupun sosial; humanis bersifat bebas nilai (netralitas nilai), sebaliknya kritis tak bebas nilai; humanis berada pada tataran praksis, sementara kritis emansipatoris; bagi humanis otoritas pengetahuan terletak pada subyek, sedang kritis tidak, adakalanya mereka perlu mengintervensi subyek untuk membebaskan dirinya dari ketertindasan; humanis tak mengambil jarak dengan realitas, sebaliknya kritis demikian berhati-hati terhadap realitas—dalam hal penafsirannya; humanis meresapi pengalaman hidup sehari-hari, sedang kritis berdimensi sejarah dan sekarang; humanis bersifat universal dan ahistoris, artinya berbagai teori cetusannya berlaku dalam fenomena masyarakat manapun dan kapanpun, sementara kritis menolak hal tersebut; humanis tak mempermasalahkan dimensi rasionalitas maupun irasionalitas, sedang kritis melancarkan kritik terhadap rasionalitas; tradisi humanis menempatkan otoritas pengetahuan pada aktor, sementara kritis baik pada aktor maupun imuwan.

4. b. Persamaan antara Tradisi Positivis, Humanis dan Kritis
4. b. 1. Persamaan antara Tradisi Positivis dengan Humanis
              Baik keduanya bersifat universal dan ahistoris, dalam arti berbagai teori yang ditelurkannya berlaku dimanapun dan kapanpun; positivis dan humanis tidak berorientasi pada emansipatoris individu/masyarakat; baik positivis dan humanis tak mempermasalahkan eksistensi ideologi; keduanya nyaris menempatkan segala sesuatu dalam kacamata taken for granted ‘apa adanya’; terkadang tradisi humanis dapat men-generalisir layaknya positivis, semisal konstruktivisme-Geertz yang kerap menyimpulkan local-genious masyarakat tertentu, faktual hal tersebut sekedar didasarkan pada pandangan beberapa aktor dalam masyarakat terkait.

4. b. 2. Persamaan antara Tradisi Positivis dengan Kritis
            Memiliki unit analisis pada level sosial (masyarakat); baik keduanya berjarak dengan realitas—mahzab frankfurt demikian berhati-hati dalam menafsirkan realitas; positivis dan kritis tak menganggap nilai sebagai sesuatu yang netral; positivis menekankan pada kausalitas, demikian halnya dengan kritis (kajian Marcuse mengenai one dimensional man); baik keduanya melihat dimensi sejarah sebagai bahan analisis di masa kini.  

4. b. 3. Persamaan antara Tradisi Kritis dengan Humanis
              Tradisi humanis meletakkan perhatiannya pada aspek individu, terkadang kritis turut melakukannya; humanis melakukan interpretasi terhadap kehidupan sehari-hari, kritis memiliki pula dimensi terkait; baik humanis maupun kritis tak berupaya meramalkan masa depan (menetapkan hukum sosial); tradisi humanis bersikap hati-hati terhadap dikotomi baik-buruk, normal-abnormal, serta maju-terbelakang, hal tersebut sama halnya dengan tradisi kritis; baik humanis maupun kritis menekankan pentingnya aspek otentitas individu; keduanya mampu menelisik makna di balik tindakan aktor; terkadang humanis dapat tak bebas nilai layaknya kritis akibat berbagai kepentingan pihak luar, sebagai misal penelitian mengenai local-genious masyarakat tertentu dengan tujuan untuk menguasainya—kasus Snouck Hurgronje.  

5. Kelemahan dan Keunggulan Tradisi Positivis, Humanis serta Kritis
5. a. Kelemahan dan Keunggulan Tradisi Positivis
             Tradisi positivis memiliki serangkaian kelemahan sebagai berikut: tak memiliki jaminan akan benar-tidaknya prediksi atas masa depan; tak dapat menjadi instrumen bagi emansipatoris individu/masyarakat karena sifatnya yang bebas nilai; kerap kali pentahapan sejarah yang dicetuskannya menyebabkan terjadinya pertumpahan darah (historisisme); terlampau men-generalisir (kerap melakukan simplifikasi); tak mampu menelisik makna di balik tindakan aktor; berbagai teori cetusannya besar kemungkinan mengalami kebekuan (stagnasi) dan menjadi doktrin semata.
            Di sisi lain, keunggulan yang dimiliki positivis antara lain; memiliki metode yang sistematis untuk memprediksi masa depan; penggunaan ilmu eksakta memungkinkan-nya melakukan simplifikasi dan memiliki unit analisis yang luas (survey); mampu menjelaskan fenomena sosial secara rasional berikut berdasarkan hukum sebab-akibat; bersifat obyektif.

5. b. Kelemahan dan Keunggulan Tradisi Humanis
            Beberapa kelemahan yang terdapat dalam tradisi humanis semisal: tak memiliki kualifikasi dalam meramal masa depan; tak dapat menjadi instrumen bagi emansipatoris individu/masyarakat, tak mampu menjelaskan gejala sosial secara kausal, tak memiliki unit analisis yang luas; hanya terpaku pada masa kini (keseharian aktor); apabila tak hati-hati terkadang terlampau men-generalisir; bersifat subyektif (tak dapat/sulit diikuti berikut dibuktikan ilmuwan sosial lainnya).
            Di sisi lain, keunggulan dari tradisi humanis antara lain: mampu menelisik makna di balik tindakan aktor; memiliki cakupan studi yang jelas (individu); begitu kecil kemungkinan terjadinya generalisir; mampu berfokus pada masa sekarang.

5. c. Kelemahan dan Keunggulan Tradisi Kritis
             Sebagaimana tradisi positivis dan humanis, tradisi kritis turut memiliki kelemahan dan keunggulan, adapun kelemahan dari tradisi kritis antara lain: tak memiliki kualifikasi guna memprediksi masa depan; terkadang terjebak pada berbagai klaim yang dibuatnya sendiri, sebagai misal dikotomi Marcuse terhadap mereka yang memiliki daya kritis tajam atau tumpul, berikut Erich Fromm mengenai modus “memiliki” dan “menjadi”; terkadang tampak terlampau melakukan intervensi dengan “topeng” emansipatoris; adakalanya terlampau men-generalisir, hal terkait menilik pada istilah cetusan Marcuse, one dimensional man; kerap kali terjebak pada argumen-argumen abstrak dan metafisik, hal terkait dimisalkan dengan tokoh-tokoh Frankfurt yang melakukan kajian terhadap degradasi seni semisal Adorno dan Walter Benyamin; baik teori feminis, cultural studies dan teori sosial posmodern kerap didaulat sebagai narasi tanpa arti, yakni sekedar terjebak pada penjelasan atas beragam fenomena sosial tanpa dimensi politis di dalamnya.  
            Pada ranah yang berlainan, tradisi kritis memiliki beberapa keunggulan sebagai berikut: mampu menjadi instrumen emansipatoris individu/masyarakat mengingat sifatnya yang tak bebas nilai; memiliki baik dimensi teknis (penjelasan), praksis (pemahaman) maupun emansipatoris (pembebasan) di dalamnya; mampu membongkar selubung kekuasaan yang mengakibatkan kemapanan-kaku dan stagnasi; berbagai produk keilmuannya terus berkembang dan kontekstual mengingat dimensi “proses” berikut diskursif yang terdapat di dalamnya.   

6. Aplikasi Metodologi dan Metode Penelitian Tradisi Positivis, Humanis dan Kritis
6. a. Aplikasi Metodologi dan Metode Penelitian Tradisi Positivis
            Aplikasi metodologi berikut metode penelitian tradisi positivis antara lain sebagai berikut: dalam segi pilihan masalah, hal tersebut dilakukan oleh peneliti berikut didasarkan pada kepentingan serta minat/disiplin dari peneliti; ditinjau melalui sudut pilihan metode penelitian, secara otonom metode dipilih oleh peneliti, sedang metode penelitian yang umumnya digunakan adalah survey, analisis statistik, sosiometri, serta komparasi dan elaborasi sejarah dengan bantuan tradisi pemikiran apriori berikut aposteriori; ditilik dari segi pilihan hasil penelitian, hal tersebut akan dipublikasikan dalam seminar ilmiah oleh peneliti terkait, dengan demikian otoritas pengetahuan berikut data dipegang penuh oleh peneliti (Fernandes & Tandon [ed.], 1993: 10; Hardiman, 1993: 23).

            Contoh hasil penelitian:
1.      Rumusan Rostow mengenai lima tahap perkembangan masyarakat, sedari tradisional, pralepas landas, lepas landas, pematangan, hingga masyarakat dengan konsumsi berlebih.
2.      Pandangan ekonom neoklasik layaknya Milton Friedmann, Robert Solow dan Hicks yang menyatakan bahwa industrialisasi skala masif akan menghasilkan trickle down effect berikut kesejahteraan masyarakat.

6. b. Aplikasi Metodologi dan Metode Penelitian Tradisi Humanis
            Aplikasi metodologi dan metode penelitian tradisi terkait antara lain: keharusan menggunakan epoche, yakni semacam “tanda kurung” untuk menetralkan pikiran dari berbagai justifikasi terhadap aktor sebelum penelitian dimulai (menghilangkan asumsi/prasangka); empati, yakni kemampuan peneliti untuk memposisikan diri sebagaimana aktor memandang diri dan dunianya; hasil penelitian tak ber-ekses pada justifikasi baik-buruk, benar-salah, berikut rasional-irasional, namun sebagaimana yang diungkapkan aktor (Hadiwijono, 1995: 141-144). Dengan demikian, otoritas pengetahuan dan data tetap terletak pada aktor, namun umumnya publikasi penelitian dilakukan seorang diri oleh peneliti.       

            Contoh hasil penelitian:
1.      Penelitian sosial-konstruktivisme Berger di Meksiko dan berbagai negara Amerika Latin lainnya.
2.      Penelitian Geertz di Jawa berikut rumusannya akan Islam-Jawa ke dalam klasifikasi santri, abangan dan priyayi.
3.      Penelitian Levi Strauss terhadap suku Indian-Navaho.

 6. c. Aplikasi Metodologi dan Metode Penelitian Tradisi Kritis
            Aplikasi metodologi berikut metode penelitian tradisi di atas adalah sebagai berikut: dalam segi pilihan masalah, ditentukan oleh permasalahan mendesak yang dirasakan bersama baik oleh aktor maupun peneliti; ditinjau melalui sudut pilihan metode penelitian, hal terkait ditentukan baik oleh aktor maupun peneliti, adapun metode penelitian yang digunakan adalah riset partisipatoris/pembebasan dengan desain riset berdasarkan konsensus, pemanfaatan instrumen empati, berikut analisis kompleks; ditilik dari segi pilihan hasil penelitian, tradisi kritis akan menghasilkan perubahan situasi, peningkatan pengetahuan dan kemampuan para aktor untuk melihat berikut merubah situasi mereka, sedang publikasi penelitian dilakukan baik oleh aktor maupun peneliti, hal tersebut turut menyiratkan otoritas pengetahuan dan data yang digenggam baik oleh keduanya (Fernandes & Tandon [ed.], 1993: 10).       

            Contoh hasil penelitian:
1.      Gerakan kiri-baru di Amerika Serikat pada dekade 1960-an yang berkoalisi dengan mahzab frankfurt guna menentang sistem pendidikan yang dinilai terlampau konservatif.
2.      Gerakan politik identitas warga kulit hitam (Black Atlantic) di Birmingham, Inggris.
3.      Forum wanita pekerja di Madras-India yang berhasil meningkatkan kualitas hidup dan keluarganya.
4.      Program Gabungan bagi Wanita dan Anak-anak Prasekolah di Kerala, India.


Referensi;
§  Agger, Ben, 2006, Teori Sosial Kritis, Kreasi Wacana.
§  Berger, Peter L, 1994, Langit Suci: Agama Sebagai Realitas Sosial, LP3ES.
§  Fernandes, Walter & Rajesh Tandon, 1993, Riset Partisipatoris: Riset Pembebasan, Gramedia.
§  Hadiwijono, Harun, 1995, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Kanisius.
§  Hardiman, F. Budi, 2004, Filsafat Modern, Gramedia.
§  Hardiman, F. Budi, 1990, Kritik Ideologi, Kanisius.
§  Masini, Eleanora B, 2004, Studi Futuristik, Kreasi Wacana.
§  Ritzer, George & Douglas J. Goodman, 2006, Teori Sosiologi Modern, Kencana.

Review Chapter 13-15 & 17 The Practice of Social Research by Earl Babbie

Review Chapter 13-15 & 17
The Practice of Social Research by Earl Babbie

Oleh: Wahyu Budi Nugroho



Review Chapter 13: Qualitative Data Analysis
The Practice of Social Research (11th Edition)
By Earl Babbie

Earl Babbie membagi bab terkait—Analisis Data Kualitatif—ke dalam empat subbab, antara lain; Menghubungkan antara Teori dengan Analisis, Memproses Data Kualitatif, Program Komputer untuk Data Kualitatif serta Analisis Kualitatif untuk Data Kuantitatif.

Dalam subbab pertama, Babbie menjelaskan bahwa analisis kualitatif merupakan hubungan yang berkesinambungan dan saling mempengaruhi antara teori dengan analisis. Lebih jauh, analisis data kualitatif bertujuan untuk menemukan pola yang telah berubah dari waktu ke waktu, berikut berbagai “hubungan memungkinkan” yang terjadi antara variabel-variabel yang ada. Mengutip John dan Lyn Lofland, Babbie mengemukakan enam cara yang berbeda guna menemukan berbagai pola yang ada, Ia memisalkannya pada kasus kekerasan anak di lingkungan tempat tinggal, berbagai cara guna menemukan pola tersebut antara lain;

1.      Frequencies: Berdasarkan berbagai studi yang pernah dilakukan, seberapa sering kasus kekerasan anak terjadi di lingkungan tempat tinggal?  
2.      Magnitudes: Bagaimana tingkat kekerasan tersebut? Seberapa brutalkah?
3.      Structures: Apa saja tipe-tipe kekerasan yang terjadi; fisik, mental, seksual? Apakah hal tersebut tampak melalui perilaku yang ditunjukkan korban?
4.      Processes: Apakah terdapat elemen/tingkatan yang terstruktur dalam peristiwa? Apakah dimulai dari kekerasan mental, berubah menjadi kekerasan fisik, kemudian beralih pada kekerasan seksual? Atau mungkin ditemui variasi lainnya?
5.      Causes: Apakah penyebab terjadinya kekerasan pada anak? Apakah itu merupakan perihal yang lumrah dalam suatu kelas masyarakat, agama atau etnis tertentu? Apakah hal itu lebih sering terjadi pada situasi dan kondisi yang tengah baik ataukah buruk?
6.      Consequences: Seberapa besar kekerasan tersebut berdampak pada anak, baik terjadi dalam periode singkat maupun panjang? Apa sajakah perubahan yang tampak dari diri korban akibat kekerasan tersebut?

Dalam pemeriksaan data, kita akan menemukan pola-pola lain yang muncul akibat variasi lintas observasi dan merepresentasikan tipe kasus yang berbeda dari studi. Menurut Michael Huberman dan Matthew Miles, hal tersebut dapat dipecahkan dengan menentukan dua bentuk analisis lintas studi: variable-oriented analysis ataukah case-oriented analysis. Apabila kita menggunakan bentuk yang pertama, variable-oriented analysis, maka analisis berkecenderungan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan variabel-variabel yang ada. Sedangkan, apabila case-oriented analysis yang digunakan, maka analisis lebih berorientasi pada penjelasan satu atau beberapa kasus berdasarkan pengamatan yang seksama di setiapnya.   

Lebih jauh, adapun pendekatan yang dapat digunakan untuk mengungkap dan menjelaskan berbagai pola tersebut antara lain dengan menggunakan metode grounded theory, semiotika dan analisis percakapan. Metode Grounded Theory (GTM/Grounded Theory Method) merupakan pendekatan induktif (khusus-umum) dalam penelitian, untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh Barney Glaser dan Anselm Strauss, bagi pendekatan ini teori merupakan hasil generalisasi pengamatan data ketimbang penempatannya (teori) secara deduktif (umum-khusus). Semiotika (Semiotics) merupakan studi mengenai tanda atau simbol berikut pemaknaan yang melekat padanya, studi tersebut tak lepas dari konteks analisis yang tengah dilakukan. Analisis Percakapan (CA/Conversation Analysis) merupakan analisis yang cermat terhadap setiap detail percakapan dengan subyek yang diteliti, didasarkan pada transkrip yang lengkap termasuk ketika percakapan subyek tengah terhenti, ragu-ragu dan juga tertawa.

Memproses data kualitatif lebih tampak sebagai “seni” dalam ilmu pengetahuan. Setidaknya, terdapat tiga kata kunci di dalamnya; mengkode/kodefikasi (coding), pencatatan/notifikasi (memoing) dan pemetaan konsep (concept mapping). Berbeda halnya dengan standar kodifikasi dalam analisis statistik, kodifikasi unit yang terdapat dalam analisis kualitatif dapat dilakukan bersamaan dengan data yang diperoleh. Meskipun umumnya kode diturunkan melalui teori yang digunakan, kini para peneliti telah banyak menggunakan kodifikasi terbuka di mana kode dihasilkan melalui pengamatan serta pengujian seksama atas data. Setidaknya, terdapat dua bentuk kodifikasi dalam Grounded Theory, yakni axial coding dan selective coding. Axial coding merupakan analisis ulang dari hasil penelitian, bertujuan untuk mengidentifikasi konsep penting dan general. Sedang, selective coding dibuat dalam open coding maupun axial coding untuk mengidentifikasi konsep sentral yang terorganisir dalam konsep-konsep lain yang telah teridentifikasi dalam materi tertulis.  

Memoing atau pencatatan/memo terdiri dari beberapa tahapan, yakni menangkap makna kode, kerangka teori, membuat kesimpulan awal dan berbagai pemikiran lainnya yang bakal berguna selama analisis. Berbagai pencatatan berguna dalam menggambarkan dan mendefinisikan konsep, menentukan permasalahan metodologis atau menawarkan formulasi teori. Pada akhirnya, penyatuan seluruh pencatatan bakal menggambarkan keseluruhan proyek yang dilakukan, yakni sebuah narasi yang koheren dan komprehensif, melaluinya dapatlah dilakukan kontekstualisasi teoretis kemudian. Sedang, pemetaan konsep merupakan penyajian berbagai konsep dan hubungan yang terdapat di dalamnya secara grafis, hal tersebut berguna dalam upaya mengkonstruksi suatu formulasi teori.  

Menurut Strauss dan Corbin, setidaknya terdapat tiga bentuk pencatatan, antara lain;
-        Code notes ‘pencatatan kode’: pencatatan terkait berfungsi untuk mengidentifikasi label kode dan maknanya. Hal tersebut dirasa penting mengingat di setiap penelitian sosial kita sering menggunakan istilah-istilah yang bermakna ganda—secara teknis dan prokem (keseharian).
-        Theoretical notes ‘pencatatan teoretis’: pencatatan ini meliputi beberapa variasi topik antara lain refleksi dari dimensi berikut pemaknaan terdalam atas konsep, hubungan antarkonsep, proposisi teori dan lain sebagainya.
-        Operational notes ‘pencatatan operasional’: merupakan pencatatan yang berkaitan erat dengan isu-isu metodologis, beberapa bagiannya akan sangat berguna untuk memahami data nantinya, sedang sebagian yang lain akan mengarahkan (menjaga arah/konsistensi) dari penelitian ke depannya.  

Pada ranah yang berlainan, ditemui pula beberapa program komputer untuk mempermudah analisis data kualitatif, antara lain; The Ethnograph, HyperQual, HyperResearch, HyperSoft, NUD*IST, Qualrus, QUALOG, Textbase Alpha, SONAR dan Atlas.ti. Di antara berbagai program tersebut, kiranya NUD*IST (Nonnumeric Unstructured Data, Index Searching and Theorizing) dengan software layaknya word processors, database programs dan spreadsheets menjadi program yang terpopuler. Program tersebut menawarkan representasi beragam genre (aliran/bentuk/jenis) yang ada secara adil. Pengoperasiannya pun tergolong mudah, hanya saja teks syarat berformat plaintext. Dengan demikian, menilik penggunaan software komputer pada penelitian kualitatif, dapatlah dikatakan bahwa meskipun metode analisis kualitatif dan kuantitatif terkadang menunjukkan ketidaksesuaian bahkan kompetisinya satu sama lain, namun nyatanya banyak penelitian kerap meminta agar ragam keduanya digunakan dalam satu proyek yang sama.


*****



Review Chapter 14: Quantitative Data Analysis
The Practice of Social Research (11th Edition)
By Earl Babbie

Babbie membagi bab terkait ke dalam lima subbab, antara lain; Kuantifikasi Data, Analisis Univariat, Perbandingan Subgrup, Analisis Bivariat serta Pengantar pada Analisis Mutivariat.

Beberapa data penelitian layaknya usia dan pendapatan sudah tentu berbentuk numerik. Umumnya, kuantifikasi[1] meliputi koding (coding) ke dalam kategori-kategori yang mampu memberikan representasi numerik. Di samping mengembangkan sistem peng-kode-annya sendiri, para peneliti diperkenankan pula mengenakan kode yang telah ada, semisal berbagai kategori yang telah diperoleh melalui sensus pemerintah mengenai mata pencaharian penduduk, tentunya sejauh skema peng-kode-an sesuai dengan tujuan penelitian. Perlu diketahui kiranya bahwa codebook (baca: buku panduan kode) berisi tentang; pengidentifikasi tanda yang membedakan dengan variabel, serta kode tertanda sebagaimana tertera dalam atribut variabel.

Analisis univariat adalah analisis terhadap variabel tunggal. Hal tersebut dikarenakan analisis yang tak menyertakan/meliputi dua atau lebih variabel. Oleh karenanya, analisis terkait lebih bertujuan untuk memberikan deskripsi (gambaran) ketimbang penjelasan. Lebih jauh, beberapa teknik di dalamnya mengizinkan para peneliti untuk meringkas berbagai data yang diperoleh agar lebih mudah diatur tanpa menutup kemungkinan beberapa detail data disertakan. Distribusi frekuensi, rata-rata, pengelompokan data dan dispersi pengukuran merupakan ringkasan data yang terdapat dalam analisis variabel tunggal (univariat). Di sisi lain, perbandingan subgrup dapat digunakan untuk menggambarkan persamaan dan perbedaan di antara berbagai subgrup yang berkenaan dengan variabel.

Analisis bivariat lebih berfokus pada analisis antara hubungan variabel ketimbang perbandingan grup. Analisis terkait menelaah lebih jauh hubungan statistik antara variabel bebas (independent variable) dengan variabel terikat (dependent variable). Oleh karenanya, analisis bivariat lebih berorientasi pada penjelasan ketimbang deskripsi. Hasil analisis bivariat umumnya berupa tabel-tabel relasi kemungkinan antara variabel bebas dengan terikat. Pada ranah yang berlainan, analisis multivariat dapat dikatakan sebagai analisis terhadap beberapa variabel, analisis tersebut juga dapat digunakan sebagai penjelas hubungan antara dua variabel secara lebih terperinci. Melalui berbagai uaraian singkat di atas, kiranya dapat ditegaskan bahwa logika dan teknik yang terdapat dalam penelitian kuantitatif sesungguhnya dapat pula diterapkan pada penelitian kualitatif. Namun demikian, satu hal yang perlu diingat, orientasi awal dari analisis kuantitatif tetaplah berupaya mengkonversi data numerik ke dalam statistik.        


*****


Review Chapter 15: The Elaboration Model
The Practice of Social Research (11th Edition)
By Earl Babbie

Dalam bab ini, Babbie menjelaskan bahwa model elaborasi dalam penelitian sosial merupakan metode yang terdapat dalam analisis multivarian yang juga sekaligus menunjukkan landas-dasar pemikiran analisis sejenis lainnya. Mengutip Paul Lazarsfeld dan Patricia Kendall, Babbie mengatakan bahwa penggunaan logika elaborasi mampu menyajikan tabel hipotesis sebagaimana ditunjukkan penelitian Samuel Stouffer mengenai tingkat pendidikan dan penerimaan atas militer—sejauh mana mereka yang berpendidikan bersedia bergabung dalam dunia militer. Lebih jauh, hubungan parsial dalam analisis multivarian adalah hubungan observasi antara dua variabel bersamaan dengan kasus-kasus subgrup yang didasarkan pada beberapa atribut variabel penguji atau pengontrol. Di sisi lain, hasil observasi berupa hubungan kosong antara dua variabel tanpa melibatkan variabel ketiga faktual menunjukkan hubungan antarvariabel yang berlangsung secara konstan atau terkontrol.

Setidaknya, terdapat beberapa tahapan dasar dalam metode elaborasi, antara lain;
1.      Mengidentifikasi hubungan antara dua variabel yang dihasilkan melalui observasi.
2.      Memperhatikan variabel ketiga (variabel penguji) yang cenderung bersifat konstan di mana kasus yang tengah diteliti dibagi berdasarkan atribut variabel ketiga.
3.      Hubungan asli antara dua variabel dihitung kembali berdasarkan subgrup-nya.
4.      Melakukan perbandingan antara hubungan asli dua variabel dengan setiap subgrup (hubungan parsial) agar memberikan pemahaman yang utuh mengenai keseluruhan hubungan.

Perbedaan logika hubungan antarvariabel ditentukan oleh, apakah variabel penguji mendahului dua variabel sebelumnya ataukah justru mempengaruhi keduanya. Adapun hasil dari analisis elaborasi adalah sebagai berikut; replication ‘replikasi’, explanation ‘penjelasan’, interpretation ‘interpretasi’ dan specification ‘spesifikasi’. Selanjutnya, Babbie mengemukakan pula istilah suppressor variable ‘variael penekan’, yakni variabel yang menyembunyikan hubungan antara dua variabel: variabel pengganggu menyebabkan perubahan yang tampak pada hubungan antara dua variabel lainnya (dari positif ke negatif, atau sebaliknya). Lebih jauh, terdapat pula ex post facto hypothesizing atau pengembangan dari hubungan prediksi hipotesis yang telah diobservasi, merupakan ilmu pengetahuan yang valid mengingat tak memperhitungkan hipotesis merupakan perihal yang tak mungkin.     


*****
   

Review Chapter 17: Reading and Writing Social Research
The Practice of Social Research (11th Edition)
By Earl Babbie

Peneliti sosial dapat mengakses banyak sumber semisal perpustakaan dan internet untuk mengorganisir sudut pandang tertentu atas suatu literatur. Terkait penggunaan internet, perlu diingat bahwa internet merupakan instrumen yang begitu membantu bagi peneliti sosial, namun ianya juga menyimpan resiko tersendiri: tak semua yang kita baca di internet adalah benar. Kerap kali, sumber asli yang dijadikan referensi diambil melalui sumber lain (tak benar-benar membaca sumber pertama). Guna mengevaluasinya, kita pun perlu mengajukan serangkaian pertanyaan sebagai berikut; Siapakah penulis artikel website tersebut? Apakah web tersebut benar-benar menyajikan sudut pandang yang didasarkan pada fakta? Apakah web tersebut memberikan referensi secara akurat dan lengkap? Apakah data yang disajikan relevan (up-to-date)?. Umumnya, berbagai website resmi memberikan data yang terpercaya, meskipun beberapa di antaranya kerap error ketika ditangani subyek (pengelola web). Oleh karenanya, pembaca website syarat melakukan verifikasi (cross check) data apabila memungkinkan, namun kutipan dalam web haruslah sebagaimana bilbiografi referensi lainnya: lengkap, dengan demikian mengizinkan pembaca untuk menelusuri maupun me-review materi yang dikutip.      

Namun demikian, perlu diingat kiranya bahwa membaca literatur akademik berbeda halnya dengan membaca literatur layaknya novel. Dalam “pembacaan” literatur akademik, syarat diawali dengan membaca abstrak dan kesimpulan dengan metode skimming (membaca sepintas/sekilas) agar memahami maksud dari tulisan terkait. Pembaca literatur ilmu sosial harus berpikiran kritis dan menyiapkan sejumlah catatan selama menyelami suatu literatur. Kunci pencatatan atas pembacaan suatu laporan penelitian syarat meliputi orientasi teoritis, disain penelitian, metode pengukuran, sampel (jika ditemui) dan berbagai pertimbangan spesifik lainnya yang diperoleh dalam laporan. Lebih jelasnya, hal tersebut dapat dipetakan sebagai berikut;

1.      Apakah teori yang memayungi studi terkait?
2.      Bagaimana variabel kunci layaknya androgynous, rasial dan segregasi gender dikonseptualisasikan dan dioperasionalkan?
3.      Didasarkan pada data apakah riset terkait?
4.      Apakah terdapat variabel kontrol di dalamnya?
5.      Apakah unit analisisnya?
6.      Apakah tipe analisis yang digunakan?
7.      Apa yang penulis/peneliti temukan?
8.      Apakah kelebihan dan kelemahan studi terkait?

Penulisan riset sosial yang baik dimulai dengan penulisan yang baik, dalam arti, perihal terpenting adalah penulisan yang “meng-komunikasi-kan” bukan yang “mengesankan”. Dengan kata lain, mempertimbangkan maksud dari tulisan penelitian berikut kapasitas pembaca merupakan hal yang harus dilakukan. Menghindari plagiarisme juga menjadi hal yang esensial dalam penulisan, yakni menyajikan pernyataan atau pemikiran orang lain tanpa menyertakan identitas mereka. Lebih jauh, laporan penelitian syarat berisi sejumlah desain studi dan hasil penelitian. Tentunya, analisis di setiap tahapan harus jelas, sedang kesimpulan yang diberikan syarat spesifik tanpa harus terlampau detail. Di sisi lain, untuk menulis laporan yang baik, penulis kudu menyediakan detail catatan, mengintegrasi berbagai bahan pendukung dan menggambarkan kesimpulan yang ekplisit (jelas). Pada akhirnya, penulis dapat mempresentasikannya dalam forum profesional serta mempublikasikannya dalam suatu jurnal ilmiah.       

*****

       
Referensi:
 §  Babbie, Earl. 2007. The Practice of Social Research (11th Edition). USA: Thomson Wadsworth.


*****



[1] Proses “meng-kuantitatif-kan” suatu data.

Selasa, 23 Agustus 2011

Rokok dan Ilmuwan Sosial

Rokok dan Ilmuwan Sosial
Oleh: Wahyu Budi Nugroho

(Ilustrasi: Zygmunt Bauman, Sosiolog Polandia)

“Merokok adalah salah satu kesenangan paling hebat dan paling murah dalam hidup.”
(Sigmund Freud)

Rokok. Siapa tak kenal komoditas yang satu ini? Nyaris tak ada. Kian hari, kita dapat melihat betapa para perokok kian “bergentayangan” dimana-mana. Meskipun beberapa tempat telah menegaskan larangannya untuk menghisap komoditas tersebut, namun tampaknya para perokok tetap istiqomah dengan apa yang dilakukannya: menghisap dan terus menghisap.

Pemandangan miris atasnya pun kerap kita temui, yakni mereka anak-anak di bawah umur yang telah akrab dan piawai menyedot komoditas tersebut, mereka sering kita temui di jalan-jalan kala tengah menunggu angkutan umum, di warung-warung bahkan di lingkungan sekolah pasca pelajaran usai. Tak sampai di situ, bahkan kasus beberapa balita merokok yang ter-ekspos berbagai media nasional pun sempat menggemparkan tanah air. Kian masifnya para penikmat komoditas tersebut agaknya tak luput dari kian gencarnya banyak iklan yang dilancarkan para pemilik perusahaan rokok di setiap ruang publik. Kini, apabila kita amati, nyaris tak ada ruang publik yang bebas dari iklan komoditas tersebut.

Lalu, sebagaimana judul artikel di atas, Rokok dan Ilmuwan Sosial, dimanakah saling keterkaitan antarkeduanya? Faktual, selain para perokok dapat dijadikan sebagai obyek penelitian sosial, komoditas rokok itu sendiri dapat digunakan sebagai sarana untuk mendekati para informan—informan yang merokok tentunya. Sering kali, para peneliti pemula menghadapi kesulitan dalam membuka wawancara awal dengan para informannya, dan apabila diketahui bahwa sang informan adalah perokok, maka komoditas tersebut dapat digunakan sebagai senjata jitu untuk membuka wawancara.

Sebagai ilustrasi, datangilah sebuah warung yang berisi bapak-bapak atau para pemuda yang tengah asyik merokok, bawalah sebungkus rokok dan tawarkan pada mereka untuk mengambilnya. Segera setelah mereka mengambilnya, umumnya merekalah yang akan terlebih dahulu mengorek informasi mengenai kita. Barulah setelah menjawabnya, kita dapat balik mengorek informasi tentang mereka; apa pekerjaan mereka, apa kegiatan kesehariannya, darimana mereka berasal, dll. Tanpa disadari, wawancara pun mulai berlangsung saat itu juga dengan prinsip quid pro quo (aku beri informasi, kau beri informasi). Secara tak langsung, fenomena tersebut menunjukkan betapa rokok telah menjadi “bahasa pergaulan” dalam masyarakat.

Namun demikian, perlu ditegaskan sekali lagi kiranya bahwa metode tersebut hanya berlaku bagi para informan yang juga perokok. Tentunya, metode terkait tak dapat digunakan dalam menghadapi para informan semisal ibu-ibu rumah tangga, orang yang telah renta ataupun anak-anak.

#####

       


Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger