"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Tampilkan postingan dengan label Review Buku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Review Buku. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Juli 2013

Alienasi, Fenomenologi, dan Pembebasan Individu

TELAH TERBIT
Alienasi, Fenomenologi, dan Pembebasan Individu


Penulis; 
Dr. Muhammad Supraja, S.H., S.Sos., M.Si.
Dewi Cahyani Puspitasari, S.Sos., M.A
Wahyu Budi Nugroho, S.Sos., M.A
Dedy Ilham Perdana, S.Sos.
Kaisar Atmaja S.Sos.
Penerbit: LOGIS [Lingkar Studi Mikrososiologi-UGM]
ISBN: 602-18750-0-1
Harga: Rp 30.000,-
*Sementara dapat diperoleh di kantor Jurusan Sosiologi-UGM.



Sabtu, 11 Juni 2011

R U R A L S O C I E T Y J O U R N A L

R U R A L   S O C I E T Y   J O U R N A L
§ Jurnal “original” disertakan di bawah resume ini.
Relevansi Teoretis dan Tantangan dalam Studi Gender di Pedesaan Eropa
Oleh:
Wahyu Budi Nugroho


           
Pada tahun 1980-an terjadi peningkatan daya tarik atas studi pedesaan Eropa, terutama mengenai posisi wanita dalam keluarga pertanian. Hal ini penting mengingat selama ini kajian gender dalam pedesaan Eropa mengalami isoloasi sedemikian rupa dalam lapangan pengkajian atau penelitian (Whatmore 1988 : 239).

            Riset mengenai situasi dan kondisi gender di pedesaan Eropa mengalami stagnasi selama lima tahun akibat perbenturannya dengan konsep pembangunan yang mempengaruhi banyak bagian dari teori sosial, dan terlebih, pada restrukturasi, diversifikasi agrikultur dan hubungan “normatif” yang melandasi relasi antargender, dan terutama partisipasi wanita pedesaan terhadap dinamika sosial-ekonomi di sana. Harus diakui memang, terjadi kompleksitas hubungan antara produksi pangan dengan konsumsi, dan di saat yang sama terjadi peningkatan diversifikasi interrelasi dalam bidang sosial, ekonomi dan lingkungan.
            Di tengah penulisan paper ini, tak dapat dipungkiri tengah terjadi pula perdebatan mengenai regulasi agrikultur antara rezim lawas dengan rezim baru. Proses tersebut harus diandaikan tak sekedar menjadi subyek permasalahan politik Eropa melainkan pula dunia di mana menyangkut perdagangan makanan, teknologi berikut ketertarikan institusional. Di satu sisi, pengkajian tersebut secara tak langsung terkait erat dengan relasi antargender; pemberdayaaan dan dis-Pemberdayaan wanita (dan pria) dalam cara dan lokasi yang berbeda. Lebih jauh, proses ini bersentuhan pula dengan aspek interseksi kekuasaan sosial, kelas tak berdaya, ras dan etnis.
            Satu dekade lalu wanita tak dianggap dan dimasukkan dalam riset dan pertimbangan kebijakan industri pertanian Eropa. Konsep “kerja” dari “keluarga” mereduksi partisipasi dan kontribusi wanita dalam proses tersebut. Hal ini, disadari atau tidak, disebabkan oleh standar baku pengukuran produktivitas berdasarkan ukuran pekerja pria. Sejauh ini, penelitian membuktikan bahwa kerap terjadi penyederhanaan keluarga petani sebagai pria yang bertindak selaku kepala keluarga semata, sedangkan divisi sosial, hubungan kekuasaan dan ketidaksetaraan dalam arti luas tak dikenal di dalamnya.
            Riset mengenai wanita pedesaan harus dimulai dengan konstruksi rumusan perempuan sebagai salah satu tolak ukur yang terkandung dalam konsep kerja yang antara lain mencakup jam kerja, jenis pekerjaan dan partisipasinya dalam pengambilan keputusan. Namun demikian, pada dasarnya hal tersebut memang telah menjadi bagian dari pengembangan konsep gender itu sendiri di mana sejauh ini pelabelan gender secara biologis lebih kental atau tampak ketimbang eksistensinya sebagai konstruksi sosial. Dalam hal ini, kita perlu memperhatikan pernyataan Simon De Beauvoir yang menegaskan bahwa perempuan tidaklah “dilahirkan” melainkan “dibentuk”.
            Pengembangan teori gender dalam perspektif pedesaan Eropa begitu kental terkait dengan pemikiran feminis. Teori gender, pada umumnya meyakini pemisahan antara wanita dan pria, namun, dengan penelitian lapangan (grounded) secara mendalam di mana berbagai dimensi dan ekspresi kehidupan pedesaan tergali, mencakup aspek institusional, profesionalitas berikut arena masyarakat akar rumput kiranya memberikan celah bagi terbentuknya rumusan atau konsep baru atas gender sehingga memberi sumbangsih pula bagi perkembangan teori feminis.

*****
RURAL SOCIETY Journal

Theoretical achievements and challenges in European rural gender studies

Sarah Whatmore
Department of Geography, University of Bristol, United Kingdom

Keywords

gender, farming, Europe

Article Text

In the 1980s European rural studies saw growing research interest in rural women and particularly, in their position within family farming. The focus was primarily on women's position in the division of family labour, decision-making and, to a lesser extent, property. Introducing an issue of Sociological Ruralis on 'Farm women in Europe', I argued that while this work marked a significant improvement in the position of women on the rural research agenda, its theoretical approach tended to isolate farm women as a specialist field of research (Whatmore 1988: 239).
It has been an interesting exercise to revisit this research literature five years on. I am struck by important developments, influenced in part by the challenge of social theory but, more markedly, by the consequences of rural restructuring, agricultural diversification and broader normative shifts in the landscape of gender relations. But the danger of marginalisation seems to be undiminished. The significance of gender relations to the social and economic dynamics of rural life remains a segregated specialism in which rural women and 'their' issues can be safely corralled by researchers and policy-makers, while 'mainstream' research and policy concepts and concerns proceed untouched.
This paper outlines some of the theoretical and associated methodological achievements of European research on rural gender relations. While it focuses on women on family farms, part of my argument is that such a focus on farming in isolation is increasingly problematic. Policymaking and research must follow the experiences of people living on the land: there are increased ties between farming and the complex networks of food production and consumption. At the same time, there are increasingly diverse interrelations between farming and the wider rural economy, society and environment.
As this paper is written, the post-war regime of agricultural regulation in Europe has been destabilised and the contours of any new regime are still in the making. This process is the subject of intense political energies not just within Europe, but in relation to a global realignment of food trade, technologies and institutional interests. These developments and realignments build on and, in turn, reshape rural gender relations; empowering and disempowering women (and men) in different ways in particular localities. These processes are further complicated by their intersection with other axes of social power, notably class, race and ethnicity. This paper centres on the unevenness in rural women's experience and position across Europe and some of the consequences for the way research is conducted.

Achievements

A decade ago women were all but invisible in research and policy accounts of the European farming industry. Concepts of 'work' and treatment of 'the family' discounted or silenced women's presence and contribution. The concept of the labour process had conventionally been applied only to agricultural work activities and measured against statistical measures such as the 'standard man day' which took the male worker and work pattern as the norm. The work which sustained the farm household's labouring capacity on a daily basis and the long-term security of its relationship to capital and the land, traditionally performed by women, was simply eclipsed. 'The family', identified in much research as a distinctive feature of the social organisation of farming, had been treated as an organic or unitary entity, accessed through and represented by a single individual - the farmer and head of the household, both masculine-defined terms. The social divisions, power relations and inequalities within the family unit went largely unrecognised.
Research on women in farming began with the important tasks of making women visible within the established categories and measures of labour and economic activity on the farm: hours worked, tasks performed and involvement in farm decision-making (Siiskonen et al 1982; Lagrave 1983; Bauwens & Loeffen 1983; Gasson 1987, 1990; MAPA 1991a&b; Shorthall 1991). But it has been the development of the concept of gender itself, as a social division constructed on cultural rather than biological foundations that marks the most significant theoretical achievement to date in the study of women's position in farming.
Building on Simone de Beauviour's observation that 'women are not born but made' this approach changes the research emphasis in rural studies. The task is no longer to fit women in to a picture of farming defined by men's perspectives and experiences as 'farmers', 'successors' and 'head of households', but a redefinition of the way farming and rural life are described that admit women's experiences and perspectives as constitutive. How have these theoretical developments been achieved?
The development of gender theory in European rural studies is related to broader shifts in feminist thinking. Role theory, which sees people learning ways of behaving which accord with established gender norms, has largely given way to gender identity theories - reflexive or interpretative theories of the unstable and fragmented meanings attached to the categories of 'woman' and 'man' (Connell 1987). This conceptual shift is multi-faceted and in no sense uniform, or have all its dimensions and formulations found expression in rural research. Rural social science research is institutionalised within agricultural policy, professional and grassroots arenas, which has given a practical edge to theoretical projects. This has helped to mark off the rethinking of gender within rural studies from the 'literary turn', so influential in the broader development of feminist theory.


Jumat, 10 Juni 2011

Chapter I: The Study of Public Policy, “PUBLIC POLICY-MAKING”

Review
Chapter I: The Study of Public Policy
“PUBLIC POLICY-MAKING”
Oleh:
Wahyu Budi Nugroho


Pendahuluan
Chapter pertama dari “Public Policy Making” memberi uraian yang begitu jelas dan padat atas pentingnya studi mengenai kebijakan publik dilakukan. Beberapa alasan yang dikemukakan terkait hal tersebut adalah eksistensinya yang begitu vital pada kehidupan masyarakat dan hubungannya dengan negara di mana kontrak sosial dan politik telah terjalin di antara keduanya. Lebih jauh, bab ini menyuguhkan pula berbagai definisi mengenai kebijakan publik yang ditelurkan para ilmuwan politik berikut diskursus di dalamnya yang terjadi dari waktu ke waktu. Tak hanya itu saja, setelah puas menyajikan berbagai definisi mengenai kebijakan publik, uraian berlanjut pada penjelasan mengenai berbagai teori pembuatan kebijakan. Namun demikian, kiranya perlu dicatat bahwa di satu sisi studi kasus kebijakan publik dalam bab ini  lebih difokuskan pada konstelasi sosial dan politik lokal Amerika Serikat, meskipun harus diakui memang, komparasinya atas sistem politik negara lain dilakukan pula. Lebih jauh, berbagai hal di atas akan diuraikan dalam review berikut.
Chapter I: Studi Kebijakan Publik
            Terdapat berbagai definisi mengenai kebijakan publik, namun kiranya perlu dicatat bahwa definisi mengenai kebijakan publik haruslah mencakup berbagai hal atau elemen yang menyertainya. Secara luas, kebijakan publik didefinisikan dengan “hubungan antara unit-unit negara dengan lingkungannya”. Di satu sisi, dalam ranah yang lebih spesifik, seperti apa yang dilontarkan Richard Rose, menurutnya kebijakan publik adalah “aktivitas tertentu yang mengakibatkan begitu banyak atau sedikit suatu rentetan peristiwa”. Tak mau ketinggalan, Friedrich menambahkan bahwa kebijakan haruslah ditujukan pada suatu kepentingan. Melalui berbagai definisi di atas, secara garis besar kebijakan publik haruslah memenuhi syarat berikut. Pertama, mengarah pada tujuan, kedua, menyiratkan ketegasan dan kejelasan yang diputuskan oleh pihak yang memiliki legitimasi (dalam hal ini pemerintah) dan ketiga, suatu kebijakan haruslah mengindikasikan “apa yang memang seharusnya dilakukan pemerintah”.
            Di satu sisi, telah lumrah muncul pertanyaan terkait berbagai dampak yang ditimbulkan dari berbagai putusan (kebijakan) di atas, maka di sinilah arti penting studi atas kebijakan publik dilakukan. Dalam melakukan studi atas kebijakan publik, faktual metode ilmiah dapat digunakan untuk mengidentifikasi asal usul, proses perkembangan dan konskuensi yang ditimbulkannya bagi masyarakat. Di sisi lain, dalam melakukan pembelajaran atasnya tak dapat dipungkiri bahwa kita akan menemui masalah klasik dalam ilmu-ilmu sosial dan politik terkait suatu konsepsi yang seharusnya bebas nilai ataukah tidak. Lebih lanjut, guna mengidentifikasi permasalah tersebut, muncullah berbagai perspektif teori guna menjelaskan fenomena tersebut. Berbagai kontruksi teoretis tersebut antara lain,
1. Teori Rasional-Komprehensif
Teori ini merupakan salah satu perangkat guna menjelaskan fenomena kebijakan publik yang paling banya diterima di antara berbagai teori lainnya. Beberapa elemen teori rasional-komprehensif antara lain,
-          Pembedaan makna dari berbagai masalah yang ada  
-          Pencapaian tujuan, nilai dan objektivitas merupakan hal penting bagi pembuat keputusan
-          Memiliki beragam alternatif atas masalah yang dihadapi
-          Tiap alternatif dapat dibandingkan dengan alternatif lain
-          Konsekuensi alternatif turut dipertambangkan demi pencapaian optimal tujuan, nilai dan objektivitas.
Kritik atas teori ini hadir melalui Charles Lindblom yang menyatakan bahwa pembuat keputusan menghadapi masalah secara konkret dan mendefinisikan masalah secara jelas.
2. Teori Pertambahan
Disebut pula sebagai incrementalism, muncul guna melengkapi teori rasional-komprehensif, memiliki beberapa unsur yang antara lain,
-          Tak mengambil jarak dari lapangan (baca:realitas)
-          Menyoroti kebijakan alternatif sebagai “tambahan” kebijakan sebelumnya
-          Evaluasi dilakukan pada beberapa alternatif saja
-          Masalah yang berbenturan dengan pembuat kebijakan harus di “redefinisi” guna mengembalikan keteraturan
-          Berbagai analisis digunakan untuk membentuk konsensus yang objektif
-          Berorientasi masa depan
Terkait teori di atas, Lindblom menegaskan bahwa konsep incerementalism begitu cocok bagi negara plural layaknya Amerika, sedang kritik yang dikemukakan atasnya adalah teori ini yang begitu konservatif serta terlalu fokus pada perintah sebagai ukuran segala sesuatu.
Pendekatan Campuran
            Pendekatan ini diperkenalkan oleh Etzioni yang menyatakan bahwa metode eklektik dengan menggabungkan kedua teori kebijakan di atas sebagai jalan guna mengatasi kesenjangan yang terjadi di antaranya satu sama lain. Namun demikian, terlepas dari konsep di atas, pertimbangan terkait “man behind the gun” yang berada di balik suatu kebijakan syarat diperhatikan pula. Hal tersebut antara lain mencakup nilai politik, nilai organisasi, nilai perseorangan, nilai kebijakan dan nilai ideologis.  
3. Teori Sistem Politik
Menurut pendekatan ini, kebijakan publik dapat dilihat sebagai respon dari sebentuk sistem politik yang berlaku di suatu wilayah. Dalam studi kebijakan publik, teori ini memperkenalkan konsep “black box” sebagai wadah guna menampung aspirasi, pembentukan formasi politik dan menekenakan aspek lingkungan dalam proses politik.  
4. Teori Kelompok
Teori ini menekankan kebijakan publik sebagai produk dari perjuangan antarberbagai kelompok yang saling bersaing. Dalam hal ini, ia dapat menjadi kelompok kepentingan ketika melakukan klaim melalui jalur pemerintahan. Pada perkembangannya, cukup banyak pula ditemui berbagai kelompok kepentingan yang pada akhirnya terintegrasi dalam mekanisime sistem politik.   
5. Teori Elit
Teori elit menganggap bahwa kebijakan publik sekedar representasi dari sekelompok elit yang berkuasa (pemerintah). Teori ini menjelaskan termarginalkannya massa (baca: masyarakat) dlam proses pembuatan kebijakan. Thomas Dye dan Zeigler dalam The Irony of Democracy meringkas beberapa ide dari teori elit yang antara lain,
-          Masyarakat tersegregasi pada kelompok yang memiliki kekuasaan dan tak memiliki kekuasaan
-          Sebagian kecil dari mereka yang memiliki kekuasaan adalah pemerintah
-          Gerakan elit pada mulanya bersifat perlahan dan berkelanjutan guna menjaga stabilitas dan revolusi
-          Elit berpengaruh besar pada kesepakatan sistem sosial
-          Kebijakan publik tak merepresentasikan kepentingan massa melainkan elit
-          Elit lebih mempengaruhi massa ketimbang massa mempengaruhi elit
Disadari atau tidak, teori elit lebih memusatkan perhatian pada kepemimpinan sistem politik yang dengan demikian teori ini lebih memiliki kapabilitas guna menjelaskan fenomena yang terjadi pada negara-negara otoritarian dan totalitarian semisal berbagai negara blok komunis ketimbang negara plural layaknya Amerika.
Institusionalisme
            Studi mengenai institusi pemerintahan merupakan salah satu bidang kajian “tua” dalam ilmu politik. Secara spesifik ia memusatkan perhatian pada institusi legislatif, eksekutif, kehakiman, partai politik serta kebijakan publik. Secara tradisional, pendekatan institusional menekankan pada aspek legal dan formal institusi pemerintahan terkait keorganisasian, legal-power, aturan prosedural, fungsi berikut aktivitasnya. Lebih jauh, pendekatan ini menyoroti kenaifan pernyataan unggulnya satu perspektif dibandingkan perspektif lain karena semua hal tersebut tak lepas dari situasi dan kondisi yang melingkupinya.
Kesimpulan dan Penutup
            Melalui berbagai uraian dan penjabaran di atas, dapatlah ditelaah berbagai definisi dan perspektif yang berkembang dalam studi kebijakan publik. Di satu sisi, pembahasan yang telah disajikan di atas menunjukkan pula bahwa faktual berbagai perspektif dalam studi kebijakan publik bersifat parsial. Namun demikian, kiranya hal tersebut didamaikan secara “apik” dengan munculnya kajian atas institusionalisme sebagai penutup bab buku ini.
            Demikian review Chapter I: The Study of Public Policy dari eksemplar “Public Policy-Making” disusun...








Sabtu, 12 Maret 2011

The End of History and The Last Man

CRITICAL REVIEW
“THE END OF HISTORY AND THE LAST MAN”
KEMENANGAN KAPITALISME DAN DEMOKRASI LIBERAL
KARYA FRANCIS FUKUYAMA
(MENGGUGAT KEMENANGAN KAPITALISME DAN DEMOKRASI LIBERAL)
Oleh: Wahyu Budi Nugroho«



Keterangan Buku
Diterjemahkan Dari Judul Asli:
THE END OF HISTORY AND THE LAST MAN
Karya: Francis Fukuyama
Copyright © Francis Fukuyama, 1999
Published in Penguin Book 1992
Edisi Bahasa Indonesia Diterbitkan Oleh:
PENERBIT QALAM
Jl. Kaliurang Km. 7,5 Kayen Gg. Anggrek 57A Yogyakarta 55283
Telp. 082 274 4699, Fax: (0274) 884-797
Penerjemah: M.H. Amrullah
Penyelaras Akhir: Chusnul Murtafiin
Tata Letak: Endriyani Suprapti
Desain Sampul: Emte Firdaus
Tim Pracetak: Dede Nurdin, L. Manfaluti & M. Shafwan

                 
Cetakan ketiga Juni 2004

ISBN: 979-9440-00-9




« Mahasiswa Jurusan Sosiologi, Fisipol UGM 2006,
PimRed. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Profetik,
Peneliti bidang ideologi pada Taimiyyah Institute,
Fasilitator Islamic Political Forum (IPF), Fisipol UGM.  

Pendahuluan    
“Seandainya Marx hidup hari ini, dia akan bergulingan di dalam kuburnya”, demikian ungkap Randy Newman yang dikutip Marshall Berman pada pengantar Bertualang Dalam Marxisme.[1] Diakui atau tidak, upaya kita dalam melakukan interpretasi atas untaian kalimat tersebut berpotensi besar memunculkan beragam makna dan maksud yang berbeda. Namun demikian, apa yang dilontarkan Newman di atas dapatlah pula kita tempatkan sebagai bentuk pembelaannya atas Marx pada semisal, seorang seperti Taufiq Ismail yang mendistorsi kalimat penutup Manifesto Komunis, “buruh sedunia bersatulah” menjadi, “buruh sedunia maafkan saya”.[2] Hal tersebut tak begitu mengherankan mengingat tak sejalannya “kitab suci” Matrealisme Historis dengan pertumbuhan sejarah umat manusia di kemudian hari sehingga apologi termudah yang dapat dilakukan para loyalis Marx adalah dengan mengatakan hal senada  seperti apa yang Newman lontarkan.
Apabila sekilas penelusuran sejarah atas berbagai “pemikiran besar” Marx-marxisme-kita lakukan, maka ditemui bahwa prediksinya terkait revolusi buruh yang bakal digawangi buruh-buruh industri berbagai negara kapitalis dunia berikut transformasinya pada bentuk-bentuk negara sosialis-komunis tak terbukti kemudian, begitu pula dengan ramalan akan nasib buruh yang kian menderita di kemudian hari yang faktual menemui berbagai bentuk asuransi, jaminan kerja dan sebagainya.[3] Kiranya satu “ramalan besar” Marx yang terbukti kurang-lebih lima puluh tahun setelah kematiannya kemudian yakni Great Depression yang melanda negara-negara kapitalis Amerika dan Eropa di era 1930-an akibat overproduksi, namun hal tersebut pun tak berlangsung lama setelah John Maynard Keynes didaulat sebagai “dokter” kapitalisme yang tengah sekarat.[4] Dengan demikian, bisa jadi, hal inilah yang melatarbelakangi pernyataan Newman bahwa Marx akan benar-benar bergulingan dalam kuburnya andaikan ia hidup saat ini, dalam arti sebuah kepastian bahwa Marx akan berupaya keras membenahi berbagai teori dan postulat yang ditelurkannya dan mengalami kesenjangan di era kontemporer andaikan ia masih-atau-hidup kembali.
Dalam hal ini, pembahasan kita atas validitas marxisme menghantarkan pada sebuah poin penting berupa “gulung tikarnya” berbagai rezim pemerintahan dunia yang mengatasnamakan diri sebagai “marxis-leninis” pada akhir dekade 1980-an. Keruntuhan Komunisme Soviet melalui Glasnost dan Prestorika Gorbachev berikut penghancuran Tembok Berlin sebagai puncak perayaan seolah memberi jalan lapang kapitalisme dan demokrasi liberal sebagai satu-satunya bentuk ideologi yang mampu mewujudkan kesejahteraan individu maupun masyarakat. Pada periode-periode tersebutlah-di tengah kegamangan massal atas marxisme-The End of History and The Last Man disusun Fukuyama sebagai penegas kemenangan kapitalisme dan demokrasi liberal. Pada tataran ini, apa yang hendak disampaikan Fukuyama bukan hanya kemenangan kapitalisme atas komunisme, melainkan pula atas berbagai ideologi yang eksis sebelumnya, “…ia menaklukkan ideologi-ideologi pesaingnya seperti monarki turun-temurun, fasisme dan baru-baru ini komunisme”, pungkasnya.[5] Dengan demikian, tak mengherankan ketika banyak pihak menempatkan karya ini sebagai “kitab suci” kapitalis di era kontemporer-meski tetap menuai kontroversi dan diskursus berkepanjangan hingga kini.  
Singkatnya, beberapa hal di ataslah yang kiranya menyebabkan penulis tertarik lebih dalam mengkaji buah karya Francis Fukuyama The End of History and The Last Man (selanjutnya disingkat “EH” atau “End of History”) dalam kesempatan ini. Diakui atau tidak, suatu hal yang naif memang bagi kita, upaya melakukan kritik serta interpretasi ulang secara menyeluruh atas beratus-ratus halaman dan luasnya cakupan kajian karya Fukuyama ini dalam sebentuk critical review yang terbatas dalam beberapa jumlah halaman saja. Oleh karenanya, dalam hal ini penulis berupaya melakukan kritik serta re-Interpretasi atasnya pada beberapa aspek dan konsep yang kerap menjadi penekanan Fukuyama dalam bukunya yang begitu tebal tersebut.
Pada tahapan ini, setidaknya upaya pengkajian seksama dan mendalam penulis atas beratus-ratus lembar (EH) menemui beberapa hal yang agaknya kerap menjadi penekanan Fukuyama dalam tiap bab maupun sub-Bab, antara lain filsafat dialektika Hegel, demokrasi liberal sebagai “akhir sejarah” umat manusia serta konsep-konsep mengenai “manusia akhir”. Dengan demikian. Ketiga hal tersebutlah yang nantinya bakal menjadi fokus utama kajian penulis dalam critical review ini. Adapun upaya penulis dalam melakukan pengkajian tersebut lebih pada bentuk peninjauan kembali relevansi maupun inrelevansi (EH) berikut pergeseran asumsi serta postulat pada periode disusunnya (EH) hingga era kontemporer sehingga diharapkan berbagai kesenjangan asumsi dan postulat yang telah terjadi dalam sekian rentang waktu dapat ditilik secara jelas, terlebih dengan terjadinya peristiwa kelam 11 September 2001 yang membuat Fukuyama mau tak mau harus berpikir ulang mengenai kemenangan kapitalisme sebagai ideologi terbaik dan terakhir dalam perjalanan sejarah umat manusia.

Beberapa Peninjauan Kembali

Dialektika Hegel
             Tak diragukan lagi jika dialektika[6] Hegel sepenuhnya menjiwai End of History Fukuyama, hal ini begitu tampak pada bentuk-bentuk pemikiran mungkinnya pengkoreksian berbagai hal irasional di masa lampau guna menuju pada tahapan yang lebih baik atau lebih rasional di kemudian hari. Di sisi lain, layaknya Hegel, Fukuyama meyakini eksistensi sejarah universal umat manusia berikut optimisme akan ketertujuan arah di dalamnya.[7] Dengan demikian, dapat dianalisis bahwa secara garis besar Fukuyama mewarisi baik “isi” maupun “metode” filsafat Hegel.[8] Namun, bila kita turut berupaya memahami perbedaan antarkeduanya maka ditemui bahwa Fukuyama melakukan dekonstruksi atas dialektika ruh-transendensi-sejarah Hegel kepada bentuk logika sains alam modern.[9]  
            Di sisi lain, keterkaitan dialektika Fukuyama dengan konsep thymos Plato syarat kita perhatikan lebih lanjut. Dalam End of History “thymos” didefinisikan sebagai kecenderungan untuk merasakan penghargaan diri atau hasrat akan “pengakuan”, thymos yang merupakan salah satu bagian dari jiwa manusia menurut Plato selain nafsu dan akal, dibaptis sebagai penggerak roda sejarah oleh Hegel dan Fukuyama.[10] Bagi Fukuyama, thymos yang terutama terwujud dalam bentuk perang bukanlah suatu masalah besar, ia tak pernah manganggap dua perang “besar” dunia pada abad 19 sebagai bentuk kemunduran sejarah, bahkan ia memuji invasi Napoleon jauh sebelumnya sebagai bentuk penyebaran pemerintahan republik.[11]  Melalui jalan tersebutlah konsepsi Fukuyama mengenai akhir dari sejarah akan tiba. Dengan demikian, deretan uraian singkat di atas menunjukkan pada kita setidaknya beberapa pemikiran sentral Fukuyama yang kental dengan positivisme maupun historisisme berikut atavisme.
            Namun demikian, seperti kita ketahui bahwa baik historisisme yang terkandung dalam positivisme keduanya telah melalui diskursus panjang vis a vis “Frankfurt School” dan menjadikan sisi lain darinya yang bebas nilai (sejarah liniear-direksional) tak populer lagi dalam kajian ilmu-ilmu sosial. Bagi Mahzab Frankfurt upaya mengukur dan menentukan arah fenomena serta perkembangan sosial adalah sia-sia, hal ini dikarenakan penolakannya atas penerapan berbagai prinsip ilmu-ilmu eksakta dalam kajian ilmu-ilmu sosial yang tak bijak menempatkan individu maupun kolektif sebagai suatu mekanisme ataupun objek mati yang jelas mengesampingkan  keunikan dan spesifikasi karakternya satu sama lain.[12] Begitu juga, hal tersebut memperoleh penekanannya yang serius oleh Popper dalam The Poverty of History, bagi Popper bentuk-bentuk pemahaman atas pentahapan-pentahapan dalam sejarah hanya akan melahirkan kekejaman, penindasan dan pola pemerintahan militeristik,[13] masih segar dalam ingatan kita bagaimana keyakinan Fuhrer akan bangkitnya Third Reich memakan tumbal puluhan juta nyawa manusia, sama halnya dengan Italia Irradenta-nya Mussolini, fasisme Hirohito berikut Leninisme, Stalinisme maupun Maoisme ataupun keyakinan Zionisme Israel cetusan Theodor Hezerl. Deretan fakta tersebut diakui atau tidak menghantarkan kita pada “pemakluman” atas keyakinan buta Amerika Serikat akan demokrasi dan liberalisme yang justru membuahkan jatuhnya begitu banyak korban tak berdosa di Vietchong, Palestina, Afghanistan maupun Irak.   
            Dalam ranah filsafat, dialektika Hegel menjumpai tantangan keras dua filsuf kenamaan Inggris dan Denmark, David Hume serta Soren Kierkegaard. Dalam Treatise on Human Nature Hume menegaskan bahwa manusia sama sekali tak memiliki hak mengatakan esok matahari akan terbit karena pernyataan yang demikian hanyalah sebentuk dorongan nafsu yang muncul melalui “kebiasaan”-tak layak menjadi ilmu pengetahuan.[14] Begitu juga, kritik tajam atas dialektika Hegel hadir melalui Kierkegaard yang dianggapnya “mengacau” kehidupan agamis umat manusia, dalam hal ini Kierkegaard mempertanyakan kesudahan dari tesis-antitesis-sintesis yang disebutnya sebagai “terjebak dalam kebingungan dialektika Hegel”.[15]
            Faktual, berbagai pernyataan yang dilontarkan Hume maupun Kierkegaard bukan sekedar isapan jempol belaka dan menemui relevansinya pada selang waktu kemudian. Kita telah melihat bagaimana pentahapan masyarakat “primitif-feodal-kapitalis-sosialis” Marx melenceng dari kenyataan sejarah, begitu pula dengan fasisme seperti apa yang telah disinggung sebelumnya. Di satu sisi, “kebingungan dialektika Hegel” tampak melalui berbagai upaya para pemikir “mencomot” berbagai konsep tanpa praksis dan landasan epistimologi yang jelas, ambilah misal usaha Giddens menggabungkan “kiri” dan “kanan” melalui The Third Way-nya, atau para pastur Amerika Latin yang meleburkan nilai-nilai trasendensi dengan marxisme dan memunculkan “Teologi Pembebasan”, begitu pula dengan bermacam upaya kreatif eklektik dalam bentuk Sosialisme Religius, Nasionalisme Religius atau “Paduka Yang Mulia” Soekarno melalui NASAKOM-nya, apabila kita mencermati lebih jauh maka kesemuanya dilandaskan pada praksis dan epistimologi yang rapuh serta sulit dipertanggungjawabkan. Belum lagi, dalam ranah ilmu sosial kita mengenal dua siklus ilmu pengetahuan yang hadir melalui Walter Wallace dan Thomas Kuhn yang faktual kian mempertegas kesahihan kritik Kierkegaard terhadap dialektika Hegel.[16]   
     
Demokrasi Liberal Sebagai “Akhir Sejarah”
            Bagi Fukuyama akhir sejarah adalah demokrasi liberal, layaknya Hegel, ia meyakini bahwa sistem pemerintahan tersebut sebagai tujuan akhir umat manusia dan sama sekali tak peduli bagaimana cara yang digunakan dalam upaya pencapaian tersebut-meskipun melalui media kekerasan semisal perang dan sebagainya. Dalam hal ini, apa yang dimaksudkan Fukuyama sebagai “akhir sejarah” bukanlah kejadian dari suatu peristiwa-bahkan peristiwa besar dan penting-melainkan pemahaman sejarah sebagai proses tunggal, memiliki koherensi, bersifat evolusioner serta memperhitungkan pengalaman seluruh umat manusia di setiap zaman.[17] Pada tataran ini kita melihat pula bagaimana Hegel dan Marx meyakini evolusi manusia bakal berakhir ketika telah mencapai tatanan masyarakat yang sempurna, Hegel dengan bentuk negara liberal dan Marx melalui masyarakat komunisnya.[18]   
            Disadari atau tidak, berbicara mengenai akhir dari sejarah merupakan prihal yang begitu sensitif, hal ini mengingat cukup banyaknya entitas masyarakat dunia yang memiliki pola pikir, norma dan terutama “nilai” yang berbeda-beda. Apabila Hegel memahami akhir sejarah melalui alur dialektia ide (ruh transendensi) sebagai penggeraknya, sedangkan Marx lebih pada ekonomi deterministik, maka Fukuyama meyakini logika sains alam modern sebagai roda penggerak menuju akhir sejarah. Di satu sisi, dalam (EH) Fukuyama menempatkan Injil sebagai pelopor penulisan sejarah universal,[19] dalam pengkajian kita akan hal ini tidaklah bijak memfokuskan pembicaraan pada urutan terlebih dahulu-tidaknya pewahyuan suatu kitab suci dibanding kitab suci lainnya, apa yang semestinya kita lakukan adalah menempatkan keseluruhan kitab suci yang ada sebagai penegas antara yang sakral dan profan. Hal tersebut bukannya tanpa alasan sama sekali, tetapi lebih pada realitas eksisnya berbagai bentuk dan versi sejarah universal maupun akhir sejarah yang tertuang dalam berbagai kitab suci agama  dunia.
            Pada tataran nontransendensi, bagaimanapun juga kita menemui berbagai bentuk kelemahan pada konsepsi akhir sejarah konstruksi manusia. Hal ini selain sesuai dengan apa yang dikatakan Hume dan Kierkegaard juga dikarenakan tidak adanya “aksioma”[20] dalam perspektif ilmu-ilmu sosial. Dalam hal ini, suatu ilmu yang tak memiliki aksioma tidaklah memiliki legitimasi yang kuat disebabkan oleh samarnya pandangan mengenai yang baik ataupun yang buruk, itulah mengapa Giddens mengkritik ilmu-ilmu sosial sebagai sarana keserakahan manusia. Secara konkret hal ini dimisalkan dengan perbedaan pandangan antara Marx dan Weber dalam melihat fenomena kapitalisme. Bagi Marx kapitalisme begitu irasional karena melakukan ekploitasi sewenang-wenang pada buruh-buruh pabrik, sebaliknya dengan Marx, Weber menganggap kapitalisme begitu rasional karena melakukan akumulasi modal secara sistematis.[21] Dalam tataran dunia akademis, kita kerap melihat bagaimana perdebatan antar-Ideologi tak kunjung menemui titik temu, seorang mahasiswa yang dengan tekun mempelajari Manifesto Komunis berikut Das Kapital menghadapi kesia-siaan setelah menemui Manifesto Kapitalis dan End of History Fukuyama, begitu pula dengan seorang mahasiswa yang dengan hebatnya mendalami kapitalisme dan neoliberalisme mengalami kehancuran harapan setelah menemui Manifesto Komunis dan Specter of Marx Derrida. Ilustrasi tersebut menunjukkan pada kita pragmatisme yang berpotensi besar menghantarkan pada relativisme dan skeptisisme radikal sehingga pada akhirnya sekedar memunculkan nihilisme layaknya usungan Nietzsche, Dostovesky, Camus atau Sartre.
            Dengan demikian, seperti apa yang telah diuraikan di atas, satu pelajaran penting yang dapat kita petik dalam (EH) adalah lemahnya argumen Fukuyama terkait fenomena sebagian besar negara dunia yang menganut demokrasi liberal sebagai indikasi akhir dar  sejarah umat manusia dengan orientasi puncak demokrasi liberal itu sendiri. Faktual, kita menemui di era 1950-an hingga 1960-an sebagian besar negara dunia mengklaim berdiri di atas nilai-nilai marxisme dan mengalami kehancuran mengenaskan kurang-lebih dua atau tiga dekade kemudian (akhir 1980-an),[22] dan fenomena yang sama kiranya tetap tak tertutup kemungkinan terjadi pula pada konsepsi demokrasi liberal yang saat ini diamini sebagian besar negara-negara dunia.   
Lemahnya argumen yang dilontarkan Fukuyama di atas terlebih terbukti melalui tanda-tanda bangkitnya kembali peradaban lama yang mengancam kedudukan Barat yakni confusiunisme dan Islam seperti apa yang diungkapkan Samuel P. Huntington dalam majalah Foreign Affairs, “Suatu hubungan Islam-Konfusianisme telah bangkit menentang kekuatan, nilai-nilai dan kepentingan Barat”,[23] begitu pula dalam The Clash of Civilizations sebagai penjelas dan penegas sekaligus kelanjutan majalah tersebut Huntington menegaskan, “Islam adalah satu-satunya peradaban yang mampu membuat Barat selalu berada dalam keraguan antara hidup dan mati, dan ia telah melakukannya, setidak-tidaknya, dua kali”.[24] Di satu sisi, kajian kita mengenai bentuk-bentuk kebangkitan kembali suatu peradaban faktual memperoleh dukungannya melalui pernyataan Derrida dalam Specter of Marx bahwa baginya ideologi-ideologi lain tak pernah benar-benar mati melainkan hanya bersembunyi dan melatenkan diri.[25] Kiranya satu hal penting yang patut kita insyafi dan menjadi catatan tersendiri sekaligus penulis tempatkan sebagai penutup pembahasan kita mengenai konsepsi “akhir sejarah” Fukuyama yakni mengarahkan kembali perhatian pada pernyataan Huntington dalam bab akhir The Clash of Civilizations, “Masyarakat-masyarakat yang menganggap bahwa sejarah mereka telah berakhir biasanya adalah masyarakat yang sedang berada di ambang keruntuhan.”[26]   

Manusia Akhir
Setelah “puas” berbicara panjang lebar mengenai dialektika Hegel dan demokrasi liberal sebagai bentuk akhir sejarah, sampailah Fukuyama pada bab akhir analisisnya mengenai the last man ‘manusia akhir’. Dalam hal ini Fukuyama mengadopsi konsep “manusia akhir” Nietzsche yang syarat dengan kenyamanan pribadi, kesenangan material, secara membabi-buta menerima “moralitas gerombolan” serta dogma-dogma politik dan eksis sebelum ubermensch ‘manusia unggul’ hadir.[27] Menurut Fukuyama kondisi kehidupan manusia yang demikian merupakan konsekuensi diterapkannya demokrasi liberal, di mana setiap orang pada akhirnya menjadi borjuis atau kelas menengah karena sokongan pemerintah pada berbagai bentuk pertanggungjawaban sosial seperti Social Security and Medical di Amerika Serikat hingga berbagai sistem kesejahteraan yang lebih komprehensif di Jerman atau Swedia.[28] Singkatnya-dengan kata lain-manusia modern adalah manusia terakhir dengan kehidupan penuh keamanan fisik serta kelimpahan material.[29]   
Namun demikian, kesalutan kita atas Fukuyama adalah pengakuannya bahwa “manusia terakhir” yang demikian justru menemui kebosanan dan kejenuhan hebat dalam diri dan hidupnya serta berpotensi mengulang kembali jalannya sejarah sehingga sejarah tak lagi menjadi sebuah pertumbuhan liniear melainkan siklus. Terkait hal tersebut Fukuyama mencontohkan dengan apa yang terjadi pada munculnya pemerintahan Shogun Hideyoshi pada abad ke-15 di mana kala itu Jepang memasuki era penuh kedamaian selama beberatus tahun lamanya yang begitu mirip dengan postulat akhir sejarah Hegel, namun faktual “perang besar” terjadi lagi kemudian.[30] Peristiwa kontemporer yang terjadi di Prancis tak luput pula dalam sorotan Fukuyama di mana kala itu Prancis di bawah pimpinan Jendral De Gaulle menjadi negara paling bebas dan paling makmur di muka bumi faktual mengalami pemberontakan hebat mahasiswa yang berupaya melengserkannya.[31] Begitu juga dengan peristiwa 1914 setelah seratus tahun perdamaian sejak konflik terbesar di saentaro benua Eropa telah dihentikan oleh Konferensi Wina faktual petaka kembali terulang melalui Perang Dunia I (1914-1918).[32] Kesemuanya diakui Fukuyama sebagai dampak dari isothymia yang tak lagi mencukupi dan berubah menjadi megalothmia, dan bila kita menilik kembali pemikiran Fukuyama sebelumya, hal tersebut disebabkan oleh thymos yang menjadi penekanannya sejak awal (hasrat akan pengakuan). Namun demikian, pemikiran Fukuyama mengenai “manusia akhir” tidaklah ujug-ujug memunculkan ubermensch ‘manusia unggul’ layaknya Nietzsche kemudian, atau seperti Sartre dengan etre-en-soi-etre-pour-soi yang pada akhirnya menyimpulkan manusia sebagai useless passion ‘hasrat kesia-siaan’ sehingga berakhir pada absurditas dan nihilisme semata.[33] Fukuyama tampaknya melihat secercah harapan dalam konsepsi “manusia akhir”-nya sendiri, yakni dengan lebih melatih dan menyempurnakan thymos sehingga mampu melayani kebaikan bersama karena seperti halnya Plato, ia menganggap bahwa thymos tidaklah baik atau buruk (netral) namun lebih bagaimana cara kita melatihnya. “Thymos harus dikendalikan oleh akal dan dijadikan sekutu hasrat, dengan keadaan demikianlah jiwa memperoleh kepuasan dan dan dibawa menuju keseimbangan di bawah bimbingan akal,” ungkapnya.[34]   
Melalui berbagai penjabaran “manusia akhir” Fukuyama di atas setidaknya terdapat beberapa hal yang patut kita kritisi atau jadikan peninjauan kembali lebih lanjut. Pertama, mekanisme wellfare-state seperti apa yang dikemukakan Fukuyama sebelumnya apakah benar “semanis” dalam realitas, dalam hal ini kita menemui analisis Giddens terkait moral hazard yang muncul melalui mekanisme tersebut,[35] dan memang, hal yang sama telah menjadi petaka ekonomi di era 1950-an dan 1970-an yang kemudian menghantarkan konsepsi ekonomi Keynesian berikut neo-Keynesian ke “liang kubur” sebagai konsekuensi atas pembengkakan belanja publik yang kembali melahirkan depresi ekonomi. Di satu sisi, neoliberalisme yang diusung Reagan dan Thatcer, terlebih peletak dasar pondasinya, Frederick Von Hayek mengenai keyakinan kehidupan ekonomi yang baik harus dimulai dengan ketimpangan-ketimpangan ekonomi menuai kejemuan masyarakat terkait hingga kapan ketimpangan tersebut harus terus berlangsung, hal tersebut diperparah dengan munculnya fenomena buble economic ‘gelembung ekonomi’ yang beberapa waktu lalu sempat menjadi sebab-musabab petaka krisis ekonomi pada penghujung tahun 1990-an.[36]  
Di sisi lain, solusi dan optimisme yang ditawarkan Fukuyama berupa “manajemen” tiga elemen dalam manusia dan masyarakat berupa akal, hasrat dan terutama thymos lebih tampak pada tatanan masyarakat utopia Thomas More.[37] Faktual, tak pernah sebelumnya umat manusia melihat tatanan kehidupan yang sedemikian apik dalam perjalanan sosio-historisnya sehingga tak berlebihan kiranya bila pemikiran Fukuyama terkait hal tersebut kita tempatkan sebagai utopis sebelum hal tersebut benar-benar pernah terwujud.
    
Kesimpulan & Penutup
            Berbagai uraian dan kritik yang telah dipaparkan penulis tak pelak hanyalah sebagian kecil saja dari luasnya cakupan bahasan yang terdapat dalam buku The End of History and The Last Man karya Francis Fukuyama, dan seperti apa yang telah dikatakan penulis sebelumnya bahwa terlalu “naif” menyusun keseluruhan critical review dari beratus-ratus halaman karya Fukuyama ini dalam beberapa halaman paper saja yang terbatas. Di satu sisi, penulis sepenuhnya sadar akan keterbatasan pengetahuan dan tumpulnya daya analisis yang praktis membuat paparan kritik ini sama sekali tidak berkualitas.  
Namun demikian, dengan kehati-hatian yang teramat sangat, penulis hendak menyimpulkan bahwa pertama, The End of History and The Last Man karya Francis Fukuyama
tak memiliki landasan dan pijakan yang kuat sebagai klaim atas kemenangan kapitalisme dan demokrasi liberal. Kedua, berbagai analisis dan uraian yang telah dipaparkan Fukuyama dalam buku setebal kurang-lebih lima ratus halaman tersebut lebih mengesankan pada pola-pola maupun tatanan kehidupan masyarakat yang utopis, suatu tatanan masyarakat yang sama sekali belum pernah terwujud dalam catatan sejarah umat manusia.
Kiranya demikian critical review atas The End of History and The Last Man karya Francis Fukuyama disusun.




“Di bawah komunisme manusia menindas manusia,
di bawah kapitalisme sebaliknya.”
(Pepatah Polandia)







[1] Marshall Berman, Bertualang Dalam Marxisme, Pustaka Promethea, Surabaya, 2002, h. vii.
[2] Taufik Ismail, Katastrofi Mendunia, Yayasan Titik Infinitum, Jakarta, 2004, h. vi.
[3] Laak Paskalis, Urgensi Masyarakat Terbuka, Bigraf, Yogyakarta, 2001, h. 55. 
[4] Analisis lebih lanjut pada Great Depression dapat dilihat dalam Soetatwo Hadiwigeno-Faried Wijaya, Lembaga-Lembaga Keuangan dan Bank, Liberty, Yogyakarta, 1984, h. 172 lihat pula Paul Ormerod, Matinya Ilmu Ekonomi Jilid 1: Dari Krisis ke Krisis, Kepustakaan Gramedia Populer, 1998, h. 69-71. 
[5] Francis Fukuyama, The End of History and The Last Man, Qalam, Yogyakarta, 2004, h. 1.
[6] Ibid., h. 103. Dialektika adalah pemecahan berdasar prinsip-prinsip kontradiksi: yaitu mengurangi kontradiksi dari sisi pemenang, atau bila keduanya dibangun dalam cara percakapan untuk menjadi kontradiksi diri, kemudian suatu posisi yang ketiga muncul untuk membebaskan kontradiksi-kontradiksi itu dari kedua pada awal sebelumnya.  
[7] Ibid., h. xii.
[8] Terkait sekilas isi dan filsafat Hegel, baca Hegel, Nalar Dalam Sejarah, Teraju, Jakarta, 2005, h. xxiii.
[9] Francis Fukuyama, op. cit., h.  6.
[10] Ibid, h. 8-9.
[11] Ibid., h. 22-23.
[12] F. Budi Hardiman, Kritik Ideologi, Kanisius, Yogyakarta, 1990, h. 26 & Ben Agger, Teori Sosial Kritis, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2006. h. 9.
[13] Laak Paskalis, op. cit., h. 48.
[14] Paul Ormerod, op. cit., h. 44-45.
[15] Vincent Martin, Filsafat Eksistensialisme, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003, h. 8.
[16] Sekilas pemikiran Thomas Kuhn dapat dilihat dalam Ziauddin Sardar, Thomas Kuhn dan Perang Ilmu, Jendela, Yogyakarta, 2002.
[17] Francis Fukuyama, op. cit., h. 2.
[18] Ibid., h. 3.
[19] Ibid., h. 96.
[20] Oesman Arif, Ilmu Logika, Bina Ilmu, Surabaya, 1978, h. 19. Aksioma adalah kebenaran yang tak membutuhkan pembuktian, merupakan bentuk patokan dasar atau prinsip bagi ilmu pengetahuan. 
[21] Sunyoto Usman, Sosiologi: Sejarah, teori dan Metodologi, Cired, Yogyaklarta, 2004, h 43.  
[22] Nuswantoro, Daniel Bell: Matinya Ideologi, Indonesiatera, Magelang, 2001, h…
[23] Noor Arif Maulana, Revolusi Islam Iran, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2003. h. 11.   
[24] Samuel P. Huntington, Benturan Antarperadaban, Qalam, Yogyakarta, 2006, h. 376.
[25] Stuart Sim, Derrida dan Akhir Sejarah, Jendela, Yogyakarta, 2002, h. vi.
[26] Samuel P. Hutington, op. cit., h. 567-568.
[27] Dave Robinson, Nietzsche dan Posmodernisme, Jendela, Yogyakarta, 2002, h. 76-77.
[28] Francis Fukuyama, op. cit., h. 446.
[29] Ibid., h. 465, 473.
[30] Ibid., h. 483.
[31] Ibid., h. 498.
[32] Ibid., h. 499.
[33] Vincent Martin, op. cit., h. 34-35.
[34] Francis Fukuyama, op. cit., h. 506.
[35] Anthony Giddens, The Third Way, Gramedia, Jakarta, 2002, h. 133.
[36] M. Ramdhan Adi, Globalisasi Skenario Mutakhir Kapitalisme, Al-Azhar Press, Bogor, 2005, h. 70.
[37] Karl Mannheim, Ideologi dan Utopia, Kanisius, Yogyakarta, 1991, h. xvii.

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger