"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Tampilkan postingan dengan label Pengantar Sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengantar Sosiologi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Juli 2012

Tradisi Analisis Sosiologi; Latar Belakang, Karakteristik, Kelebihan & Kekurangan

Tradisi Analisis Sosiologi; Latar Belakang, Karakteristik, Kelebihan & Kekurangan

Oleh: Wahyu Budi Nugroho


            Di samping dikenal sebagai disiplin yang memiliki “multiparadigma” layaknya fakta sosial, definisi sosial, dan perilaku sosial, faktual sosiologi memiliki pula beragam tradisi analisis di dalamnya. Setidaknya, terdapat tiga ragam tradisi analisis yang dikenal dalam disiplin sosiologi, antara lain; positivis, humanis dan kritis. Berikut penjelasannya lebih lanjut.

1. Positivis(me)
1. a. Latar Belakang
            Istilah postivis(me) berasal dari buah karya Auguste Comte, Cours de Philosophie Positive (1842). Terminus “positif” yang membentuk kata “positivisme” tidaklah disama-artikan dengan istilah “baik” sebagaimana umumnya, melainkan teori yang berupaya menyusun berbagai fakta teramati. Dengan kata lain, istilah positif dapat diartikan dengan “faktual”, atau segala sesuatu yang didasarkan pada fakta-fakta. Apa yang dimaksudkan Comte adalah, hendaknya pengetahuan disusun berdasarkan berbagai fakta yang ada—tidak melampaui fakta-fakta yang ada (Hardiman, 2004: 204).  
            Di sisi lain, lahirnya positivisme tak lepas dari peristiwa renaissance ‘pencerahan Eropa’ yang terjadi pada abad 15-18. Dalam peristiwa tersebut, muncul dua mahzab besar pemikiran Eropa yang saling bertentangan satu sama lain: rasionalisme dan empirisme. Rasionalisme yang digawangi Rene Descartes beranggapan bahwa pengetahuan berasal dari akal—rasio—atau mendahului pengalaman manusia (apriori), sedang empirisme besutan John Locke berkeyakinan bahwa pengetahuan berasal dari pengalaman manusia (aposteriori). Di samping Descartes dan Locke, positivisme-Comte turut dipengaruhi oleh Thomas Hobbes. Dalam De Homine, Hobbes berkata bahwa obyek studi filsafat haruslah segala sesuatu yang terindera. Ia mengatakan pula bahwa beragam perasaan yang terdapat dalam diri manusia faktual merupakan hasil masukan dari luar yang diperoleh melalui pancaindera (Hardiman, 2004: 70).
            Di tangan Comte, perbedaan yang jelas antara kedua mahzab pemikiran di atas mampu teramu sedemikian rupa ke dalam positivisme (Hardiman, 1993: 23). Ia sepakat dengan Descartes bahwa ilmu pasti syarat dijadikan landas-dasar bagi segala fisafat mengingat berbagai dalil umum, sederhana, serta abstrak yang dimiliki ilmu pasti. Di sisi lain, ia mengamini empirisme disebabkan kemampuannya memperoleh ide dalam kehidupan nyata, kemudian turut mengujinya pula dalam kehidupan nyata. Dengan demikian, dapatlah ditegaskan bahwa filsafat positif merupakan elaborasi antara riset empiris berikut pertimbangan akal dengan model fisika-Newton terutama (Hardiman, 2004: 201-202). Pada tahapan terkait, dimulailah penerapan metode ilmiah guna mencari solusi atas beragam masalah sosial yang ada, penerapan tersebut diikuti pula dengan keyakinan dan asumsi bahwa alam fisik didominasi oleh hukum-hukum alam, maka demikian halnya dengan dunia sosial (Ritzer, 2006: 12-13).            

1. b. Karakteristik & Metodologi
            Melalui uraian singkat di atas, kiranya dapat ditelisik bahwa positivisme memiliki karakteristik sebagai berikut: berpijak pada segala sesuatu yang diketahui atau faktual berupa penampakkan/gejala; mengesampingkan segala uraian atau persoalan di luar fakta; berupaya mengatur fakta melalui serangkaian hukum tertentu, setelah hal tersebut dilakukan maka berpijak melaluinya usaha melihat masa depan pun dilakukan; serta beragam hal yang tampak sebagai gejala akan menyesuaikan diri dengan berbagai hukum tersebut (Hadiwijono, 1995: 109-110).
Lebih jauh, Agger (2006: 49) menegaskan bahwa tradisi positivis berupaya menjelaskan hubungan kausal (sebab-akibat) yang mengatur dunia sosial. Tradisi terkait dibangun berdasarkan sejumlah penelitian, kemudian mengelompokkannya ke dalam berbagai pola umum serta berusaha mengakomodasinya ke dalam satu variabel tergantung. Namun demikian, satu karakteristik dari positivisme yang demikian mencolok hingga menimbulkan perdebatan sengit dengan kubu kritis nantinya—methodensterit—adalah keyakinannya bahwa ilmu pengetahuan yang syarat bebas nilai. Hal tersebut berarti, berbagai ilmu pengetahuan yang ada hendaknya sekedar diabdikan guna menjelaskan berbagai gejala yang muncul di permukaan, tanpa kewajiban untuk merubahnya (Hardiman, 1993: 23).
Secara ringkas, berbagai karakteristik positivisme di atas dapat dirangkum dalam tiga poin, antara lain; rasional, bebas nilai, menekankan kausalitas, serta perumusan terhadap hukum sosial. Adapun metodologi yang digunakan untuk mewujudkan berbagai orientasi positivisme di atas adalah; kuantitatif, manipulasi/rekayasa sosial, hubungan kausal dan asosiasional, serta pengadopsian berbagai ilmu alam terkait fenomena sosial yang dapat diukur.  
Dengan demikian, dapatlah ditelisik bahwa positivisme menegaskan arti penting ilmu pengetahuan sebagai instrumen untuk menjelaskan, melihat atau mengetahui masa depan. Dalam hal ini, tak seberapa penting mengetahui hakikat atau berbagai sebab dari gejala tersebut, namun perihal yang lebih penting adalah menentukan berbagai syarat di mana beragam fakta tertentu tampil berikut menghubungkannya sesuai persamaan dan urutannya (Hadiwijono, 1995: 109-110).

1. c. Perkembangan & Teori-teori Rujukan
            Pada perkembangannya kemudian, positivisme-Comte diadopsi pula oleh Durkheim, Spencer, Marx (tua), Tonnies, Parsons, Rostow, Friedman, dan banyak tokoh lainnya, sedang perkembangan termutakhirnya hadir melalui Eleanora B. Masini lewat “studi futuristik” yang dicetuskannya (Masini, 2004). Adapun berbagai teori yang dapat menjadi rujukan—mencirikan—positivisme antara lain; Durkheim mengenai evolusi sosial, Spencer tentang survival of the fittest, Marx mengenai pertumbuhan sejarah dan masyarakat dalam Matrealisme Historis, teori pilihan rasional bersutan James Coleman, konsep modernisasi ala Rostow, Friedmann tentang pembangunan ekonomi neoklasik, Masini mengenai studi futuristik, dan berbagai teori sejenis lainnya.     

2. Humanis/Konstruktivis
2. a. Latar Belakang
            Tradisi humanis, konstruktivis atau “interpretatif” hadir sebagai respon atas hilangnya posisi subyek (aktor) dalam positivisme. Tradisi ini turut menolak ilmu-ilmu alam yang dinilainya demikian berjarak dengan realitas, menurutnya pengetahuan justru muncul melalui pengalaman hidup aktor (life experience). Dalam pandangan ini, nilai dianggap sebagai sesuatu yang netral. Adapun mereka yang kerap ditempatkan sebagai pelopor tradisi terkait antara lain Weber, Bergson dan Dilthey (Hardiman, 1993: 42). Secara tegas, Weber menyatakan bahwa perihal yang konkret adalah motivasi aktor, oleh karenanya obyek studi sosiologi selayaknya berfokus pada aktor-aktor dalam masyarakat, bukannya masyarakat itu sendiri. Hal tersebut ditunjukkan Weber dengan kajiannya atas pemahaman tindakan aktor pada level makna melalui metode verstehen (Agger, 2006: 62).
            Di sisi lain, Bergson mengembalikan otoritas pengetahuan pada individu dengan menekankan arti penting intuisi yang dimiliki setiap aktor. Menurutnya, intuisi jauh berbeda dengan akal, intuisi merupakan pengejawantah kehendak individu yang tak terbatas, sedang akal bersifat terbatas karena ber-esensi-kan penyesuaian manusia terhadap semesta—akal sekedar menjadi instrumen yang menguraikan penjelasan mengenai semesta, oleh karenanya ia bersifat tergantung. Lebih jauh, Bergson mengatakan bahwa intuisi telah memiliki kesadaran dengan sendirinya, ia mampu mengetahui esensi “aku” secara murni untuk kemudian menelaah berbagai hal yang terdapat di sekitarnya. Hal tersebutlah yang menyebabkan Bergson menarik kesimpulan bahwa intuisi lebih dinamis ketimbang akal (Hadiwijono, 1995: 137). Secara sederhana, sesungguhnya Bergson hendak mengajak kita untuk terlebih dahulu mengenal diri sendiri sebelum mengenal dunia luar.
            Di samping Weber dan Bergson, Dilthey menjelaskan bahwa ilmu-ilmu budaya berupa sejarah, ekonomi, hukum, politik, sastra, seni, filsafat, dan lain sebagainya syarat menggunakan metode verstehen (pemahaman) dalam mengkaji setiap obyek studinya. Hal tersebut mengingat beberapa dari ilmu alam semisal fisiologi yang turut melakukan studi terhadap manusia telah menggunakan erklaren (sebab-akibat) sebagai metodenya. Bilamana ilmu-ilmu budaya turut menggunakan metode erklaren, maka tak ditemui perbedaan yang tegas dan jelas antara keduanya. Bagi Dilthey, verstehen menyediakan instrumen yang ampuh guna memahami pengetahuan dan tindakan aktor hingga tataran makna, dalam arti tak ditemuinya jarak antara aktor dengan realitas yang melingkupinya. Hal tersebut berbeda halnya dengan erklaren yang lebih berfokus pada hubungan kausal suatu peristiwa berikut demikian berjarak dengan realitas (Hardiman, 1993: 147-148).

2. b. Karakteristik & Metodologi
            Berpijak melalui penjabaran singkat di atas, kiranya dapat ditelisik bahwa tradisi humanis memiliki beberapa karakter sebagai berikut; menekankan otoritas pengetahuan pada subyek, pengalaman kehidupan sehari-hari sebagai pengetahuan yang nyata dan konkret (nalar awam), ketiadaan jarak dengan realitas, nilai sebagai sesuatu yang netral (relativitas individu/sosial) [Agger, 2006: 66], berikut menolak generalisasi. Adapun metodologi yang digunakan tradisi terkait adalah: verstehen, yakni sebentuk empati atas bagaimana aktor memandang dunianya; fenomenologi—tak jauh berbeda dengan verstehen; interpretatif atau pemaknaan terhadap nalar awam yang dimiliki aktor; serta reflektif, yakni penghayatan atas pengalaman hidup sehari-hari (Hardiman, 1993: 163).

2. c. Perkembangan & Teori-teori Rujukan
            Pada tahapan selanjutnya, tradisi humanis mengalami perkembangan pesat di tangan Peter Berger, Clifford Geertz, Levi Strauss, Mannheim dan lain sebagainya. Lebih jauh, berbagai teori yang mencirikan tradisi humanis antara lain; Weber mengenai tindakan sosial (rasionalitas), Berger tentang sosial-konstruktivisme, Clifford Geertz mengenai konstruktivisme, antropologi budaya-Strauss, serta sosiologi pengetahuan-Mannheim.

3. Tradisi Kritis
3. a. Latar Belakang
            Tradisi terkait lahir sebagai respon atas penolakannya terhadap ilmu sosial-positivis yang bebas nilai berikut mengklaim mampu “meramal” masa depan. Di sisi lain, ia berupaya pula mendobrak berbagai kemapanan yang telah sedemikian rupa diciptakan positivisme—terkait hukum-hukum sosial. Agger (2006: 52-68) mengidentifikasi beberapa teori sosial Eropa yang terklasifikasi di dalamnya, antara lain marxisme, teori konflik, mahzab frankfurt, feminisme, cultural studies dan posmodernisme. Tradisi terkait kian berkembang pesat pada periode-periode terjadinya Perang Vietnam dekade 1960-an yang didaulat banyak pihak sebagai bentuk degradasi modernitas.        
            Tak pelak, gesekan yang terjadi antara tradisi terkait dengan positivisme demikian kentara—tak demikian halnya dengan tradisi humanis. Hal tersebut tampak jelas dengan terjadinya methodenstreit di Jerman pada tahun 1961-1965 antara mahzab frankfurt yang diwakili oleh Adorno dan Habermas berhadapan dengan kaum positivis yang diwakili oleh Albert dan Popper. Dalam perdebatan tersebut, mahzab frankfurt secara tegas menekankan pentingnya ilmu pengetahuan yang “tak bebas nilai”, yakni sebentuk science yang mampu menjadi instrumen guna membebaskan mereka-kaum tertindas—“emansipatoris”. Di sisi lain, Albert dan Popper meyakini keharusan ilmu pengetahuan yang bebas nilai, mereka menganggap bahwa teori sama halnya dengan logika, dengan demikian terpisah dari dimensi parktik (Hardiman 1993: 29).      
            Pada ranah yang berlainan, baik teori feminis, cultural studies maupun posmodernisme “aktif” melancarkan serangan terhadap selubung kekuasaan yang berada di balik kemapanan modernisme. Mereka secara serentak menggugat mapannya dikotomi istilah baik-buruk, normal-abnormal, berikut maju-terbelakang yang diciptakan oleh ilmu-ilmu berhalauan positivistik. Foucault misalnya, dalam Kegilaan dan Peradaban ia menegaskan bahwa istilah normal dan abnormal faktual tidaklah dapat didefinisikan, hal tersebut mengingat eksistensi episteme, yakni total set-relasi pengetahuan yang ada di setiap peradaban dan bersifat diskursif.  

3. b. Karakteristik & Metodologi
             Karakteristik yang dimiliki tradisi kritis antara lain: menolak keberdaan hukum-hukum sosial yang ditengarai mampu meramal masa depan; menekankan arti penting ilmu pengetahuan sebagai perihal yang tak bebas nilai, dengan kata lain mensyaratkan ilmu pengetahuan sebagai instrumen emansipatoris masyarakat; berupaya membongkar selubung kekuasaan di balik berbagai penetapan maupun klaim; serta menyoroti relasi antara pihak dominan dengan dormant. Lebih jauh, metodologi yang digunakan dalam tradisi terkait adalah; partisipatoris (terlibat langsung), sosiologi interpretatif-mahzab frankfurt, sosiologi imajinasi, representatif, dekonstruksi, serta genealogi sejarah.

3. c. Perkembangan & Teori-teori Rujukan
            Pada perkembangannya, tradisi kritis dikembangkan oleh tokoh-tokoh semisal Habermas (yang hingga kini masih hidup), C Wright Mills, Alvin Gouldner, Denzin, Andre Gunder Frank dan kawan-kawan, Stuart Hall, Foucault, Derrida, dan lain sebagainya. Adapun berbagai teori yang dapat menjadi rujukan tradisi terkait antara lain; marxisme, one dimensional society-Marcuse, teori kerja dan komunikasi-Habermas, Mills mengenai sosiologi imajinasi dan teori konflik, teori ketergantungan (ekonomi-politik), politik identitas/representasi-Hall, poskolonialisme-Gayatri Spivak, orientalisme-Edward Said, episteme-Foucault, serta dekonstruksi-Derrida.  

4. Perbedaan dan Persamaan antara Tradisi Positivis, Humanis dan Kritis
4. a. Perbedaan antara Tradisi Positivis, Humanis dan Kritis
4. a. 1. Perbedaan antara Tradisi Positivis dengan Humanis
            Apabila positivis menempatkan masyarakat sebagai obyek studinya, maka humanis menekankan unit analisisnya pada level individu (subyek atau aktor); positivis berjarak dengan realitas, sebaliknya humanis tak memiliki jarak dengan realitas; positivis menekankan pada aspek kausalitas atau sebab-akibat, sedang humanis lebih pada aspek pemahaman; positivis membuat dikotomi yang jelas antara rasional dan irasional, sementara humanis berasumsi bahwa seluruh individu/masyarakat adalah rasional; positivis berupaya meramal masa depan, sedang humanis berupaya meresapi pengalaman hidup sehari-hari; tradisi positivis berada pada level teknis (penjelasan), sementara humanis praksis (pemahaman)—klasifikasi menurut Habermas; dalam tradisi positivis otoritas pengetahuan dan data terletak pada ilmuwan, sedang humanis meletakkannya pada aktor.   

4. a. 2. Perbedaan antara Tradisi Positivis dengan Kritis
              Tradisi positivis bersifat bebas nilai, sedang kritis tak bebas nilai; positivis berupaya menetapkan hukum-hukum sosial berikut meramal masa depan, sebaliknya kritis menolak hal tersebut; positivis berada pada tataran teknis, sementara kritis emansipatoris (pembebasan); positivis mengklaim diri bersifat ahistoris, dalam arti berbagai teorinya berlaku hingga “akhir zaman”, sedang kritis menempatkan teori sebagai sebuah proses yang diskursif (anti-Ideologi); tradisi positivis bersifat universal, yakni mengklaim dapat menjelaskan fenomena sosial di belahan dunia manapun, sementara tradisi kritis bersikap hati-hati atasnya (menilik konsep paradigma kerja dan komunikasi-Habermas); unit analisis positivis adalah sosial, sedang kritis baik sosial maupun individu (kajian Erich Fromm); positivis membuat dikotomi antara baik-buruk, normal-abnormal, dan maju-terbelakang, sementara kritis berupaya membongkar semua hal tersebut; tradisi positivis meletakkan otoritas pengetahuan pada ilmuwan; sedang kritis menempatkannya pada aktor maupun ilmuwan.

4. a. 3. Perbedaan antara Tradisi Humanis dengan Kritis
            Tradisi humanis memiliki unit analisis pada level individu, sedang kritis baik individu maupun sosial; humanis bersifat bebas nilai (netralitas nilai), sebaliknya kritis tak bebas nilai; humanis berada pada tataran praksis, sementara kritis emansipatoris; bagi humanis otoritas pengetahuan terletak pada subyek, sedang kritis tidak, adakalanya mereka perlu mengintervensi subyek untuk membebaskan dirinya dari ketertindasan; humanis tak mengambil jarak dengan realitas, sebaliknya kritis demikian berhati-hati terhadap realitas—dalam hal penafsirannya; humanis meresapi pengalaman hidup sehari-hari, sedang kritis berdimensi sejarah dan sekarang; humanis bersifat universal dan ahistoris, artinya berbagai teori cetusannya berlaku dalam fenomena masyarakat manapun dan kapanpun, sementara kritis menolak hal tersebut; humanis tak mempermasalahkan dimensi rasionalitas maupun irasionalitas, sedang kritis melancarkan kritik terhadap rasionalitas; tradisi humanis menempatkan otoritas pengetahuan pada aktor, sementara kritis baik pada aktor maupun imuwan.

4. b. Persamaan antara Tradisi Positivis, Humanis dan Kritis
4. b. 1. Persamaan antara Tradisi Positivis dengan Humanis
              Baik keduanya bersifat universal dan ahistoris, dalam arti berbagai teori yang ditelurkannya berlaku dimanapun dan kapanpun; positivis dan humanis tidak berorientasi pada emansipatoris individu/masyarakat; baik positivis dan humanis tak mempermasalahkan eksistensi ideologi; keduanya nyaris menempatkan segala sesuatu dalam kacamata taken for granted ‘apa adanya’; terkadang tradisi humanis dapat men-generalisir layaknya positivis, semisal konstruktivisme-Geertz yang kerap menyimpulkan local-genious masyarakat tertentu, faktual hal tersebut sekedar didasarkan pada pandangan beberapa aktor dalam masyarakat terkait.

4. b. 2. Persamaan antara Tradisi Positivis dengan Kritis
            Memiliki unit analisis pada level sosial (masyarakat); baik keduanya berjarak dengan realitas—mahzab frankfurt demikian berhati-hati dalam menafsirkan realitas; positivis dan kritis tak menganggap nilai sebagai sesuatu yang netral; positivis menekankan pada kausalitas, demikian halnya dengan kritis (kajian Marcuse mengenai one dimensional man); baik keduanya melihat dimensi sejarah sebagai bahan analisis di masa kini.  

4. b. 3. Persamaan antara Tradisi Kritis dengan Humanis
              Tradisi humanis meletakkan perhatiannya pada aspek individu, terkadang kritis turut melakukannya; humanis melakukan interpretasi terhadap kehidupan sehari-hari, kritis memiliki pula dimensi terkait; baik humanis maupun kritis tak berupaya meramalkan masa depan (menetapkan hukum sosial); tradisi humanis bersikap hati-hati terhadap dikotomi baik-buruk, normal-abnormal, serta maju-terbelakang, hal tersebut sama halnya dengan tradisi kritis; baik humanis maupun kritis menekankan pentingnya aspek otentitas individu; keduanya mampu menelisik makna di balik tindakan aktor; terkadang humanis dapat tak bebas nilai layaknya kritis akibat berbagai kepentingan pihak luar, sebagai misal penelitian mengenai local-genious masyarakat tertentu dengan tujuan untuk menguasainya—kasus Snouck Hurgronje.  

5. Kelemahan dan Keunggulan Tradisi Positivis, Humanis serta Kritis
5. a. Kelemahan dan Keunggulan Tradisi Positivis
             Tradisi positivis memiliki serangkaian kelemahan sebagai berikut: tak memiliki jaminan akan benar-tidaknya prediksi atas masa depan; tak dapat menjadi instrumen bagi emansipatoris individu/masyarakat karena sifatnya yang bebas nilai; kerap kali pentahapan sejarah yang dicetuskannya menyebabkan terjadinya pertumpahan darah (historisisme); terlampau men-generalisir (kerap melakukan simplifikasi); tak mampu menelisik makna di balik tindakan aktor; berbagai teori cetusannya besar kemungkinan mengalami kebekuan (stagnasi) dan menjadi doktrin semata.
            Di sisi lain, keunggulan yang dimiliki positivis antara lain; memiliki metode yang sistematis untuk memprediksi masa depan; penggunaan ilmu eksakta memungkinkan-nya melakukan simplifikasi dan memiliki unit analisis yang luas (survey); mampu menjelaskan fenomena sosial secara rasional berikut berdasarkan hukum sebab-akibat; bersifat obyektif.

5. b. Kelemahan dan Keunggulan Tradisi Humanis
            Beberapa kelemahan yang terdapat dalam tradisi humanis semisal: tak memiliki kualifikasi dalam meramal masa depan; tak dapat menjadi instrumen bagi emansipatoris individu/masyarakat, tak mampu menjelaskan gejala sosial secara kausal, tak memiliki unit analisis yang luas; hanya terpaku pada masa kini (keseharian aktor); apabila tak hati-hati terkadang terlampau men-generalisir; bersifat subyektif (tak dapat/sulit diikuti berikut dibuktikan ilmuwan sosial lainnya).
            Di sisi lain, keunggulan dari tradisi humanis antara lain: mampu menelisik makna di balik tindakan aktor; memiliki cakupan studi yang jelas (individu); begitu kecil kemungkinan terjadinya generalisir; mampu berfokus pada masa sekarang.

5. c. Kelemahan dan Keunggulan Tradisi Kritis
             Sebagaimana tradisi positivis dan humanis, tradisi kritis turut memiliki kelemahan dan keunggulan, adapun kelemahan dari tradisi kritis antara lain: tak memiliki kualifikasi guna memprediksi masa depan; terkadang terjebak pada berbagai klaim yang dibuatnya sendiri, sebagai misal dikotomi Marcuse terhadap mereka yang memiliki daya kritis tajam atau tumpul, berikut Erich Fromm mengenai modus “memiliki” dan “menjadi”; terkadang tampak terlampau melakukan intervensi dengan “topeng” emansipatoris; adakalanya terlampau men-generalisir, hal terkait menilik pada istilah cetusan Marcuse, one dimensional man; kerap kali terjebak pada argumen-argumen abstrak dan metafisik, hal terkait dimisalkan dengan tokoh-tokoh Frankfurt yang melakukan kajian terhadap degradasi seni semisal Adorno dan Walter Benyamin; baik teori feminis, cultural studies dan teori sosial posmodern kerap didaulat sebagai narasi tanpa arti, yakni sekedar terjebak pada penjelasan atas beragam fenomena sosial tanpa dimensi politis di dalamnya.  
            Pada ranah yang berlainan, tradisi kritis memiliki beberapa keunggulan sebagai berikut: mampu menjadi instrumen emansipatoris individu/masyarakat mengingat sifatnya yang tak bebas nilai; memiliki baik dimensi teknis (penjelasan), praksis (pemahaman) maupun emansipatoris (pembebasan) di dalamnya; mampu membongkar selubung kekuasaan yang mengakibatkan kemapanan-kaku dan stagnasi; berbagai produk keilmuannya terus berkembang dan kontekstual mengingat dimensi “proses” berikut diskursif yang terdapat di dalamnya.   

6. Aplikasi Metodologi dan Metode Penelitian Tradisi Positivis, Humanis dan Kritis
6. a. Aplikasi Metodologi dan Metode Penelitian Tradisi Positivis
            Aplikasi metodologi berikut metode penelitian tradisi positivis antara lain sebagai berikut: dalam segi pilihan masalah, hal tersebut dilakukan oleh peneliti berikut didasarkan pada kepentingan serta minat/disiplin dari peneliti; ditinjau melalui sudut pilihan metode penelitian, secara otonom metode dipilih oleh peneliti, sedang metode penelitian yang umumnya digunakan adalah survey, analisis statistik, sosiometri, serta komparasi dan elaborasi sejarah dengan bantuan tradisi pemikiran apriori berikut aposteriori; ditilik dari segi pilihan hasil penelitian, hal tersebut akan dipublikasikan dalam seminar ilmiah oleh peneliti terkait, dengan demikian otoritas pengetahuan berikut data dipegang penuh oleh peneliti (Fernandes & Tandon [ed.], 1993: 10; Hardiman, 1993: 23).

            Contoh hasil penelitian:
1.      Rumusan Rostow mengenai lima tahap perkembangan masyarakat, sedari tradisional, pralepas landas, lepas landas, pematangan, hingga masyarakat dengan konsumsi berlebih.
2.      Pandangan ekonom neoklasik layaknya Milton Friedmann, Robert Solow dan Hicks yang menyatakan bahwa industrialisasi skala masif akan menghasilkan trickle down effect berikut kesejahteraan masyarakat.

6. b. Aplikasi Metodologi dan Metode Penelitian Tradisi Humanis
            Aplikasi metodologi dan metode penelitian tradisi terkait antara lain: keharusan menggunakan epoche, yakni semacam “tanda kurung” untuk menetralkan pikiran dari berbagai justifikasi terhadap aktor sebelum penelitian dimulai (menghilangkan asumsi/prasangka); empati, yakni kemampuan peneliti untuk memposisikan diri sebagaimana aktor memandang diri dan dunianya; hasil penelitian tak ber-ekses pada justifikasi baik-buruk, benar-salah, berikut rasional-irasional, namun sebagaimana yang diungkapkan aktor (Hadiwijono, 1995: 141-144). Dengan demikian, otoritas pengetahuan dan data tetap terletak pada aktor, namun umumnya publikasi penelitian dilakukan seorang diri oleh peneliti.       

            Contoh hasil penelitian:
1.      Penelitian sosial-konstruktivisme Berger di Meksiko dan berbagai negara Amerika Latin lainnya.
2.      Penelitian Geertz di Jawa berikut rumusannya akan Islam-Jawa ke dalam klasifikasi santri, abangan dan priyayi.
3.      Penelitian Levi Strauss terhadap suku Indian-Navaho.

 6. c. Aplikasi Metodologi dan Metode Penelitian Tradisi Kritis
            Aplikasi metodologi berikut metode penelitian tradisi di atas adalah sebagai berikut: dalam segi pilihan masalah, ditentukan oleh permasalahan mendesak yang dirasakan bersama baik oleh aktor maupun peneliti; ditinjau melalui sudut pilihan metode penelitian, hal terkait ditentukan baik oleh aktor maupun peneliti, adapun metode penelitian yang digunakan adalah riset partisipatoris/pembebasan dengan desain riset berdasarkan konsensus, pemanfaatan instrumen empati, berikut analisis kompleks; ditilik dari segi pilihan hasil penelitian, tradisi kritis akan menghasilkan perubahan situasi, peningkatan pengetahuan dan kemampuan para aktor untuk melihat berikut merubah situasi mereka, sedang publikasi penelitian dilakukan baik oleh aktor maupun peneliti, hal tersebut turut menyiratkan otoritas pengetahuan dan data yang digenggam baik oleh keduanya (Fernandes & Tandon [ed.], 1993: 10).       

            Contoh hasil penelitian:
1.      Gerakan kiri-baru di Amerika Serikat pada dekade 1960-an yang berkoalisi dengan mahzab frankfurt guna menentang sistem pendidikan yang dinilai terlampau konservatif.
2.      Gerakan politik identitas warga kulit hitam (Black Atlantic) di Birmingham, Inggris.
3.      Forum wanita pekerja di Madras-India yang berhasil meningkatkan kualitas hidup dan keluarganya.
4.      Program Gabungan bagi Wanita dan Anak-anak Prasekolah di Kerala, India.


Referensi;
§  Agger, Ben, 2006, Teori Sosial Kritis, Kreasi Wacana.
§  Berger, Peter L, 1994, Langit Suci: Agama Sebagai Realitas Sosial, LP3ES.
§  Fernandes, Walter & Rajesh Tandon, 1993, Riset Partisipatoris: Riset Pembebasan, Gramedia.
§  Hadiwijono, Harun, 1995, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Kanisius.
§  Hardiman, F. Budi, 2004, Filsafat Modern, Gramedia.
§  Hardiman, F. Budi, 1990, Kritik Ideologi, Kanisius.
§  Masini, Eleanora B, 2004, Studi Futuristik, Kreasi Wacana.
§  Ritzer, George & Douglas J. Goodman, 2006, Teori Sosiologi Modern, Kencana.

Rabu, 08 Februari 2012

Ragam Status Sosial dan Diskursus Mengenainya

Ragam Status Sosial dan Diskursus Mengenainya
Penyegaran Kembali Pemikiran Sosiologi Klasik

Oleh: Wahyu Budi Nugroho


Ragam Status Sosial
Setidaknya, terdapat tiga ragam status sosial dalam perspektisf sosiologis, antara lain; ascribed status, achieved status serta assigned status. Ascribed status menunjuk pada kepemilikan status yang bersifat taken for granted 'demikian adanya', sebagai misal seorang anak keturunan bangsawan akan serta-merta memperoleh gelar "ningrat" tanpa perlu berbuat apapun.

Di sisi lain, achieved status menunjuk pada kepemilikan status yang didasarkan pada pencapaian prestasi tertentu. Semisal seorang mahasiswa yang selama empat tahun lamanya bersusah-payah dalam studi dan pada akhirnya diganjar dengan gelar sarjana. Dalam hal ini, gelar tersebut merupakan bentuk achieved status.

Ragam status sosial terakhir, assigned status, merupakan status yang diperoleh akibat konsistensi tindakan seseorang sehingga lingkungan sosial memberikan "tanda" padanya. Hal tersebut dapat dimisalkan dengan seseorang yang "dianugerahi" gelar kyai, dukun dan lain sebagainya dalam masyarakat. Dalam hal ini, gelar kyai atau dukun merupakan pertanda---assigned---yang disandangnya.

Diskursus Status Sosial: Mapan ataukah Temporer?
Emile Durkheim mengatakan bahwa status yang disandang seseorang bersifat mapan. Dalam arti, ia---status sosial---akan melekat pada diri seseorang kapanpun dan dimanapun ia berada. Sebagai misal, seorang presiden yang dihormati di negaranya bilamana berkunjung ke negara lain bakal menuai penghormatan yang sama mengingat kedudukannya sebagai tamu kehormatan---akibat statusnya sebagai presiden.

Namun, di sisi lain, Peter M. Blau menolak anggapan Durkheim dengan menyatakan status sosial sebagai perihal yang bersifat temporer, bukannya mapan. Hal tersebut dapat dimisalkan dengan seorang kapten kesebelasan sepak bola yang menuai penghormatan rekan-rekan setimnya, namun belum tentu demikian halnya bilama ia berada di tengah-tengah para pemain rugby, ketidakberdayaannya bermain rugby takkan menuai penghormatan apapun, bisa jadi justru olok-olok yang dituainya kemudian. Begitu pula, seorang presiden yang demikian dihormati di negaranya, tentunya akan dicemooh presiden berikut masyarakat negara lain yang memusuhinya, contoh konkret: George W. Bush vis-a-vis Ahmad Dinejad.

Implikasi Diskursus Status Sosial
Talcott Parsons menegaskan bahwa status yang disandang setiap individu dalam masyarakatnya merupakan perekat atau kohesi sosial yang membuktikan eksistensi masyarakat sebagai jejaring organisme sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Apabila kita menggunakan perspektif Durkheim dalam meniliknya, maka hal tersebut dapat menjadi keniscayaan. Kohesi yang terjalin antarelemen masyarakat merefleksikannya sebagai entitas yang bersifat harmonis.

Namun, tentunya perihal di atas bakal "tak bergema" bilamana ditilik melalui sudut pandang Blau. Status yang bersifat temporer memungkinkan terjadinya peran ganda pada individu dan berakibat pada terjadinya "disfungsional status". Sebagai misal, seorang presiden yang berstatus sebagai kepala negara sekaligus kepala keluarga kerap dihadapkan pada pilihan sulit antara menghadiri rapat bersama para stafnya ataukah menghampiri salah seorang anaknya yang tengah dirundung masalah dan membutuhkan dukungan moral figur seorang ayah. Dapatlah dilihat, kasus temporalitas status di atas berdampak pada disfungsionalisasi peran yang saling mengenyahkan satu sama lain.


Bacaan;
  • Johnson, Doyle Paul, 1986, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Gramedia.

Selasa, 07 Februari 2012

Sejarah TEORI (1)

Sejarah Teori (1)
Tulisan Ringkas di Sela Kesibukan Malam

Oleh: Wahyu Budi Nugroho


Dalam ranah keilmuan sosial-humaniora, secara umum "teori" dapat didefinisikan sebagai serangkaian abstraksi, konsep berikut proposisi yang dapat digunakan untuk menjelaskan maupun memprediksi fenomena sosial.

Hingga kini, ilmu-ilmu sosial-humaniora yang ada masih "disibukkan" dengan persoalan peng-integrasi-an antara teori dengan praktek di setiap kajiannya. Apabila kita mengamati secara seksama, maka ditemui bahwa kedudukan antara teori dengan dimensi praksis selalu terletak dalam oposisi-biner yang tak berkesudahan, seolah keduanya musykil disatukan. Diskursus antara teoretisi positivis dengan kritis kiranya dapat me-representasi-kan perihal terkait.

Namun demikian, apabila upaya penelisikan kembali atas akar sejarah tercetusnya teori dilakukan, agaknya hal tersebut dapat menjawab persoalan pelik keilmuan sosial-humaniora di atas---oposisi-biner teori dengan praktek.

Sebagaimana dikatakan Hardiman, mengutip penelaahan seksama Habermas, sebelum peradaban Yunani Kuno menyerua ke permukaan, ditemui sebentuk peradaban---konstruksi sosial kemasyarakatan---yang kental dengan tradisi bios-Theoretikos. Istilah bios berarti "menengadah", sedang theoretikos berarti "berdoa", apabila keduanya digabungkan, maka berarti, "Berdoa sambil menengadah". Bagi Habermas, hal tersebut menunjukkan kesatuan antara teori dengan praktek. Dalam hal ini, berdoa dianggap sebagai berteori mengingat bekata-kata atau berucap, sedang menengadah dianggap sebagai berpraktek karena melakukan tindakan. Dengan demikian, dalam tradisi masyarakat bios-Theoretikos teori dan praktek menjadi satu kesatuan.

Namun, dalam perkembangannya kemudian, di Yunani muncul mereka-para filsuf yang terklasifikasi dalam periode pra-Socrates layaknya Thales, Heraclitus, Parmenides, Demokritus dan lain sebagainya. Pola pikir mereka menjadi tonggak pemisahan antara teori dengan praktek mengingat "kesibukannya" yang sekedar menjelaskan isi dunia (baca: berteori) tanpa melakukan sesuatu (baca: bertindak). Terkait hal tersebut, Marx melayangkan kritiknya dalam Theses on Feurbach bahwa para filsuf---dimaksudkan filsuf pra-Socrates---sekedar menjelaskan dunia, padahal perihal terpenting adalah merubahnya.


Bersambung...


Bacaan;
  • Habermas, Jurgen, 1989, The Structural Transformation of the Public Sphere, Polity Press.
  • Hardiman, F. Budi, 1993, Kritik Ideologi, Kanisius.

      

Sabtu, 16 Juli 2011

Sejarah Singkat Terbentuknya Masyarakat

Sejarah Singkat Terbentuknya Masyarakat
Oleh: Wahyu Budi Nugroho, S.Sos


Istilah “masyarakat” kerap dipadankan dengan istilah “sosial”. Istilah “masyarakat” sendiri pada mulanya berasal dari kata syarikat dalam bahasa Arab, kemudian mengalami proses kebahasaan sedemikian rupa sehingga dalam bahasa Indonesia menjadi kata “serikat” yang kurang-lebih berarti “kumpulan” atau “kelompok yang saling berhubungan”.[1] Sedang, istilah “sosial” berasal dari bahasa Latin, socius yang berarti “kawan”.[2]

Perdebatan sekitar lahir dan terbentuknya masyarakat telah berlangsung semenjak era Plato. Kala itu, Plato yang berkeyakinan bahwa masyarakat terbentuk secara kodrati, berseberang-pandang dengan kaum sofis yang berargumen bahwa masyarakat merupakan bentukan manusia.[3] Dapatlah ditilik, pandangan Plato lebih bersifat metafisik dan mengawang, sedang kaum sofis ilmiah-rasional.

Dalam hal ini, kiranya pembahasan mengenai sejarah terbentuknya masyarakat lebih dititikberatkan pada pandangan kaum sofis mengingat sifatnya yang ilmiah-rasional.

Merujuk pada perspektif terbentuknya masyarakat melalui “manusia” (antroposentris), ditemui bahwa pada mulanya individu yang berlainan jenis bertemu satu sama lain, kemudian membentuk keluarga. Lambat laun, entitas keluarga kian berkembang sehingga membentuk “keluarga besar” atau “suku”. Pada tahapan berikutnya, suku kian berkembang dan terbentuklah “wangsa”. Selanjutnya, wangsa-wangsa dengan ciri fisik dan kebudayaan yang sama membentuk “bangsa”. Tahapan termutakhir dari proses tersebut adalah lahirnya “negara-bangsa” sebagaimana kita temui saat ini.[4]




#####



[1] Sidi Gazalba, Masyarakat Islam: Pengantar Sosiologi & Sosiografi, Bulan Bintang, Jakarta, 1976, h. 11.
[2] Gordon Marshall, A Dictionary of Sociology, Oxford University Press, New York, 1998, h. 628.
[3] Richard Harker (et al.), (Habitus X Modal) + Ranah = Praktek, Jalasutra, Yogyakarta, 2005, h. xv.
[4] Sidi Gazalba, op. cit., h. 65-68.

Sabtu, 11 Juni 2011

PEMETAAN TEORI SOSIOLOGI [DARI TAHAPAN KLASIK HINGGA POSTMODERN DAN KRITIS]

PEMETAAN TEORI SOSIOLOGI
DARI TAHAPAN KLASIK HINGGA POSTMODERN DAN KRITIS
Oleh: Wahyu BN


Teori sosiologi pada tataran klasik ditandai dengan hadirnya teoretisi-teoretisi atau para tokoh "peng-konstruk" teori-teori sosiologi pada periode awal, beberapa tokoh tersebut antara lain; Auguste Comte, Herbert Spencer, George Simmel, Thorstein Veblen, Karl Marx, Max Weber dan Emile Durkheim.[1] Khusus tiga teoretisi yang disebut terakhir, yakni Marx, Weber dan Durkheim kerap dijuluki sebagai “tiga raksasa Eropa”, tiga teoretisi ini pula yang mendirikan kerangka referensi utama perkembangan teori sosiologi dalam tahapan modern.[2]
 
Seperti apa yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa teoretisi sosiologi klasik memberikan kerangka berpijak bagi teoretisi sosiologi modern, perkembangan lanjutan dari teori sosiologi klasik memunculkan tahapan teori sosiologi modern yang utamanya dicirikan dengan penolakan atas sejarah.[3] Tahapan ini ditandai dengan munculnya teoretisi-teoretisi pewaris dan pengembang teori-teori sosiologi klasik seperti Lewis Coser dan Ralf Dahrendorf yang membawa perkembangan pada konsep pertentangan kelas Marx, begitu juga dengan Karl Mannheim dan Peter Berger yang membawa kemajuan pada konsep pemahaman subyektif (baca: verstehen) Weber. Tak ketinggalan, semisal Talcott Parsons dan Robert K. Merton yang “setia” menelaah lebih jauh konsep organisme sosial Durkheim sehingga menghasilkan tradisi struktural fungsionalisme yang sangat berpengaruh dalam Sosiologi.    

            Kebekuan teori sosiologi modern karena sifatnya yang ahistoris, universal dan rasional pada akhirnya melahirkan resistensi berupa teori kritis yang lahir melalui mahzab frankurt serta teori sosial postmodern.[4] Kelahiran teori kritis dilatarbelakangi oleh usaha menghidupkan kembali tradisi kritis marxisme yang telah lama mengalami kebekuan dalam rezim komunis soviet, teori ini juga sering disebut-sebut sebagai percabangan marxisme yang paling jauh meninggalkan induknya.[5] Setidaknya, terdapat empat komponen yang mendasari teori ini, antara lain filsafat Kant, Hegel, Marx dan Freud. Masing-masing dari tokoh tersebut memiliki pemahaman yang berbeda terhadap kritik, gabungan dari ketiganya menghasilkan apa yang disebut dengan “kritik ideologi”.[6] Selain melakukan kritik atas positivisme berikut instrumennya yang “bebas nilai”, teori kritis juga menyusun kritiknya terhadap kehidupan masyarakat modern yang dipandang begitu “serakah” dan diskriminatif-dampak dari teori modern yang memberi jalan bagi status quo dan kelanggengan kekuasaan.    

Teori sosial postmodern yang juga lahir sebagai konsekuensi teori sosiologi modern, dicirikan dengan relativisme, irasionalisme dan nihilisme, berlawanan halnya dengan universalisme, ahistorisisme dan rasionalisme dalam teori sosiologi modern.[7] Beberapa tokoh yang terkenal dalam pemahaman postmodern di antaranya Jacquess Derrida dan Michael Foucault. Teori ini melancarkan kritik atas pergeseran produksi dari manufaktur pada produksi informasi yang menjadi bagian sektor jasa, masyarakat yang tidak lagi bekerja guna memenuhi kebutuhan hidup melainkan gaya hidup serta ekonomi hasrat (libidinal economy) yang bergerak di atas keinginan memenuhi hasrat dan menciptakan hasrat-hasrat baru-tidak lagi berkonsentrasi pada produksi bagi efisiensi dan efektivitas. Kubu ini dengan keras juga mengumumkan kematian pilar-pilar metanaratif modernisme seperti dialektika roh, emansipasi proletar, hermeunetika dan sains.[8]

Dapat dilihat, teoretisi-teoretisi kritis dan teori sosial postmodern yang muncul sebagai respon atas teori sosiologi (sosial) modern dengan demikian menyebabkan nihilnya pewarisan beserta pengembangan lanjutan teori-teori sosiologi modern oleh teoretisi-teoretisi sosial kritis dan teori sosial postmodern, hubungan yang terjalin di antaranya sebatas pada kritik-kritik yang dilancarkan satu sama lain.       




[1] Lihat Sutaryo dan Purwanto, “Silabus Mata Kuliah Teori Sosiologi Klasik”, Sosiologi FISIPOL UGM Yogyakarta. 
[2] Baca Anthony Giddens, Kapitalisme dan Teori Sosial Modern, UI-Press, Jakarta, 1986, h. vii.
[3] Lihat Irving M. Zeitlin, Memahami Kembali Sosiologi, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1995, h. 20 dan George Ritzer-Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, Kencana, Jakarta, 2006, h. 631.   
[4] Varian teori sosial kritis lain semisal teori feminis dan cultural studies, untuk lebih jelasnya baca Ben Agger, Teori Sosial Kritis, Kreasi Wacana, Yogyakarta, 2006. h. 19.    
[5] Mahzab frankurt lebih condong pada pemikiran Marx muda yang kritis dan humanis ketimbang Marx tua yang positivis dan anarkis. Untuk lebih jauhnya baca Baskara T. Wardaya, Marx Muda, Buku Baik, Yogyakarta, 2003 dan akses pula Amoyepai, Teori Kritis dan Varian Paradigmatis,  http://www_amoyepai.com_files\oasisi-i.htm  
[6] Lihat Donny Gahral Adian, Percik Pemikiran Kontemporer, Jalasutra, Yogyakarta, 2006, h. 46-47.
[7] George Ritzer-Douglas J. Goodman, loc. cit. Bagi Ritzer, pembahasan atas postmodern dapat diklasifikasikan dalam tiga bentuk, antara lain postmodernitas, postmodernisme dan teori sosial postmodern. Postmodernitas mengacu pada periode historis yang umumnya dilihat menyusul era modern, postmodernisme mengacu pada produk-produk budaya, sedangkan teori sosial postmodern mengacu pada cara berpikir yang berbeda dari sosial modern. (Ibid., h. 629)
[8] Donny Gahral Adian, op. cit., h. 66-67.  

Sabtu, 12 Maret 2011

Pengantar Sosiologi X

PENGANTAR SOSIOLOGI X

Disusun Oleh:
Wahyu Budi Nugroho

Bab X
Penulisan Laporan Penelitian Ilmiah


            Dalam pembahasan terdahulu, kita telah mengkaji berbagai bentuk metode penelitian sosial, antara lain kuantitatif atau survey dan metode penelitian kualitatif. Sedikit mengulas, metode penelitian kuantitatif menggunakan instrumen (alat/media) berupa questioner untuk mengumpulkan data, dengan hasil akhir (output) berupa angka atau grafik. Sedang, metode questioner menggunakan instrumen berupa interview (wawancara) guna mengumpulkan data, dengan hasil akhir berupa paparan eksplanasi-deskriptif (penjelasan dan penggambaran). Namun demikian, meskipun keduanya memiliki berbagai sendi perbedaan yang mendasar, dalam penulisan laporan penelitian baik keduanya memiliki sistematika penulisan yang sama. Bab ini akan menjelaskan lebih jauh sistematika penulisan laporan penelitian ilmiah baik dalam metode penelitian kuantitatif maupun kualitatif.

Sistematika Laporan Penelitian Ilmiah


            Secara umum, sistematika laporan penelitian ilmiah yang berlaku dan digunakan dalam ranah akademik mencakup:
  1. Abstraksi
  2. Latar Belakang Masalah
  3. Rumusan Masalah
  4. Obyek Penelitian
  5. Tujuan Penelitian
  6. Kerangka Teoretik
  7. Tinjauan Pustaka
  8. Metode Penelitian
  9. Isi Penelitian
  10. Kesimpulan dan Penutup
  11. Daftar Pustaka
Berikut akan dibahas beberapa sendi pokok sistematika penulisan laporan penelitian ilmiah di atas.

Abstraksi
            Abstraksi merupakan ringkasan dari penulisan laporan penelitian ilmiah. Abstraksi berfungsi guna memberikan informasi secara singkat pada pembaca; apakah penelitian tersebut adalah perihal yang dicarinya ataukah tidak (berguna bagi dirinya ataukah tidak). Abstraksi berisi ringkasan dari sistematika penulisan laporan penelitian ilmiah; sedari “latar belakang masalah” hingga “kesimpulan”. Jumlah halaman dari abstraksi dianjurkan tak lebih dari dua halaman.

Latar Belakang Masalah
            Dalam penulisan “Latar Belakang Masalah” setidaknya terdapat empat hal yang patut diperhatikan. Pertama, “argumen yang diketahui bersama”, hal tersebut merupakan pembuka atau ringkasnya, “basa-basi” dalam memulai penulisan laporan penelitian. “Argumen yang diketahui bersama” dapat diperoleh melalui media elektronik maupun cetak. Tegas dan jelasnya, hal tersebut merupakan suatu fenomena, peristiwa atau kejadian yang diketahui oleh banyak orang, bahkan “orang awam” sekalipun-kejadian yang populer.
            Kedua, “kesenjangan antara das sollen (seharusnya) dan das sein (senyatanya)”. Dalam hal ini, kita perlu menentukan tipe ideal dari suatu peristiwa, bahwa hal tersebut seharusnya bla, bla, bla ... namun kenyataan di lapangan bla, bla, bla...
            Ketiga, dalam latar belakang masalah syarat disertakan alasan, “Mengapa penelitian ini layak dilakukan atau diangkat?”.  Hal tersebut guna menginformasikan bahwa penelitian yang dilakukan bersifat urgen dan bakal memberikan suatu sumbangsih yang berharga.
            Keempat, “slogan”. Pada dasarnya, penulisan slogan dalam latar belakang masalah tidaklah wajib disertakan. Slogan sekedar berfungsi untuk menambah daya tarik laporan penelitian, hal tersebut dapat dicuplik melalui perkataan yang cukup menarik dari seorang tokoh atau dapat berupa “kata-kata mutiara”.

Rumusan Masalah
            “Rumusan Masalah” merupakan “perasan” (poin-poin) masalah yang diambil melalui latar belakang masalah di atas, yakni hasil dari kesenjangan antara das sollen dengan das sein. Rumusan masalah ditulis dalam bentuk kalimat pertanyaan. Sebagai misal,
  • Faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan terjadinya kemiskinan pada masyarakat Gunung Kidul?
Tujuan Penelitian
            “Tujuan Penelitian” secara jelas tersurat, merupakan tujuan seorang peneliti melakukan atau mengangkat penelitian tersebut. Dalam penulisan laporan penelitian ilmiah, secara mudah, bentuk tujuan penelitian sekedar merubah redaksi kalimat tanya pada rumusan masalah menjadi “kalimat pernyataan”. Sebagai misal,
  • Mengetahui faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan terjadinya kemiskinan pada masyarakat Gunung Kidul.
Kerangka Teoretik
            “Kerangka Teoretik” merupakan salah satu begian tersulit dalam penulisan laporan penelitian ilmiah. Di samping diperlukannya wawasan yang luas akan khazanah teoretik sosiologi, pemilahan atas suatu teori syarat pula akan kesesuaiannya dengan fenomena di lapangan; konteks, besar-kecil suatu permasalahan serta luas-sempit dampak yang ditimbulkannya. Hal tersebut mengingat pembagian tataran teori disiplin sosiologi dalam tiga tingkatan yang antara lain,
  1. Grand Theory: adalah teori-teori besar yang berlaku di seluruh dunia dan dalam berbagai bentuk masyarakat apapun.
  2. Middle Range Theory: adalah teori-teori pertengahan (sedang) yang sekedar berlaku di beberapa belahan dunia dan masyarakat.
  3. Lower Range Theory: adalah teori-teori kecil yang bersifat spesifik, sekedar berlaku di salah satu wilayah dunia atau masyarakat saja.
Penulisan kerangka teoretik dalam laporan penelitian ilmiah berperan sebagai guide ‘petunjuk’ atau “pegangan” di lapangan. Dalam hal ini, keterkaitan antara teori dengan fakta lapangan perlu dijabarkan sedemikian rupa guna menunjukkan gambaran secara umum realitas lapangan.


Tinjauan Pustaka
“Tinjauan Pustaka” diperlukan bilamana terdapat beberapa istilah ilmiah yang sulit berikut tak diterjemahkan secara umum dalam judul penulisan laporan penelitian ilmiah yang disusun. Sumber dari penerjemahan berbagai istilah tersebut pun hendaknya diambil melalui sumber-sumber kepustakaan yang populer seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Ilmiah Populer, Kamus Oxford, dll.

Metode Penelitian
            Secara garis besar, terdapat dua bentuk metode penelitian: kuantitatif dan kualitatif. Metode penelitian kuantitatif atau survey menggunakan questioner sebagai instrumen pengumpulan data dengan hasil akhir berupa angka, statistik atau grafik. Sedang, metode penelitian kualitatif menggunakan interview (wawancara) sebagai instrumen pengumpulan data dengan hasil akhir berupa paparan eksplanasi-deskriptif (penjelasan dan penggambaran).

Isi Penelitian
            Telah jelas. Berisi paparan penelitian selama terjun di lapangan.

Kesimpulan dan Pentup
            Telah jelas. Berisi kesimpulan penelitian selama terjun di lapangan. Umumnya, kesimpulan penelitian berisi paparan yang menguatkan, menyanggah sebagian atau menolak keseluruhan kerangka teoretik yang digunakan, bahkan dapat pula memaparkan konstruksi teori yang baru.
Daftar Pustaka
            Berisi berbagai sumber atau acuan referensi yang digunakan selama melakukan penulisan laporan penelitian ilmiah. Kaidah umum penulisan daftar pustaka yang digunakan adalah sebagai berikut,
  • Berger, Peter L. 1994. Langit Suci: Agama Sebagai Realitas Sosial. Jakarta: LP3ES.
            Nama belakang dari penulis diletakkan di depan, kemudian tahun penerbitan buku, judul buku dengan italic word (huruf miring), asal kota penerbit dan selanjutnya nama penerbit.

Ide-ide Pokok
  • Penelitian yang bercorak kuantitatif maupun kualitatif memiliki sistematika penulisan laporan penelitian ilmiah yang sama.
  • Sistematika penulisan laporan penelitian ilmiah yang digunakan secara umum mencakup abstraksi, latar belakang masalah, rumusan masalah, obyek penelitian, tujuan penelitian, kerangka teoretik, tinjauan pustaka, metode penelitian, isi penelitian, kesimpulan dan penutup, serta daftar pustaka.

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger