"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Tampilkan postingan dengan label Sosiologi Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosiologi Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Januari 2015

Over-Eksploitasi melalui Kerja Imaterial; Refleksi atas “Keramah-tamahan” Artifisial

Over-Eksploitasi melalui Kerja Imaterial;
Refleksi atas “Keramah-tamahan” Artifisial


Wahyu Budi Nugroho
Sosiologi Universitas Udayana

“Selamat datang…”
“Selamat berbelanja kembali…”
           
Serangkai kalimat di ataslah yang biasa kita tuai kala memasuki minimarket franchise yang kini banyak bermunculan di kota-kota tanah air. Pernahkah kita berpikir, bagaimana bisa para pegawai minimarket tersebut dapat terus bersikap ramah tiap kali pengunjung datang dan pergi. Prosedur! Tentu, inilah jawabnya. Tak diragukan lagi jika setiap tindak-tanduk mereka diatur oleh prosedur, tak hanya sedari cara kerja (operasional) atau cara berpenampilan, prosedur telah mengkooptasi para pegawai tersebut hingga ranah sekecil-kecilnya: afeksi. Hal ini mengingat, mereka tak lagi sekedar menjadi “operator” dari barang-barang yang dijualnya, melainkan turut “diperkosa” mengkomodifikasi diri sebagai bagian dari paket barang-barang yang dijual di tempatnya bekerja. Komoditas, sebagaimana kita pahami; merupakan segala sesuatu yang sengaja diproduksi atau dibuat untuk diperjual-belikan. Dengan demikian, afeksi buatan (artifisial) pun terklasifikasi di dalamnya mengingat turut ditujukan bagi ihwal berorientasi ekonomis/profit. Afeksi artifisial ini menyebabkan para pegawai begitu rentan akan eksploitasi-berlebih. Satu pertanyaan pun menyerua: “Bagaimana dampak afeksi artifisial ini terhadap dimensi kemanusiaan?”.

Tesis Lawas tentang Nasib Pekerja
Tak dapat dipungkiri, terdapat perbedaan mendasar antara terminus pekerja, buruh, dan pegawai. Dalam konteks ini, digunakan istilah “pegawai” dan “pekerja” secara bergantian guna memudahkan pemaparan. Ialah Marx, yang sempat meramalkan bakal kian menderitanya nasib pekerja (worker) di kemudian hari. Ramalan Marx menjadi shahih sebelum mahzab neoklasik hadir dan menawarkan berbagai “kebaikan” bagi para pekerja; tunjangan kerja, asuransi kesehatan, jaminan keselamatan kerja, bonus akhir tahun, dan lain sebagainya. Serangkaian hal tersebut terkulminasi lewat munculnya tesis End of History-Fukuyama; bahwa kapitalisme merupakan ideologi pemenang sejarah, dan meskipun ideologi ini masih menyimpan kekurangan di sana-sini, akan tetapi kapitalisme terbukti memberi infrastruktur terbaik bagi umat manusia.

Huntington dan Derrida adalah dua dari sekian banyak pemikir yang terlibat dalam diskursus menentang tesis Fukuyama di atas, sebelum kemudian hadir Antonio Negri yang menyadarkan betapa spat-kapitalismus ‘kapitalisme lanjut’ benar-benar masih “bermasalah akut” dan justru melahirkan eksploitasi lebih parah terhadap para pekerja. Bagi Negri, persoalan tersebut disebabkan oleh tak sebatasnya eksploitasi yang kini sekedar menjamah aspek fisik, melainkan pula nonfisik. Meminjam Foucault dan Deleuze, Negri menggunakan istilah “biopower”. Secara ringkas, biopower didefinisikan sebagai, “…the generation of energy from renewable biological material” [“…generasi energi dari materi biologis yang dapat diperbaruhi”]. Dalam konteks ini, biopower yang dimaksud mencakup seluruh daya yang dimiliki manusia, baik fisik maupun nonfisik (body and mind) yang dapat diperbaruhi; nonfisik terutama dimensi kesadaran dan perasaan manusia. Oleh karenanya, mereka yang bekerja di ranah intelektual, informasi-komunikasi, jasa, pelayanan, dan berbagai lapangan kerja “imaterial” lainnya dapatlah dikatakan lebih mendayagunakan biopower-nya. Istilah ini berkelindan dengan terminus “biopolitik” sebagai tata lebih tinggi yang memayunginya.

Biopower dan Biopolitik
Pendayagunaan biopower menyimpan ambiguitas tersendiri, baik sedari tujuan maupun cara kerjanya. Dinyatakan, prinsip pendayagunaan biopower tidaklah bertujuan untuk mendisiplinkan para pekerja, melainkan merangsang produktivitas mereka. Di era industrial (modern), optimalisasi biopower mewujud lewat hadirnya panoptikon yang selalu mengawasi, sedang di era pos-Industrial saat ini, biopower termanifestasikan dalam autonomisasi, fleksibilitas, dan kreativitas individu yang dinilai dapat meningkatkan produktivitas dengan sendirinya melalui kontrol informasional dan imaterial yang bersifat abstrak—prosedur kerja yang dianggap sejalan dengan idealisme nilai, norma, berikut kultur masyarakat luas, yang juga telah tertanam pada diri setiap pekerja melalui proses soialisasi sejak dini. Inilah mengapa terminus biopower kemudian berkaitan erat dengan “biopolitik”. Dengan kata lain, biopolitik menegaskan landskap sosial yang telah termapankan sebelumnya, melegitimasinya, dan menerapkannya bagi tujuan tertentu.[1] Lebih jauh, biopolitik memandang manusia sebagai spesies dan sumberdaya yang dapat dikontrol; baik dari segi natalitas maupun mortalitasnya, penciptaan atau peneguhan definisi sehat jasmani-rohani antar sesamanya, pelembagaan di bidang moral, estetika, dan lain sejenisnya yang menampakkan diri sebagai “kontrol halus” terhadap individu maupun kolektif.

Tak seperti di era klasik atau modern di mana biopolitik umum ter-representasi lewat eksistensi kerajaan atau negara yang memiliki kekuasaan legal-formal, kini biopolitik turut mewujud dalam korporasi atau perusahaan multinasional lintas-bangsa/negara. Keberadaan korporasi inilah yang kemudian turut diistilahkan sebagai imperium atau “kekaisaran” oleh Hardt dan Negri. Tak ada yang berubah dari cara kerja kekaisaran, sedari dulu ia berlaku layaknya “vampir” yang hidup dengan cara menghisap (darah) organisme hidup lainnya. Dalam konteks kapitalisme posmodern, kehidupan para pemodal di pusat sepenuhnya bergantung pada “kerja nyata” para pekerja di peri-peri. Pemodal ini dapat berada di suatu tempat (negara), dan para pekerjanya di tempat lain yang sangat berjauhan; sedang kehidupan para pemodal ini sesungguhnya bergantung sepenuhnya pada para pekerjanya.[2] Melalui konstelasi inilah biopower sengaja diproduksi biopolitik guna menunjang kehidupan imperium.

Biopolitik-power dan Implikasi Kemanusiaan
Telah jelas bagaimana karakteristik biopolitik yang memuat standar ganda. Di satu sisi, ia ditujukan untuk penciptaan biopower yang efisien sejalan dengan kultur masyarakat pekerja (keramah-tamahan, penerimaan, kenyamanan, dan lain sejenisnya); namun di sisi lain, pendayagunaan biopower menimbulkan eksploitasi berganda pada para pekerja. Sebagaimana diungkapkan sebelumnya, eksploitasi yang berlangsung tak sekedar menjamah aspek fisik, melainkan pula nonfisik (afeksi). Beralaskan folkways ‘kebiasaan sosial’ yang telah melembaga, dimensi “rasa” dari para pegawai ini dilumpuhkan. Kesadaran yang dibangun tak lagi bersifat spontan, tetapi dipaksakan oleh prosedur. Penghargaan asli dan palsu pun kian tersamarkan, dan agaknya, kita—sebagai konsumen—merasakan benar hal ini, keramah-tamahan yang disajikan seperti tembakan yang “menindak”diri kita; tak tahu bagaimana harus meresponnya karena memang kesemua itu adalah prosedur, dan kerap kali justru membuat kita “kikuk”. Kita digiring pada atmosfer yang sama untuk merayakan keramah-tamahan, sementara situasi perasaan dan kognitif kita belum tentu mendukung bagi kondisi tersebut. Akhirnya, kita melihat bagaimana keramah-tamahan diobral, mubazir, dan semua menemui bentuknya sebagai kepalsuan. Kita dipaksa merasa bahagia, merasa nyaman, juga dipaksa merasa diterima; kebahagiaan, kenyamanan, dan penerimaan yang bersifat artifisial karena bagaimanapun juga lokus utama dari minimarket tersebut adalah ekonomi—menjaring sebanyak-banyaknya pelanggan.

Dapatlah dibayangkan ketertindasan psikis para pegawai minimarket tersebut yang setiap waktu sarat beramah-tamah pada banyaknya pengunjung yang datang dan pergi, terlebih menilik kenyataan bahwa pembangunan setiap minimarket mempertimbangkan rasio kepadatan penduduk di setiap lokasi. Berbagai minimarket yang ada kemudian tak ubahnya sebagai ruang simulasi perasaan bagi para pegawainya, mereka tak lagi diharuskan menjadi manusia, melainkan melampauinya: menjadi “malaikat” yang wajib selalu bersikap baik lagi ramah; tak peduli saat itu mereka tengah bersedih, tertekan, atau mengalami kegalauan akut.

Kiranya, pengalaman penulis sebagai berikut turut mempermudah upaya pemaparan gejala “manusia bukan manusia” sebagai implikasi-ikutan dari hagemoni biopolitik-power.

Suatu malam, penulis membeli barang di minimarket dekat rumah. Seperti biasa, para pegawai menyapa dengan ramah. Saat tiba bagi penulis untuk membayar, pegawai kasir bertanya, “Ada kartu member-nya, Pak?”. “Tidak ada,” jawab penulis singkat. Sejurus penulis melangkah keluar, namun belum sampai pintu kaca terjamah, penulis teringat akan satu barang yang belum dibeli. Penulis pun bergegas kembali dan mengambil barang tersebut, dikarenakan situasi minimarket sedang sepi, penulis segera berhadapan kembali dengan pegawai kasir yang sama—tanpa mengantri. “Ada tambahan lain, Pak?” tanyanya pada penulis. “Tidak,” lagi jawab penulis singkat. Akan tetapi, alangkah terkejutnya penulis kala pegawai kasir ini mengajukan pertanyaan serupa sebagaimana perjumpaan sebelumnya: “Kartu member-nya ada, Pak?”. Gila! Batin penulis. Pengalaman ini tentu penulis catat sebagai sebentuk pelecehan terhadap kemanusiaan; pelecehan si pegawai terhadap dimensi kemanusiaannya sendiri, juga pelecehan terhadap penulis.

Jauh sebelumnya, Martin Heidegger telah mengingatkan kita akan “pola pikir teknologi” yang memunculkan terminus other atau “liyan”. Baginya, hal tersebut disebabkan oleh eksistensi kesadaran; kesadaran yang dimiliki manusia menyebabkannya memandang segala sesuatu sebagai obyek—terutama bagi entitas yang tak berkesadaran. Hal ini menimbulkan dikotomi antara “ada” dan “pengada”. “Ada” adalah semat bagi mereka yang berkesadaran, sedangkan “pengada” merupakan label bagi setiap entitas yang tak berkesadaran. Lebih jauh, pola pikir ini menyebabkan “ada” (manusia) menganggap segala sesuatu sebagai “pelengkap” keberadaannya (baca: kehidupannya).[3] Heidegger memberikan contoh apik tentang eksistensi “singa bukan singa” serta “harimau bukan harimau” di kebun binatang. Menurutnya, singa dan harimau yang ada di kebun binatang bukanlah singa atau harimau yang sesungguhnya. Hal ini mengingat, dikarenakan intervensi bernama “ada”, binatang-binatang tersebut dicerabut dari totalitas kehidupannya. Singa yang sesungguhnya tidaklah berada di kebun binatang dan terpenjara teralis besi, melainkan berkeliaran bebas di alam Afrika sana, begitu pula dengan harimau; harimau yang sesungguhnya tidaklah bertempat di kebun binatang, tetapi rimba belantara Asia atau Amazon sana.

Dalam konteks kapitalisme posmodern, “kaisar” melalui teknologi biopolitik dan biopower yang dimilikinya, berhasil menjadikan dirinya satu-satunya “ada” dengan kesadaran superior yang melindas “ada” lainnya (para pekerjanya) sehingga menjadikan “ada” lain sebagai “pengada”, other, obyek; yang dengan demikian bebas ditindak, termasuk agar merekayasa perasaannya, kesadarannya. Pegawai yang seyogyanya ingat dan tahu—jika penulis tak memiliki kartu member—kemudian sengaja menjadikan dirinya tidak ingat dan tidak tahu dikarenakan prosedur yang mengontrolnya; apalagi julukan yang tepat baginya kalau bukan “manusia bukan manusia”. Sekali lagi, pengkajian ini tak berada pada domain modernitas layaknya “perutinan berlebih” ala Weber, melainkan posmodernitas mengingat dimensi afeksi yang dibawanya.

Fenomena terkait agaknya turut mendorong kita meninjau kembali tesis Robert Pepperell tentang era posthuman ‘pascamanusia’. Bisa jadi, Pepperell terlampau terburu-buru mendaulat era posthuman yang bermula dari fenomena “prostetik”, yakni penanaman mesin anorganik pada bagian-bagian tertentu tubuh manusia, hingga wujudnya yang paling canggih, cyborg (cybernetic organism): manusia setengah robot. Menilik gejala “manusia bukan manusia” di atas, kiranya keberadaan prosedur bagi para pegawai dapat ditempatkan sebagai software yang mengontrol segenap biopower-nya. Prosedur ini merupakan entitas anorganik yang memiliki kontrol penuh terhadap entitas organik, namun hubungan keduanya tak bersifat eksternal, melainkan internal, seolah prosedur tersebut tertransfer dengan sistem bluetooth kemudian tertanam di kepala masing-masing pegawai, mengkooptasi kesadaran dan perasaannya. Hal ini kiranya cukup mentransformasi kebertubuhan pegawai menjadi “benda”, atau yang lebih moderat, “setengah benda”.  

Refleksi
Menjadi begitu jelas betapa sesungguhnya kekaisaran (korporasi) sangat bergantung pada kerja nyata para pekerjanya yang berhadapan langsung dengan pasar. Namun, hagemoni kerja imaterial, di samping material, yang memunculkan over-Eksploitasi seakan tak terhindarkan. Di era informasi dan komunikasi dewasa ini, tentu menjadi hal yang tak sulit menghimpun para pekerja ke dalam satu lini gerakan. Akan tetapi, ini akan menjadi perkara sia-sia mengingat masih banyaknya cadangan tenaga kerja usia produktif di tanah air. Hidden resistance ‘perlawanan terselubung’ mungkin dapat menjadi salah satu alternatif, tetapi, format hidden resistance seperti apa yang sesuai bagi situasi para pegawai minimarket ini? Pertanyaan terkait tentu memerlukan pengkajian lebih lanjut. Sejauh ini penulis menimbang, ihwal termudah guna merespon hagemoni kerja imaterial adalah dengan “otentitas”. Otentitas yang dimaksud tak lantas mendorong pegawai untuk berani menjadi “berbeda” dari yang lainnya—agar menjadi percontohan bagi para pegawai lainnya, melainkan “ketertundukan terhadap diri”: melakukan apa yang ingin dilakukan, dan sebaliknya, tak melakukan apa yang tak ingin dilakukan. Konkretnya dalam konteks ini; beramah-tamah jika sedang ingin melakukannya, dan tak beramah-tamah jika kognitif memang tengah tak mendukung untuk melakukannya.


*****
Bacaan lanjutan;
Adorno, Theodor W. & Max Horkheimer, 2002, Dialektika Pencerahan, IRCiSoD.
Hardt, Michael and Antonio Negri, 2009, Commonwealth, The Belknap Press of Harvard University Press.
______________., 2000, Empire, Harvard University Press.
______________., 1994, Labor of Dionysus: A Critique of the State-Form, University of Minnesota Press.
Pepperell, Robert, 2009, Posthuman: Kompleksitas Kesadaran, Manusia dan Teknologi, Kreasi Wacana.






[1] Contoh biopolitik yang cukup paripurna kiranya ter-representasikan melalui pemerintahan Nazi-Hitler di mana ekspansi geografis bersinggungan dengan kalkulasi-kalkulasi biologis layaknya superioritas ras, lebensraum ‘ruang hidup’, “ladang reproduksi”, juga the final solution (holocaust).
[2] Dalam bahasa Soekarno: “kapitalisme Nyi Blorong”; kepala dari ular itu ada di nusantara, sedangkan buntutnya di Eropa sana.
[3] “Pengada” adalah pelengkap “ada”, dengan demikian “pengada” lebih inferior ketimbang “ada”.

Minggu, 23 Februari 2014

TAUBATNYA BANDIT EKONOMI

Jangan remehkan kata “tidak” sekecil-kecilnya, bahkan lewat gestur sekalipun. Ketika Anda memilih, Anda memilih untuk banyak orang, hanya saja; sering kali Anda tak menyadarinya…

TAUBATNYA BANDIT EKONOMI*


Oleh: Wahyu Budi Nugroho

“Indonesia akan menjadi korban pertama saya…” [John Perkins]

Itu, si Perkins telah lama berprofesi sebagai makelar yang menghubungkan negara-negara dunia ketiga dengan negara maju. Profesinya memang unik, jarang; kerap dijuluk sebagai “bandit ekonomi”. Tugasnya membuat laporan semu pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang, bolehlah dikata; dia tulis pertumbuhan ekonomi 8% Indonesia era Soeharto pakai mata tertutup. Tugas penting Perkins lainnya adalah membuat dan menawarkan proposal bantuan ekonomi pada para petinggi negara dunia ketiga, proposal ini, kalau boleh dikata secara gamblang, adalah “jebakan hutang”. Maka dari itu, para bandit bungah nian kalau-kalau negara dunia ketiga kena bencana atau musibah. Bagi mereka, itu celah yang teramat lunak tuk memasukkan proposal hutang. Tak jarang pula, bandit-bandit ekonomi layaknya Perkins bermain dalam perdagangan senjata, pun ekspor-impor komoditas pangan.

Eits, jangan samakan bandit ekonomi dengan bandit sosial. Keduanya sama-sama pakai kata “bandit”, tapi beda di hati dan tindak-tanduk. Kalau You baca kajian Eric J. Hobsbawm tentang Social Bandit, itu mirip-mirip Robin Hood; merampok harta orang-orang kaya tuk dibagikan pada mereka yang membutuhkan, baik proletar maupun lumpen-proletariat. Jadi please, jangan samakan bandit ekonomi dengan bandit sosial; bandit sosial adalah para rompak dan begal terhormat.

SUATU KALI, saat berada di Mami Kota, Perkins berjalan-jalan—on foot—melihat sikon sekitar hotel berbintang tempatnya menginap, waktu itu udara Jakarta belum seakut sekarang. Tak jauh dari tempatnya melangkah, di samping kiri jalan, tampak terpal lusuh dan telah sobek di banyak bagian sengaja dibangun menyerupai tempat berteduh—jauh dari bentuk gubuk. Perkins terusik melihat ihwal di dalamnya. Ia melangkah mendekat, terus, dan terus; dan … didapatinya seorang wanita tua berambut putih kusut mengenakan pakaian compang-camping tengah bernaung.

Terganggu oleh ketubuhan Perkins yang hadir, wanita tua itu melancarkan tatapan garang, seakan kuat menolak menjadi “obyek tontonan” pria bule. Perkins ajeg mematung, diamatinya terus wanita tua itu sambil dipikirnya sesuatu; sesuatu, sesuatu... Tak dinyana, sekonyong-konyong, wanita tua itu meludah ke arahnya; barulah Perkins terhenyak dan pergi menjauhinya.

Perkins sadar, getirnya kehidupan wanita tua-gelandangan itu, juga tak terhitungnya jumlah gembel-gelandangan di Indonesia, tak lepas dari ulahnya; profesinya sebagai bandit ekonomi. Bertopengkan pembangunan-isme, trickle down effect, dan berbagai jargon sakral neolib lainnya; bangsa wanita tua itu digiring memasuki jurang indeks gini yang kian curam.

Perkins insyaf, akibat liur-ludah wanita tua itu.

Sementara, si wanita tua sama sekali tak tahu-menahu, jika liur-ludahnya yang tak seberapa itu, menyadarkan bandit ekonomi pembawa sengsara ratusan juta rakyat Indonesia.

Hanya karena ludah.
Cuma ludah.
Ludah.

-----

*Tulisan ini didedikasikan spesial untuk Dr. Dwi Condro, ekonom STEI-Hamfara, Yogyakarta.

Bacaan;
Baswir, Revrisond, 2003, Pembangunan tanpa Perasaan, ELSAM.
Perkins, John, 2007, Pengakuan Bandit Ekonomi, Ufuk Press.
Slatta, Richard W., 2004, Eric J. Hobsbawm’s Social Bandit: A Critique & Revision, A Contracorriente: Journal on Social History and Literature in Latin America, 2004, pp. 22-30. 

Senin, 01 Juli 2013

ORTODOKSI KONSEP PEMBANGUNAN EKONOMI-POLITIK A.F.K ORGANZKY DAN W.W ROSTOW

ORTODOKSI KONSEP PEMBANGUNAN EKONOMI-POLITIK
A.F.K ORGANZKY DAN W.W ROSTOW
MENILIK KEMANDULAN KONSEP PEMBANGUNAN EKONOMI
DAN POLITIK MODERN DI NEGARA DUNIA KETIGA


Oleh: Wahyu Budi Nugroho

“Indonesia akan menjadi korban pertama saya...”
(John Perkins, Confession of Economic Hitman)

Menyoal Definisi Pembangunan
            Sebelum berbicara lebih jauh mengenai berbagai konsep pembangunan yang dicetuskan para pakar, seyogyanya kita memahami terlebih dahulu definisi mengenai istilah “pembangunan. Sebagaimana diutarakan Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo, terdapat perbedaan mendasar antara istilah perkembangan, pertumbuhan serta pembangunan. Menurutnya, istilah “perkembangan” menunjuk pada dinamika ekonomi dalam perspektif mahzab klasik, sedang “pertumbuhan” menunjuk pada dinamika ekonomi dalam perspektif neoklasik berikut neokeynesian, dan “pembangunan” menunjuk pada berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi negara-negara sedang berkembang.[1]

            Lebih jauh, berbicara mengenai pembangunan masyarakat mustahil lepas dari aspek sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan masyarakat itu sendiri. Dalam pembahasan ini, pengkajian mengenai dimensi pembangunan masyarakat akan dititikberatkan dalam keterkaitannya dengan aspek ekonomi dan politik, yang mana apabila hendak dikatakan lebih spesifik lagi, bermuara pada perbandingan konsep pembangunan ekonomi dan politik antara A.F.K Organzky dengan Walt Whitman Rostow.

Dimensi Ekonomi dan Politik sebagai “Janus Face”
            Pada mulanya, ekonomi didefinisikan sebagai “produksi untuk kegunaan”, sedang “produksi untuk pertukaran” atau “jual-beli” diistilahkan dengan chermatistics. Namun kemudian, terjadi pergeseran makna, ekonomi tak lagi didefinisikan sebagai produksi untuk kegunaan atau subsisten, melainkan produksi untuk pertukaran atau jual-beli, sedang istilah chermatistics lenyap entah kemana.[2] Menilik pada pendefinisian ekonomi di atas yakni sebagai “produksi untuk pertukaran”, maka setidaknya ekonomi dapat dinyatakan sebagai suatu perihal yang berbicara mengenai bagaimana entitas individu atau kumpulan dari entitas individu (baca: masyarakat) dapat melakukan proses produksi atau menghasilkan sesuatu guna mendapatkan income, kemudian menukarnya dengan berbagai hal lain yang dibutuhkannya kebutuhan primer, sekunder dan tersier.

            Di sisi lain, istilah politik secara etimologis menunjuk pada kata “politea” atau “polis”, yakni sebentuk negara-kota di era Yunani Kuno yang mana setiap penduduk di dalamnya dapat berdiskusi maupun berdebat secara bebas, tanpa tekanan, nir-Represi, bahkan pembicaraan sekitar tema-tema subversif yang mengancam negara dapat berlangsung di dalamnya. Pada perkembangannya, istilah politik secara umum didefinisikan sebagai, “Upaya atau proses alokasi berikut distribusi berbagai ‘sumberdaya’ yang terdapat dalam masyarakat menyangkut apa, siapa dan bagaimana”. “Apa” dalam hal ini, dimaksudkan dengan, “Apa sajakah berbagai sumberdaya yang terdapat dalam masyarakat?” sedang, “siapa” menunjuk pada, “Siapa sajakah yang berdaulat atau menguasai berbagai sumberdaya tersebut?” dan, “bagaimana” merupakan sebentuk persoalan terkait, “Bagaimanakah cara atau upaya guna mengalokasikan berikut mendistribusikan berbagai sumberdaya tersebut secara merata?”.[3]  

            Disadari atau tidak, berpijak melalui definisi “politik” di atas, ditemui keterkaitannya yang erat dengan dimensi ekonomi, yakni menyangkut bagaimana sumberdaya dalam masyarakat dapat diatur guna kemaslahatan bersama, dalam bahasa Aristoteles: bonum publikum 'kebahagiaan bersama'. Adapun, pengertian “sumberdaya” di sini tidaklah dapat direduksi sebagai ekonomi atau goods 'barang' semata, melainkan pula kekuasaan, kedaulatan berikut akses yang dimiliki suatu pihak untuk berpartisipasi atau mempengaruhi proses serta hasil dari suatu kebijakan yang tercetus.

            Dengan demikian, kiranya tak berlebihan bila menjadikan Janus face 'wajah Janus' sebagai metafora antara ekonomi dan politik, dewa perang Romawi Kuno yang memiliki dua wajah saling berlawanan namun terintegrasi satu sama lain.            

Konsep Pembangunan Ekonomi dan Politik
A.F.K Organzky serta W.W Rostow
            Beberapa di antara banyak pakar yang memiliki concern dalam bidang pembangunan masyarakat adalah A.F.K Organzky dan W.W Rostow. Apabila konstruksi pemikiran Organzky bertitik tolak melalui pengkajian politik, maka Rostow lebih “bermain” pada ranah ekonomi. Namun, sebagaimana telah disinggung sebelumnya, baik ekonomi maupun politik memiliki pertautan yang erat dalam pembangunan masyarakat.

            Sebagaimana kita ketahui, Organzky dikenal sebagai salah satu tokoh teori politik modern di samping Hutington, Almond dan Coleman.[4] Ia dikenal luas melalui pemikirannya mengenai berbagai tahapan perkembangan politik yang antara lain; unifikasi primitif, politik industrialisasi, politik kesejahteraan nasional dan politik berkelimpahan. Unifikasi primitif menunjuk pada penyatuan masyarakat secara paksa (represif), hal tersebut ditujukan guna mencapai stabilitas sosial-politik mengingat kestabilan keduanya merupakan prasyarat utama dilakukannya pembangunan sebagaimana diyakini para pengikut mahzab neoklasik. Setelah integrasi atau stabilitas sosial-politik terbentuk, dilakukanlah pembangunan yang termanifestasikan melalui industrialisasi besar-besaran, dengannya diharapkan kesejahteraan masyarakat terwujud melalui skema trickle down effect 'efek rambatan'. Tahapan terakhir dari serangkaian proses tersebut adalah terwujudnya masyarakat yang berkelimpahan dan tak kurang sesuatu apapun (A.F.K Organzky, 1985).

            Pada ranah yang berlainan, Rostow hadir dengan konsep tahap-tahap pertumbuhan ekonomi di mana menurutnya masyarakat akan melalui serangkaian proses progresifitas ekonomi sebagai berikut; masa tradisional, menuju lepas landas, lepas landas, menuju kedewasaan dan masa konsumsi tinggi. Masa tradisional ditandai dengan keterbatasan ekonomi akibat sifat masyarakat yang masih primitif, irasional dan penguasaan keterampilan yang bersifat warisan. Dalam tahapan ini, struktur sosial terkesan begitu hierarkis dan sentralistik sehingga mobilitas vertikal begitu kecil. Tahapan “menuju lepas landas” dicirikan dengan suatu transisi di mana masyarakat mencapai pertumbuhan dengan kekuatan sendiri. Hal tersebut didorong oleh berkembangnya teknik produksi modern sehingga meningkatkan kapasitas produksi, pembentukan modal yang besar serta meluasnya ekspansi pasar komoditas. Di satu sisi, perkembangan sektor pertanian yang ditunjukkan melalui jaminan ketersediaan pangan sehingga menghemat anggaran pangan negara guna dialihkan pada investasi sektor infrastruktur menjadi ciri lain tahapan menuju lepas landas pula.[5]

            Pada tahapan selanjutnya, yakni “lepas landas”, terjadi peningkatan pesat dalam penanaman modal produktif, industrialisasi (termasuk komodifikasi sektor pertanian) serta perubahan institusi sosial-politik yang memicu terjadinya gelombang demokratisasi dalam masyarakat. Dalam tahapan “menuju kedewasaan”, masyarakat telah memiliki kemampuan dalam menerapkan teknologi modern secara efektif. Tahapan tersebut ditandai dengan terjadinya transformasi sektoral, semisal pergeseran masyarakat agraris pada industri, atau tenaga nonahli pada tenaga ahli. Tahapan terakhir, yakni “masa konsumsi tinggi” ditandai dengan dominannya sektor konsumsi ketimbang produksi dalam masyarakat. Dalam tahapan tersebut, pertumbuhan ekonomi diyakini berjalan dengan sendirinya (self sustainable growth), berikut mendorong terwujudnya welfare state 'negara kesejahteraan'.[6]

Organzky dan Rostow:
Persinggungan serta Oposisi Biner Konsepsi Keduanya
            Melalui berbagai uraian singkat di atas, kiranya dapatlah ditelisik persinggungan atau persamaan berikut oposisi biner (perbedaan) antara konsepsi pembangunan Organzky dengan Rostow dalam keterkaitannya dengan dimensi ekonomi serta politik. Melalui segi latar belakang pemikiran, secara ekplisit Organzky tampak bertitik tolak melalui aspek politik dalam berbicara mengenai pembangunan masyarakat. Hal tersebut setidaknya tampak melalui ekplanasi tahapan awal berupa “unifikasi primitif” yang lebih berbau politis ketimbang ekonomistis. Di sisi lain, ia pun sempat menegaskan, “Pada umumnya, suatu bangsa tumbuh melalui tahap-tahap perkembangan poitik” (A.F.K Organzky, 1985).

            Lebih jauh, Organzky meyakini bahwa bermula dari konstelasi sosial-politik yang mantaplah kesejahteraan masyarakat bakal terwujud kemudian. Pegorganisasian berbagai tahapan perkembangan politiknya ke dalam dua klasifikasi motif yang bergerak secara liniear sedari politik pada ekonomi kiranya menunjukkan hal tersebut. Dalam hal ini, “unifikasi primitif” dapat terklasifikasikan dalam motif politis, sedang politik “industrialisasi”, “kesejahteraan” dan “berkelimpahan” cenderung dalam klasifikasi motif ekonomistis.  

            Lain halnya dengan Organzky, titik tolak konsep pembangunan masyarakat Rostow lebih bertumpu pada aspek ekonomi. Hal tersebut tampak melalui ekplanasi tahapan awal berupa “masa tradisional” yang seketika mengacu pada persoalan ekonomi. Lebih jauh, bermula dari kemantapan atau stabilitas ekonomi, Rostow meyakini bakal tercipta konstelasi sosial-politik yang mumpuni. Hal tersebut tampak melalui penjelasannya akan periode “lepas landas” (tahapan keempat) yang bakal mendorong timbulnya gelombang demokratisasi dalam masyarakat—transformasi institusi sosial-politik yang lebih demokratis.

            Terkait persinggungan konsep pembangunan masyarakat antara keduanya, ditemui persamaan epistemologis berupa “modernitas”. Sebagaimana kita ketahui, berbagai konsep ataupun teori pada tataran modern setidaknya memiliki tiga karakter; rasional, universal dan ahistoris. Karakter rasional kiranya tampak melalui uraian tiap tahap pembangunan keduannya yang logis, yakni memenuhi koridor hukum ilmiah berupa kausalitas sebab-akibat. Muatan universal tampak melalui penegasan Organzky dan Rostow atas berlakunya konsep yang mereka cetuskan di seluruh dunia—masyarakat Barat maupun Timur. Sedang, karakter ahistoris ditunjukkan dengan tak ditemuinya berbagai kemungkinan revisi atas konsep pembangunan tersebut di masa mendatang—seolah merupakan bentuk “jadi” yang sudah tentu benar dan berlaku hingga akhir zaman.        

            Di sisi lain, persamaan konsep antarkeduanya tampak melalui corak pemikiran yang lebih condong pada pemahaman neoklasik. Hal tersebut mengingat industrialisasi yang mereka tempatkan sebagai prasyarat utama guna mewujudkan kesejahteraan sosial. Organzky menyebutnya sebagai “politik industrialisasi”, sedang Rostow mengistilahkannya dengan “menuju lepas landas”. Begitu pula, baik keduanya meyakini akan tibanya masa berkelimpahan pada tahapan akhir pembangunan, yakni suatu kondisi transformasi masyarakat yang tertuju pada pemenuhan kebutuhan konsumtif atau berbagai barang mewah (tersier)kebutuhan primer dan sekunder telah sepenuhnya terpenuhi. Hal tersebut akan jauh berbeda bilamana Organzky dan Rostow mengadopsi konsep siklus Oswald Spangler dan Arnold Toynbee yang berakhir pada kelimpahan dan kejatuhan yang terus-menerus dan tak berujung.

“Dua Model Raksasa” Pembangunan Masyarakat
            Secara garis besar, terdapat “dua model raksasa” pembangunan masyarakat di dunia, yakni “strukturalis” dan “neoklasik”. Model strukturalis menekankan perlunya melakukan pembenahan struktur, sistem serta institusi atau kelembagaan sosial berikut kehidupan demokrasi dalam masyarakat sebelum pembangunan ekonomi (baca: industrialisasi) dilakukan guna meminimalisir pihak-pihak yang dirugikan dalam proses pembangunan nantinya.[7] Pemahaman terkait dipopulerkan oleh para tokoh mahzab ekonomi-politik seperti Raul Prebisch, C. Furtando, Andre Gunder Frank, Paul Baran, Michael P. Todaro dan Dos Santos.[8] Landas-dasar pemikiran mahzab ekonomi-politik adalah konsep surplus value 'nilai lebih' Marx yang tertuang dalam Matrealisme Historis (Das Kapital).   

            Di sisi lain, model pembangunan neoklasik beranggapan bahwa kesejahteraan sosial secara otomatis akan diperoleh melalui pembangunan skala besar dalam bentuk industrialisasi, yakni dengan mengharapkan apa yang diistilahkan sebagai trickle down effect 'efek rambatan'.[9] Konsep tersebut didasarkan pada sebuah analogi: “semakin besar kue yang dibuat, maka semakin banyak pula kue yang dibagikan”. Beberapa tokoh yang berdiri di balik pemahaman ini (neoklasik) antara lain Paul Samuelson, Robert Solow, Hicks, Johnson, Milton Friedmann dan terutama Walt Whitman Rostow.[10]

Implementasi Konsep Pembangunan
Organzky dan Rostow di Indonesia
            Di Indonesia, konsep pembangunan Organzky dan Rostow mulai diimplementasikan secara riil pada masa rezim Orde Baru-Soeharto. Faktual, melalui dua model raksasa pembangunan masyarakat sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya, model neoklasik menjadi pilihan Orde Baru guna mewujudkan kesejahteraan sosial di eranya. Keputusan tersebut setidaknya dilatarbelakangi oleh ketertinggalan jauh ekonomi Indonesia ketimbang negara-negara dunia pertama akibat kejatuhan pemerintahan Soekarno, berikut fakta empiris suksesnya program Marshall Plan dalam upaya melakukan rekonstruksi berbagai negara Eropa pasca kehancuran totalnya akibat Perang Dunia II.[11]        

            Segera setelahnya, Orde Baru mencetuskan kebijakan Penanaman Modal Asing (UU PMA) pada tahun 1967, dan segera disusul dengan pengesahan Undang-undang Penanaman Modal Dalam Negeri (UU PMDN) setahun kemudian. Pada intinya, dua kebijakan tersebut berupaya memberikan peluang sebesar-besarnya bagi pemodal dalam negeri maupun luar negeri guna melakukan investasi berbagai sektor kehidupan di Indonesia. Hal tersebut sekaligus menandai dimulainya era industrialisasi Orde Baru yang mana secara teoretis, memasuki tahapan “politik industrialisasi” Organzky dan momen “menuju lepas landas” Rostow.

            Bersamaan dengannya, dikukuhkanlah “ekonomi sebagai panglima” dalam kehidupan berbanga, bernegara dan bermasyarakat. Hal terkait berdampak pada kian diperkuatnya UU No. 11/1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversif, serta lahirnya kebijakan floating mass 'massa mengambang' berdasarkan Pasal-pasal KUHP, UU No. 8/1985 tentang keormasan, berikut Inpres No. 15/1970 tentang Tata Cara Pembentukan UU dan PP. Artinya, mereka pihak-pihak yang berseberangan (tak sepakat) dengan kebijakan pemerintah dapat diganjar dengan berbagai pasal dan UU di atas. Perihal tersebut merupakan konsekuensi dari buah keyakinan atas pembangunan yang sekedar dapat berjalan dengan baik bilamana didasari pada stabilitas sosial-politik, sekalipun syarat diwujudkan dengan instrumen kekerasan fisik maupun simbolis. Disadari atau tidak, hal tersebut merupakan implementasi dari tahapan “unifikasi primitif” Organzky dimana hak sosial dan hak politik rakyat terutama, dikorbankan demi derap laju pembangunan.

            Tak dapat dipungkiri memang, dalam beberapa kurun waktu pasca diterapkannya kedua kebijakan di atas, terjadi pertumbuhan ekonomi yang begitu signifikan. Tercatat, dalam tahun 1970-1977 saham sektor industri GDP meningkat dari 9% menjadi 12%, pengeluaran investasi pun melonjak dari 5% GDP di tahun 1966 menjadi 20% pada tahun 1973. Hal Tersebutlah yang kemudian memicu terjadinya boom dalam pembangunan kota-kota besar di Indonesia. Di samping itu, pembangunan mencakup pula sektor infrastrktur seperti irigasi, pelistrikan, angkutan dan komunikasi.[12]

            Pada periode 1974-1982, Indonesia memasuki periode oil boom, di era tersebut kekayaan negara kian melimpah akibat melonjaknya harga minyak dunia. Pada tahun 1973, produksi minyak Indonesia mencapai 1,3 juta barel per hari, dan pada awal dekade 1980-an produksi tersebut mencapai 1,5 juta barel per hari. Di era tersebut pulalah angka pertumbuhan ekonomi mencapai 7,8% yang segera disusul pemerintah dengan upaya pengembangan industri substitusi impor dengan tujuan melakukan transformasi sektoralagraris pada industri. Tak ketinggalan, pemerintah pun menaikkan gaji pegawai negeri nyaris sebesar tiga kali lipat.[13] Kiranya, rentetan catatan pembangunan Orde Baru di atas dapat terklasifikasikan dalam tahapan “politik kesejahteraan” Organzky, serta tahapan “lepas landas” berikut “menuju kedewasaan” Rostow.

Ortodoksi Konsep Pembangunan Organzky dan Rostow       
            Faktual, berbagai catatan emas pembangunan Orde Baru berakhir pada petaka krisis ekonomi akibat terjadinya buble economic 'gelembung ekonomi' pada akhir dekade 1990-an. Terjadinya fenomena tersebut disebabkan oleh banyaknya investor asing yang menanamkan modal di tanah air, namun dengan orientasi profit jangka pendek, ketika profit telah diperoleh, maka dengan serta-merta mereka pun menarik seluruh modalnya dari Indonesia, pecahlah gelembung tersebut; bank-bank mengalami likuidasi, berbagai perusahaan gulung tikar dan harga-harga kebutuhan melambung tinggi.[14] Secara ringkas, hal tersebut disebabkan oleh terlampau besarnya lapangan investasi yang diberikan pemerintah terhadap para pemodal, dan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, perihal terkait disebabkan hasrat libidinal yang tak terkontrol guna melakukan industrialisasi besar-besaran.

            Di samping hal di atas, kehancuran “pembangunan-isme” Orde Baru disebabkan pula oleh tak berjalan liniearnya jumlah angkatan kerja yang ada dengan ketersediaan lapangan kerja. Menurut Revrisond Baswir, tolak ukur keberhasilan dari industrialisasi adalah terjadinya mekanisasi, dengan kata lain, semakin sedikit jumlah tenaga kerja yang digunakan akibat tergantikan oleh mesin-mesin produksi, maka semakin sukseslah industrialisasi yang digalakkan. Dengan demikian, dari waktu ke waktu ketersediaan lapangan kerja pada sektor industri justru mengalami penyusutan, ketidakmampuannya menampung angkatan kerja menyebabkan beban berlebih pada sektor agraris sebagai tempat peralihan (baca: penampung) angkatan kerja, sedang jumlah lahan pastinya kian menyusut pula dari waktu ke waktu.[15]

            Perihal lain yang patut dicermati dalam kegagalan pembangunan Orde Baru adalah besarnya pemasukan negara yang disertai pula dengan perilaku korupsi para elit pemerintahan. Setidaknya, ditemui dua skandal besar korupsi yang mewarnai perjalanan Orde Baru, pertama, bangkrutnya Pertamina di bawah kepemimpinan Ibnu Sutowo pada tahun 1975-1976 dan menyisakan hutang sebesar US$ 10 milyar. Kedua, penyimpangan yang terjadi pada APBN Tahun Anggaran 1988/1989.[16] Faktual, hal tersebut berimplikasi pula pada “macetnya” skema trickle down effect di mana jurang kesenjangan antara si kaya dengan si miskin justru menjadi kian dalam.

            Berbagai paparan di atas kiranya menunjukkan tak sejalannya tahap-tahap pembangunan ekonomi dan politik Organzky berikut Rostow pada negara dunia ketiga, khususnya Indonesia—mengingat Eight Asian Magic lainnya seperti Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, dll. didera petaka depresi pembangunan yang sama layaknya tanah air. Faktual, tahapan pembangunan Indonesia sekedar mencapai “politik kesejahteraan” dalam kamus Organzky serta “menuju kedewasaan” dalam terminologi Rostow. Namun demikian, apa yang lebih pahit dan menyakitkan hati lagi adalah berbagai negara dunia ketiga yang syarat membenahi fundamen perekonomiannya sedari awal; membuang jauh-jauh alam pikiran dan asa palsu neoklasik,  berikut menggantinya dengan konsep pembangunan masyarakat yang lebih relevan dan hadap masalah.

            Paul Ormerod dalam Matinya Ilmu Ekonomi menjelaskan bahwa konsep pembangunan ekonomi dan politik cetusan Organzky serta Rostow memenuhi bentuknya sebagai “ilmu pengetahuan ortodoks”. Apa yang dimaksudkannya adalah, ilmu-ilmu yang gemar “meramal”  masa depan, yang meskipun sama sekali tak diketahui kebenarannya nanti, tetap diyakini secara membabi-buta. Bagi Ormerod, ketumpulan ilmu-ilmu ortodoks—ilmu ekonomi terutama—terletak pada keyakinannya yang berlebih akan permainan “angka-angka” tanpa memperhatikan variabel sosial dan budaya suatu masyarakat.[17] Sayangnya, masih cukup banyak pula para pemimpin yang terbuai olehnya dan rela menjadikan masyarakatnya sebagai “kelinci percobaan” ilmu-ilmu ortodoks.

Konsep Pemberdayaan: Solusi ataukah Biang Masalah Baru?
            Semenjak neoklasik menunjukkan kegagalannya pada akhir dekade 1990-an, serentak arah pembangunan masyarakat tertuju pada konsep empowerment 'pemberdayaan'. Secara sederhana, konsep tersebut berupaya mewujudkan masyarakat yang mandiri dan mampu menentukan arah hidupnya sendiri tanpa tekanan pihak manapun—terutama pemerintah. “Mandiri” di sini dalam artian tak mengalami ketergantungan pada sektor formal atau “pemodal”, melainkan dilatih untuk dapat menciptakan lapangan pekerjaan secara otonom—dukungan lebih diberikan pada tumbuh-kembangnya sektor informal. Sedang, “mampu menentukan arah hidupnya sendiri” sebagaimana dimaksudkan di sini adalah bebas dari penindasan berikut intimidasi yang bersifat fisik maupun simbolis layaknya yang terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru.

            Secara ringkas, konsep pemberdayaan berpijak pada pemahaman bottom-up (bawah ke atas), yakni penguatan aras lokal (agensi) guna mempengaruhi proses maupun bentuk-bentuk kebijakan pemerintah (struktur) atas pembangunan. Dengan demikian, hal tersebut menunjukkan kian lebarnya kran partisipasi rakyat dalam ranah politik dan pengambilan kebijakan. Satu hal yang perlu dicatat lagi kiranya, mekanisme bottom-up yang dibawa konsep pemberdayaan faktual merupakan oposisi biner skema trickle down effect yang bersifat top-down (atas ke bawah).

            Namun demikian, semenjak awal diperkenalkannya konsep pemberdayaan pasca kejatuhan neoklasik, hingga kini konsep terkait belum juga menunjukkan signifikasi transformasi masyarakat ke arah yang dicita-citakannya. Skema pemberdayaan berupa pinjaman lunak guna menciptakan berikut meningkatkan kapasitas produksi untuk memperoleh income berlebih dan mengembalikan capital loan 'pinjaman modal', tak dapat dipungkiri masih pula berada pada tataran “awang-awang”. Apabila ditemui stagnasi dalam salah satu rangkaian skema di atas, alih-alih konsep pemberdayaan menjadi dewa penolong masyarakat, ia justru dapat berbalik menjadi “perangkap kemiskinan gaya baru”.

Kesimpulan dan Penutup
            Melalui berbagai paparan dan uraian singkat di atas, kiranya dapatlah ditelisik lebih jauh bahwa konsep pembangunan ekonomi dan politik cetusan A.F.K Organzky serta W.W Rostow menemui “in-relevansi-nya” dalam menjelaskan berbagai tahapan pembangunan masyarakat negara dunia ketiga di era kontemporer, khususnya Indonesia. Hal tersebut tampak melalui mandegnya progresifitas pembangunan berbagai negara dunia ketiga pada ranah “politik kesejahteraan” dan “menuju kedewasaan”, malahan stagnasi pada tahapan akhir syarat ditebus dengan harga yang sangat mahal, yakni restrukturasi fundamen ekonomi yang tentunya memakan waktu tak sedikit.

            Terkait kegagalan konsep pembangunan di atas, Paul Ormerod menyebutnya sebagai “ilmu ekonomi ortodoks”, dan sekali lagi mengingatkan kewaspadaan kita akan buaian dan berbagai janjinya yang jelas-jelas belum ditemui kepastian dan kebenarannya di kemudian hari. Di sisi lain, konsep pemberdayaan dengan mekanisme bottom-up yang hadir sebagai alternatif baru pasca kegagalan neoklasik, faktual belum juga menunjukkan hasil yang signifikan bagi pembangunan masyarakat ke arah yang lebih baik dewasa ini, alih-alih jika keliru, justru menjadi bumerang bagi masyarakat itu sendiri.

            Dengan demikian, “pengujian lebih” sudah sepatutnya dilakukan terhadap konsep pemberdayaan sebagai alternatif solusi baru pembangunan masyarakat pasca kegagalan neoklasik. Hal tersebut bukannya tanpa alasan sama sekali, melainkan guna menghindarkan dari kesalahan yang sama sebagaimana terjadi pada masa lampau. Di satu sisi, pengkajian berikut penelaahan seksama atas berbagai konsep pembangunan ekonomi dan politik masyakat syarat ajeg dilakukan guna merevisi maupun menyiapkan landas-dasar baru pembangunan masyarakat di masa kini dan mendatang.





Referensi


Buku

Adi, M. Ramdhan. 2005. Globalisasi Skenario Mutakhir Kapitalisme. Bogor: Al-Azhar Press.
Baldwin, Robert E. 1986. Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi di Negara-negara Berkembang. Jakarta: Bina Aksara.
Baswir, Revrisond. 2002. Pembangunan Tanpa Perasaan. Jakarta: Elsam.
Booth, Anne & Mc Cawley, Peter (ed). 1986. Ekonomi Orde Baru. Jakarta: LP3ES.
Clements, Kevin P. 1997. Teori-Teori Pembangunan Dari Kiri ke Kanan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Djojohadikusumo, Soemitro.  1994. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta: LP3ES.
Haricahyono, Cheppy. 1986. Ilmu Politik dan Perspektifnya. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Marbun, B.N. 2007. Kamus Politik. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Ormerod, Paul. 1998.  Matinya Ilmu Ekonomi Jilid 1: Dari Krisis ke Krisis. Jakarta: Kepustakaan Gramedia Populer.
Schoorl, J.W. 1981. Modernisasi. Jakarta: Gramedia.
Smith, David & Evans, Phil.  2004. Das Kapital Untuk Pemula. Yogyakarta: Resist Book.


             
Internet

Anonim, Korupsi Dalam Dimensi Sejarah Indonesia, http://thamrin.wordpress.com/2006/07/14/korupsi-dalam-dimensi-sejarah-indonesia-bagian-ketiga/
Dirgo D. Purbo, Efisiensi Energi, http://www.energi.lipi.go.id/utama.cgi?artikel&1104525079&7





[1] Soemitro Djojohadikusumo, Perkembangan Pemikiran Ekonomi : Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan, LP3ES, Jakarta, 1994, h. 7-8.
[2] David Smith-Phil Evans, Das Kapital Untuk Pemula, Resist Book, Yogyakarta, 2004, h. 34.
[3] B.N Marbun, Kamus Politik, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2007, h. 396-397 & Cheppy Haricahyono, Ilmu Politik dan Perspektifnya, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1986, h. 6.
[4] J.W Schoorl, Modernisasi, Gramedia, Jakarta, 1981, h. 138.
[5] Robert E. Baldwin, Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi di Negara-negara Berkembang, Bina Aksara, Jakarta, 1986, h. 106 & Materi Kuliah “Teori-teori Pembangunan” Strata 1, Jurusan Ilmu Sosiatri, Fisipol-UGM, 2008.
[6] Robert E. Baldwin, op. cit., h. 107-108 & Materi Kuliah “Teori-teori Pembangunan”, loc. Cit.
[7] Revrisond Baswir, Pembangunan Tanpa Perasaan, Elsam, Jakarta, 2002, h. 26.
[8] Kevin P. Clements, Teori-Teori Pembangunan Dari Kiri ke Kanan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1997, h. 38.
[9] Revrisond Baswir, loc. cit.
[10] Kevin P. Clements, op. cit., h. 22.
[11] Revrisond Baswir, op. cit., h. 27.
[12] Anne Booth-Peter Mc Cawley (ed), Ekonomi Orde Baru, LP3ES, Jakarta, 1986, h. 7.
[13] Dirgo D. Purbo, Efisiensi Energi, http://www.energi.lipi.go.id/utama.cgi?artikel&1104525079&7
[14]  M. Ramdhan Adi, Globalisasi Skenario Mutakhir Kapitalisme, Al-Azhar Press, Bogor, 2005, h. 70.
[15] Revrisond Baswir, op. cit., h. 25-30.
[16] Anonim, Korupsi Dalam Dimensi Sejarah Indonesia, http://thamrin.wordpress.com/2006/07/14/korupsi-dalam-dimensi-sejarah-indonesia-bagian-ketiga/
[17] Paul Ormerod, Matinya Ilmu Ekonomi Jilid 1: Dari Krisis ke Krisis, Kepustakaan Gramedia Populer, 1998, h. 107-116.

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger